DokumenPeraturan Bupati (Perbup)Berlaku

Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Landak Nomor 15 Tahun 2025

Nomor
15
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku

Ringkasan

BAB I: KETENTUAN UMUM (Pasal 1) Bab ini menetapkan Peraturan Bupati tentang Pergeseran Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025. BAB II: PERGESERAN PENJABARAN APBD (Pasal 2) Bab ini merinci pergeseran Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025, yang meliputi Pendapatan Daerah, Belanja Daerah, dan Pembiayaan Daerah. BAB III: KETENTUAN PENUTUP (Pasal 3-4) Bab ini menyatakan bahwa Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan dan Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2024 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan.

Isi peraturan