Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Landak Nomor 23 Tahun 2025
- Nomor
- 23
- Tahun
- 2025
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 11
Lembaga terkait
Ringkasan
BAB I: KETENTUAN UMUM (Pasal 1) Bab ini berisi definisi istilah-istilah terkait Daerah, Pemerintah Daerah, Bupati, Hari Bebas Kendaraan Bermotor (Car Free Day), dan Jalan Patih Gumantar. BAB II: PELAKSANAAN HARI BEBAS KENDARAAN BERMOTOR/CAR FREE DAY (Pasal 2 - Pasal 7) Bab ini mengatur tujuan, lokasi, waktu (setiap hari Sabtu mulai pukul 06.00 WIB sampai dengan 10.00 WIB), pengamanan, larangan, dan kegiatan yang diizinkan selama pelaksanaan Car Free Day. BAB III: KETENTUAN LAIN-LAIN (Pasal 8) Bab ini mengatur bahwa ketentuan mengenai teknis pelaksanaan Peraturan Bupati ini akan diatur lebih lanjut dengan Keputusan Bupati. BAB IV: KETENTUAN PENUTUP (Pasal 9 - Pasal 10) Bab ini menyatakan pencabutan peraturan sebelumnya dan menetapkan tanggal mulai berlakunya Peraturan Bupati ini.
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…