Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Landak Nomor 33 Tahun 2025
- Nomor
- 33
- Tahun
- 2025
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 10
Lembaga terkait
Ringkasan
BAB I: KETENTUAN UMUM Bab ini memuat definisi-definisi terkait pengadaan barang/jasa, BLUD, Pimpinan BLUD, dan Praktek Bisnis yang Sehat . BAB II: PELAKSANA PENGADAAN BARANG DAN/ATAU JASA Bab ini mengatur tentang susunan, kualifikasi, tugas, dan tanggung jawab Pejabat Pengadaan dan Pejabat Penerima Hasil Pekerjaan dalam pengadaan barang dan/atau jasa . BAB III: PENGADAAN SECARA ELEKTRONIK Bab ini mengatur mengenai kewenangan BLUD UPTD Puskesmas untuk melakukan pengadaan secara elektronik menggunakan layanan pengadaan di Daerah atau membangun sistem sendiri, serta kewajiban mengumumkan rencana pengadaan . BAB IV: PEMBAYARAN Bab ini mengatur bahwa pembayaran atas pelaksanaan pekerjaan pengadaan barang dan/atau jasa dilakukan secara non-tunai, yang diatur lebih lanjut dengan Peraturan Pimpinan BLUD . BAB V: KETENTUAN PENUTUP Bab ini menyatakan bahwa Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan .
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…