DokumenPeraturan Bupati (Perbup)Berlaku

Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Landak Nomor 36 Tahun 2025

Nomor
36
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
17

Ringkasan

BAB I: KETENTUAN UMUM: Bab ini memuat definisi-definisi yang menjadi acuan untuk istilah-istilah terkait BLUD, Piutang, dan Penghapusan . BAB II: PENGELOLAAN PIUTANG BLUD: Bab ini mengatur tentang prosedur penetapan piutang dan tata cara penagihan piutang BLUD secara maksimal . BAB III: PENGHAPUSAN PIUTANG BLUD: Bab ini mengatur ketentuan umum, prosedur penyerahan ke PUPN/KPKNL, serta syarat dan tahapan untuk Penghapusan Secara Bersyarat dan Mutlak . BAB IV: PENETAPAN PENGHAPUSAN PIUTANG BLUD: Bab ini menetapkan jenjang kewenangan Pimpinan BLUD atau Bupati dalam menetapkan Penghapusan Piutang berdasarkan batas nominal tertentu . BAB V: AKUNTANSI DAN PELAPORAN: Bab ini mengatur tentang pencatatan (akuntansi) dan pelaporan atas Penghapusan Piutang yang telah ditetapkan . BAB VI: KETENTUAN PENUTUP: Bab ini menyatakan bahwa Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan .

Isi peraturan

Teks17PDFHirarki

Memuat teks peraturan…