DokumenPeraturan Bupati (Perbup)Berlaku

Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 5 Tahun 2025

Nomor
5
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
14

Ringkasan

Pemberian tunjangan Hari Raya dan gaji ketiga belas diberikan kepada: a. PNS dan CPNS, b. Pejabat Negara, c. Pimpinan dan Anggota DPRD, d. PPPK, e. Pimpinan Badan Layanan Umum Daerah,dan f. Pegawai Non Pegawai Aparatur Sipil Negara pada perangkat daerah yang menerapkan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah.

Isi peraturan

Teks14PDFHirarki

Memuat teks peraturan…