DokumenPeraturan Bupati (Perbup)Berlaku

Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Lombok Utara Nomor 6 Tahun 2025

Nomor
6
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
10

Ringkasan

Pemberian tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas diberikan kepada: a. Bupati dan Wakil Bupati; b. Pimpinan dan Anggota DPRD; c. PNS; d. CPNS; e. Pegawai Non ASN pada Unit Pelaksana Teknis Daerah yang menerapkan pola pengelolaan keuangan BLUD; dan f. PPPK dengan syarat, pembayaran dan sumber dana sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati ini.

Isi peraturan

Teks10PDFHirarki

Memuat teks peraturan…