Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Lombok Utara Nomor 6 Tahun 2025
- Nomor
- 6
- Tahun
- 2025
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 10
Lembaga terkait
Ringkasan
Pemberian tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas diberikan kepada: a. Bupati dan Wakil Bupati; b. Pimpinan dan Anggota DPRD; c. PNS; d. CPNS; e. Pegawai Non ASN pada Unit Pelaksana Teknis Daerah yang menerapkan pola pengelolaan keuangan BLUD; dan f. PPPK dengan syarat, pembayaran dan sumber dana sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati ini.
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…