DokumenPeraturan Bupati (Perbup)Berlaku

Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Lumajang Nomor 29 Tahun 2025

Nomor
29
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
44

Ringkasan

Peraturan ini mengatur tentang pakaian dinas ASN di lingkungan pemerintah kabupaten lumajang untuk dijadikan acuan dalam penggunaan pakaian dinas serta atribut kelengkapannya pada hari kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang untuk meningkatkan kedisiplinan, pengawasan, estetika, motivasi kerja, kewibawaan serta mewujudkan keseragaman dan identitas ASN. Jenis Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang, terdiri atas: a. PDH; b. PDH pada perangkat daerah tertentu; c. PSL; d. PDL; e. PDL dan operasional lainnya pada perangkat daerah tertentu; f. PDU pada perangkat daerah tertentu; g. PDU Camat dan Lurah; dan h. Pakaian batik Korps Pegawai Republik Indonesia. Jenis Pakaian Dinas lainnya Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang, terdiri dari: a. Pakaian Dinas Khusus; dan b. Pakaian Olah Raga.

Isi peraturan

Teks44PDFHirarki

Memuat teks peraturan…