DokumenPeraturan Bupati (Perbup)Berlaku

Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Lumajang Nomor 30 Tahun 2025

Nomor
30
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
423

Ringkasan

Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum pajak daerah mencakup a. Jenis Pajak dan Masa Pajak; b. NPWPD; c. PBB-P2; d. BPHTB; e. Pajak Reklame; f. Pajak MBLB; g. PBJT; h. PAT; i. Pajak Sarang Burung Walet; j. Opsen; k. Tata Cara Penghapusan dan Penonaktifan; l. Pemeriksaan Pajak m. Surat Ketetapan Pajak dan Surat Tagihan Pajak; n. Penagihan Pajak; o. Kedaluwarsa; p. Penghapusan Piutang Pajak; q. Keberatan; r. Banding; s. Gugatan Pajak; t. Insentif Fiskal Pajak; u. Keringanan, Pengurangan, Pembebasan dan Penundaan Pembayaran Atas Pokok dan/atau Sanksi Pajak; v. Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak; w. Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak dan Pemanfaatan Data; x. Sistem Dalam Jaringan Pajak Daerah; dan y. Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif.

Isi peraturan

Teks423PDFHirarki

Memuat teks peraturan…