DokumenPeraturan Bupati (Perbup)Berlaku

Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Magelang Nomor 42 Tahun 2025

Nomor
42
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
3

Ringkasan

Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 37 Tahun 2025 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2025. Diantara Pasal 3 dan Pasal 4 disisipkan 1 (satu) Pasal, yakni Pasal 3A, Ketentuan Lampiran I Ringkasan Penjabaran Perubahan APBD yang Diklasifikasi Menurut Kelompok dan Jenis Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan diubah, Ketentuan Lampiran II Penjabaran APBD Menurut Urusan Pemerintahan Daerah, Organisasi, Program, Kegiatan Sub Kegiatan, Kelompok, Jenis Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Sekretariat Daerah, Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Dinas Sosial Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah, Kecamatan Tempuran, Kecamatan Windusari, Kecamatan Salam dan Rumah Sakit Umum Daerah Bukit Menoreh diubah.

Isi peraturan

Teks3PDFHirarki

Memuat teks peraturan…