Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Bupati ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah Kabupaten Magetan. Ditetapkan di Magetan pada tanggal 27 Februari 2026 BUPATI MAGETAN, TTD NANIK ENDANG RUSMINIARTI Diundangkan di Magetan pada tanggal 27 Februari 2026 SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN MAGETAN, TTD WELLY KRISTANTO BERITA DAERAH KABUPATEN MAGETAN TAHUN 2026 NOMOR 13 Salinan sesuai dengan aslinya KEPALA BAGIAN HUKUM ARIEF RACHMAN, S.H., M.H. Penata Tingkat I (III/d) NIP. 198403192011011014 6 LAMPIRAN I : PERATURAN BUPATI MAGETAN NOMOR : 13 TAHUN 2026 TANGGAL : 27 FEBRUARI 2026 TITIK KARTOMETRIK DESA KALANGKETI KECAMATAN SUKOMORO
1.Segmen Batas antara Desa Kalangketi, Kecamatan Sukomoro dengan Desa Banjarejo, Kecamatan Ngariboyo, Kabupaten Magetan adalah Dimulai dari TK 35.20.09.2001-09.2002-16.2012-000 yang merupakan simpul batas antara Desa Kalangketi dengan Desa Tamanan Kecamatan Sukomoro dan Desa Banjarejo Kecamatan Ngariboyo terletak pada median as Sungai gandong lalu dilanjutkan mengarah ke barat menyusuri median as sungai gandong sampai pada TK 35.20.09.2001-16.2009 16.2012-000 yang terletak pada median as sungai gandong yang merupakan simpul batas antara Desa Kalangketi Kecamatan Sukomoro dengan Desa Mojopurno dan Desa Banjarejo Kecamatan Ngariboyo. Daftar koordinat Titik Kartometrik (TK) batas desa hasil dari penegasan adalah sebagai berikut: NO TITIK KARTOMETRIK KOORDINAT GEOGRAFIS KOORDINAT UTM LINTANG BUJUR X (M) Y (M) 1 TK 35.20.09.2001- 09.2002-16.2012 000 7° 39' 44,178" LS 111° 22' 15,993" BT 540929,169 9153020,580 2 TK 35.20.09.2001- 16.2009-16.2012 000 7° 39' 50,365" LS 111° 21' 56,170" BT 540321,708 9152831,086
2.Segmen Batas antara Desa Kalangketi, Kecamatan Sukomoro dengan Desa Mojopurno, Kecamatan Ngariboyo, Kabupaten Magetan adalah Dimulai dari TK 35.20.09.2001-16.2009-16.2012-000 yang merupakan simpul batas antara Desa Kalangketi Kecamatan Sukomoro dengan Desa Mojopurno dan Desa Banjarejo Kecamatan Ngariboyo terletak pada median as Sungai gandong lalu dilanjutkan mengarah ke barat menyusuri median sungai gandong sampai pada TK 35.20.06.2001 09.2001- 16.2009-000 yang terletak pada median as sungai gandong yang merupakan simpul batas antara Desa Kalangketi Kecamatan Sukomoro dengan Desa Tambakrejo Kecamatan Magetan dan Desa Mojopurno Kecamatan Ngariboyo. 7 Daftar koordinat Titik Kartometrik (TK) batas desa hasil dari penegasan adalah sebagai berikut: NO TITIK KARTOMETRIK KOORDINAT GEOGRAFIS KOORDINAT UTM LINTANG BUJUR X (M) Y (M) 1 TK 35.20.09.2001- 16.2009-16.2012 000 7° 39' 50,365" LS 111° 21' 56,170" BT 540321,708 9152831,086 2 TK 35.20.06.2001- 09.2001-16.2009 000 7° 39' 41,440" LS 111° 21' 11,910" BT 538965,981 9153106,306
3.Segmen Batas antara Desa Kalangketi, Kecamatan Sukomoro dengan Desa Tamanan, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Magetan adalah Dimulai dari TK 35.20.09.2001-09.2002-09.2003-000 yang merupakan simpul batas antara Desa Kalangketi dengan Desa Tamanan dan Desa Tambakmas Kecamatan Sukomoro terletak pada median pematang sawah lalu dilanjutkan mengarah ke selatan mengikuti median saluran air sampai pada TK 35.20.09.2001-09.2002-16.2012-000 yang terletak pada median as sungai gandong yang merupakan simpul batas antara Desa Kalangketi dengan Desa Tamanan Kecamatan Sukomoro dan Desa Banjarejo Kecamatan Ngariboyo. Daftar koordinat Titik Kartometrik (TK) batas desa hasil dari penegasan adalah sebagai berikut: N O TITIK KARTOMETRIK KOORDINAT GEOGRAFIS KOORDINAT UTM LINTANG BUJUR X (M) Y (M) 1 TK 35.20.09.2001- 09.2002-09.2003 000 7° 39' 37,725" LS 111° 22' 15,225" BT 540905,804 9153218,735 2 TK 35.20.09.2001- 09.2002-16.2012 000 7° 39' 44,178" LS 111° 22' 15,993" BT 540929,169 9153020,580
4.Segmen Batas antara Desa Kalangketi, Kecamatan Sukomoro dengan Desa Tambakmas, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Magetan adalah sebagai berikut : Dimulai dari TK 35.20.09.2001-09.2002-09.2003-000 yang merupakan simpul batas antara Desa Kalangketi dengan Desa Tamanan dan Desa Tambakmas Kecamatan Sukomoro terletak pada median pematang sawah lalu dilanjutkan mengarah ke Barat mengikuti median pematang sawah sampai pada TK 35.20.09.2001-09.2003-001 yang terletak pada median pematang sawah lalu dilanjutkan mengarah ke utara mengikuti median pematang sawah sampai pada TK 35.20.09.2001- 09.2003-002 yang terletak pada median jalan raya Magetan-Bendo lalu dilanjutkan mengarah ke utata melewati median jalan lalu mengikuti pematang sawah sampai pada TK 35.20.09.2001-09.2003-003 yang terletak pada median jalan raya Magetan-Bendo lalu dilanjutkan mengarah ke barat mengikuti median jalan Bandar-kalangketi sampai 8 pada TK 35.20.06.2001-09.2001 09.2003-000 yang terletak pada median as sungai yang merupakan simpul batas antara Desa Tambakrejo Kecamatan Magetan dengan Desa Kalangketi dan Desa Tambakmas Kecamatan Sukomoro. Daftar koordinat Titik Kartometrik (TK) batas desa hasil dari penegasan adalah sebagai berikut: NO TITIK KARTOMETRIK KOORDINAT GEOGRAFIS KOORDINAT UTM LINTANG BUJUR X (M) Y (M) 1 TK 35.20.09.2001- 09.2002-09.2003 000 7° 39' 37,725" LS 111° 22' 15,225" BT 540905,804 9153218,735 2 TK 35.20.09.2001- 09.2003-001 7° 39' 37,459" LS 111° 21' 52,612" BT 540213,013 9153227,508 3 TK 35.20.09.2001- 09.2003-002 7° 39' 16,152" LS 111° 21' 52,577" BT 540212,496 9153881,83
5.Segmen Batas antara Desa Tambakrejo, Kecamatan Magetan dengan Desa Kalangketi, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Magetan adalah sebagai berikut : Dimulai dari TK 35.20.06.2001-09.2001-09.2003-000 yang merupakan simpul batas antara Desa Tambakrejo Kecamatan Magetan dengan Desa Kalangketi dan Desa Tambakmas Kecamatan Sukomoro terletak pada median as sungai lalu dilanjutkan mengarah ke Barat menyusuri median as sungai sampai pada TK 35.20.06.2001-09.2001 001 yang terletak pada median as sungai lalu dilanjutkan mengarah ke selatan mengikuti median pematang sawah sampai pada TK 35.20.06.2001- 09.2001-002 yang terletak pada median jalan raya Magetan-Bendo lalu dilanjutkan mengarah ke selatan melewati median jalan Magetan-Bendo, lalu mengikuti pematang sawah sampai pada TK 35.20.06.2001 09.2001- 003 yang terletak pada median jalan lalu dilanjutkan mengarah ke barat mengikuti median jalan sampai pada TK 35.20.06.2001-09.2001-004 yang terletak pada median jalan lalu dilanjutkan mengarah ke selatan mengikuti median pematang sawah sampai pada TK 35.20.06.2001- 09.2001-005 yang terletak pada median pematang sawah lalu dilanjutkan mengarah ke selatan mengikuti median pematang sawah sampai pada TK 35.20.06.2001-09.2001-16.2009-000 yang terletak pada median as sungai gandong yang merupakan simpul batas antara Desa Tambakrejo Kecamatan Magetan dengan Desa Kalangketi Kecamatan Sukomoro dan Desa Mojopurno Kecamatan Ngariboyo. Daftar koordinat Titik Kartometrik (TK) batas desa hasil dari penegasan adalah sebagai berikut: 9 NO TITIK KARTOMETRIK KOORDINAT GEOGRAFIS KOORDINAT UTM LINTANG BUJUR X (M) Y (M) 1 35.20.06.2001- 09.2001-09.2003 000 7° 39' 1,650" LS 111° 21' 45,381" BT 539992,432 9154327,343 2 TK 35.20.06.2001- 09.2001-001 7° 39' 1,489" LS 111° 21' 34,768" BT 539667,272 9154332,583 3 TK 35.20.06.2001- 09.2001-002 7° 39' 16,519" LS 111° 21' 33,278" BT 539621,254 9153871,041 4 TK 35.20.06.2001- 09.2001-003 7° 39' 24,967" LS 111° 21' 33,036" BT 539613,608 9153611,639 5 TK 35.20.06.2001- 09.2001-004 7° 39' 24,485" LS 111° 21' 19,129" BT 539187,562 9153626,800 6 TK 35.20.06.2001- 09.2001-005 7° 39' 32,675" LS 111° 21' 13,123" BT 539003,348 9153375,423 7 35.20.06.2001- 09.2001-16.2009 000 7° 39' 41,440" LS 111° 21' 11,910" BT 538965,981 9153106,306 BUPATI MAGETAN, TTD NANIK ENDANG RUSMINIARTI Salinan sesuai dengan aslinya KEPALA BAGIAN HUKUM ARIEF RACHMAN, S.H., M.H. Penata Tingkat I (III/d) NIP. 198403192011011014 10 LAMPIRAN II : PERATURAN BUPATI MAGETAN NOMOR : 13 TAHUN 2026 TANGGAL : 27 FEBRUARI 2026 PETA DESA KALANGKETI KECAMATAN SUKOMORO BUPATI MAGETAN, TTD NANIK ENDANG RUSMINIARTI Salinan sesuai dengan aslinya KEPALA BAGIAN HUKUM ARIEF RACHMAN, S.H., M.H. Penata Tingkat I (III/d) NIP. 198403192011011014