DokumenPeraturan Bupati (Perbup)Berlaku

Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Magetan Nomor 46 Tahun 2025

Nomor
46
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
6

Ringkasan

Kelas Jabatan adalah kedudukan yang menunjukkan tingkat seorang Pegawai Negeri dalam rangkaian susunan instansi pemerintah yang meskipun berbeda dalam hal jenis pekerjaan, tetapi cukup setara dalam hal tingkat kesulitan dan tanggungjawab, dan tingkat persyaratan kualifikasi pekerjaan, dan digunakan sebagai dasar penggajian. Evaluasi Jabatan adalah suatu proses untuk menilai suatu jabatan secara sistematis dengan menggunakan kriteria-kriteria yang disebut sebagai faktor jabatan terhadap informasi faktor jabatan untuk menentukan kelas jabatan. Hasil evaluasi jabatan pegawai terdiri atas: rekapitulasi kelas jabatan dan persediaan pegawai; daftar nama jabatan struktural; kelas jabatan dan persediaan pegawai; daftar nama jabatan staf ahli dan jabatan pelaksana, kelas jabatan, dan persediaan pegawai; daftar nama jabatan fungsional, kelas jabatan dan persediaan pegawai; daftar hasil evaluasi jabatan struktural; daftar hasil evaluasi staf ahli dan jabatan pelaksana; dan daftar hasil evaluasi jabatan fungsional.

Isi peraturan

Teks6PDFHirarki

Memuat teks peraturan…