Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Magetan Nomor 8 Tahun 2025
- Nomor
- 8
- Tahun
- 2025
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 43
Lembaga terkait
Ringkasan
Peraturan Bupati ini dimaksudkan sebagai peraturan pelaksanaan dalam rangka pemberian Bantuan Hukum bagi masyarakat miskin. Tujuan ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah agar terlaksananya penyelenggaraan Bantuan Hukum bagi masyarakat miskin di Daerah secara efektif, efisien, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Bantuan Hukum diberikan secara Litigasi dan Non Litigasi. Bantuan Hukum secara Litigasi untuk perkara Pidana, Perdata, dan Tata Usaha Negara. Bantuan Hukum Non Litigasi meliputi: Penyuluhan Hukum; Konsultasi Hukum; Investigasi Perkara baik secara elektronik maupun nonelektronik; Penelitian Hukum; Mediasi; Negosiasi; Pemberdayaan masyarakat; Pendampingan di luar pengadilan; dan/ atau Penyusunan dokumen hukum.
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…