DokumenPeraturan Bupati (Perbup)Berlaku

Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Majalengka Nomor 3 Tahun 2025

Nomor
3
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
13

Ringkasan

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pendelegasian Kewenangan Perizinan Berusaha dan Perizinan Non Berusaha Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur maksud dan tujuan; pendelegasian kewenangan perizinan; pelaksanaan pelayanan perizinan; pelaporan;

Isi peraturan

Teks13PDFHirarki

Memuat teks peraturan…