Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Malinau Nomor 4 Tahun 2025
- Nomor
- 4
- Tahun
- 2025
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 9
Lembaga terkait
Ringkasan
Peraturan ini mengatur teknis pemberian bonus hari raya bagi Pegawai Non ASN sebesar Rp500.000,00 yang dibayarkan pada bulan Maret 2025 bersumber dari APBD atau sumber lain yang sah, yang terdiri dari Ketentuan Umum, Pemberian Bonus Hari Raya, Pembayaran, Pendanaan, dan Ketentuan Penutup.
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…