DokumenPeraturan Bupati (Perbup)Berlaku

Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Mamuju Nomor 11 Tahun 2025

Nomor
11
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
6

Ringkasan

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Penjabaran Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. APBD tahun anggaran 2025 semula sebesar Rp1.263.042.937.621,00 (satu triliun dua ratus enam puluh tiga miliar empat puluh dua juta sembilan ratus tiga puluh tujuh ribu enam ratus dua puluh satu rupiah) berkurang sejumlah Rp33.168.459.318,56 (tiga puluh tiga miliar seratus enam puluh delapan juta empat ratus lima puluh sembilan ribu tiga ratus delapan belas rupiah lima puluh enam sen) dari pengurangan tersebut perubahan APBD tahun anggaran 2025 menjadi sebesar Rp1.231.874.478.302,44 (satu triliun dua ratus tiga puluh satu miliar delapan ratus tujuh puluh empat juta empat ratus tujuh puluh delapan ribu tiga ratus dua rupiah empat puluh empat sen)

Isi peraturan

Teks6PDFHirarki

Memuat teks peraturan…