Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan Pengundangan Peraturan Daerah ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah Kebupaten Mamuju. Ditetapkan di Mamuju pada tanggal, 26 Maret 2025 BUPATI MAMUJU, cap/ttd SITTI SUTINAH SUHARDI Diundangkan di Mamuju Pada tanggal 26 Maret 2025 SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN MAMUJU, cap/ttd SUAIB BERITA DAERAH KABUPATEN MAMUJU TAHUN 2025 NOMOR 3 7 LAMPIRAN PERATURAN BUPATI MAMUJU NOMOR 3 TAHUN 2025 TENTANG TARIF LAYANAN NON KESEHATAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH PADA FASILITAS KESEHATAN TARIF LAYANAN NON KESEHATAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH PADA FASILITAS KESEHATAN I. PENDIDIKAN DAN PELATIHAN A. Magang NO Pelayanan Total Tarif (Rp) 1 ID Card 30.000 2 Tenaga Medis 200.000/org/minggu 3 Tenaga Keperawatan/Kebidanan 150.000/org/minggu 4 Tenaga Kesehatan Lain 100.000/org/minggu 5 Tenaga Non Kesehatan 100.000/org/minggu B. Studi Banding atau Studi Tiru NO Pelayanan Total Tarif (Rp) 1 Pemerintah/Swasta (Per orang/hari) 150.000 C. Praktek Lapangan NO Pelayanan Total Tarif (Rp) 1 ID Card 30.000 2 Siswa SMA/SMK 30.000/org/minggu 3 Diploma III 50.000/org/minggu 4 Diploma IV/S1 75.000/org/minggu 5 S2 100.000/org/minggu 6 Residen Keperawatan/Kebidanan 100.000/org/minggu 7 Residen Dokter Spesialis 200.000/org/minggu 8 Lembaga/Institusi 100.000/org/hari D. Pelatihan Kerja : Rp100.000/orang/hari 8 II. PENELITIAN A. Penelitian Kesehatan
1.Pengambilan Data Awal: Rp100.000/orang
2.Penelitian Mahasiswa NO Pelayanan Total Tarif (Rp) 1 Diploma III (per orang) 200.000 2 Diploma IV/S1 (per orang) 250.000 3 S2 (per orang) 350.000 4 S3 (per orang) 500.000 5 Dosen/Pegawai/Karyawan (per Judul) 500.000
3.Penelitian Instansi NO Pelayanan Total Tarif (Rp) 1 Pemerintah atau Swasta (per orang) 1.000.000/penelitian/2 minggu B. Penelitian Non Kesehatan
1.Penelitian Mahasiswa NO Pelayanan Total Tarif (Rp) 1 Diploma III (per orang) 200.000 2 Diploma IV/S1 (per orang) 250.000 3 S2 (Per Orang) 350.000 4 S3 (Per Orang) 500.000
2.Penelitian Instansi NO Pelayanan Total Tarif (Rp) 1 Pemerintah atau Swasta (per orang) 1.000.000/penelitian/2 Minggu II. ADMINISTRASI KETERANGAN KESEHATAN No. Pelayanan Tarif (Rp) Ket 1 Surat Keterangan Disabilitas 15.000 2 Surat Keterangan Berbadan Sehat Jasmani 15.000 3 Surat Keterangan Berbadan Sehat Rohani 15.000 4 Surat Keterangan Bebas Buta Warna 15.000 9 5 Surat Keterangan Kelahiran 15.000 6 Surat Keterangan Kematian 15.000 7 Surat Keterangan Tidak Bertato 15.000 8 Surat Keterangan Istirahat 15.000 9 Surat Keterangan Opname 15.000 10 Surat Keterangan Bebas Narkoba 15.000 11 Surat Keterangan Laik Terbang 15.000 12 Pengesahan 2.000 Per Lembar BUPATI MAMUJU, cap/ttd SITTI SUTINAH SUHARDI