Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Mamuju Nomor 5 Tahun 2025
- Nomor
- 5
- Tahun
- 2025
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 30
Lembaga terkait
Ringkasan
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Mamuju Nomor 34 Tahun 2024 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Mamuju Tahun Anggaran 2025, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Mamuju Nomor 4 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Mamuju Nomor 34 Tahun 2024 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 diubah Pendapatan transfer direncanakan sebesar Rp1.049.143.985.452,00 (satu triliun empat puluh sembilan miliar seratus empat puluh tiga juta sembilan ratus delapan puluh lima ribu empat ratus lima puluh dua rupiah); Anggaran belanja daerah tahun anggaran 2025 direncanakan sebesar Rp1.207.866.096.517,00 (satu triliun dua ratus tujuh miliar delapan ratus enam puluh enam juta sembilan puluh enam ribu lima ratus tujuh belas rupiah)
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…