Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Mamuju Nomor 8 Tahun 2025
- Nomor
- 8
- Tahun
- 2025
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 6
Lembaga terkait
Ringkasan
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Perubahan RKPD Tahun 2025 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Perubahan RKPD Tahun 2025 meliputi: a. hasil evaluasi hingga triwulan I Tahun 2025 terdapat perkembangan keadaan berupa perubahan asumsi kerangka ekonomi Daerah terutama terjadi perubahan indikator makro Daerah, sedangkan untuk kerangka pendanaan terjadi perubahan terutama pada asumsi pendapatan, belanja dan pembiayaan Daerah; dan b. adanya perubahan rencana program dan kegiatan prioritas Daerah berupa pergeseran anggaran, penambahan kegiatan baru/kegiatan alternatif penambahan/pengurangan target kinerja dan pagu anggaran.
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…