1.Perencanaan Kinerja
1.Dokumen Perencanaan kinerja telah tersedia
1.Terdapat pedoman teknis perencanaan kinerja.
2.Terdapat dokumen perencanaan kinerja jangka panjang.
3.Terdapat dokumen perencanaan kinerja jangka menengah.
4.Terdapat dokumen perencanaan kinerja jangka pendek.
5.Terdapat dokumen perencanaan aktivitas yang mendukung kinerja.
6.Terdapat dokumen perencanaan anggaran yang mendukung kinerja.
7.Setiap unit satuan kerja merumuskan dan menetapkan Perencanaan Kinerja
2.Dokumen Perencanaan kinerja telah memenuhi standar yang baik, yaitu untuk mencapai hasil dengan ukuran kinerja yang SMART, menggunakan penyelarasan (cascading) disetiap level secara logis, serta memperhatikan kinerja bidang lain (crosscutting)
1.Dokumen Perencanaan Kinerja telah diformalkan.
2.Dokumen Perencanaan Kinerja telah dipublikasikan tepat waktu.
3.Dokumen Perencanaan Kinerja telah menggambarkan Kebutuhan atas Kinerja Komponen Sub-Komponen Kriteria sebenarnya yang perlu dicapai.
4.Kualitas Rumusan Hasil (Tujuan/Sasaran) telah jelas menggambarkan kondisi kinerja yang akan dicapai.
5.Ukuran Keberhasilan (Indikator Kinerja) telah memenuhi kriteria SMART.
6.Indikator Kinerja Utama (IKU) telah menggambarkan kondisi Kinerja Utama yang harus dicapai, tertuang secara berkelanjutan (sustainable - tidak sering diganti dalam 1 periode Perencanaan Strategis).
7.Target yang ditetapkan dalam Perencanaan Kinerja dapat dicapai (achievable), menantang, dan realistis.
8.Setiap Dokumen Perencanaan Kinerja menggambarkan hubungan yang berkesinambungan, serta selaras antara Kondisi/Hasil yang akan dicapai di setiap level jabatan (Cascading). Komponen Sub-Komponen Kriteria
9.Perencanaan kinerja dapat memberikan informasi tentang hubungan kinerja, strategi, kebijakan, bahkan aktivitas antar bidang/dengan tugas dan fungsi lain yang berkaitan (Crosscutting).
10.Setiap pegawai
3.Perencanaan Kinerja telah dimanfaatkan untuk mewujudkan hasil yang berkesinambungan
1.Anggaran yang ditetapkan telah mengacu pada Kinerja yang ingin dicapai.
2.Aktivitas yang dilaksanakan telah mendukung Kinerja yang ingin dicapai.
3.Target yang ditetapkan dalam Perencanaan Kinerja telah dicapai dengan baik, atau setidaknya masih on the right track.
4.Rencana aksi kinerja dapat berjalan dinamis karena capaian kinerja selalu dipantau secara berkala.
5.Terdapat perbaikan/penyempur naan Dokumen Perencanaan Kinerja Komponen Sub-Komponen Kriteria yang ditetapkan dari hasil analisis perbaikan kinerja sebelumnya.
6.Terdapat perbaikan/penyempurn aan Dokumen Perencanaan Kinerja dalam mewujudkan kondisi/hasil yang lebih baik.
7.Setiap unit/satuan kerja memahami dan peduli, serta berkomitmen dalam mencapai kinerja yang telah direncanakan.
8.Setiap Pegawai memahami dan peduli, serta berkomitmen dalam mencapai kinerja
2.Pengukuran Kinerja
1.Pengukuran Kinerja telah Dilakukan
1.Terdapat pedoman teknis pengukuran kinerja dan pengumpulan data kinerja.
2.Terdapat Definisi Operasional yang jelas atas kinerja dan cara mengukur indikator kinerja.
3.Terdapat mekanisme yang jelas terhadap Komponen Sub-Komponen Kriteria kinerja yang dapat diandalkan.
2.Pengukuran Kinerja telah menjadi kebutuhan dalam mewujudkan Kinerja secara Efektif dan Efisien dan telah dilakukan secara berjenjang dan berkelanjutan
1.Pimpinan selalu terlibat sebagai pengambil keputusan (Decision Maker) dalam mengukur capaian kinerja.
2.Data kinerja yang dikumpulkan telah relevan untuk mengukur capaian kinerja yang diharapkan.
3.Data kinerja yang dikumpulkan telah mendukung capaian kinerja yang diharapkan.
4.Pengukuran kinerja telah dilakukan secara berkala.
5.Setiap level organisasi melakukan pemantauan atas pengukuran capaian kinerja unit dibawahnya secara berjenjang.
6.Pengumpulan data kinerja telah memanfaatkan Teknologi Informasi (Aplikasi).
7.Pengukuran capaian kinerja telah memanfaatkan Teknologi
3.Pengukuran Kinerja telah dijadikan dasar dalam pemberian Reward dan
1.Pengukuran Kinerja Telah menjadi dasar dalam penyesuaian Komponen Sub-Komponen Kriteria Punishment, serta penyesuaian strategi dalam mencapai kinerja yang efektif dan efisien (pemberian/penguranga n) tunjangan kinerja/penghasilan.
2.Pengukuran Kinerja telah menjadi dasar dalam penempatan/ penghapusan Jabatan baik struktural maupun fungsional.
3.Pengukuran kinerja telah mempengaruhi penyesuaian (Refocusing) Organisasi.
4.Pengukuran kinerja telah mempengaruhi penyesuaian Strategi dalam mencapai kinerja.
5.Pengukuran kinerja telah mempengaruhi penyesuaian Kebijakan dalam mencapai kinerja.
6.Pengukuran kinerja telah mempengaruhi penyesuaian Aktivitas dalam mencapai kinerja.
7.Pengukuran kinerja telah mempengaruhi penyesuaian Anggaran dalam mencapai kinerja.
8.Terdapat efisiensi atas penggunaan anggaran dalam mencapai kinerja.
9.Setiap unit/satuan kerja memahami dan peduli atas hasil pengukuran kinerja. Komponen Sub-Komponen Kriteria 10.Setiap pegawai memahami dan peduli atas hasil pengukuran kinerja.
3.Pelaporan Kinerja
1.Terdapat Dokumen Laporan yang menggambarkan Kinerja
1.Dokumen Laporan Kinerja telah disusun.
2.Dokumen Laporan Kinerja telah disusun secara berkala.
3.Dokumen Laporan Kinerja telah diformalkan.
4.Dokumen Laporan Kinerja telah direviu.
5.Dokumen Laporan Kinerja telah dipublikasikan.
6.Dokumen Laporan Kinerja telah disampaikan tepat waktu.
2.Dokumen Laporan Kinerja telah memenuhi Standar menggambarkan Kualitas atas Pencapaian Kinerja, informasi keberhasilan/kegagalan kinerja serta upaya perbaikan/penyempurnaan nya
1.Dokumen Laporan Kinerja disusun secara berkualitas sesuai dengan standar.
2.Dokumen Laporan Kinerja telah mengungkap seluruh informasi tentang pencapaian kinerja.
3.Dokumen Laporan Kinerja telah menginfokan perbandingan realisasi kinerja dengan target tahunan. Komponen Sub-Komponen Kriteria
4.Dokumen Laporan Kinerja telah menginfokan perbandingan realisasi kinerja dengan target jangka menengah.
5.Dokumen Laporan Kinerja telah menginfokan perbandingan realisasi kinerja dengan realisasi kinerja tahun-tahun sebelumnya.
6.Dokumen Laporan Kinerja telah menginfokan perbandingan realisasi kinerja dengan realiasi kinerja di level nasional/internasional (Benchmark Kinerja).
7.Dokumen Laporan Kinerja telah menginfokan kualitas atas capaian kinerja beserta upaya nyata dan/atau hambatannya.
8.Dokumen Laporan Kinerja telah menginfokan efisiensi atas penggunaan sumber daya dalam mencapai kinerja.
9.Dokumen Laporan Komponen Sub-Komponen Kriteria perbaikan dan penyempurnaan kinerja ke depan (Rekomendasi perbaikan kinerja).
3.Pelaporan Kinerja telah memberikan dampak yang besar dalam penyesuaian strategi/kebijakan dalam mencapai kinerja berikutnya
1.Informasi dalam laporan kinerja selalu menjadi perhatian utama pimpinan (Bertanggung Jawab).
2.Penyajian informasi dalam laporan kinerja menjadi kepedulian seluruh pegawai.
3.Informasi dalam laporan kinerja berkala telah digunakan dalam penyesuaian aktivitas untuk mencapai kinerja.
4.Informasi dalam laporan kinerja berkala telah digunakan dalam penyesuaian penggunaan anggaran untuk mencapai kinerja.
5.Informasi dalam laporan kinerja telah digunakan dalam evaluasi pencapaian keberhasilan kinerja.
6.Informasi dalam laporan kinerja telah digunakan dalam penyesuaian perencanaan kinerja Komponen Sub-Komponen Kriteria
7.Informasi dalam laporan kinerja selalu mempengaruhi perubahan budaya kinerja organisasi.
4.Evaluasi Akuntabilit as Kinerja Internal
1.Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Internal telah dilaksanakan
1.Terdapat pedoman Teknis Evaluasi AKIP Internal.
2.Evaluasi AKIP Internal telah dilaksanakan pada seluruh unit kerja/perangkat daerah.
3.Evaluasi AKIP Internal telah dilaksanakan secara berjenjang.
2.Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Internal telah dilaksanakan secara berkualitas dengan Sumber Daya yang memadai
1.Evaluasi AKIP Internal telah dilaksanakan sesuai standar.
2.Evaluasi AKIP Internal telah dilaksanakan oleh SDM yang memadai.
3.Evaluasi AKIP Internal telah dilaksanakan dengan pendalaman yang memadai.
4.Evaluasi AKIP Internal telah dilaksanakan pada seluruh unit kerja/perangkat daerah.
5.Evaluasi AKIP Internal telah dilaksanakan menggunakan Teknologi Informasi (Aplikasi).
3.Implementasi SAKIP telah meningkat karena evaluasi Akuntabilitas Kinerja
1.Seluruh rekomendasi atas hasil evaluasi AKIP Komponen Sub-Komponen Kriteria Internal sehingga memberikan kesan yang nyata (dampak) dalam efektifitas dan efisiensi Kinerja Internal telah ditindaklanjuti.
2.Telah terjadi peningkatan implementasi SAKIP dengan melaksanakan tindak lanjut atas rerkomendasi hasil evaluasi AKIP internal.
3.Hasil Evaluasi AKIP Internal telah dimanfaatkan untuk perbaikan dan peningkatan akuntabilitas kinerja.
4.Hasil dari Evaluasi AKIP Internal telah dimanfaatkan dalam mendukung efektifitas dan efisiensi kinerja.
5.Telah terjadi perbaikan dan peningkatan kinerja dengan memanfaatkan hasil
2.Evaluator AKIP Pelaksana evaluasi AKIP Instansi Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah adalah evaluator pada Inspektorat Kabupaten Mamuju Tengah yang ditunjuk melalui Keputusan Bupati Mamuju Tengah untuk melaksanakan evaluasi AKIP. Tim Evaluator AKIP setidaknya terdiri dari Penanggung Jawab, pengendali teknis/pengendali mutu, Ketua Tim, dan Anggota Tim yang akan membagi tugas melaksanakan evaluasi AKIP dengan mengisi LKE dan Menyusun LHE, serta menyampaikannya kepada pihak yang dievaluasi (Evaluatan). Setiap kriteria yang dinilai pada LKE ini membutuhkan “Professional Judgements” dari evaluator karena terkait dengan penilaian kualitatif. LKE disusun dengan maksud sebagai kertas kerja evaluator dalam melakukan pengumpulan, penilaian, analisis, serta penyimpulan data dan informasi.
3.Evaluatan AKIP Pemerintah Daerah meliputi entitas Pemerintah Kabupaten sebagai “Pusat” dengan unit/satuan kerja, yaitu jajaran yang ada di bawahnya. Unit/satuan kerja yang diuji petik (sampling) untuk dievaluasi disesuaikan dengan kebutuhan minimum dalam pencapaian predikat AKIP, sebagai berikut: Target predikat C dan D, tidak perlu penilaian sampling unit kerja karena fokus perbaikan adalah pada level “Pusat”; Target predikat CC perlu sampling unit kerja yang ada pada “Klaster Utama” dengan jumlah sampling minimal 3 unit kerja; Target predikat B selain perlu sampling unit kerja yang ada pada “Klaster Utama” dengan jumlah sampling minimal 3 unit kerja, juga perlu sampling unit kerja yang ada pada “Klaster Pendukung” dengan jumlah sampling minimal 3 unit kerja, dan rata-rata sampling unit kerja pada “Klaster Utama” harus minimal “Baik” (Rata-rata B). Target predikat BB selain perlu sampling unit kerja yang ada pada “Klaster Utama” dan “Klaster Pendukung” dengan jumlah sampling masing-masing minimal 3 unit kerja, juga perlu sampling unit kerja yang ada pada “Klaster Tambahan” dengan jumlah sampling minimal 3 unit kerja, dan nilai rata-rata sampling unit kerja pada “Klaster Utama” harus minimal “Sangat Baik” (Rata-rata BB); Target A selain perlu sampling unit kerja yang ada pada seluruh klaster unit kerja, dengan jumlah sampling masing- masing minimal 3 unit kerja, nilai rata-rata sampling unit kerja pada “Klaster Utama” harus minimal “Memuaskan” (Rata-rata A) dan nilai rata-rata sampling unit kerja pada “Klaster Pendukung” harus minimal “Sangat Baik” (Rata-rata BB); dan Target predikat AA selain perlu sampling unit kerja yang ada pada seluruh klaster unit kerja, dengan jumlah sampling masing- masing minimal 3 unit kerja, nilai rata-rata sampling unit kerja pada seluruh klaster harus minimal “Memuaskan” (Rata-rata A). Berikut daftar klaster untuk sampling unit kerja dalam evaluasi AKIP pada Pemerintah Daerah : Utama Pendukung Tambahan
1.Perencanaan Pembangunan Daerah
2.Inspektorat
3.Pendidikan
4.Kesehatan
5.Pekerjaan umum dan penataan ruang
6.Perumahan rakyat dan kawasan pemukiman
7.Ketentraman, ketertiban, dan perlindungan masyarakat
8.sosial
9.Pertanian
10.kelautan dan perikanan
11.Perindustrian dan Perdagangan
12.Pariwisata
1.Tenaga Kerja
2.Pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak Pengendalian penduduk dan keluarga berencana
3.Lingkungan hidup
4.Administrasi kependudukan dan pencatatan sipil
5.Pemberdayaan masyarakat dan Desa
6.Perhubungan
7.Koperasi, usaha kecil dan menengah
8.Perpustakaan dan Kearsipan
1.Komunikasi dan informatika
2.Kesekretariatan
3.Kepegawaian
4.Keuangan
5.Rumah Sakit
6.Kecamatan
4.Pengisian LKE AKIP Penilaian dilakukan pada sub-komponen evaluasi AKIP, dan setiap sub-komponen dinilai berdasarkan pemenuhan kualitas dari kriteria. Sub-komponen akan dinilai dengan pilihan jawaban AA/A/BB/B/CC/C/D, jika kondisi atau gambaran kriteria sesuai dengan gradasi nilai sebagai berikut : AA (Bobot nilai 100) Jika kualitas seluruh kriteria telah terpenuhi (100%) dan terdapat upaya inovatif serta layak menjadi percontohan secara nasional. A (Bobot nilai 90) Jika kualitas seluruh kriteria telah terpenuhi (100%) dan terdapat beberapa upaya yang bisa dihargai dari pemenuhan kriteria tersebut. BB (Bobot nilai 80) Jika kualitas seluruh kriteria telah terpenuhi (100%) sesuai dengan mandat kebijakan. B (Bobot nilai 70) Jika kualitas sebagian besar kriteria telah terpenuhi (>75%-100%). CC (Bobot nilai 60) Jika kualitas sebagian besar kriteria telah terpenuhi (>50%-75%). C (Bobot nilai 50) Jika kualitas sebagian kecil kriteria telah terpenuhi (>25%-50%). D (Bobot nilai 30) Jika kriteria penilaian akuntabilitas kinerja telah mulai dipenuhi (>0%-25%). E (Bobot nilai 0) Jika sama sekali tidak ada upaya dalam pemenuhan kriteria penialaian akuntabilitas kinerja. Setiap sub-komponen kriteria yang telah diberikan nilai dalam pemenuhan kriteria harus dilengkapi dengan catatan berupa keterangan beserta bukti daftar dokumen yang mendukung dan relevan. Nilai pada sub-komponen yang telah terisi akan terakumulasi sehingga diperoleh nilai total (hasil akhir) di setiap komponen.
5.Penyimpulan Data dan Informasi setelah Pengisian LKE Nilai hasil akhir dari penjumlahan komponen-komponen memberikan gambaran tingkat AKIP, dengan kategori predikat sebagai berikut : Predikat Interpretasi AA (Nilai > 90 –100) Sangat Memuaskan Telah terwujud Good Governance. Seluruh kinerja dikelola dengan sangat memuaskan di seluruh unit kerja. Telah terbentuk pemerintah yang yang dinamis, adaptif, dan efisien (Reform). Pengukuran kinerja telah dilakukan sampai ke level individu. A (Nilai > 80 – 90) Memuaskan Terdapat gambaran bahwa instansi pemerintah/unit kerja dapat memimpin perubahan dalam mewujudkan pemerintahan berorientasi hasil, karena pengukuran kinerja telah dilakukan sampai ke level eselon 4/Pengawas/Subkoordinator. BB (Nilai > 70 – 80) Sangat Baik Terdapat gambaran bahwa AKIP sangat baik pada 2/3 unit kerja, baik itu unit kerja utama, maupun unit kerja pendukung. Akuntabilitas yang sangat baik ditandai dengan mulai terwujudnya efisiensi penggunaan anggaran dalam mencapai kinerja, memiliki sistem manajemen kinerja yang andal dan berbasis teknologi informasi, serta pengukuran kinerja telah dilakukan sampai ke level eselon 3/koordinator B (Nilai > 60 – 70) Baik Terdapat gambaran bahwa AKIP sudah baik pada 1/3 unit kerja, khususnya pada unit kerja utama. Terlihat masih perlu adanya sedikit perbaikan pada unit kerja, serta komitmen dalam manajemen kinerja. Pengukuran kinerja baru dilaksanakan sampai dengan level eselon 2/unit kerja Predikat Interpretasi CC (Nilai > 50 – 60) Cukup (Memadai) Terdapat gambaran bahwa AKIP cukup baik. Namun demikian, masih perlu banyak perbaikan walaupun tidak mendasar khususnya akuntabilitas kinerja pada unit kerja. C (Nilai > 30 – 50) Kurang Sistem dan tatanan dalam AKIP kurang dapat diandalkan. Belum terimplementasi sistem manajemen kinerja sehingga masih perlu banyak perbaikan mendasar di level pusat. D (Nilai > 0 – 30) Sangat Kurang Sistem dan tatanan dalam AKIP sama sekali tidak dapat diandalkan. Sama sekali belum terdapat penerapan manajemen kinerja sehingga masih perlu banyak perbaikan/perubahan yang sifatnya sangat mendasar, khususnya dalam implementasi SAKIP.
6.Pemantauan Berkelanjutan Untuk menjaga obyektivitas dalam penilaian, perlu dilakukan reviu secara berjenjang atas proses dan hasil evaluasi dari tim evaluator dengan pengaturan sebagai berikut: