DokumenPeraturan Bupati (Perbup)Berlaku

Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Musi Rawas Nomor 2 Tahun 2025

Nomor
2
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
3

Ringkasan

Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati No 41 Tahun 2010 tentang Kawasan Tertib Lalu Lintas; Perbup ini mengatur perubahan ruas jalan Kawasan Tertib Lalu Lintas di Muara Beliti; Total panjang kawasan: 2.300 meter, terdiri atas 500 meter di Jalan HM. Soeharto dan 1.800 meter di Jalan Pangeran Mohamad Amin; Perubahan ini menggantikan ketentuan lama dalam Perbup No. 41 Tahun 2010 jo. Perbup No. 2 Tahun 2017.

Isi peraturan

Teks3PDFHirarki

Memuat teks peraturan…