Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Musi Rawas Nomor 5 Tahun 2025
- Nomor
- 5
- Tahun
- 2025
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 6
Lembaga terkait
Ringkasan
Dalam peraturan ini diatur tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi Jasa Usaha Penjualan Hasil Produksi Usaha Pemerintah Daerah pada Balai Benih Ikan; Perbup ini mengatur tata cara resmi pemungutan retribusi jasa usaha penjualan benih ikan oleh UPT Balai Benih Ikan; Menetapkan definisi, mekanisme pemungutan, penggunaan SKRD & SSRD, serta larangan pemborongan pemungutan; Memberi kewenangan Bupati/pejabat untuk memeriksa kepatuhan retribusi; Memberikan hak keberatan bagi wajib retribusi, dengan prosedur dan batas waktu jelas;
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…