DokumenPeraturan Bupati (Perbup)Berlaku

Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Musi Rawas Nomor 5 Tahun 2025

Nomor
5
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
6

Ringkasan

Dalam peraturan ini diatur tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi Jasa Usaha Penjualan Hasil Produksi Usaha Pemerintah Daerah pada Balai Benih Ikan; Perbup ini mengatur tata cara resmi pemungutan retribusi jasa usaha penjualan benih ikan oleh UPT Balai Benih Ikan; Menetapkan definisi, mekanisme pemungutan, penggunaan SKRD & SSRD, serta larangan pemborongan pemungutan; Memberi kewenangan Bupati/pejabat untuk memeriksa kepatuhan retribusi; Memberikan hak keberatan bagi wajib retribusi, dengan prosedur dan batas waktu jelas;

Isi peraturan

Teks6PDFHirarki

Memuat teks peraturan…