Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Musi Rawas Nomor 9 Tahun 2025
- Nomor
- 9
- Tahun
- 2025
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 24
Lembaga terkait
Ringkasan
Dalam peraturan ini diatur tentang penyelenggaraan koperasi desa/kelurahan merah putih, Dengan Peraturan Bupati ini, ditetapkan penyelenggaraan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai pedoman bagi pemerintah daerah dan perangkat daerah terkait dalam melaksanakan pembentukan, pengembangan, revitalisasi, pemberdayaan, dan perlindungan Koperasi di tingkat desa dan kelurahan. Penyelenggaraan Koperasi meliputi aspek kemudahan, pelindungan, pemberdayaan, aspek kebijakan kelembagaan, produksi, pemasaran, keuangan, serta inovasi dan teknologi. Tujuan penetapan peraturan ini adalah untuk menciptakan ekosistem ekonomi yang sehat dan berkelanjutan di tingkat desa dan kelurahan serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam kegiatan perekonomian yang menguntungkan dan memberdayakan.
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…