DokumenPeraturan Bupati (Perbup)Berlaku

Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Musi Rawas Nomor 9 Tahun 2025

Nomor
9
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
24

Ringkasan

Dalam peraturan ini diatur tentang penyelenggaraan koperasi desa/kelurahan merah putih, Dengan Peraturan Bupati ini, ditetapkan penyelenggaraan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai pedoman bagi pemerintah daerah dan perangkat daerah terkait dalam melaksanakan pembentukan, pengembangan, revitalisasi, pemberdayaan, dan perlindungan Koperasi di tingkat desa dan kelurahan. Penyelenggaraan Koperasi meliputi aspek kemudahan, pelindungan, pemberdayaan, aspek kebijakan kelembagaan, produksi, pemasaran, keuangan, serta inovasi dan teknologi. Tujuan penetapan peraturan ini adalah untuk menciptakan ekosistem ekonomi yang sehat dan berkelanjutan di tingkat desa dan kelurahan serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam kegiatan perekonomian yang menguntungkan dan memberdayakan.

Isi peraturan

Teks24PDFHirarki

Memuat teks peraturan…