DokumenPeraturan Bupati (Perbup)Berlaku

Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Nagan Raya Nomor 2 Tahun 2025

Nomor
2
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
5

Ringkasan

• Peraturan Bupati ini mengatur tentang pencabutan Peraturan Bupati Nagan Raya Nomor 26 Tahun 2008 yang mengatur susunan organisasi dan tata kerja Unit Pelaksana Teknik Dinas (UPTD) Pengendalian Hama dan Penyakit Tanaman (PHPT) Kabupaten Nagan Raya. Dengan peraturan ini, Bupati Nagan Raya menetapkan bahwa Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2008 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi. Hal ini berarti struktur organisasi, tugas, fungsi, dan tata kerja UPTD PHPT yang diatur dalam peraturan lama tersebut tidak lagi digunakan, kemungkinan sebagai bagian dari penataan ulang organisasi atau penyesuaian regulasi baru sesuai kebutuhan saat ini.

Isi peraturan

Teks5PDFHirarki

Memuat teks peraturan…