Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Nagan Raya Nomor 21 Tahun 2025
- Nomor
- 21
- Tahun
- 2025
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 23
Lembaga terkait
Ringkasan
• Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penyelenggaraan Koperasi Desa Merah Putih mengatur tata kelola, penyelenggaraan, dan pengembangan koperasi yang ada di tingkat desa dalam Kabupaten Nagan Raya. Peraturan ini bertujuan meningkatkan peran koperasi sebagai lembaga ekonomi rakyat yang berfungsi untuk memberdayakan masyarakat desa secara ekonomi dan sosial. Selain itu, peraturan ini mengatur pedoman pembentukan, pengelolaan, administrasi, serta pengawasan koperasi desa agar koperasi dapat beroperasi secara sehat, transparan, dan berkelanjutan sesuai prinsip koperasi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…