Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Ngawi Nomor 17 Tahun 2025
- Nomor
- 17
- Tahun
- 2025
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
Lembaga terkait
Ringkasan
Mengubah ketentuan pada pasal 2 terkait hasil pengendalian pelaksanaan Rencana Kerja Perangkat Daerah sampai dengan TW I (satu) tahun berkenaan, pasal 3 terkait perubahan nomenklatur menjadi pedoman dalam menyusun Perubahan Rencana Kerja dan Anggaran SKPD dan/atau Dokumen Perubahan Pelaksanaan Anggaran SKPD Tahun 2025, dan pasal 4 terkait Sistematika Rencana Kerja Perangkat Daerah