DokumenPeraturan Bupati (Perbup)Berlaku

Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Nunukan Nomor 35 Tahun 2025

Nomor
35
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
1

Ringkasan

Peraturan ini mengatur perubahan pada lampiran kebijakan akuntansi aset tetap khususnya mengenai metode dan masa manfaat penyusutan serta prosedur koreksi kesalahan pencatatan laporan keuangan periode sebelumnya yang terdiri dari: BAB I: Kebijakan Akuntansi Aset Tetap; BAB II: Kebijakan Akuntansi, Perubahan Kebijakan Akuntansi, Kesalahan, Perubahan Estimasi Akuntansi, dan Operasi yang Dihentikan.

Isi peraturan

Teks1PDFHirarki

Memuat teks peraturan…