DokumenPeraturan Bupati (Perbup)Berlaku

Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Padang Pariaman Nomor 4 Tahun 2025

Nomor
4
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
3

Ringkasan

Peraturan ini mengatur tentang besaran Alokasi Dana Nagari (ADN)dalam APBD. Pemerintah Daerah mengalokasikan ADN dalam APBD setiap tahun anggaran sebesar 10% dari Dana Perimbangan yang diterima dalam APBD setelah dikurangi Dana Alokasi Khusus.

Isi peraturan

Teks3PDFHirarki

Memuat teks peraturan…