4.Menambah ketentuan huruf R.1 dan R.2 Lampiran Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Nagari sehingga menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini. Pasal II Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Bupati ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah Kabupaten Padang Pariaman. Ditetapkan di Parit Malintang pada tanggal 8 April 2025 BUPATI PADANG PARIAMAN, ttd. JOHN KENEDY AZIS Diundangkan di Parit Malintang pada tanggal 8 April 202522 Desember 2023 SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN PADANG PARIAMAN, ttd. RUDY REPENALDI RILIS BERITA DAERAH KABUPATEN PADANG PARIAMAN TAHUN 2025 NOMOR 5 LAMPIRAN PERATURAN BUPATI PADANG PARIAMAN NOMOR 5 TAHUN 2025 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 19 TAHUN 2019 TENTANG PENGELOLAAN KEUANGAN NAGARI R. Format Kode Rekening R.1. Daftar Kode Rekening Bidang, Sub Bidang dan Kegiatan Kode Rekening BIDANG, SUB BIDANG dan KEGIATAN 1 BIDANG PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DESA Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa berisi sub bidang dan kegiatan yang digunakan untuk mendukung terselenggaranya fungsi pemerintahan Desa yang mencakup: 1 1 Sub Bidang Penyelenggaraan Belanja Penghasilan Tetap, Tunjangan dan Operasional Pemerintahan Desa 1 1 01 Penyediaan Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala Desa 1 1 02 Penyediaan Penghasilan Tetap dan Tunjangan Perangkat Desa 1 1 03 Penyediaan Jaminan Sosial bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa 1 1 04 Penyediaan Operasional Pemerintah Desa (ATK, Honorarium PKPKN dan PPKN, perlengkapan perkantoran, pakaian dinas/atribut, listrik/telpon, dll) 1 1 05 Penyediaan Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa 1 1 06 Penyediaan Operasional Badan Permusyawaratan Desa (Rapat-rapat, ATK, makan-minum, pakaian seragam, perjalanan dinas) 1 1 07 Operasional Korong 1 1 08 Operasional Pemerintah Desa 1 2 Sub Bidang Sarana dan Prasarana Pemerintahan Desa 1 2 01 Penyediaan sarana (asset tetap) perkantoran/pemerintahan Desa 1 2 02 Pemeliharaan Gedung/Prasarana Kantor Desa 1 2 03 Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Gedung/Prasarana Kantor Desa** 1 3 Sub Bidang Administrasi Kependudukan, Pencatatan Sipil, Statistik dan Kearsipan 1 3 01 Pelayanan administrasi umum dan kependudukan (Surat Pengantar/Pelayanan KTP, Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, dll) 1 3 02 Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi Desa)** 1 3 03 Pengelolaan administrasi dan kearsipan pemerintahan Desa 1 3 04 Penyuluhan dan Penyadaran Masyarakat tentang Kependudukan dan Pencatatan Sipil 1 3 05 Pemetaan dan Analisis Kemiskinan Desa secara Partisipatif 1 4 Sub Bidang Tata Praja Pemerintahan, Perencanaan, Keuangan dan Pelaporan 1 4 01 Penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Desa/Pembahasan APBDesa (MusNag, MusrenbangNag/Pra-MusrenbangNag, dll., bersifat reguler) 1 4 02 Penyelenggaraan Musyawarah Desa lainnya (musyawarah korong, rembug warga, dll., yang bersifat non-reguler sesuai kebutuhan Desa) 1 4 03 Penyusunan Dokumen Perencanaan Desa (RPJM Desa/RKP Desa, dll) 1 4 04 Penyusunan Dokumen Keuangan Desa (APB Desa/APB Desa Perubahan/ LKPJ/APB Desa, dan seluruh dokumen terkait) 1 4 05 Pengelolaan/Administrasi/Inventarisasi/Penilaian Aset Desa 1 4 06 Penyusunan Kebijakan Desa (Perna/Perwana, dll-diluar dokumen Rencana Pembangunan/Keuangan) 1 4 07 Penyusunan Laporan Kepala Desa/Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (laporan akhir tahun anggaran, laporan akhir masa jabatan, laporan keterangan akhir tahun anggaran, informasi kepada masyarakat) Kode Rekening BIDANG, SUB BIDANG dan KEGIATAN 1 4 08 Pengembangan Sistem Informasi Desa 1 4 09 Koordinasi/Kerjasama Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (Antar Desa/Kecamatan/Kabupaten, Pihak Ketiga, dll)** 1 4 10 Dukungan Pelaksanaan dan Sosialisasi Pilwana, dan Pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (yang menjadi wewenang Desa) 1 4 11 Penyelenggaraan Lomba antar korong dan pengiriman kontingen dalam mengikuti Lomba Desa 1 4 12 Dukungan Biaya Operasional dan Biaya Lainnya untuk Desa Persiapan 1 4 90 Penataan Desa 1 5 Sub Bidang Pertanahan 1 5 01 Sertifikasi Tanah Kas Desa 1 5 02 Administrasi Pertanahan (Pendaftaran Tanah, dan Pemberian Registrasi Agenda Pertanahan) 1 5 03 Fasilitasi Sertifikasi Tanah untuk Masyarakat Miskin 1 5 04 Mediasi Konflik Pertanahan 1 5 05 Penyuluhan Pertanahan 1 5 06 Administrasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) 1 5 07 Penentuan/Penegasan/Pembangunan Batas/Patok Tanah Desa ** 2 BIDANG PELAKSANAAN PEMBANGUNAN DESA Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa berisi sub bidang dan kegiatan dalam Pembangunan pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, dan lain-lain. Pembangunan tidak berarti hanya Pembangunan secara fisik akan tetapi juga terkait dengan pembangunan non fisik seperti pengembangan dan pembinaan 2 1 Sub Bidang Pendidikan 2 1 01 Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) 1 02 Dukungan Penyelenggaraan PAUD (APE, Sarana PAUD, dst) 2 1 03 Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat 2 1 04 Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Perpustakaan/Taman Bacaan Desa/ Sanggar Belajar Milik Desa ** 2 1 05 Pemeliharaan Sarana dan Prasarana PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non- Formal Milik Desa** 2 1 06 Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana/Alat Peraga Edukatif (APE) PAUD/ TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** 2 1 07 Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana Prasarana Perpustakaan/ Taman Bacaan Desa/ Sanggar Belajar Milik Desa** 2 1 08 Pengelolaan Perpustakaan Milik Desa (Pengadaan Buku-buku Bacaan, Honor Penjaga untuk Perpustakaan/Taman Bacaan Desa) 2 1 09 Pengembangan dan Pembinaan Sanggar Seni dan Belajar 2 1 10 Dukungan Pendidikan bagi Siswa Miskin/Berprestasi 2 2 Sub Bidang Kesehatan 2 2 01 Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKN)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan, Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa, Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst) 2 2 02 Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu dan Kader Pembangunan Manusia) 2 2 03 Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) 2 2 04 Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan 2 2 05 Pembinaan Palang Merah Remaja (PMR) tingkatDesa 2 2 06 Pengasuhan Bersama atau Bina Keluarga Balita (BKB) 2 2 07 Pembinaan dan Pengawasan Upaya Kesehatan Tradisional 2 2 08 Pemeliharaan Sarana/Prasarana Posyandu/PolinDes/PKN 2 2 09 Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/PolinDes/PKN ** 2 3 Sub Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kode Rekening BIDANG, SUB BIDANG dan KEGIATAN 2 3 01 Pemeliharaan Jalan Desa 2 3 02 Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang 2 3 03 Pemeliharaan Jalan Usaha Tani 2 3 04 Pemeliharaan Jembatan Milik Desa 2 3 05 Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) 2 3 06 Pemeliharaan Gedung/Prasarana Balai Desa/Balai Kemasyarakatan Desa 2 3 07 Pemeliharaan Pemakaman Milik Desa/Situs Bersejarah Milik Desa/ Petilasan Milik Desa 2 3 08 Pemeliharaan Embung Milik Desa 2 3 09 PemeliharaanMonumen/Gapura/Batas Desa 2 3 10 Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 2 3 11 Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 2 3 12 Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani ** 2 3 13 Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jembatan Milik Desa ** 2 3 14 Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** 2 3 15 Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Balai Desa/Balai Kemasyarakatan** 2 3 16 Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Pemakaman Milik Desa/Situs Bersejarah Milik Desa/Petilasan 2 3 17 Pembuatan/Pemutakhiran Peta Wilayah dan Sosial Desa ** 2 3 18 Penyusunan Dokumen Perencanaan Tata Ruang Desa 2 3 19 Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Embung Desa ** 2 3 20 Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Monumen/Gapura/Batas Desa ** 2 4 Sub Bidang Kawasan Permukiman 2 4 01 Dukungan pelaksanaan program Pembangunan/Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) GAKIN (pemetaan, validasi, dll) 2 4 02 Pemeliharaan Sumur Resapan Milik Desa 2 4 03 Pemeliharaan Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll) 2 4 04 Pemeliharaan Sambungan Air Bersih ke Rumah Tangga (pipanisasi, dll) 2 4 05 Pemeliharaan Sanitasi Permukiman (Gorong-gorong, Selokan, Parit, dll., diluar prasarana jalan) 2 4 06 Pemeliharaan Fasilitas Jamban Umum/MCK umum, dll 2 4 07 Pemeliharaan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/Permukiman (Penampungan, Bank Sampah, dll) 2 4 08 Pemeliharaan Sistem Pembuangan Air Limbah (Drainase, Air limbah Rumah Tangga) 2 4 09 Pemeliharaan Taman/Taman Bermain Anak Milik Desa 2 4 10 Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sumur Resapan ** 2 4 11 Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll)** 2 4 12 Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sambungan Air Bersih ke Rumah Tangga (pipanisasi, dll) ** 2 4 13 Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sanitasi Permukiman (Gorong-gorong, Selokan, Parit, dll., diluar prasarana jalan) ** 2 4 14 Pembangunan/Rehabilitas/Peningkatan Fasilitas Jamban Umum/MCK umum, dll ** 2 4 15 Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/Permukiman (Penampungan, Bank Sampah, dll)** 2 4 16 Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sistem Pembuangan Air Limbah (Drainase, Air limbah Rumah Tangga)** 2 4 17 Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Taman/Taman Bermain Anak Milik Desa** 2 5 Sub Bidang Kehutanan dan Lingkungan Hidup 2 5 01 Pengelolaan Hutan Milik Desa 2 5 02 Pengelolaan Lingkungan Hidup Desa 2 5 03 Pelatihan/Sosialisasi/Penyuluhan/Penyadaran tentang Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kode Rekening BIDANG, SUB BIDANG dan KEGIATAN 2 6 Sub Bidang Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika 2 6 01 Pembuatan Rambu-rambu di Jalan Desa 2 6 02 Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal: Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APB Desa untuk Warga, dll) 2 6 03 Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa 2 6 04 Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Transportasi Desa 2 6 05 Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana & Prasarana transportasi Desa 2 7 Sub Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral 2 7 01 Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Energi Alternatif tingkat Desa 2 7 02 Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Energi Alternatif tingkat Desa ** 2 8 Sub Bidang Pariwisata 2 8 01 Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Pariwisata Milik Desa 2 8 02 Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Pariwisata Milik Desa** 2 8 03 Pengembangan Pariwisata Tingkat Desa 3 BIDANG PEMBINAAN KEMASYARAKATAN DESA Bidang pembinaan kemasyarakatan berisi sub bidang dan kegiatan untuk meningkatkan peran serta dan kesadaran masyarakat /Lembaga kemasyarakatan Desa yang mendukung proses Pembangunan Desa yang mencakup: 3 1 Sub Bidang Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Pelindungan Masyarakat 3 1 01 Pengadaan/Penyelenggaraan Pos Keamanan Desa (pembangunan pos, pengawasan pelaksanaan jadwal ronda/patrol dll) ** 3 1 02 Penguatan dan Peningkatan Kapasitas Tenaga Keamanan/Ketertiban oleh Pemerintah Desa (Satlinmas Desa) 3 1 03 Koordinasi Pembinaan Ketentraman, Ketertiban, dan Pelindungan Masyarakat (dengan masyarakat/instansi pemerintah daerah, dll) Skala Lokal Desa 3 1 04 Pelatihan Kesiapsiagaan/Tanggap Bencana Skala Lokal Desa 3 1 05 Penyediaan Pos Kesiapsiagaan Bencana Skala Lokal Desa 3 1 06 Bantuan Hukum Untuk Aparatur Desa dan Masyarakat Miskin 3 1 07 Pelatihan/Penyuluhan/Sosialisasi kepada Masyarakat di Bidang Hukum dan Pelindungan Masyarakat 3 2 Sub Bidang Kebudayaan dan Keagamaan 3 2 01 Pembinaan Group Kesenian dan Kebudayaan Tingkat Desa 3 2 02 Pengiriman Kontingen Group Kesenian dan Kebudayaan sebagai Wakil Desa di tingkat Kecamatan dan Kabupaten/Kota 3 2 03 Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkatDesa 3 2 04 Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Kebudayaan/Rumah Adat/Keagamaan Milik Desa ** 3 2 05 Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Kebudayaan/Rumah Adat/Keagamaan Milik Desa ** 3 2 90 Penyelenggaraan Kegiatan Keagamaan (Bantuan Honor Imam/Bilal/Gharin/Khatib Mesjid Desa/Petugas Penyelenggara Jenazah Desa) 3 2 91 Fasilitasi Kegiatan Keagamaan (MTQ, MajelisTaklim, Didikan Subuh, Safari Ramadhan, Wirid Desa, Khatam Al-Qur’an dll) 3 3 Sub Bidang Kepemudaan dan Olah Raga 3 3 01 Pengiriman Kontingen Kepemudaan dan Olah Raga sebagai Wakil Desa di tingkat Kecamatan dan Kabupaten/Kota 3 3 02 Penyelenggaraan pelatihan kepemudaan (Kepemudaan, Penyadaraan Wawasan Kebangsaan, dll) Tingkat Desa 3 3 03 Penyelenggaraan Festival/Lomba Kepemudaan dan Olah raga Tingkat Desa 3 3 04 Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik Desa** Kode Rekening BIDANG, SUB BIDANG dan KEGIATAN 3 3 05 Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik Desa** 3 3 06 Pembinaan Karang Taruna/Klub Kepemudaan/Klub Olah raga 3 3 90 PenyediaanBantuanOperasional Karang Taruna 3 4 Sub BidangKelembagaan Masyarakat 3 4 01 Pembinaan Lembaga Adat 3 4 02 Pembinaan LPM 3 4 03 Pembinaan PKK 3 4 04 Pelatihan Pembinaan Lembaga Kemasyarakatan Desa lainnya 3 4 90 Penyediaan Bantuan Operasional KAN 3 4 91 Penyediaan Bantuan Operasional LPM 3 4 92 Penyediaan Bantuan Operasional PKK 4 BIDANG PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA Bidang Pemberdayaan Masyarakat mencakup sub-bidang dan kegiatan yang diarahkan untuk meningkatkan pemahaman, kapasitas Masyarakat dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, yang mencakup: 4 1 Sub BidangKelautan dan Perikanan 4 1 01 Pemeliharaan Karamba/Kolam Perikanan Darat Milik Desa 4 1 02 Pemeliharaan Pelabuhan Perikanan Sungai/Kecil Milik Desa 4 1 03 Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Karamba/Kolam Perikanan Darat Milik Desa** 4 1 04 Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Pelabuhan Perikanan Sungai/Kecil Milik Desa** 4 1 05 Bantuan Perikanan (Bibit/Pakan/dst) 4 1 06 Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Tekonologi Tepat Guna untuk Perikanan Darat/Nelayan ** 4 2 Sub Bidang Pertanian dan Peternakan 4 2 01 Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) 4 2 02 Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll) 4 2 03 Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) 4 2 04 Pemeliharan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana 4 2 05 Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Tekonologi Tepat Guna untuk Pertanian/ Peternakan ** 4 2 06 Pembangunan/Rehabilitasi/ Peningkatan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana 4 3 Sub Bidang Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa 4 3 01 Peningkatan kapasitas Kepala Desa 4 3 02 Peningkatan kapasitas perangkat Desa 4 3 03 Peningkatan kapasitas Badan Permusyawaratan Desa 4 4 Sub Bidang Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga 4 4 01 Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan 4 4 02 Pelatihan/Penyuluhan Perlindungan Anak 4 4 03 Pelatihan dan Penguatan Penyandang Difabel (penyandang disabilitas) 4 4 90 Pengembangan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak serta Perlindungan dan Pemenuhan Hak Perempuan dan Anak 4 4 91 Pengarustamaan Gender dan Pengembangan Layanan Peningkatan Kualitas Hidup Perempuan dan Anak 4 5 Sub Bidang Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) 4 5 01 Pelatihan Manajemen Pengelolaan Koperasi/ KUD/ UMKM 4 5 02 Pengembangan Sarana Prasarana Usaha Mikro, Kecil dan Menengah serta Koperasi 4 5 03 Pengadaan Teknologi Tepat Guna untuk Pengembangan Ekonomi Pedesaan Non- Pertanian Kode Rekening BIDANG, SUB BIDANG dan KEGIATAN 4 6 Sub Bidang Dukungan Penanaman Modal 4 6 01 Pembentukan Bumnag (Persiapan dan Pembentukan Awal Bumnag) 4 6 02 Pelatihan Pengelolaan Bumnag (Pelatihan yang dilaksanakan oleh Desa) 4 7 Sub Bidang Perdagangan dan Perindustrian 4 7 01 Pemeliharaan Pasar Desa/Kios milik Desa 4 7 02 Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Pasar Desa/Kios milikDesa ** 4 7 03 Pengembangan Industri kecil level Desa 4 7 04 Pembentukan/Fasilitasi/Pelatihan/Pendampingan kelompok usaha ekonomi produktif (pengrajin, pedagang, industri rumah tangga, dll) ** 5 BIDANG PENANGGULANGAN BENCANA, KEADAAN DARURAT DAN MENDESAK Bidang Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat dan Mendesak Desa digunakan untuk kegiatan penanggulangan bencana, keadaan darurat dan mendesak Desa 5 1 Sub Bidang Penanggulangan Bencana 5 1 00 Penanggulangan Bencana 5 2 Sub Bidang Keadaan Darurat 5 2 00 Keadaan Darurat 5 3 Sub Bidang Keadaan Mendesak. 5 3 00 Keadaan Mendesak ** = (untuk penamaan kegiatan, pilih salah satu sesuai kebutuhan Desa, misal : Pembangunan, Rehabilitasi, Peningkatan atau Pengerasan) R.2. Daftar Kode Rekening Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan Kode Rekening Uraian a b c d 4 PENDAPATAN 4 1 Pendapatan Asli Desa 4 1 1 Hasil Usaha 4 1 1 01 Bagi Hasil Bumnag 4 1 2 Hasil Aset 4 1 2 01 Pengelolaan Tanah Kas Desa 4 1 2 02 Tambatan Perahu 4 1 2 03 Pasar Desa 4 1 2 04 Tempat Pemandian Umum 4 1 2 05 Jaringan Irigasi Desa 4 1 2 06 Pelelangan Ikan Milik Desa 4 1 2 07 Kios Milik Desa 4 1 2 08 Pemanfaatan Lapangan/Prasarana Olah raga Milik Desa 4 1 3 Swadaya, Partisipasi dan Gotong Royong 4 1 3 01 Swadaya, partisipasi dan gotong royong 4 1 4 Lain-lain Pendapatan Asli Desa 4 1 4 01 Hasil Pungutan Desa 4 2 Transfer 4 2 1 Dana Desa 4 2 1 01 Dana Desa 4 2 2 Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten 4 2 2 01 Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten 4 2 3 Alokasi Dana Desa 4 2 3 01 Alokasi DanaDesa 4 2 4 Bantuan Keuangan Provinsi 4 2 4 01 Bantuan Keuangan dari APBD Provinsi 4 2 5 Bantuan Keuangan APBD Kabupaten 4 2 5 01 Bantuan Keuangan APBD Kabupaten 4 3 Pendapatan Lain-lain 4 3 1 Penerimaan dari Hasil Kerjasama antar Desa 4 3 1 01 Penerimaan dari Hasil Kerjasama antar Desa 4 3 2 Penerimaan dari Hasil Kerjasama Desa dengan Pihak Ketiga 4 3 2 01 Penerimaan dari Hasil Kerjasama Desa dengan Pihak Ketiga 4 3 3 Penerimaan dari Bantuan Perusahaan yang berlokasi di Desa 4 3 3 01 Penerimaan dari Bantuan Perusahaan yang berlokasi di Desa 4 3 4 Hibah dan sumbangan dari Pihak Ketiga 4 3 4 01 Hibah dan sumbangan dari Pihak Ketiga 4 3 5 Koreksi kesalahan belanja tahun-tahun anggaran sebelumnya yang mengakibatkan penerimaan di kas Desa pada tahun anggaran berjalan 4 3 5 01 Koreksi kesalahan belanja tahun-tahun anggaran sebelumnya yang mengakibatkan penerimaan di kas Desa pada tahun anggaran berjalan 4 3 6 Bunga Bank 4 3 6 01 Bunga Bank 4 3 9 Lain-lain pendapatanDesa yang sah 5 BELANJA 5 1 Belanja Pegawai 5 1 1 Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala Desa 5 1 1 01 Penghasilan Tetap Kepala Desa 5 1 1 02 Tunjangan Kepala Desa 5 1 1 90 Tunjangan Khusus Hari Raya Kepala Desa 5 1 2 Penghasilan Tetap dan Tunjangan Perangkat Desa 5 1 2 01 Penghasilan Tetap Perangkat Desa 5 1 2 02 Tunjangan Perangkat Desa 5 1 2 90 Tunjangan Khusus Hari Raya Perangkat Desa 5 1 3 Jaminan Sosial Kepala Desa dan Perangkat Desa serta Badan Permusyawaratan Desa 5 1 3 01 Jaminan Kesehatan Kepala Desa 5 1 3 02 Jaminan Kesehatan Perangkat Desa 5 1 3 03 Jaminan Ketenagakerjaan Kepala Desa 5 1 3 04 Jaminan Ketenagakerjaan Perangkat Desa 5 1 3 90 Jaminan Ketenagakerjaan Badan Permusyawaratan Desa 5 1 4 Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa 5 1 4 01 Tunjangan Kedudukan Badan Permusyawaratan Desa 5 1 4 02 Tunjangan Kinerja Badan Permusyawaratan Desa 5 1 2 90 Tunjangan Khusus Hari Raya Badan Permusyawaratan Desa 5 2 Belanja Barang dan Jasa 5 2 1 Belanja Barang Perlengkapan 5 2 1 01 Belanja Perlengkapan Alat Tulis Kantor dan Benda Pos 5 2 1 02 Belanja Perlengkapan Alat-alat Listrik 5 2 1 03 Belanja Perlengkapan Alat-alat Rumah Tangga/Peralatan dan Bahan Kebersihan 5 2 1 04 Belanja Bahan Bakar Minyak/Gas/Isi Ulang Tabung Pemadam Kebakaran 5 2 1 05 Belanja Perlengkapan Cetak/Penggandaan - Belanja Barang Cetak dan Penggandaan 5 2 1 06 Belanja Perlengkapan Barang Konsumsi (Makan/minum) - Belanja Barang Konsumsi 5 2 1 07 Belanja Bahan/Material 5 2 1 08 Belanja Bendera/Umbul-umbul/Spanduk 5 2 1 09 Belanja Pakaian Dinas/Seragam/Atribut 5 2 1 10 Belanja Obat-obatan 5 2 1 11 Belanja Pakan Hewan/Ikan, Obat-obatan Hewan 5 2 1 12 Belanja Pupuk/Obat-obatan Pertanian 5 2 1 90 Belanja Papan Informasi/Plank Merk 5 2 1 91 Belanja Dekorasi/dokumentasi/Publikasi 5 2 1 92 Belanja Ganti Rugi 5 2 1 93 Belanja Barang Penghargaan/Hadiah 5 2 1 94 Belanja Perlengkapan Pilwana 5 2 2 Belanja Jasa Honorarium 5 2 2 01 Belanja Jasa Honorarium Tim yang Melaksanakan Kegiatan 5 2 2 02 Belanja Jasa Honorarium Pembantu Tugas Umum Desa/Operator 5 2 2 03 Belanja Jasa Honorarium/Insentif Pelayanan Desa 5 2 2 04 Belanja Jasa Honorarium Ahli/Profesi/Konsultan/Narasumber/Moderator 5 2 2 05 Belanja Jasa Honorarium Petugas 5 2 2 06 Belanja Jasa Honorarium PKPKN dan PPKN 5 2 2 07 Belanja Jasa Honorarium Staf Administrasi Badan Permusyawaratan Desa 5 2 2 08 Belanja Uang Saku Pelatihan/Seminar/ Bimbingan Teknis/Sosialisasi 5 2 2 90 Belanja Honorarium Pendukung Kegiatan 5 2 2 91 Belanja Jasa Honorarium Tenaga Pengajar PAUD/TK/Kelompok bermain/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal 5 2 2 92 Belanja Jasa Insentif Kader 5 2 2 93 Belanja Jasa Honorarium Imam/Bilal/Gharin/Khatib/Petugas Penyelenggara Jenazah 5 2 2 94 Belanja Jasa Honorarium Panitia dan Penyelenggara Pilwana 5 2 3 Belanja Perjalanan Dinas 5 2 3 01 Belanja Perjalanan Dinas Dalam Kabupaten 5 2 3 02 Belanja Perjalanan Dinas Luar Kabupaten 5 2 3 03 Belanja Kursus/Pelatihan 5 2 4 Belanja Jasa Sewa 5 2 4 01 Belanja Jasa Sewa Bangunan/Gedung/Ruangan 5 2 4 02 Belanja Jasa Sewa Peralatan/Perlengkapan 5 2 4 03 Belanja Jasa Sewa Sarana Mobilitas 5 2 4 90 Belanja Jasa Sewa Tanah 5 2 4 91 Belanja Jasa Sewa Tenda dan Perlengkapan 5 2 5 Belanja Operasional Perkantoran 5 2 5 01 Belanja Jasa Langganan Listrik 5 2 5 02 Belanja Jasa Langganan Air Bersih 5 2 5 03 Belanja Jasa LanggananMajalah/Surat Kabar 5 2 5 04 Belanja Jasa LanggananTelepon 5 2 5 05 Belanja Jasa Langganan Internet 5 2 5 06 Belanja Jasa Kurir/Pos/Giro 5 2 5 07 Belanja Jasa Perpanjangan Ijin/Pajak 5 2 5 08 Belanja Operasional Korong 5 2 5 90 Belanja Jasa Uang Transport 5 2 5 91 Belanja Uang Saku/Sidang/Rapat 5 2 5 92 Belanja Operasional Kepala Desa 5 2 5 99 Belanja Admin Bank 5 2 6 Belanja Pemeliharaan 5 2 6 01 Belanja Pemeliharaan Mesin dan Peralatan Berat 5 2 6 02 Belanja Pemeliharaan Kendaraan Bermotor 5 2 6 03 Belanja Pemeliharaan Peralatan 5 2 6 04 Belanja Pemeliharaan Bangunan 5 2 6 05 Belanja Pemeliharaan Jalan 5 2 6 06 Belanja Pemeliharaan Jembatan 5 2 6 07 Belanja Pemeliharaan Irigasi/Saluran Sungai/Embung/Air Bersih, jaringan Air Limbah, Persampahan, dll) 5 2 6 08 Belanja Pemeliharaan Jaringan dan Instalasi (Listrik, Telepon, Internet, Komunikasi, dll) 5 2 6 90 Belanja Pemeliharaan Taman/Lapangan Desa 5 2 7 Belanja Barang dan Jasa yang Diserahkan kepada Masyarakat 5 2 7 01 Belanja Bahan Perlengkapan yang Diserahkan keMasyarakat 5 2 7 02 Belanja Bantuan Mesin/Kendaraaan bermotor/Peralatan yang diserahkan ke Masyarakat 5 2 7 03 Belanja Bantuan Bangunan yang diserahkan ke Masyarakat 5 2 7 04 Belanja Beasiswa Berprestasi/Masyarakat Miskin 5 2 7 05 Belanja Bantuan Bibit Tanaman/Hewan/Ikan 5 3 Belanja Modal 5 3 1 Belanja Modal Pengadaan Tanah 5 3 1 01 Belanja Modal Pembebasan/Pembelian Tanah 5 3 1 02 Belanja Modal Pembayaran Honorarium Tim Tanah 5 3 1 03 Belanja Modal Pengukuran dan Pembuatan Sertifikat Tanah 5 3 1 04 Belanja Modal Pengurukan dan Pematangan Tanah 5 3 1 05 Belanja Modal PerjalananPengadaan Tanah 5 3 2 Belanja Modal Peralatan, Mesin, dan Alat Berat 5 3 2 01 Belanja Modal Honor Tim yang Melaksanakan Kegiatan 5 3 2 02 Belanja Modal Peralatan Elektronik dan Alat Studio 5 3 2 03 Belanja Modal Peralatan Komputer 5 3 2 04 Belanja Modal Peralatan Mebeulair dan Aksesori Ruangan 5 3 2 05 Belanja Modal Peralatan Dapur 5 3 2 06 Belanja Modal Peralatan Alat Ukur 5 3 2 07 Belanja Modal Peralatan Rambu-rambu/Patok Tanah 5 3 2 08 Belanja Modal Peralatan Khusus Kesehatan 5 3 2 09 Belanja Modal Peralatan khusus Pertanian/Perikanan/Peternakan 5 3 2 10 Belanja Modal Mesin 5 3 2 11 Belanja Modal Pengadaan Alat-Alat Berat 5 3 2 90 Belanja Modal Peralatan Pengelolaan Sampah 5 3 3 Belanja Modal Kendaraan 5 3 3 01 Belanja Modal Honor Tim yang Melaksanakan Kegiatan 5 3 3 02 Belanja Modal Kendaraan Darat Bermotor 5 3 3 03 Belanja Modal Angkutan Darat Tidak Bermotor 5 3 3 04 Belanja Modal Kendaraan Air Bermotor 5 3 3 05 Belanja Modal Angkutan Air Tidak Bermotor 5 3 4 Belanja Modal Gedung, Bangunan dan Taman 5 3 4 01 Belanja Modal Tim yang Melaksanakan Kegiatan 5 3 4 02 Belanja Modal Upah Tenaga Kerja 5 3 4 03 Belanja Modal Bahan Baku 5 3 4 04 Belanja Modal Sewa Peralatan 5 3 5 Belanja Modal Jalan/Prasarana Jalan 5 3 5 01 Belanja Modal Honor Tim yang Melaksanakan Kegiatan 5 3 5 02 Belanja Modal Upah Tenaga Kerja 5 3 5 03 Belanja Modal Bahan Baku 5 3 5 04 Belanja Modal Sewa Peralatan 5 3 6 Belanja Modal Jembatan 5 3 6 01 Belanja Modal Honor Tim yang Melaksanakan Kegiatan 5 3 6 02 Belanja Modal Upah Tenaga Kerja 5 3 6 03 Belanja Modal Bahan Baku 5 3 6 04 Belanja Modal Sewa Peralatan 5 3 7 Belanja Modal Irigasi/Embung/Air Sungai/Drainase/Air Limbah/Persampahan 5 3 7 01 Belanja Modal Honor Tim yang Melaksanakan Kegiatan 5 3 7 02 Belanja Modal Upah Tenaga Kerja 5 3 7 03 Belanja Modal Bahan Baku 5 3 7 04 Belanja Modal Sewa Peralatan 5 3 8 Belanja Modal Jaringan/Instalasi 5 3 8 01 Belanja Modal Honor Tim yang Melaksanakan Kegiatan 5 3 8 02 Belanja Modal Upah Tenaga Kerja 5 3 8 03 Belanja Modal Bahan Baku 5 3 8 04 Belanja Modal Sewa Peralatan 5 3 9 Belanja Modal lainnya 5 3 9 01 Belanja Modal Khusus Pendidikan dan Perpustakaan 5 3 9 02 Belanja Modal KhususOlahraga 5 3 9 03 Belanja Modal khusus Kesenian/Kebudayaan/keagamaan 5 3 9 04 Belanja Modal Tumbuhan/Tanaman 5 3 9 05 Belanja Modal Hewan 5 3 9 90 Belanja Modal Peta Desa/Aplikasi/Sistem Informasi 5 4 Belanja Tak Terduga 5 4 1 Belanja Tak Terduga 5 4 1 01 Belanja Tak Terduga 6 PEMBIAYAAN 6 1 PenerimaanPembiayaan 6 1 1 Silpa Tahun Sebelumya 6 1 1 01 Silpa Tahun Sebelumnya 6 1 2 Pencairan Dana Cadangan 6 1 2 01 Pencairan Dana Cadangan 6 1 3 Hasil Penjualan Kekayaan Desa yang Dipisahkan 6 1 3 01 Hasil Penjualan Kekayaan Desa yang Dipisahkan 6 1 9 Penerimaan Pembiayaan Lainnya 6 2 Pengeluaran Pembiayaan 6 2 1 Pembentukan Dana Cadangan 6 2 1 01 Pembentukan Dana Cadangan 6 2 2 Penyertaan Modal Desa 6 2 2 01 Penyertaan Modal Desa 6 2 9 Pengeluaran Pembiayaan lainnya BUPATI PADANG PARIAMAN, ttd. JOHN KENEDY AZIS —— —- LG & PE 1 & 4 ee Salinan.sesuai dengan g/#linya hp) REASIAN HUKUM 8 Yi NIP. 19850526 200803 1 001 33 ”“ SIS