menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 28 Tahun 2020 Petunjuk Teknis Pemberian Dana Hibah Bagi Pengembangan Sarana dan Prasarana Pondok Pesantren/Yayasan, Masjid, dan Musholla; BUPATI PAMEKASAN, DENGAN RAHMATTUHANYANGMAHAESA Mengingat b. a.Menimbang TENTANG PERUBAHANKEDUA ATAS PERATURANBUPATI NOMOR 28 TAHUN 2020 TENTANGPETUNJUK TEKNIS PEMBERIAN DANAHIBAH BAGI PENGEMBANGANSARANADAN PRASARANA PONDOK PESANTREN/YAYASAN,MASJID, DAN MUSHOLLA PERATURANBUPATI PAMEKASAN NOMOR 5 TAHUN 2026 BUPATI PAMEKASAN PROVINSI JAWATIMUR 2
2.Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4132), sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 28 Tahun 2004 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 115, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4430);
3.Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5234), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
4.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5.Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Republik Indonesia Nomor 6856);
6.Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 124, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4769);
7.Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
8.Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
9.Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 33) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2025 Nomor 67); 3 Ketentuan dalam Pasal 2 ayat (2) dan ayat (3) Peraturan Bupati Nomor 28 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Dana Hibah Bagi Pengembangan Sarana Dan Prasarana Pondok Pesantren/Yayasan, Masjid, dan Musholla (Berita Daerah Kabupaten Pamekasan Tahun 2020 Nomor 28) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor28 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Dana Hibah Bagi Pengembangan Sarana dan Prasarana Pondok Pesantren/Yayasan, Masjid, dan Musholla (Berita Daerah Kabupaten Pamekasan Tahun 2025 Nomor 26), untuk kedua kalinya diubah sehingga berbunyi sebagai berikut: Pasal I PERATURANBUPATI TENTANGPERUBAHANKEDUA ATAS PERATURANBUPATI NOMOR 28 TAHUN 2020 TENTANG PETUNJUK TEKNIS PEMBERIAN DANA HIBAH BAGI PENGEMBANGANSARANA DAN PRASARANA PONDOK PESANTREN/YAYASAN,MASJID,DANMUSHOLLA. MEMUTUSKAN
10.Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 206);
11.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
12.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
13.Peraturan Menteri Agama Nomor 31 Tahun 2020 tentang Pendidikan Pesantren (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1405);
14.Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Pamekasan Tahun 2016 Nomor 10), sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 9 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Pamekasan Tahun 2022 Nomor 9);
15.Peraturan Bupati Pamekasan Nomor 2 Tahun 2024 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Staf Ahli (Berita Daerah Kabupaten Pamekasan Tahun 2024 Nomor 31); Menetapkan 4