b.Tenaga Kesehatan 70% 2 Gigi dan Mulut a. Dokter Gigi 60%
b.Perawat Gigi 40% 3 Kunjungan rumah a. Dokter 50% (Dokter datang} b. Tenaga Kesehatan 50% 4 Kunjungan rumah a. Dokter 20% (Dokter tidak b. Tenaga Kesehatan 80% datang} 5 Farmasi a. Apoteker 50%
b.Tenaga Teknis 50% Kefarmasian dan Tenaga Penunianz 6 Pelayanan KB a. Dokter 30%
b.Tenaga Kesehatan 70%
b.Insentif untuk pelayanan rawat jalan, kegawatdaruratan, kunjungan ahf: Lkel b nsent un pe avanan rawa map '.NO . ., JENIS TENAGA . P~SENTA$E .. KETERANGAN' . . . . . . . .· ....... ·: . 1 Dokter 30% Dokter Puskesmas 2 Perawat, Bidan, 70% Koordinator, Apoteker, Tenaga Teknis Penanggung jawab Kefarmasian, Tenaga dan tenaga lainnya Teknologi Laboratorium Medis, Nutrisionis, Perekam Medis dan Tenaga Non Kesehatan (Petugas Pendaftaran, Supir Ambulan, Satpam, Cleaning Servis) Pembagian insentif langsung dilakukan dengan skema sebagai berikut:
a.I if tuk 1 t . Distribusi insentif langsung kepada pemberi pelayanan dapat terdiri dari:
a.Tenaga medis
b.Tenaga kesehatan
c.Tenaga pendukung atau penunjang 2 Kezawatdaruratan 30% 3 Kuniungan rumah 30% 4 Rawat Inap 60% 5 Farmasi 25% 6 Kebidanan, Penvakit Kandungan 75% 7 Keluarga Berencana (KB) 25% 8 Tindakan Medik 25% 9 Tindakan Lain-Lain 25% 10 Pemeriksaan Penunjang Diganosis 25% 11 Pemeriksaan Penunjang Diaznosis Lainnya 25% 12 Pemeriksaan Lingkungan 25% 13 Pemeriksaan Kesehatan 25% 14 Transportasi Ruiukan 25% 15 Pelavanan kesehatan Lain-Lain 25% nsen un pe ayanan am-am -NO PELAYANAN '· . . . ·. . PRESENTASE1'JENIS TENAGA-• ' · · .. 1 Surat Keterangan Sehat, a. Dokter 30% Kematian b. Tenaga kesehatan 70% 2 Visum a. Dokter 60%
b.Tenaga kesehatan 40% 1 . I . tif tuk 1i. I
h.Insentif untuk pemeriksaan kesehatan NO . PELAYANJ\N' t JENIS TENAGA'. PrIBSENTASE 1 Pemeriksaan kesehatan a. Dokter 25% calon pengantin dan b. Tenaga kesehatan 75% calon jamaah haii Tena a kesehatan 100%
a.Tenaga kesehatan 70%
b.Tena a 30% 2 Transportasi rujukan an, trans ortasi ru · ukan i;JENISiTENAGA ·... . PRESENTASE.
g.lnsentif untuk emeriksaan lin NO' ~ELA.YANAN.. nsen un pe ayanan m an penunjang umosis amnya : .. PELAYANAN' ..'.' .. NO··• ·. . ·: JENIS .TENAGA · .PRE$EN'fASE 1 USG a. Dokter 60%
b.Tenaga kesehatan 40% 2 EKG, Mobil X-Ray a. Dokter 40%
b.Tenaga kesehatan 60% 3 IVA - dengan dokter a. Dokter 50%
b.Tenaga kesehatan 50% 4 IVA - tidak dengan a. Dokter 20% dokter b. Tenaga kesehatan 80% 5 Pemeriksaan ANC a. Dokter 15% terpadu b. Tenaga kesehatan 85% . 1 . diti daktif tuk If. I 100%Tena a kesehatanosis1 PRE;SE).N:TASE osise. *dalam hal tindakan medik dilakukan oleh Dokter, maka komposisi menjadi : Dokter 50% dan Tenaga Kesehatan 50% nsen un pe ayanan in anme NO PELAYANAN JENIS TENAGA. -. PRESENTASE 1 Tindakan medik* 1. Dokter 30%
2.Tenaga kesehatan 70% 2 Tindakan medik gigi 1. Dokter Gigi 70%
2.Tenaga kesehatan 30% dikti daktif tuk Id. I nsen un pe ayanan e 1 anan an an ungan ·NO .PELAYANAN JENIS TENAGA PRESENTASE 1 Persalinan dengan a. Dokter 30% dokter b. Tenaga kesehatan 70% 2 Persalinan dengan tim a. Dokter 15% tenaza kesehatan b. Tenaga kesehatan 85% d k dk bidtif tuk Ic. I Skor lndividu Pegawai i pada bulan ke-n Poin Pengalaman dan Masa kerja (Basic Index) pegawai i pada bulan ke-n Poin Keterampilan dan Ilmu Pengetahuan (Competency Index) pegawai i pada bulan ke-n Poin Risiko Kerja (Risk Index) pegawai i pada bulan ke-n Poin Tingkat Kegawatdaruratan (Emergency Index) pegawai i pada bulan ke-n Poin Jabatan yang Disandang (Position Index_l) pegawai i pada bulan ke-n Poin Pangkat/ Golongan pegawai i pada bulan ke-nIPGi = Keterangan : Sli = Bh = Sh = [(Bli + Cl; + Rl, +Eh + Pli) x IPGi] x PERFi x HDi Sli dihitung didasarkan atas rumus sebagai berikut ini : C. PEDOMANPERHITUNGANSKOR INSENTIF INDIVIDU(SL) Plafon insentif tidak langsung puskesmas pada bulan ke-n Realisasi pendapatan non-kapitasi yang disetor ke Kas BLUD bulan sebelumnya (n-1) Persentase Alokasi anggaran untuk insentif non kapitasi pada BLUD yang ditentukan oleh Puskesmas Total insentif langsung yang dibayarkan pada seluruh individu di Puskesmas pada bulan ke-n Keterangan: PINKn = RPNKAPn-1 ANK = TILn = Plafon insentif tidak langsung dihitung dengan formulasi sebagai berikut: PITLn= (RPNKAPn-1x ANK)-TILn Insentif tidak langsung yang diperoleh individu i pada bulan ken Skor Individu i Insentif pada bulan ke-n Total skor individu i insentif pada bulan ke n Plafon insentif tidak langsung puskesmas pada bulan ke-n ITLi = S]j_ = L~S/ PITLn = st. ITLi= -.-1 x PITL I'.hSl n
2.Perhitungan Insentif Tidak Langsung (ITL) Insentif tidak langsung diberikan kepada pejabat pengelola dan pegawai dengan formula sebagai berikut: Ketentuan lebih lanjut mengenai distribusi insentif langsung pada setiap pegawai diatur dalam SK Pemimpin BLUD. 3 Bimbingan praktek a. Pembimbing 25% kesehatan untuk b. Tim 75% magang/ praktikum 4 Survey /Penelitian Tim 100% 5 Pelayanan P3K dengan a. Dokter 25% dokter b. Tenaga kesehatan 60%
c.Tenaga penuniang 15% 6 Pelayanan P3K tan pa 1. Tenaga kesehatan 70% dokter 2. Tenaga penunianz 30% ... .... TINGKA.T PENPiDIKAN ., NO JNDEKS . . · .. ·. 1 Dokter yang memiliki kompetensi di bidang 175 kedokteran keluarga lavanan primer 2 Ookter, dokter zizi 150 3 Ners, profesi bidan, apoteker, profesi gizi, psikologis 100 klinis, 82 Kesehatan 4 Tenaga kesehatan akademik 81/04 80 (Sariana/ Sariana terananl 5 Dokter I dokter zizi oeserta program internsip 75 6 03 kesehatan 60 7 81/04/82 non kesehatan 50 8 03 non kesehatan 40 9 Dibawah 03 25
b.Keterampilan, Ilmu Pengetahuan dan Perilaku ( Competency Index-Cl) Indeks Kompetensi adalah penghargaan terhadap kualifikasi dan kompetensi profesional pegawai yang terdiri atas: 1) Tingkat pendidikan yang dibuktikan dengan ijazah terakhir yang tercantum dalam dokumen kepegawaian yang dikeluarkan oleh Pemerintah. Tingkat pendidikan memiliki indeks: .. .iNDEKS ... so .TAHUN '· 1 ~5 2 2 6-10 5 3 11-15 10 4 16-20 15 5 21-25 20 6 >26 25 Adapun pemberian indeks masa kerja adalah sebagai berikut: NO STATUS ACUAN MASA KERJA KEPEGAW AIAN 1 PNS/CPNS TMT masa kerja terlama, dibuktikan dengan dokumen kenezawaian PNS I CPNS 2 PPPKPenuh TMT SK pengangkatan pertama PPPK selama Waktu dan Paruh penempatan di pemerintah Kabu paten Waktu Pamekasan secara berturut-turut kecuali PPPK Paruh Waktu yang berasal dari kontrak daerah dengan masa kerja dihitung kumulatif sejak SK Bupati diangkat menjadi kontrak daerah 3 Tenaga TMT kontrak pertama/ pengangkatan pada profesional BLUD puskesmas yang sama secara berturut-turut
a.Masa Kerja (Basic Index - Bl) Masa kerja merupakan rentang waktu antara waktu perhitungan dengan waktu diangkatnya pegawai oleh pejabat yang berwenang. Indeks masa kerja dihitung sebagai berikut: Adapun rincian perhitungan masing-masing komponen adalah sebagai berikut ini: = Hasil atau Capaian Kinerja tPerformance Index) pegawai 1 pada bulan ke-n = Persentase Kehadiran Pegawai i pada bulan ke-n PERFi Pegawai diberikan salah satu pada poin yang tertinggi pada indeks kegawatdaruratan Tingkat Kezawatdaruratan temeraencu index-El) <NO 1,'> ·. /' .~GAWATOARYRATAN' ... ·, INDEKS:····· .. , •· .: . ~ 1 Non klinis dan administrasi 2 2 Tenaga kesehatan selain bidan dan perawat 3 3 DriverUGD 4 4 Perawat, bidan di rawat jalan 5 5 Perawat, bidan di UGD, rawat inap, ruang 8 persalinan 6 Tenaga medis 10 d. lndeks risiko kerja dibuktikan dengan Surat Keputusan. Pegawai yang merangkap jabatan pada poin Risiko Pengelolaan Keuangan diberikan salah satu poin tertinggi. Pegawai yang memiliki risiko pengelolaan keuangan dan risiko medis dapat diberikan poin kumulatif pada masing- masing risiko tersebut. NO. JENIS RISIKO INDEKS ·. . 1 Risiko Pengelolaan Keuangan
a.Pemimpin BLUD sebagai Kuasa Pengguna 150 Anggaran/PeiabatPembuatKomitmen
b.Pejabat Keuangan, Pejabat Pelaksana Teknis 60 Keziatan (PPTK)
c.Bendahara Pengeluaran BLUD, Bendahara Dana 50 BOK
d.Bendahara Penerimaan BLUD,Pejabat Pengadaan 40
e.Pembantu Pejabat Keuangan (Petugas akuntansi 35 dan pelaporan, petugas verifikator), Pengurus Barang Pembantu
f.Tenaga pendukung atau penunjang yang terlibat 20 dalam pengelolaan keuangan dan a set (kasir, petugas pembantu penyusun SPJ, petugas pengelola persediaan kefarmasian), ketua tim penyusun Rencana Bisnis dan Anzzaran 2 Risiko Medis
a.Tenaga medis 50
b.Bidan, perawat 40
c.Tenaga kesehatan lain 30
c.Risiko Kerja (Risk Index-RI} Adalah nilai untuk risiko yang diterima pegawai akibat pekerjaannya. K.lasifikasirisiko dan indeks nilainya adalah sebagai berikut: . ...·NO~. KEPEMILIKANSIP 1NDEKS . ' - '' .. 1 Tenaga medis dan tenaga kesehatan yang wajib 15 memiliki SIP sesuai ketentuan per-UU 2 Tenaga kesehatan lulusan pendidikan akademik 10 3 Tenaga medis dan tenaga kesehatan sesuai point 1 0 tapi tidak memiliki SIP 2) Kepemilikan Surat Ijin Praktek (SIP)
g.Hasil atau capaian kinerja (Perfonnance Index - PERF) Indeks kinerja diperoleh dari penilaian terhadap basil kerja dan perilaku kerja dengan skor sebagai berikut: _ [100-Faktor Pengurang Kinerja] 0 PER Fi - lOO x 100 *> an oegawai engan ena an m e s se agai e . . NO PANGKAT/GOLONGAN INDEKS 1 PNS Golonzan IV 12 CPNS/PNS Golongan III, PPPK Kelas Jabatan IX dan 10 2 x CPNS/PNS Golongan II, PPPK Kelas Jabatan v 8 3 sampai dengan VIII 4 PPPK Paruh Waktu 6 5 Tenaga professional BLUD 2 Rangkap jabatan yang diperhitungkan paling banyak 3 (tiga) jabatan dengan indeks tertinggi.
f.Indeks Pangkat/Golongan (IPG) Indeks pangkat/ golongan didasarkan atas pangkat/ golongan terakhir d . . d krit . d . d k b . b rikut a a an er asar an enge o a euangan NO JABATAN INDEKS 1 Kuasa Penzzuna Anzaaran 50 2 Pejabat Penatausahaan Keuanzan {PPK-BLUD) 35 3 Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan {PPTK) 35 3 Bendahara Penerimaan, Bendahara Pengeluaran 35 BLUD, Bendahara Dana BOK 4 Pembantu Pejabat Keuangan (Petugas Akuntansi 25 dan Pelaporan, petugas verifikator) Pejabat Pengadaan, Pengurus Barang Pembantu, Ketua Tim Perencanaan I I Kk SKP2. J b t b d NO JABATAN INDEKS 1 Kepala Puskesmas 100 2 Penanzzune jawab (PJ) Klaster Manaiemen 50 3 PJ Klaster Kesehatan Ibu dan Anak, PJ Klaster 40 Kesehatan Dewas dan Lansia, PJ Klaster Penanggulangan Penyakit Menular dan Kesehatan Lingkungan, PJ Lintas Klaster 4 Koordinator manajemen mutu pelayanan, 20 koordinator manajemen inti 5 Koordinator pelaksana upaya kegiatarr/ pelayanan 15 6 Pelaksana Unit Pelayanan Kesehatan tingkat 15 desa/kelurahan (UPKD) 7 Pelaksana klaster manajemen/klaster pelayanan 10 8 Tugas tambahan lain yang diberikan kepala 5 puskesmas
1.Jabatan berdasarkan SOTK
e.Jabatan Yang Disandang (Position Index-Pl). Jabatan yang merupakan identitas akhir kepegawaian berdasarkan surat keputusan pejabat yang berwenang berdasar jabatan yang terdiri dari:
h.Kehadiran (HDi) Kehadiran adalah penilaian dan penghargaan terhadap kehadiran sebagai pegawai BLUD yang berupa persentase kehadiran atas hari kerja efektif dalam 1 (satu) bulan. Kehadiran dibuktikan dengan rekap absensi. Adapun penghitungannya sebagai berikut:
a.Hadir setiap hari kerja, diberi nilai 1 ( satu) per hari;
b.Terlambat hadir atau pulang sebelum waktunya setiap menit diberi pengurang poin kehadiran -0,0002;
c.Pegawai yang tidak melaksanakan presensi hadir dan/pulang diperhitungkan nilai pengurang 0,5 per tidak presensi; ·
d.Pegawai yang lupa presensi hadir atau pulang dapat melakukan koreksi presensi paling banyak 2 (dua) dalam 1 (satu) bulan;
e.Ketidakhadiran karena sakit paling banyak 3 (tiga) hari kerja dalam 1 (satu) bulan dibuktikan dengan surat keterangan dokter tetap diberikan nilai sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a;
f.Ketidakhadiran karena penugasan kedinasan dibuktikan dengan surat tugas oleh pejabat yang berwenang, tetap diberikan nilai sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a;
g.Ketidakhadiran karena mengikuti pendidikan dan pelatihan (Diklat) yang berhubungan dengan kepegawaian seperti : Latsar, DiklatPim, orientasi bagi PPPK atau sejenisnya diperhitungkan sebagai ketidakhadiran;
h.Pegawai yang menjadi Tenaga Kesehatan Haji Indonesia atau Petugas Haji Daerah baik saat pelaksanaan pelatihan maupun pendampingan jamaah haji dianggap tidak masuk dan diperhitungkan sebagai ketidakhadiran. .·. · ., FAKTOR PENGURANG .. · ... POIN MAKSIMUM NO SATUAN .... · .. · KINERJA KURANG PENGURAN(J. 1 Tidak mengikuti lokakarya 5 Per 1 kali mini keziatan 2 Tidak ikut apel atas 5 Per 4 kali pegawai keziatan 3 Tidak hadir dalam rapat 2 Per 4 kali keziatan 4 Tidak mengikuti 2 Per 2 kali senam/ kegiatan aktivitas kegiatan fisik 5 Menolak penugasan 10 Per 1 kali penugasan 6 Terlambat menyelesaikan 5 Per 1 kali pekeriaan penugasan 7 Memperoleh surat 10 Per SP 1 kali peringatan 8 Tidak memakai seragam 2 Per hari 4 kali sesuai Surat Edaran 9 Tidak menerapkan SR 5 Per 1 kali (Ringkas, Rapi, Resik, evaluasi Rawat, Rajin) berdasarkan evaluasi tim BUPATI PAMEKASAN, (Kehadiran pegawai dalam 1 bulan) % HDi = H . k . Ef k 'f b l x 100% an erja e ti se u an