DokumenPeraturan Bupati (Perbup)Berlaku

Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Pasaman Barat Nomor 13 Tahun 2025

Nomor
13
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
16

Ringkasan

Dinas merupakan unsur penyelenggara teknis pemerintah di bidang ketenagakerjaan, bidang hubungan industrial, transmigrasi dan energi dan sumber daya mineral yang menjadi kewenangan Daerah. Dinas mempunyai tugas melaksanakan urusan pemerintahan di bidang tenaga kerja, bidang transmigrasi dan Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral dan tugas pembantuan yang menjadi kewenangan Daerah.

Isi peraturan

Teks16PDFHirarki

Memuat teks peraturan…