DokumenPeraturan Bupati (Perbup)Berlaku

Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Pasaman Barat Nomor 15 Tahun 2025

Nomor
15
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
18

Ringkasan

Dinas merupakan unsur penyelenggara pemerintahan urusan perdagangan, perindustrian koperasi dan usaha kecil dan menengah yang menjadi kewenangan Daerah. Dinas mempunyai tugas melaksanakan urusan pemerintahan bidang perdagangan, urusan bidang koperasi, usaha mikro, dan bidang perindustrian serta tugas pembantuan yang menjadi kewenangan Daerah.

Isi peraturan

Teks18PDFHirarki

Memuat teks peraturan…