DokumenPeraturan Bupati (Perbup)Berlaku

Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Pasaman Barat Nomor 25 Tahun 2025

Nomor
25
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
14

Ringkasan

Dinas merupakan merupakan unsur pelaksana Pemerintahan urusan komunikasi dan informatika, bidang persandian, dan bidang statistik. Dinas mempunyai tugas melaksanakan urusan pemerintahan bidang Komunikasi dan Informatika, bidang Statistik dan bidang Persandian yang menjadi kewenangan Daerah serta tugas pembantuan yang diberikan kepada Daerah.

Isi peraturan

Teks14PDFHirarki

Memuat teks peraturan…