DokumenPeraturan Bupati (Perbup)Berlaku

Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Pasaman Barat Nomor 28 Tahun 2025

Nomor
28
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
16

Ringkasan

Dinas merupakan unsur penyelenggara teknis pemerintahan urusan ketahanan pangan yang menjadi kewenangan Daerah. Dinas mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang pangan dan tugas pembantuan yang menjadi kewenangan Daerah.

Isi peraturan

Teks16PDFHirarki

Memuat teks peraturan…