DokumenPeraturan Bupati (Perbup)Berlaku

Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Pasangkayu Nomor 16 Tahun 2025

Nomor
16
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
8

Ringkasan

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang bentuk dan cara perhitungan denda administratif terhadap pelanggaran pemanfaatan ruang dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Denda Administratif bertujuan untuk: a. memberikan kepastian hukum; b. memberi efek jera; c. mendapatkan ganti kerugian atas kerusakan yang ditimbukan akibat pelanggaran tata ruang; dan d. mendukung terwujudnya tertip tata ruang.

Isi peraturan

Teks8PDFHirarki

Memuat teks peraturan…