Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Bupati ini dengan menempatkannya dalam Berita Daerah Kabupaten Pasangkayu. Paraf Koordinasi Ditetapkan di Pasangkayu pada tanggal 2 Februari 2026 BUPATI PASANGKAYU, Ttd. YAUMIL AMBO DJIWA No. Jabatan Paraf
1.Sekretaris Daerah
2.Asisten Pemerintahan dan Kesra
3.Kepala PD Pengusul
4.Kabag Hukum
5.Perancang Peraturan PerUU Diundangkan di Pasangkayu pada tanggal 2 Februari 2026 SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN PASANGKAYU, Ttd. MUH. ZAIN MACHMOED BERITA DAERAH KABUPATEN PASANGKAYU TAHUN 2026 NOMOR 3 6 LAMPIRAN PERATURAN BUPATI PASANGKAYU NOMOR 3 TAHUN 2026 TENTANG TARIF LAYANAN NON KESEHATAN PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT TARIF LAYANAN NON KESEHATAN PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT A. PENDIDIKAN DAN PELATIHAN
1.Magang NO. Pelayanan Total Tarif (Rp.)
1.ID Card 30.000
2.Tenaga Medis 200.000/org/minggu
3.Tenaga Keperawatan/Kebidanan 150.000/org/minggu
4.Tenaga Kesehatan Lain 100.000/org/minggu
5.Tenaga Non Kesehatan 100.000/org/minggu
2.Studi Banding NO. Pelayanan Total Tarif (Rp.)
1.Pemerintah/Swasta 150.000/orang/hari
3.Praktek Lapangan NO. Pelayanan Total Tarif (Rp.)
1.ID Card 30.000
2.Siswa SMA/SMK 30.000/org/minggu
3.Diploma III 50.000/org/minggu
4.Diploma IV/S1 75.000/org/minggu
5.S2 100.000/org/minggu
6.Residen Keperawatan/Kebidanan 100.000/org/minggu
7.Residen Dokter Spesialis 200.000/org/minggu
8.Lembaga/Institusi 100.000/org/hari
4.Pelatihan Kerja: Rp.100.000 (Seratus Ribu Rupiah)/Orang/Hari. B. PENELITIAN
1.Penelitian Kesehatan
a.Pengambilan Data Awal: Rp.100.000 (seratus ribu rupiah)/orang
b.Penelitian Mahasiswa NO. Pelayanan Total Tarif (Rp.)
1.Diploma III 200.000/org
2.Diploma IV/S1 250.000/org
3.S2 350.000/org
4.S3 500.000/org
5.Dosen/Pegawai/Karyawan 500.000/judul 7
c.Penelitian Instansi NO. Pelayanan Total Tarif (Rp.)
1.Pemerintah/Swasta 1.000.000/orang/penelitian/ 2 minggu
2.Penelitian Non Kesehatan
a.Penelitian Mahasiswa NO. Pelayanan Total Tarif (Rp.)
1.Diploma III 200.000/org
2.Diploma IV/S1 250.000/org
3.S2 350.000/org
4.S3 500.000/org
b.Penelitian Instansi NO. Pelayanan Total Tarif (Rp.)
1.Pemerintah/Swasta 1.000.000/orang/penelitian/ 2 minggu C. ADMINISTRASI KETERANGAN KESEHATAN NO. Pelayanan Total Tarif (Rp.)
1.Surat Keterangan Disabilitas 15.000
2.Surat Keterangan Berbadan Sehat Jasmani 15.000
3.Surat Keterangan Berbadan Sehat Rohani 15.000
4.Surat Keterangan Bebas Buta Warna 15.000
5.Surat Keterangan Kelahiran 15.000
6.Surat Keterangan Kematian 15.000
7.Surat Keterangan Tidak Bertato 15.000
8.Surat Keterangan Istirahat 15.000
9.Surat Keterangan Opname 15.000
10.Surat Keterangan Bebas Narkoba 15.000 11 Surat Keterangan Laik Terbang 15.000
12.Pengesahan 2.000 Paraf Koordinasi BUPATI PASANGKAYU, Ttd. YAUMIL AMBO DJIWA No. Jabatan Paraf
1.Sekretaris Daerah
2.Asisten Pemerintahan dan Kesra
3.Kepala PD Pengusul
4.Kabag Hukum
5.Perancang Peraturan Per-UU