Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Pasangkayu Nomor 8 Tahun 2025
- Nomor
- 8
- Tahun
- 2025
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 6
Lembaga terkait
Ringkasan
Dalam Peraturan ini diatur tentang Perubaham Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2025 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Sistematika Perubahan RKPD Tahun 2025 meliputi: a. pendahuluan; b. evaluasi hasil Triwulan I (Triwulan Satu) tahun berkenaan; c. kerangka ekonomi dan keuangan Daerah; d. sasaran dan prioritas pembangunan Daerah; e. rencana kerja dan pendanaan Daerah; dan f. penutup
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…