DokumenPeraturan Bupati (Perbup)Berlaku

Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Pasangkayu Nomor 8 Tahun 2025

Nomor
8
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
6

Ringkasan

Dalam Peraturan ini diatur tentang Perubaham Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2025 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Sistematika Perubahan RKPD Tahun 2025 meliputi: a. pendahuluan; b. evaluasi hasil Triwulan I (Triwulan Satu) tahun berkenaan; c. kerangka ekonomi dan keuangan Daerah; d. sasaran dan prioritas pembangunan Daerah; e. rencana kerja dan pendanaan Daerah; dan f. penutup

Isi peraturan

Teks6PDFHirarki

Memuat teks peraturan…