DokumenPeraturan Bupati (Perbup)Berlaku

Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Pasangkayu Nomor 9 Tahun 2025

Nomor
9
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
5

Ringkasan

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya, yang merupakan dokumen perencanaan pembangunan Daerah periode 1 (satu) tahun anggaran yang dimulai pada 1 Januari 2026 dan berakhir pada 31 Desember 2026 yang memuat: a. rancangan kerangka ekonomi Daerah; b. prioritas pembangunan dan kebijakan Daerah; dan c. rencana kerja yang terukur dan pendanaanya, baik yang dilaksanakan langsung oleh Pemerintah Daerah maupun ditempuh dengan mendorong partisipasi masyarakt.

Isi peraturan

Teks5PDFHirarki

Memuat teks peraturan…