Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Pasangkayu Nomor 9 Tahun 2025
- Nomor
- 9
- Tahun
- 2025
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 5
Lembaga terkait
Ringkasan
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya, yang merupakan dokumen perencanaan pembangunan Daerah periode 1 (satu) tahun anggaran yang dimulai pada 1 Januari 2026 dan berakhir pada 31 Desember 2026 yang memuat: a. rancangan kerangka ekonomi Daerah; b. prioritas pembangunan dan kebijakan Daerah; dan c. rencana kerja yang terukur dan pendanaanya, baik yang dilaksanakan langsung oleh Pemerintah Daerah maupun ditempuh dengan mendorong partisipasi masyarakt.
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…