Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Pasuruan Nomor 5 Tahun 2025
- Nomor
- 5
- Tahun
- 2025
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 11
Lembaga terkait
Ringkasan
Peratuan ini mengatur mengenai Penghargaan Guna Karya Sarana Bhakti, Penghargaan diberikan dengan tujuan: a. memberikan penghargaan setiap orang yang berjasa dan berprestasi luar biasa dalam mengembangkan dan memajukan suatu bidang tertentu serta bermanfaat besar bagi daerah; dan b. menumbuhkembangkan sikap keteladanan bagi setiap orang dan mendorong semangat melahirkan karya terbaik bagi kemajuan daerah.
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…