DokumenPeraturan Bupati (Perbup)Berlaku

Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Pasuruan Nomor 5 Tahun 2025

Nomor
5
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
11

Ringkasan

Peratuan ini mengatur mengenai Penghargaan Guna Karya Sarana Bhakti, Penghargaan diberikan dengan tujuan: a. memberikan penghargaan setiap orang yang berjasa dan berprestasi luar biasa dalam mengembangkan dan memajukan suatu bidang tertentu serta bermanfaat besar bagi daerah; dan b. menumbuhkembangkan sikap keteladanan bagi setiap orang dan mendorong semangat melahirkan karya terbaik bagi kemajuan daerah.

Isi peraturan

Teks11PDFHirarki

Memuat teks peraturan…