Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang dapat mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Bupati ini dengan menempatkannya dalam Berita Daerah Kabupaten Pekalongan. Ditetapkan di Kajen pada tanggal 15 Desember 2025 BUPATI PEKALONGAN, TTD FADIA ARAFIQ Kecamatan - Kabupaten Pekalongan I. DATA JABATAN Nama Jabatan Camat Kode Jabatan Unit Kerja
a.JPT Madya
b.JPT Pratama
c.Administrator Camat
d.Pengawas Ikhtisar Jabatan Merencanakan, mengatur, melaksanakan, mengendalikan dan mengoordinasikan penyelenggaraan pemerintah umum, kegiatan pemberdayaan masyarakat, upaya penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum, penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah, pemeliharaan prasarana dana sarana umum, penyelenggaraan kegiatan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah Kabupaten yang tidak dilaksanakan oleh unit kerja Perangkat Daerah Kabupaten Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal S-1/Sarjana
b.Pendidikan S-1 ILMU PEMERINTAHAN, D-IV ILMU PEMERINTAHAN
c.Diklat PERENC PEMBANGUNAN DIDAERAH
d.Pengalaman Memiliki pengalaman pada Jabatan Pengawas paling singkat 3 (tiga) tahun atau Jabatan Fungsional yang setingkat dengan Jabatan Pengawas sesuai dengan bidang tugas Jabatan yang akan diduduki II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Kebutuhan Beban Efektif Pegawai Kerja 1 1 Tahun Tahun 1 Melaksanakan kebijakan Seksi Dokumen laporan 12 60 1250 0.576 pemerintahan dan pelayanan kegiatan Seksi publik, pemerintahan umum, pemerintahan dan ketentraman dan ketertiban pelayanan publik, umum dan pemberdayaan pemerintahan masyarakat desa dan kelurahan umum, ketentraman dan ketertiban umum dan pemberdayaan masyarakat desa dan kelurahan 2 Melaksanakan tugas lain yang Laporan pelaksanaan 24 4 1250 0.0768 diberikan oleh Bupati sesuai tugas kegiatan lain dengan tugas dan fungsinya 3 Merumusan kebijakan Seksi Dokumen kebijakan 2 60 1250 0.096 pemerintahan dan pelayanan Seksi pemerintahan publik, pemerintahan umum, dan pelayanan ketentraman dan ketertiban publik, pemerintahan umum dan pemberdayaan umum, ketentraman masyarakat desa dan kelurahan dan ketertiban umum dan pemberdayaan masyarakat desa dan kelurahan 4 Melaksanakan evaluasi dan Dokumen hasil 12 30 pelaporan Seksi pemerintahan evaluasi dan laporan dan pelayanan publik, kegiatan Seksi pemerintahan umum, pemerintahan dan ketentraman dan ketertiban pelayanan publik, umum dan pemberdayaan pemerintahan masyarakat desa dan kelurahan; umum, ketentraman dan ketertiban umum dan pemberdayaan masyarakat desa dan kelurahan LAMPIRAN I PERATURAN BUPATI PEKALONGAN NOMOR 55 TAHUN 2025 TENTANG ANALISIS JABATAN DAN ANALISIS BEBAN KERJA PADA KECAMATAN DI LINGKUNGAN KABUPATEN PEKALONGAN 5 Melaksanakan dan pembinaan administrasi dan kesekretariatan kepada seluruh unit kerja di lingkungan Kecamatan Dokumen laporan administrasi dan kesekretariatan di lingkungan kecamatan 12 10 1250 0.096 JUMLAH 1.1328 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 1 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Dokumen laporan kegiatan Seksi pemerintahan dan pelayanan publik, pemerintahan umum, ketentraman dan ketertiban umum dan pemberdayaan masyarakat desa dan kelurahan Dokumen 2 Laporan pelaksanaan tugas kegiatan lain Laporan 3 Dokumen kebijakan Seksi pemerintahan dan pelayanan publik, pemerintahan umum, ketentraman dan ketertiban umum dan pemberdayaan masyarakat desa dan kelurahan Dokumen 4 Dokumen hasil evaluasi dan laporan kegiatan Seksi pemerintahan dan pelayanan publik, pemerintahan umum, ketentraman dan ketertiban umum dan pemberdayaan masyarakat desa dan kelurahan Dokumen 5 Dokumen laporan administrasi dan kesekretariatan di lingkungan kecamatan Dokumen IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Laporan hasil evaluasi dan hasil capaian tugas Melaksanakan evaluasi dan pelaporan Seksi pemerintahan dan pelayanan publik, pemerintahan umum, ketentraman dan ketertiban umum dan pemberdayaan masyarakat desa dan kelurahan; 2 Rencana Operasional Kecamatan Merumusan kebijakan Seksi pemerintahan dan pelayanan publik, pemerintahan umum, ketentraman dan ketertiban umum dan pemberdayaan masyarakat desa dan kelurahan 3 Jenis kegiatan kecamatan Melaksanakan dan pembinaan administrasi dan kesekretariatan kepada seluruh unit kerja di lingkungan Kecamatan 4 Instruksi pimpinan Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Bupati sesuai dengan tugas dan fungsinya 5 Rencana kerja kegiatan kecamatan Melaksanakan kebijakan Seksi pemerintahan dan pelayanan publik, pemerintahan umum, ketentraman dan ketertiban umum dan pemberdayaan masyarakat desa dan kelurahan V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Rencana Strategis dan petunjuk teknis Merumusan kebijakan Seksi pemerintahan dan pelayanan publik, pemerintahan umum, ketentraman dan ketertiban umum dan pemberdayaan masyarakat desa dan kelurahan 2 Kerangka acuan kerja dan rencana operasional Melaksanakan evaluasi dan pelaporan Seksi pemerintahan dan pelayanan publik, pemerintahan umum, ketentraman dan ketertiban umum dan pemberdayaan masyarakat desa dan kelurahan; 3 Surat perintah dan peraturan Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Bupati sesuai dengan tugas dan fungsinya 4 Rencana Strategis, Program Perangkat Daerah, SOTK, peraturan, petunjuk teknis, kerangka acuan kerja dan rencana operasional Melaksanakan dan pembinaan administrasi dan kesekretariatan kepada seluruh unit kerja di lingkungan Kecamatan 5 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur Melaksanakan kebijakan Seksi pemerintahan dan pelayanan publik, pemerintahan umum, ketentraman dan ketertiban umum dan pemberdayaan masyarakat desa dan kelurahan VI. TANGGUNG JAWAB
1.Kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan lainnya
2.Keakuratan penyusunan kebijakan Seksi pemerintahan dan pelayanan publik, pemerintahan umum, ketentraman dan ketertiban umum dan pemberdayaan masyarakat desa dan kelurahan
3.Kesesuaian pelaksanaan tugas terhadap peraturan, petunjuk teknis dan standar operasional prosedur
4.Kelancaran pelaksanaan tugas/kegiatan kecamatan
5.Kelancaran pelaksanaan dan pembinaan administrasi dan kesekretariatan kecamatan VII. WEWENANG
1.Menolak memberikan informasi yang bersifat rahasia
2.Menentukan prioritas kebijakan Seksi pemerintahan dan pelayanan publik, pemerintahan umum, ketentraman dan ketertiban umum dan pemberdayaan masyarakat desa dan kelurahan
3.Menentukan dan menetapkan hasil evaluasi dan laporan kecamatan
4.Mengoreksi, mengevaluasi kebenaran dan keakuratan data, informasi serta laporan
5.Meminta data dan informasi terkait tugas/kegiatan kecamatan VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Sekretaris Daerah Menerima perintah dan arahan 2 Camat di Lingkungan Kabupaten Pekalongan Koordinasi 3 Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Menerima perintah dan arahan 4 Bupati Menerima perintah dan arahan 5 Wakil Bupati Menerima perintah dan arahan IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Letak strategis 2 Tempat Kerja dalam ruangan 3 Udara sejuk 4 Getaran tidak ada 5 Suhu dingin 6 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 7 Penerangan terang 8 Suara tenang 9 Keadaaan Ruangan baik X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.Melakukan koordinasi dengan unit/lembaga terkait, 2.Melakukan negosiasi dan mediasi, 3.Melakukan koordinasi inetrnal dan eksternal
b.Bakat Kerja Bakat Ketelitian, Intelegensia, Bakat Verbal
c.Tempramen Kerja Measurable and Verifiable Creteria (MVC), Directing Control Planning (DCP), Influencing (INFLU)
d.Minat Kerja Sosial, Kewirausahaan, Artistik
e.Upaya Fisik Duduk, Mendengar, Berbicara
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan tidak ada syarat khusus
f.Penampilan rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Mengkoordinasi data
b.Hubungan dengan orang Berunding
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 12 I. DATA JABATAN Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan Membantu Camat dalam melaksanakan tugas umum pemerintahan, koordinasi penyusunan rencana dan program, pengelolaan keuangan, administrasi umum, rumah tangga dan kepegawaian. Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal S-1/Sarjana
b.Pendidikan D-IV/S-1 MANAJEMEN, D-IV ILMU PEMERINTAHAN, D-IV HUKUM, S-1 SOSIAL DAN POLITIK, D- IV/S-1 EKONOMI, S-1 HUKUM, S-1 ILMU PEMERINTAHAN, D-IV SOSIAL DAN POLITIK
c.Diklat PENT. PENGOLAHAN KEUANGAN DIDAERAH, PERENC PEMBANGUNAN DIDAERAH, TEKNIS PENGELOLAAN KEPEGAWAIAN
d.Pengalaman Memiliki pengalaman pada Jabatan Pengawas paling singkat 3 (tiga) tahun atau Jabatan Fungsional yang setingkat dengan Jabatan Pengawas sesuai dengan bidang tugas Jabatan yang akan diduduki II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Menyiapkan koordinasi pelaksanaan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah dan pengelolaan sistem informasi dan dokumentasi Dokumen Sistem Pengendalian Intern Pemerintah dan pengelolaan sistem informasi dan dokumentasi 18 16 1250 0.2304 2 Menyiapkan koordinasi dan penyusunan rencana program dan kegiatan di lingkungan Kecamatan Dokumen laporan kegiatan penyusunan rencana program dan kegiatan 12 12 1250 0.1152 3 Menyiapkan pembinaan dan pemberian dukungan administrasi yang meliputi bidang ketatausahaan, kepegawaian, hukum, keuangan, kerumahtanggaan, kerja sama, hubungan masyarakat dan kearsipan di lingkungan Kecamatan Dokumen laporan kegiatan di bidang Ketatausahaan, kepegawaian, hukum, keuangan, Kerumahtanggaan, kerja sama, hubungan masyarakat dan kearsipan 18 13 1250 0.1872 4 Menyiapkan evaluasi dan pelaporan di lingkungan Kecamatan Dokumen evaluasi dan pelaporan di lingkungan Kecamatan 20 7 1250 0.112 5 Menyiapkan koordinasi, pembinaan dan penataan organisasi dan tata laksana di lingkungan Kecamatan Dokumen laporan kegiatan di penataan organisasi dan tata laksana 18 14 1250 0.2016 6 Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Kecamatan sesuai dengan tugas dan fungsinya Laporan pelaksanaan tugas kedinasan lain 10 2 1250 0.016 7 Menyiapkan koordinasi kegiatan di lingkungan Kecamatan Dokumen laporan kegiatan dilingkungan Kecamatan 16 7 1250 0.0896 8 Menyiapkan pengelolaan barang milik/kekayaan Daerah dan Pelayanan pengadaan barang/jasa di lingkungan Kecamatan Dokumen pengelolaan barang milik/kekayaan Daerah dan Pelayanan 20 10 1250 0.16 Sekretariat Kecamatan - Kecamatan Nama Jabatan Sekretaris Kecamatan Unit Kerja
a.JPT Madya
b.JPT Pratama
c.Administrator Sekretaris Kecamatan
d.Pengawas pengadaan barang/jasa di lingkungan Kecamatan JUMLAH 1.11 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 1 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Dokumen Sistem Pengendalian Intern Pemerintah dan pengelolaan sistem informasi dan dokumentasi Dokumen 2 Dokumen laporan kegiatan penyusunan rencana program dan kegiatan Dokumen 3 Dokumen laporan kegiatan di bidang Ketatausahaan, kepegawaian, hukum, keuangan, Kerumahtanggaan, kerja sama, hubungan masyarakat dan kearsipan Dokumen 4 Dokumen evaluasi dan pelaporan di lingkungan Kecamatan Dokumen 5 Dokumen laporan kegiatan di penataan organisasi dan tata laksana Dokumen 6 Laporan pelaksanaan tugas kedinasan lain Laporan 7 Dokumen laporan kegiatan dilingkungan Kecamatan Dokumen 8 Dokumen pengelolaan barang milik/kekayaan Daerah dan Pelayanan pengadaan barang/jasa di lingkungan Kecamatan Dokumen IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Rencana Operasional, rencana kerja kegiatan, disposisi pimpinan, laporan hasil evaluasi dan hasil capaian tugas di bidang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah dan pengelolaan sistem informasi dan dokumentasi; Menyiapkan koordinasi pelaksanaan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah dan pengelolaan sistem informasi dan dokumentasi 2 Rencana Operasional, rencana kerja kegiatan, disposisi pimpinan, laporan hasil evaluasi dan hasil capaian tugas kegiatan Menyiapkan koordinasi dan penyusunan rencana program dan kegiatan di lingkungan Kecamatan 3 Rencana Operasional, rencana kerja kegiatan, disposisi pimpinan, laporan hasil evaluasi dan hasil capaian tugas di bidang ketatausahaan, kepegawaian, hukum, keuangan, kerumahtanggaan, kerja sama, hubungan masyarakat dan kearsipan di lingkungan Kecamatan; Menyiapkan pembinaan dan pemberian dukungan administrasi yang meliputi bidang ketatausahaan, kepegawaian, hukum, keuangan, kerumahtanggaan, kerja sama, hubungan masyarakat dan kearsipan di lingkungan Kecamatan 4 Rencana Operasional, rencana kerja kegiatan, disposisi pimpinan, laporan hasil evaluasi dan hasil capaian tugas di bidang evaluasi dan pelaporan di lingkungan Kecamatan; Menyiapkan evaluasi dan pelaporan di lingkungan Kecamatan 5 Rencana Operasional, rencana kerja kegiatan, disposisi pimpinan, laporan hasil evaluasi dan hasil capaian tugas di bidang pembinaan dan penataan organisasi dan tata laksana di lingkungan Kecamatan; Menyiapkan koordinasi, pembinaan dan penataan organisasi dan tata laksana di lingkungan Kecamatan 6 Instruksi pimpinan Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Kecamatan sesuai dengan tugas dan fungsinya 7 Rencana Operasional, rencana kerja kegiatan, disposisi pimpinan, laporan hasil evaluasi dan hasil capaian tugas Menyiapkan koordinasi kegiatan di lingkungan Kecamatan 8 Rencana Operasional, rencana kerja kegiatan, disposisi pimpinan, laporan hasil evaluasi dan hasil capaian tugas di bidang pengelolaan barang milik/kekayaan Daerah dan pelayanan pengadaan barang/jasa di lingkungan Kecamatan; Menyiapkan pengelolaan barang milik/kekayaan Daerah dan Pelayanan pengadaan barang/jasa di lingkungan Kecamatan V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Rencana Strategis, Program Perangkat Daerah, SOTK, peraturan, petunjuk teknis, kerangka acuan kerja dan rencana operasional Menyiapkan koordinasi pelaksanaan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah dan pengelolaan sistem informasi dan dokumentasi 2 Rencana Strategis, Program Perangkat Daerah, SOTK, peraturan, petunjuk teknis, kerangka acuan kerja dan rencana operasional Menyiapkan koordinasi dan penyusunan rencana program dan kegiatan di lingkungan Kecamatan 3 Rencana Strategis, Program Perangkat Daerah, SOTK, peraturan, petunjuk teknis, kerangka acuan kerja dan rencana operasional Menyiapkan pembinaan dan pemberian dukungan administrasi yang meliputi bidang ketatausahaan, kepegawaian, hukum, keuangan, kerumahtanggaan, kerja sama, hubungan masyarakat dan kearsipan di lingkungan Kecamatan 4 Rencana Strategis, Program Perangkat Daerah, SOTK, peraturan, petunjuk teknis, kerangka acuan kerja dan rencana operasional Menyiapkan evaluasi dan pelaporan di lingkungan Kecamatan 5 Rencana Strategis, Program Perangkat Daerah, SOTK, peraturan, petunjuk teknis, kerangka acuan kerja dan rencana operasional Menyiapkan koordinasi, pembinaan dan penataan organisasi dan tata laksana di lingkungan Kecamatan 6 Surat perintah dan peraturan Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Kecamatan sesuai dengan tugas dan fungsinya 7 Rencana Strategis, Program Perangkat Daerah, SOTK, peraturan, petunjuk teknis, kerangka acuan kerja dan rencana operasional Menyiapkan koordinasi kegiatan di lingkungan Kecamatan 8 Rencana Strategis, Program Perangkat Daerah, SOTK, peraturan, petunjuk teknis, kerangka acuan kerja dan rencana operasional Menyiapkan pengelolaan barang milik/kekayaan Daerah dan Pelayanan pengadaan barang/jasa di lingkungan Kecamatan VI. TANGGUNG JAWAB
1.Kelancaran penyiapan koordinasi kegiatan di lingkungan Kecamatan;
2.Kelancaran penyiapan koordinasi dan penyusunan rencana program dan kegiatan di lingkungan Kecamatan;
3.Kelancaran penyiapan pembinaan dan pemberian dukungan administrasi yang meliputi bidang ketatausahaan, kepegawaian, hukum, keuangan, kerumahtanggaan, kerja sama, hubungan masyarakat dan kearsipan di lingkungan Kecamatan;
4.Kelancaran penyiapan koordinasi pelaksanaan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah dan pengelolaan sistem informasi dan dokumentasi;
5.Kelancaran pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Kecamatan sesuai dengan tugas dan fungsinya.
6.Kelancaran dan kelangkapan penyiapan pengelolaan barang milik/kekayaan Daerah dan pelayanan pengadaan barang/jasa di lingkungan Kecamatan;
7.Kelancaran dan kesesuaian penyiapan koordinasi, pembinaan dan penataan organisasi dan tata laksana di lingkungan Kecamatan;
8.Kelancaran dan kesesuaian penyiapan evaluasi dan pelaporan di lingkungan Kecamatan; VII. WEWENANG
1.Memutuskan pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Kecamatan sesuai dengan tugas dan fungsinya.
2.Menetapkan penyiapan pengelolaan barang milik/kekayaan Daerah dan pelayanan pengadaan barang/jasa di lingkungan Kecamatan;
3.Menetapkan penyiapan koordinasi pelaksanaan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah dan pengelolaan sistem informasi dan dokumentasi;
4.Menetapkan penyiapan evaluasi dan pelaporan di lingkungan Kecamatan;
5.Menetapkan penyiapan koordinasi, pembinaan dan penataan organisasi dan tata laksana di lingkungan Kecamatan;
6.Menetapkan penyiapan pembinaan dan pemberian dukungan administrasi yang meliputi bidang ketatausahaan, kepegawaian, hukum, keuangan, kerumahtanggaan, kerja sama, hubungan masyarakat dan kearsipan di lingkungan Kecamatan;
7.Menetapkan penyiapan koordinasi dan penyusunan rencana program dan kegiatan di lingkungan Kecamatan;
8.Menetapkan penyiapan koordinasi kegiatan di lingkungan Kecamatan; VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Menerima perintah dan arahan 2 Camat Menerima perintah dan arahan 3 Kepala Seksi di lingkungan kecamatan Koordinasi IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Udara sejuk 2 Letak strategis 3 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 4 Tempat Kerja dalam ruangan 5 Getaran tidak ada 6 Penerangan terang 7 Keadaaan Ruangan baik 8 Suara tenang 9 Suhu dingin X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.Melakukan koordinasi dengan unit/lembaga terkait, 2.Melakukan negosiasi dan mediasi, 3.Melakukan koordinasi internal dan eksternal
b.Bakat Kerja Intelegensia, Bakat Verbal, Bakat Ketelitian
c.Tempramen Kerja Influencing (INFLU), Directing Control Planning (DCP), Measurable and Verifiable Creteria (MVC)
d.Minat Kerja Realistik, Kewirausahaan, Konvensional
e.Upaya Fisik Berbicara, Duduk, Bekerja dengan jari
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Mengkoordinasi data
b.Hubungan dengan orang Menyelia
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 11 I. DATA JABATAN Nama Jabatan Kepala Subbagian Administrasi, Kepegawaian dan Rumah Tangga Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan Melaksanakan urusan suratmenyurat, ekspedisi, arsip, perlengkapan, rumah tangga, perjalanan dinas, ketatalaksanaan, pengelolaan dan pelayanan administrasi kepegawaian. Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal Diploma III/Sarjana Muda
b.Pendidikan D-III ILMU PEMERINTAHAN, D-III PSIKOLOGI, D-III ILMU ADMINISTRASI, D-III HUKUM, D-III MANAJEMEN, D-III SOSIAL DAN POLITIK
c.Diklat ANALISIS JABATAN, PELATIHAN TATA NASKAH DAN KEARSIPAN, TEKNIS PENGELOLAAN KEPEGAWAIAN
d.Pengalaman Memiliki pengalaman dalam Jabatan Pelaksana paling singkat 4 (empat) tahun atau Jabatan Fungsional yang setingkat dengan Jabatan Pelaksana sesuai dengan bidang tugas Jabatan yang akan diduduki II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Melakukan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan sesuai tugas dan fungsinya. Laporan pelaksanaan tugas kedinasan lain 12 3 1250 0.0288 2 Menyiapkan bahan pengelolaan ketatausahaan di lingkungan Kecamatan; Dokumen laporan kegiatan pengelolaan ketatausahaan di lingkungan Kecamatan; 12 5 1250 0.048 3 Menyiapkan bahan perumusan kebijakan teknis di Subbagian Administrasi, Kepegawaian Dan Rumah Tangga; Dokumen kebijakan teknis Subbagian Administrasi, Kepegawaian Dan Rumah Tangga; 12 15 1250 0.144 4 Menyiapkan bahan kerjasama dan kehumasan dilingkungan Kecamatan; Dokumen laporan kegiatan kerjasama dan kehumasan dilingkungan Kecamatan; 12 12 1250 0.1152 5 Menyiapkan bahan pengelolaan kearsipan dan dokumentasi di lingkungan Kecamatan; Dokumen laporan kegiatan pengelolaan kearsipan dan dokumentasi di lingkungan kecamatan 12 15 1250 0.144 6 Menyiapkan bahan evaluasi dan pelaporan di Subbagian Administrasi, Kepegawaian Dan Rumah Tangga; Dokumen hasil evaluasi dan laporan kegiatan di Subbagian Administrasi, Kepegawaian Dan Rumah Tangga; 12 15 1250 0.144 7 Menyiapkan bahan rencana kerja, program dan kegiatan serta anggaran Subbagian Administrasi, Kepegawaian Dan Rumah Tangga; Dokumen rencana kerja, program dan kegiatan serta anggaran Subbagian Administrasi, Kepegawaian Dan Rumah Tangga; 12 10 1250 0.096 8 Menyiapkan bahan pelaksanaan organisasi, hukum Dokumen laporan kegiatan 12 10 1250 0.096 Subbagian Administrasi, Kepegawaian dan Rumah Tangga - Kecamatan Unit Kerja
a.JPT Madya
b.JPT Pratama
c.Administrator Sekretaris Kecamatan
d.Pengawas Kepala Subbagian Administrasi, Kepegawaian dan Rumah Tangga dan ketatalaksanaan di lingkungan Kecamatan; pelaksanaan organisasi, hukum dan ketatalaksanaan di lingkungan Kecamatan; 9 Menyiapkan bahan dan pengoordinasian pelaksanaan kebijakan teknis di Subbagian Administrasi, Kepegawaian Dan Rumah Tangga; Laporan koordinasi pelaksanaan kebijakan teknis Subbagian Administrasi, Kepegawaian Dan Rumah Tangga; 12 7 1250 0.0672 10 Menyiapkan bahan pengelolaan rumah tangga dan aset di lingkungan Kecamatan; Dokumen laporan kegiatan pengelolaan rumah tangga dan aset di lingkungan Kecamatan; 12 8 1250 0.0768 11 Menyiapkan bahan pengelolaan kepegawaian di lingkungan Kecamatan; Dokumen laporan kegiatan pengelolaan kepegawaian di lingkungan kecamatan; 12 6 1250 0.0576 JUMLAH 1.02 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 1 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Laporan pelaksanaan tugas kedinasan lain Laporan 2 Dokumen laporan kegiatan pengelolaan ketatausahaan di lingkungan Kecamatan; Dokumen 3 Dokumen kebijakan teknis Subbagian Administrasi, Kepegawaian Dan Rumah Tangga; Dokumen 4 Dokumen laporan kegiatan kerjasama dan kehumasan dilingkungan Kecamatan; Dokumen 5 Dokumen laporan kegiatan pengelolaan kearsipan dan dokumentasi di lingkungan kecamatan Dokumen 6 Dokumen hasil evaluasi dan laporan kegiatan di Subbagian Administrasi, Kepegawaian Dan Rumah Tangga; Dokumen 7 Dokumen rencana kerja, program dan kegiatan serta anggaran Subbagian Administrasi, Kepegawaian Dan Rumah Tangga; Dokumen 8 Dokumen laporan kegiatan pelaksanaan organisasi, hukum dan ketatalaksanaan di lingkungan Kecamatan; Dokumen 9 Laporan koordinasi pelaksanaan kebijakan teknis Subbagian Administrasi, Kepegawaian Dan Rumah Tangga; Laporan 10 Dokumen laporan kegiatan pengelolaan rumah tangga dan aset di lingkungan Kecamatan; Dokumen 11 Dokumen laporan kegiatan pengelolaan kepegawaian di lingkungan kecamatan; Dokumen IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Rencana kerja kegiatan pengelolaan kepegawaian di lingkungan Kecamatan; Menyiapkan bahan pengelolaan kepegawaian di lingkungan Kecamatan; 2 Rencana kerja kegiatan pengelolaan ketatausahaan dilingkungan kecamatan Menyiapkan bahan pengelolaan ketatausahaan di lingkungan Kecamatan; 3 Rencana kerja kegiatan pengelolaan rumah tangga dan aset di lingkungan Kecamatan; Menyiapkan bahan pengelolaan rumah tangga dan aset di lingkungan Kecamatan; 4 Rencana kerja kegiatan pengelolaan kearsipan dan dokumentasi di lingkungan Kecamatan; Menyiapkan bahan pengelolaan kearsipan dan dokumentasi di lingkungan Kecamatan; 5 Rencana kerja kegiatan kerjasama dan kehumasan dilingkungan Kecamatan; Menyiapkan bahan kerjasama dan kehumasan dilingkungan Kecamatan; 6 Rencana Operasional Subbagian Administrasi, Kepegawaian Dan Rumah Tangga; Menyiapkan bahan rencana kerja, program dan kegiatan serta anggaran Subbagian Administrasi, Kepegawaian Dan Rumah Tangga; 7 Dokumen program dan kegiatan Subbagian Administrasi, Kepegawaian Dan Rumah Tangga; Menyiapkan bahan perumusan kebijakan teknis di Subbagian Administrasi, Kepegawaian Dan Rumah Tangga; 8 Disposisi pimpinan Menyiapkan bahan dan pengoordinasian pelaksanaan kebijakan teknis di Subbagian Administrasi, Kepegawaian Dan Rumah Tangga; 9 Rencana kerja kegiatan pelaksanaan organisasi, hukum dan ketatalaksanaan di lingkungan Kecamatan; Menyiapkan bahan pelaksanaan organisasi, hukum dan ketatalaksanaan di lingkungan Kecamatan; 10 Laporan hasil evaluasi dan hasil capaian tugas Menyiapkan bahan evaluasi dan pelaporan di Subbagian Administrasi, Kepegawaian Dan Rumah Tangga; 11 Instruksi pimpinan Melakukan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan sesuai tugas dan fungsinya. V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Rencana Strategis dan petunjuk teknis Menyiapkan bahan rencana kerja, program dan kegiatan serta anggaran Subbagian Administrasi, Kepegawaian Dan Rumah Tangga; 2 Peraturan dan petunjuk teknis Menyiapkan bahan perumusan kebijakan teknis di Subbagian Administrasi, Kepegawaian Dan Rumah Tangga; 3 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur Menyiapkan bahan pengelolaan ketatausahaan di lingkungan Kecamatan; 4 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur Menyiapkan bahan pengelolaan kepegawaian di lingkungan Kecamatan; 5 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur Menyiapkan bahan pengelolaan rumah tangga dan aset di lingkungan Kecamatan; 6 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur Menyiapkan bahan kerjasama dan kehumasan dilingkungan Kecamatan; 7 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur Menyiapkan bahan pengelolaan kearsipan dan dokumentasi di lingkungan Kecamatan; 8 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur Menyiapkan bahan pelaksanaan organisasi, hukum dan ketatalaksanaan di lingkungan Kecamatan; 9 Kerangka acuan kerja dan rencana operasional Menyiapkan bahan evaluasi dan pelaporan di Subbagian Administrasi, Kepegawaian Dan Rumah Tangga; 10 Surat perintah dan peraturan Melakukan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan sesuai tugas dan fungsinya. 11 SOTK Menyiapkan bahan dan pengoordinasian pelaksanaan kebijakan teknis di Subbagian Administrasi, Kepegawaian Dan Rumah Tangga; VI. TANGGUNG JAWAB
1.Kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan sesuai tugas dan fungsinya.
2.Kelancaran dam kesesuaian penyiapan bahan evaluasi dan pelaporan di Subbagian Administrasi, Kepegawaian Dan Rumah Tangga;
3.Kelancaran penyiapan bahan pelaksanaan organisasi, hukum dan ketatalaksanaan di lingkungan Kecamatan;
4.Kelancaran penyiapan bahan kerjasama dan kehumasan dilingkungan Kecamatan;
5.Kelancaran penyiapan bahan pengelolaan kepegawaian di lingkungan Kecamatan;
6.Kelancaran dan kesesuaiam penyiapan bahan rencana kerja, program dan kegiatan serta anggaran Subbagian Administrasi, Kepegawaian Dan Rumah Tangga;
7.Kelancaran dan kerapihan penyiapan bahan pengelolaan kearsipan dan dokumentasi di lingkungan Kecamatan;
8.Kelancaran dan kesesuaian penyiapan bahan perumusan kebijakan teknis di Subbagian Administrasi, Kepegawaian Dan Rumah Tangga;
9.Kelancaran penyiapan bahan dan pengoordinasian pelaksanaan kebijakan teknis di Subbagian Administrasi, Kepegawaian Dan Rumah Tangga;
10.Kelancaran dan kelengkapan penyiapan bahan pengelolaan rumah tangga dan aset di lingkungan Kecamatan;
11.Kelancaran penyiapan bahan pengelolaan ketatausahaan di lingkungan Kecamatan; VII. WEWENANG
1.Meminta data untuk penyiapan bahan rencana kerja, program dan kegiatan serta anggaran Subbagian Administrasi, Kepegawaian Dan Rumah Tangga;
2.Menetapkan penyiapan bahan pengelolaan ketatausahaan di lingkungan Kecamatan;
3.Menetapkan penyiapan bahan pengelolaan kearsipan dan dokumentasi di lingkungan Kecamatan;
4.Menetapkan penyiapan bahan perumusan kebijakan teknis di Subbagian Administrasi, Kepegawaian Dan Rumah Tangga;
5.Menetapkab penyiapan bahan pengelolaan kepegawaian di lingkungan Kecamatan;
6.Memutuskan pelaksanaan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan sesuai tugas dan fungsinya.
7.Menetapkan penyiapan bahan pelaksanaan organisasi, hukum dan ketatalaksanaan di lingkungan Kecamatan;
8.Menetapkan penyiapan bahan pengelolaan rumah tangga dan aset di lingkungan Kecamatan;
9.Menetapkan penyiapan bahan kerjasama dan kehumasan dilingkungan Kecamatan;
10.Menetapkan penyiapan bahan dan pengoordinasian pelaksanaan kebijakan teknis di Subbagian Administrasi, Kepegawaian Dan Rumah Tangga;
11.Menetapkan penyiapan bahan evaluasi dan pelaporan di Subbagian Administrasi, Kepegawaian Dan Rumah Tangga; VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Camat Menerima perintah dan arahan 2 Sekretaris Kecamatan Menerima perintah dan arahan 3 Kepala Subbagian Perencanaan dan Keuangan Koordinasi IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Tempat Kerja dalam ruangan 2 Letak strategis 3 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 4 Suhu dingin 5 Keadaaan Ruangan baik 6 Penerangan terang 7 Getaran tidak ada 8 Suara tenang 9 Udara sejuk X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.Mengelola administrasi kepegawaian, 2.Menyusun laporan secara berkala
b.Bakat Kerja Bakat Verbal, Intelegensia, Bakat Ketelitian
c.Tempramen Kerja Directing Control Planning (DCP), Dealing with People (DEPL), Repetitive and Continuous (REPCON)
d.Minat Kerja Konvensional, Realistik, Kewirausahaan
e.Upaya Fisik Duduk, Berbicara, Berjalan
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan tidak ada syarat khusus
f.Penampilan rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Mengkoordinasi data
b.Hubungan dengan orang Menyelia
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 9 I. DATA JABATAN Nama Jabatan PENELAAH TEKNIS KEBIJAKAN Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan Melaksanakan dukungan teknis dakam rangka penyiapan bahan di lingkungan Instansi Pemerintah Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal S-1/Sarjana
b.Pendidikan S-1 SEMUA JURUSAN
c.Diklat DIKLAT TEKNIS ANALIS KEBIJAKAN, PENYUSUNAN KEBIJAKAN
d.Pengalaman - II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Mengumpulkan bahan kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk memudahkan proses penyelesaiannya. Bahan kebijakan urusan bidang kerja 12 35 1250 0.336 2 Mengklasifikasikan data kebijakan urusan bidang kerja masing-masing berdasarakan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya Dokumen klasifikasi data kebijakan urusan bidang kerja 12 55 1250 0.528 3 Menganalisis bahan kebijakan urusan bidang kerja masing- masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan rekomendasi penyelesaian selanjutnya Laporan hasil analisis kebijakan urusan bidang kerja 12 80 1250 0.768 4 Menyusun konsep telaah kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk dijadikan bahan rekomendasi pengembangan Kebijakan urusan bidang kerja Konsep telaah kebijakan urusan bidang kerja 12 40 1250 0.384 5 Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban Laporan hasil pelaksanaan tugas 12 20 1250 0.192 6 Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain 8 10 1250 0.064 JUMLAH 2.27 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 2 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Bahan kebijakan urusan bidang kerja Bahan 2 Dokumen klasifikasi data kebijakan urusan bidang kerja Dokumen 3 Laporan hasil analisis kebijakan urusan bidang kerja Laporan 4 Konsep telaah kebijakan urusan bidang kerja Konsep 5 Laporan hasil pelaksanaan tugas Laporan 6 Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain Laporan IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas PENELAAH TEKNIS KEBIJAKAN - Kecamatan 1 Data dan informasi terkait kebijakan urusan bidang kerja Mengumpulkan bahan kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk memudahkan proses penyelesaiannya. 2 Bahan atau data kebijakan urusan bidang kerja Mengklasifikasikan data kebijakan urusan bidang kerja masing-masing berdasarakan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 3 Data dan informasi terkait kebijakan urusan bidang kerja & hasil klasifikasi kebijakan urusan bidang kerja Menganalisis bahan kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan rekomendasi penyelesaian selanjutnya 4 Hasil analisis serta data dan informasi terkait kebijakan urusan bidang kerja Menyusun konsep telaah kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk dijadikan bahan rekomendasi pengembangan Kebijakan urusan bidang kerja 5 Hasil pelaksanaan kegiatan Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 6 Disposisi pimpinan Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 SOP, SOTK, Juknis dan peraturan yang terkait Mengumpulkan bahan kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk memudahkan proses penyelesaiannya. 2 SOP, SOTK, Juknis dan peraturan yang terkait Mengklasifikasikan data kebijakan urusan bidang kerja masing-masing berdasarakan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 3 SOP, SOTK, Juknis dan peraturan yang terkait Menganalisis bahan kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan rekomendasi penyelesaian selanjutnya 4 SOP, Petunjuk Teknis dan peraturan terkait Menyusun konsep telaah kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk dijadikan bahan rekomendasi pengembangan Kebijakan urusan bidang kerja 5 SOP dan SOTK Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 6 SOP dan SOTK Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan VI. TANGGUNG JAWAB
1.Tersedianya data kebijakan urusan bidang kerja
2.keakuratan hasil klasifikasi kebijakan urusan bidang kerja
3.keakuratan hasil analisis kebijakan urusan bidang kerja
4.keakuratan dan kebenaran hasil telaah kebijakan urusan bidang kerja
5.Kesesuaian laporan hasil pelaksanaan tugas
6.Kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan lain VII. WEWENANG
1.Meminta data/informasi kebijakan urusan bidang kerja
2.menentukan metode klasifikasi kebijakan urusan bidang kerja
3.Menentukan metode telaahan terkait kebijakan urusan bidang kerja
4.Merekomendasikan hasil telaahan kebijakan urusan bidang kerja
5.Melaporkan hasil pelaksanaan tugas
6.Menolak memberikan informasi yang bersifat rahasia VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Camat Menerima perintah dan arahan 2 Sekretaris Kecamatan Menerima perintah dan arahan 3 Kepala Subagian Administrasi, Kepegawaian dan Rumah Tangga Menerima perintah dan arahan 4 Jabatan Fungsional di lingkungan Subbagian Administrasi, Kepegawaian dan Rumah Tangga Koordinasi 5 Jabatan pelaksana di lingkungan Subbagian Administrasi, Kepegawaian dan Rumah Tangga Koordinasi IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Keadaaan Ruangan baik 2 Letak strategis 3 Suhu dingin 4 Tempat Kerja dalam ruangan 5 Udara sejuk 6 Penerangan terang 7 Suara tenang 8 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 9 Getaran tidak ada X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.Menganalisis data kebijakan urusan bidang kerja, 2.Mengklasifikasikan data kebijakan urusan bidang kerja, 3.Mengumpulkan bahan kebijakan urusan bidang kerja.
b.Bakat Kerja Intelegensia, Bakat Verbal, Bakat Ketelitian
c.Tempramen Kerja Measurable and Verifiable Creteria (MVC), Repetitive and Continuous (REPCON), Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS)
d.Minat Kerja Investigasi, Realistik, Artistik
e.Upaya Fisik Berbicara, Duduk, Bekerja dengan jari
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menganalisis data
b.Hubungan dengan orang Berbicara memberi tanda
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 7 I. DATA JABATAN Nama Jabatan PENGOLAH DATA DAN INFORMASI Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan Melaksanakan pengelolaan, verifikasi, dan penyusunan terhadap data, dan laporan dilingkungan Instansi Pemerintah Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal Diploma III/Sarjana Muda
b.Pendidikan D-III SEMUA JURUSAN
c.Diklat PENGELOLAAN DATA
d.Pengalaman - II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Menyiapkan bahan berupa data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pelaksanaan kegiatan selanjutnya Data dan informasi urusan bidang kerja 12 30 1250 0.288 2 Mengelola data dan informasi urusan bidang kerja masing- masing berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya Laporan hasil pengelolaan data dan informasi urusan bidang kerja 12 40 1250 0.384 3 Melaksanakan verfikasi data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya Laporan hasil verifikasi data dan informasi urusan bidang kerja 12 30 1250 0.288 4 Menyajikan hasil pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pengambilan keputusan pimpinan Laporan hasil pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja 12 20 1250 0.192 5 Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban Laporan hasil pelaksanaan tugas 12 12 1250 0.1152 6 Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain 12 12 1250 0.1152 JUMLAH 1.38 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 1 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Data dan informasi urusan bidang kerja Dokumen 2 Laporan hasil pengelolaan data dan informasi urusan bidang kerja Laporan 3 Laporan hasil verifikasi data dan informasi urusan bidang kerja Laporan 4 Laporan hasil pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja Laporan 5 Laporan hasil pelaksanaan tugas Laporan 6 Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain Laporan IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas PENGOLAH DATA DAN INFORMASI - Kecamatan 1 Data dan informasi urusan bidang kerja Menyiapkan bahan berupa data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pelaksanaan kegiatan selanjutnya 2 Data dan informasi urusan bidang kerja Mengelola data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 3 Data dan informasi urusan bidang kerja Melaksanakan verfikasi data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 4 Hasil pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja Menyajikan hasil pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pengambilan keputusan pimpinan 5 Hasil pelaksanaan kegiatan Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 6 Disposisi pimpinan Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 SOP, Juknis, dan peraturan yang terkait Menyiapkan bahan berupa data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pelaksanaan kegiatan selanjutnya 2 SOP, Juknis, dan peraturan yang terkait Mengelola data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 3 SOP, Juknis, dan peraturan yang terkait Melaksanakan verfikasi data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 4 SOP, Juknis, dan peraturan yang terkait Menyajikan hasil pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pengambilan keputusan pimpinan 5 SOP dan SOTK Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 6 SOP dan SOTK Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan VI. TANGGUNG JAWAB
1.Tersedianya pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja
2.Keakuratan dan ketepatan pengelolaan data dan informasi urusan bidang kerja
3.Ketepatan pelaksanaan verifikasi data dan informasi urusan bidang kerja
4.Tersajinya laporan hasil pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja
5.Kesesuaian laporan hasil pelaksanaan tugas
6.Kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan lain VII. WEWENANG
1.Meminta data dan informasi urusan bidang kerja
2.Menentukan metode pengolahan data dan infomasi urusan bidang kerja
3.Menentukan metode verifikasi data dan infomasi urusan bidang kerja
4.Menentukan penyajian hasil pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja
5.Melaporkan hasil pelaksanaan tugas
6.Menolak memberikan informasi yang bersifat rahasia VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Camat Menerima perintah dan arahan 2 Sekretaris Kecamatan Menerima perintah dan arahan 3 Kepala Subagian Administrasi, Kepegawaian dan Rumah Menerima perintah dan arahan Tangga 4 Jabatan Fungsional di lingkungan Subbagian Administrasi, Kepegawaian dan Rumah Tangga Koordinasi 5 Jabatan pelaksana di lingkungan Subbagian Administrasi, Kepegawaian dan Rumah Tangga Koordinasi IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Keadaaan Ruangan baik 2 Letak strategis 3 Suhu dingin 4 Tempat Kerja dalam ruangan 5 Udara sejuk 6 Penerangan terang 7 Suara tenang 8 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 9 Getaran tidak ada X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.Koordinasi pengolahan data dan informasi sesuai bidang kerja, 2.Menginventarisir data sesuai bidang kerja, 3.Mengumpulkan bahan beruba dan informasi.
b.Bakat Kerja Intelegensia, Bakat Numerik, Bakat Ketelitian
c.Tempramen Kerja Measurable and Verifiable Creteria (MVC), Repetitive and Continuous (REPCON), Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS)
d.Minat Kerja Konvensional, Kewirausahaan, Realistik
e.Upaya Fisik Berbicara, Duduk, Bekerja dengan jari
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menghitung data
b.Hubungan dengan orang Berbicara memberi tanda
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 6 I. DATA JABATAN Nama Jabatan PENGELOLA LAYANAN OPERASIONAL Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan Melakukan kegiatan pengelolaan layanan teknis Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal Diploma III/Sarjana Muda
b.Pendidikan D-III SEMUA JURUSAN
c.Diklat PENT. PEGAWAI TEKNIS
d.Pengalaman - II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Menyiapkan bahan berupa data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pelaksanaan kegiatan selanjutnya Data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional 12 30 1250 0.288 2 Mengelola data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya Laporan hasil pengelolaan data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional 12 40 1250 0.384 3 Melaksanakan verfikasi data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya Laporan hasil verifikasi data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional 12 30 1250 0.288 4 Menyajikan hasil pengolahan data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pengambilan keputusan pimpinan Laporan hasil pengolahan data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional 12 25 1250 0.24 5 Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban Laporan hasil pelaksanaan tugas 12 12 1250 0.1152 6 Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain 8 5 1250 0.032 JUMLAH 1.35 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 1 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional Data 2 Laporan hasil pengelolaan data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional Laporan 3 Laporan hasil verifikasi data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional Laporan 4 Laporan hasil pengolahan data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional Laporan 5 Laporan hasil pelaksanaan tugas Laporan PENGELOLA LAYANAN OPERASIONAL - Kecamatan 6 Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain Laporan IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional Menyiapkan bahan berupa data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pelaksanaan kegiatan selanjutnya 2 Data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional Mengelola data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 3 Data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional Melaksanakan verfikasi data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 4 Hasil pengolahan data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional Menyajikan hasil pengolahan data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pengambilan keputusan pimpinan 5 Hasil pelaksanaan kegiatan Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 6 Disposisi pimpinan Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 SOP, Juknis, dan peraturan yang terkait Menyiapkan bahan berupa data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pelaksanaan kegiatan selanjutnya 2 SOP, Juknis, dan peraturan yang terkait Mengelola data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 3 SOP, Juknis, dan peraturan yang terkait Melaksanakan verfikasi data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 4 SOP, Juknis, dan peraturan yang terkait Menyajikan hasil pengolahan data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pengambilan keputusan pimpinan 5 SOP dan SOTK Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 6 SOP dan SOTK Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan VI. TANGGUNG JAWAB
1.Tersedianya bahan berupa data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional
2.Ketepatan dan keakuratan pengelolaan data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional
3.Ketepatan verfikasi data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional
4.Ketepatan penyajian hasil pengolahan data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional
5.Kesesuaian laporan hasil pelaksanaan tugas
6.Kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan lain VII. WEWENANG
1.Meminta data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional
2.Menentukan metode pengelolaan data dan infomasi urusan pengelolaan layanan operasional
3.Menentukan verifikasi data dan infomasi urusan pengelolaan layanan operasional
4.Merekomendasikan hasil pengolahan data dan infomasi urusan pengelolaan layanan operasional
5.Melaporkan hasil pelaksanaan tugas
6.Menolak memberikan informasi yang bersifat rahasia VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Camat Menerima perintah dan arahan 2 Sekretaris Kecamatan Menerima perintah dan arahan 3 Kepala Subagian Administrasi, Kepegawaian dan Rumah Tangga Menerima perintah dan arahan 4 Jabatan Fungsional di lingkungan Subbagian Administrasi, Kepegawaian dan Rumah Tangga Koordinasi 5 Jabatan pelaksana di lingkungan Subbagian Administrasi, Kepegawaian dan Rumah Tangga Koordinasi IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Keadaaan Ruangan baik 2 Letak strategis 3 Suhu dingin 4 Tempat Kerja dalam ruangan 5 Udara sejuk 6 Penerangan terang 7 Suara tenang 8 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 9 Getaran tidak ada X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1. Koordinasi pengolahan data dan informasi pengelolaan layanan operasional, 2.Menginventarisir data pengelolaan layanan operasional, 3.Mengumpulkan bahan pengelolaan layanan operasional.
b.Bakat Kerja Intelegensia, Bakat Numerik, Bakat Ketelitian
c.Tempramen Kerja Dealing with People (DEPL), Repetitive and Continuous (REPCON), Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS)
d.Minat Kerja Realistik, Konvensional, Investigasi
e.Upaya Fisik Berbicara, Duduk, Bekerja dengan jari
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menyusun data
b.Hubungan dengan orang Berbicara memberi tanda
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 6 I. DATA JABATAN Nama Jabatan PENGADMINISTRASI PERKANTORAN Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan Melaksanakan kegiatan dukungan administrasi perkantoran, pemerintahan, dan pelayanan publik (customer service) Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal SLTA
b.Pendidikan PERSAMAAN SLTA (PAKET C), SLTA ADMINISTRASI PERKANTORAN, SLTA, SLTA SEDERAJAT
c.Diklat ADMINISTRASI PERKANTORAN
d.Pengalaman - II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Menerima surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk diperiksa jenis dan peruntukannya Laporan hasil penerimanaan surat atau dokumen umum urusan bidang kerja 12 24 1250 0.2304 2 Mencatat surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku Dokumen pencatatan surat / dokumen umum urusan bidang kerja 12 35 1250 0.336 3 Mendokumentasikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing- masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku Arsip / Dokumentasi surat /dokumen umum urusan bidang kerja 12 35 1250 0.336 4 Mendistribusikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku Laporan distribusi surat / dokumen umum urusan bidang kerja 12 20 1250 0.192 5 Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban Laporan hasil pelaksanaan tugas 12 12 1250 0.1152 6 Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain 12 12 1250 0.1152 JUMLAH 1.32 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 1 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Laporan hasil penerimanaan surat atau dokumen umum urusan bidang kerja Laporan 2 Dokumen pencatatan surat / dokumen umum urusan bidang kerja Dokumen 3 Arsip / Dokumentasi surat /dokumen umum urusan bidang kerja Arsip 4 Laporan distribusi surat / dokumen umum urusan bidang kerja Laporan 5 Laporan hasil pelaksanaan tugas Laporan 6 Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain Laporan IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Surat/ Dokumen umum urusan bidang kerja Menerima surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur PENGADMINISTRASI PERKANTORAN - Kecamatan dan ketentuan yang berlaku untuk diperiksa jenis dan peruntukannya 2 Surat/ Dokumen umum urusan bidang kerja Mencatat surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku 3 Surat/ Dokumen umum urusan bidang kerja Mendokumentasikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku 4 Surat/ Dokumen umum urusan bidang kerja Mendistribusikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku 5 Hasil pelaksanaan kegiatan Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 6 Disposisi Pimpinan Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Kerangka Acuan kerja, SOP, Juknis Menerima surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk diperiksa jenis dan peruntukannya 2 Kerangka Acuan kerja, SOP, Juknis Mencatat surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku 3 Kerangka Acuan kerja, SOP, Juknis Mendokumentasikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku 4 Kerangka Acuan kerja, SOP, Juknis Mendistribusikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku 5 SOP dan SOTK Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 6 SOP dan SOTK Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan VI. TANGGUNG JAWAB
1.Terselenggaranya kegiatan administrasi urusan bidang kerja
2.Keakuratan pencatatan surat/dokumen umum urusan bidang kerja
3.Tersimpannya dokumen/kearsipan urusan bidang kerja
4.Kelancaran pendistribusikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja
5.Kesesuaian laporan hasil pelaksanaan tugas
6.Kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan lain VII. WEWENANG
1.Meminta data surat/dokumen urusan bidang kerja
2.Menentukan jenis surat/dokumen urusan bidang kerja
3.Meminta kelengkapan pendokumentasikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja
4.Menolak surat maupun dokumen umum yang tidak merupakan kewenangan, tugas dan fungsi bidang kerja
5.Melaporkan hasil pelaksanaan tugas
6.Menolak memberikan informasi yang bersifat rahasia VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Camat Menerima perintah dan arahan 2 Sekretaris Kecamatan Menerima perintah dan arahan 3 Kepala Subagian Administrasi, Kepegawaian dan Rumah Tangga Menerima perintah dan arahan 4 Jabatan Fungsional di lingkungan Subbagian Koordinasi Administrasi, Kepegawaian dan Rumah Tangga 5 Jabatan pelaksana di lingkungan Subbagian Administrasi, Kepegawaian dan Rumah Tangga Koordinasi IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Keadaaan Ruangan baik 2 Letak strategis 3 Suhu dingin 4 Tempat Kerja dalam ruangan 5 Udara sejuk 6 Penerangan terang 7 Suara tenang 8 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 9 Getaran tidak ada X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1. Menginventarisir data administrasi perkantoran, pemerintahan, dan pelayanan publik (customer service), 2.Mengumpulkan bahan administrasi perkantoran, pemerintahan, dan pelayanan publik.
b.Bakat Kerja Intelegensia, Bakat Verbal, Bakat Ketelitian
c.Tempramen Kerja Measurable and Verifiable Creteria (MVC), Repetitive and Continuous (REPCON), Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS)
d.Minat Kerja Konvensional, Kewirausahaan, Realistik
e.Upaya Fisik Berbicara, Duduk, Bekerja dengan jari
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menyusun data
b.Hubungan dengan orang Berbicara memberi tanda
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 5 I. DATA JABATAN Nama Jabatan OPERATOR LAYANAN OPERASIONAL Kode Jabatan Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal SLTA
b.Pendidikan SLTA SEDERAJAT, PAKET C, PERSAMAAN SLTA (PAKET C), SLTA, SLTA KEJURUAN
c.Diklat KURSUS OPERATOR, PENT. PEGAWAI TEKNIS
d.Pengalaman - II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Menginventarisasi layanan teknis terkait bidang kerja masing-masing yang akan dioperasikan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas Dokumen inventarisasi layanan teknis terkait bidang kerja 12 50 1250 0.48 2 Mencatat perkembangan layanan teknis terkait bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas Laporan pencatatan perkembangan layanan teknis terkait bidang kerja 12 70 1250 0.672 3 Melaksanakan kegiatan layanan teknis terkait bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas Laporan pelaksanaan kegiatan layanan teknis terkait bidang kerja 12 90 1250 0.864 4 Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban Laporan hasil pelaksanaan tugas 12 24 1250 0.2304 5 Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain 10 10 1250 0.08 JUMLAH 2.33 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 2 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Dokumen inventarisasi layanan teknis terkait bidang kerja Dokumen 2 Laporan pencatatan perkembangan layanan teknis terkait bidang kerja Laporan 3 Laporan pelaksanaan kegiatan layanan teknis terkait bidang kerja Laporan 4 Laporan hasil pelaksanaan tugas Laporan 5 Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain Laporan IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Data dan informasi pengadaan barang/jasa Menginventarisasi layanan teknis terkait bidang kerja masing-masing yang akan dioperasikan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas 2 Data dan informasi pengadaan barang/jasa Mencatat perkembangan layanan teknis terkait bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas OPERATOR LAYANAN OPERASIONAL - Kecamatan Ikhtisar Jabatan Melakukan kegiatan pengoperasian layanan teknis 3 Data dan informasi pengadaan barang/jasa Melaksanakan kegiatan layanan teknis terkait bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas 4 Hasil pelaksanaan kegiatan Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 5 Disposisi pimpinan Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 SOTK, dan aplikasi pendukung terkait Menginventarisasi layanan teknis terkait bidang kerja masing-masing yang akan dioperasikan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas 2 Peraturan Perundang-Undangan, kebijakan, aplikasi pendukung terkait Mencatat perkembangan layanan teknis terkait bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas 3 Peraturan Perundang-Undangan, kebijakan, aplikasi pendukung terkait Melaksanakan kegiatan layanan teknis terkait bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas 4 kerangka acuan kerja Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 5 SOP dan SOTK Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan VI. TANGGUNG JAWAB
1.Kelancaran dalam inventarisasi layanan teknis terkait bidang kerja yang akan dioperasikan
2.Kelancaran pencatatan perkembangan layanan teknis terkait bidang kerja
3.kelancaran pelaksanaan kegiatan layanan teknis terkait bidang kerja
4.Kesesuaian laporan hasil pelaksanaan tugas
5.Kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan lain VII. WEWENANG
1.Menentukan metode inventarisasi layanan teknis terkait bidang kerja
2.Menentukan metode pencatatan perkembangan layanan teknis terkait bidang kerja
3.Menentukan pelaksanaan kegiatan layanan teknis terkait bidang kerja
4.Melaporkan hasil pelaksanaan tugas
5.Menolak memberikan informasi yang bersifat rahasia VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Camat Menerima perintah dan arahan 2 Sekretaris Kecamatan Menerima perintah dan arahan 3 Kepala Subagian Administrasi, Kepegawaian dan Rumah Tangga Menerima perintah dan arahan 4 Jabatan Fungsional di lingkungan Subbagian Administrasi, Kepegawaian dan Rumah Tangga Koordinasi 5 Jabatan pelaksana di lingkungan Subbagian Administrasi, Kepegawaian dan Rumah Tangga Koordinasi IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Keadaaan Ruangan baik 2 Letak strategis 3 Suhu dingin 4 Tempat Kerja dalam ruangan 5 Udara sejuk 6 Penerangan terang 7 Suara tenang 8 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 9 Getaran tidak ada X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.Mengoperasikan layanan teknis, 2.menginventarisir kegiatan layanan teknis
b.Bakat Kerja Intelegensia, Bakat Penerapan Bentuk, Koordinasi Mata, Tangan, Kaki
c.Tempramen Kerja Feeling-Idea-Fact (FIF), Repetitive and Continuous (REPCON), Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS)
d.Minat Kerja Realistik, Konvensional, Investigasi
e.Upaya Fisik Duduk, Melihat, Berjalan
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menyalin data
b.Hubungan dengan orang Melayani orang
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 5 I. DATA JABATAN Nama Jabatan OPERATOR LAYANAN OPERASIONAL Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan Melakukan kegiatan pengoperasian layanan teknis Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal SLTP
b.Pendidikan SLTP, PERSAMAAN SLTP (PAKET B), PAKET B, SLTP/SMP SEDERAJAT
c.Diklat KURSUS OPERATOR, PENT. PEGAWAI TEKNIS
d.Pengalaman - II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Menginventarisasi layanan teknis terkait bidang kerja masing-masing yang akan dioperasikan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas Dokumen inventarisasi layanan teknis terkait bidang kerja 12 44 1250 0.4224 2 Mencatat perkembangan layanan teknis terkait bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas Laporan pencatatan perkembangan layanan teknis terkait bidang kerja 12 62 1250 0.5952 3 Melaksanakan kegiatan layanan teknis terkait bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas Laporan pelaksanaan kegiatan layanan teknis terkait bidang kerja 12 86 1250 0.8256 4 Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban Laporan hasil pelaksanaan tugas 12 26 1250 0.2496 5 Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain 12 26 1250 0.2496 JUMLAH 2.34 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 2 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Dokumen inventarisasi layanan teknis terkait bidang kerja Dokumen 2 Laporan pencatatan perkembangan layanan teknis terkait bidang kerja Laporan 3 Laporan pelaksanaan kegiatan layanan teknis terkait bidang kerja Laporan 4 Laporan hasil pelaksanaan tugas Laporan 5 Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain Laporan IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Data dan informasi pengadaan barang/jasa Menginventarisasi layanan teknis terkait bidang kerja masing-masing yang akan dioperasikan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas 2 Data dan informasi pengadaan barang/jasa Mencatat perkembangan layanan teknis terkait bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas OPERATOR LAYANAN OPERASIONAL - Kecamatan 3 Data dan informasi pengadaan barang/jasa Melaksanakan kegiatan layanan teknis terkait bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas 4 Hasil pelaksanaan kegiatan Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 5 Disposisi pimpinan Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 SOTK, dan aplikasi pendukung terkait Menginventarisasi layanan teknis terkait bidang kerja masing-masing yang akan dioperasikan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas 2 Peraturan Perundang-Undangan, kebijakan, aplikasi pendukung terkait Mencatat perkembangan layanan teknis terkait bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas 3 Peraturan Perundang-Undangan, kebijakan, aplikasi pendukung terkait Melaksanakan kegiatan layanan teknis terkait bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas 4 kerangka acuan kerja Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 5 SOP dan SOTK Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan VI. TANGGUNG JAWAB
1.Kelancaran dalam inventarisasi layanan teknis terkait bidang kerja yang akan dioperasikan
2.Kelancaran pencatatan perkembangan layanan teknis terkait bidang kerja
3.kelancaran pelaksanaan kegiatan layanan teknis terkait bidang kerja
4.Kesesuaian laporan hasil pelaksanaan tugas
5.Kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan lain VII. WEWENANG
1.Menentukan metode inventarisasi layanan teknis terkait bidang kerja
2.Menentukan metode pencatatan perkembangan layanan teknis terkait bidang kerja
3.Menentukan pelaksanaan kegiatan layanan teknis terkait bidang kerja
4.Melaporkan hasil pelaksanaan tugas
5.Menolak memberikan informasi yang bersifat rahasia VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Camat Menerima perintah dan arahan 2 Sekretaris Kecamatan Menerima perintah dan arahan 3 Kepala Subbagian Administrasi, Kepegawaian dan Rumah Tangga Kepala Subbagian Administrasi, Kepegawaian dan Rumah Tangga 4 Jabatan fungsional di lingkungan Subbagian Administrasi, Kepegawaian dan Rumah Tangga Koordinasi 5 Jabatan pelaksana di lingkungan Subbagian Administrasi, Kepegawaian dan Rumah Tangga koordinasi IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Keadaaan Ruangan baik 2 Letak strategis 3 Suhu dingin 4 Tempat Kerja dalam ruangan 5 Udara sejuk 6 Penerangan terang 7 Suara tenang 8 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 9 Getaran tidak ada X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.Mengoperasikan layanan teknis, 2.menginventarisir kegiatan layanan teknis
b.Bakat Kerja Intelegensia, Bakat Penerapan Bentuk, Koordinasi Mata, Tangan, Kaki
c.Tempramen Kerja Feeling-Idea-Fact (FIF), Repetitive and Continuous (REPCON), Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS)
d.Minat Kerja Realistik, Konvensional, Investigasi
e.Upaya Fisik Duduk, Melihat, Berjalan
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menyalin data
b.Hubungan dengan orang Melayani orang
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 3 I. DATA JABATAN Nama Jabatan OPERATOR LAYANAN OPERASIONAL Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan Melakukan kegiatan pengoperasian layanan teknis Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal Sekolah Dasar
b.Pendidikan SEKOLAH DASAR UMUM, PERSAMAAN SD (PAKET A)
c.Diklat KURSUS OPERATOR, PENT. PEGAWAI TEKNIS
d.Pengalaman - II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Menginventarisasi layanan teknis terkait bidang kerja masing-masing yang akan dioperasikan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas Dokumen inventarisasi layanan teknis terkait bidang kerja 12 26 1250 0.2496 2 Mencatat perkembangan layanan teknis terkait bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas Laporan pencatatan perkembangan layanan teknis terkait bidang kerja 12 38 1250 0.3648 3 Melaksanakan kegiatan layanan teknis terkait bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas Laporan pelaksanaan kegiatan layanan teknis terkait bidang kerja 12 56 1250 0.5376 4 Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban Laporan hasil pelaksanaan tugas 12 12 1250 0.1152 5 Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain 12 12 1250 0.1152 JUMLAH 1.38 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 1 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Dokumen inventarisasi layanan teknis terkait bidang kerja Dokumen 2 Laporan pencatatan perkembangan layanan teknis terkait bidang kerja Laporan 3 Laporan pelaksanaan kegiatan layanan teknis terkait bidang kerja Laporan 4 Laporan hasil pelaksanaan tugas Laporan 5 Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain Laporan IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Data dan informasi pengadaan barang/jasa Menginventarisasi layanan teknis terkait bidang kerja masing-masing yang akan dioperasikan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas 2 Data dan informasi pengadaan barang/jasa Mencatat perkembangan layanan teknis terkait bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas OPERATOR LAYANAN OPERASIONAL - Kecamatan 3 Data dan informasi pengadaan barang/jasa Melaksanakan kegiatan layanan teknis terkait bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas 4 Hasil pelaksanaan kegiatan Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 5 Disposisi pimpinan Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 SOTK, dan aplikasi pendukung terkait Menginventarisasi layanan teknis terkait bidang kerja masing-masing yang akan dioperasikan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas 2 Peraturan Perundang-Undangan, kebijakan, aplikasi pendukung terkait Mencatat perkembangan layanan teknis terkait bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas 3 Peraturan Perundang-Undangan, kebijakan, aplikasi pendukung terkait Melaksanakan kegiatan layanan teknis terkait bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas 4 kerangka acuan kerja Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 5 SOP dan SOTK Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan VI. TANGGUNG JAWAB
1.Kelancaran dalam inventarisasi layanan teknis terkait bidang kerja yang akan dioperasikan
2.Kelancaran pencatatan perkembangan layanan teknis terkait bidang kerja
3.kelancaran pelaksanaan kegiatan layanan teknis terkait bidang kerja
4.Kesesuaian laporan hasil pelaksanaan tugas
5.Kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan lain VII. WEWENANG
1.Menentukan metode inventarisasi layanan teknis terkait bidang kerja
2.Menentukan metode pencatatan perkembangan layanan teknis terkait bidang kerja
3.Menentukan pelaksanaan kegiatan layanan teknis terkait bidang kerja
4.Melaporkan hasil pelaksanaan tugas
5.Menolak memberikan informasi yang bersifat rahasia VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Camat Menerima perintah dan arahan 2 Sekretaris Kecamatan Menerima perintah dan arahan 3 Kepala Subbagian Administrasi, Kepegawaian dan Rumah Tangga Menerima perintah dan arahan 4 Jabatan Fungsional di lingkungan Subbagian Administrasi, Kepegawaian dan Rumah Tangga Koordinasi 5 Jabatan pelaksana di lingkungan Subbagian Administrasi, Kepegawaian dan Rumah Tangga Koordinasi IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Keadaaan Ruangan baik 2 Letak strategis 3 Suhu dingin 4 Tempat Kerja dalam ruangan 5 Udara sejuk 6 Penerangan terang 7 Suara tenang 8 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 9 Getaran tidak ada X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.Mengoperasikan layanan teknis, 2.menginventarisir kegiatan layanan teknis
b.Bakat Kerja Intelegensia, Bakat Penerapan Bentuk, Koordinasi Mata, Tangan, Kaki
c.Tempramen Kerja Feeling-Idea-Fact (FIF), Repetitive and Continuous (REPCON), Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS)
d.Minat Kerja Realistik, Konvensional, Investigasi
e.Upaya Fisik Duduk, Melihat, Berjalan
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menyalin data
b.Hubungan dengan orang Menerima instruksi
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 1 I. DATA JABATAN Nama Jabatan Kepala Subbagian Perencanaan dan Keuangan Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan melaksanakan penyusunan rencana, program kerja, koordinasi dan evaluasi serta pelaporan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan dan barang milik daerah Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal Diploma III/Sarjana Muda
b.Pendidikan D-III ILMU ADMINISTRASI, D-III MANAJEMEN, D-III SOSIAL DAN POLITIK, D-III ILMU PEMERINTAHAN
c.Diklat PENT. PENGOLAHAN KEUANGAN DIDAERAH, DIKAT PERENCANAAN ANGGARAN
d.Pengalaman memiliki pengalaman dalam Jabatan Pelaksana paling singkat 4 (empat) tahun atau Jabatan Fungsional yang setingkat dengan Jabatan Pelaksana sesuai dengan bidang tugas Jabatan yang akan diduduki II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 menyiapkan bahan pelaksanaan akuntansi Dokumen laporan kegiatan pelaksanaan akuntansi 12 12 1250 0.1152 2 menyiapkan bahan pelaksanaan verifikasi dan pembukuan Dokumen laporan kegiatan pelaksanaan verifikasi dan pembukuan 12 10 1250 0.096 3 menyiapkan bahan pengoordinasian perumusan kebijakan teknis di bidang perencanaan dan keuangan Laporan koordinasi pelaksanaan kebijakan teknis Subbagian perencanaaan dan keuangan 12 8 1250 0.0768 4 menyiapkan bahan rencana kerja, program dan kegiatan serta anggaran pada Subbagian Perencanaan dan Keuangan Dokumen rencana kerja, program dan kegiatan serta anggaran Subbagian Perencanaaan dan Keuangan 12 10 1250 0.096 5 melakukan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan sesuai tugas dan fungsinya Laporan pelaksanaan tugas kedinasan lain 24 3 1250 0.0576 6 menyiapkan bahan dan koordinasi penyusunan perencanaan program dan kegiatan di lingkungan Kecamatan Dokumen laporan kegiatan penyusunan perencanaaan program dan kegiatan di lingkungan kecamatan 12 9 1250 0.0864 7 menyiapkan bahan evaluasi dan pelaporan di bidang perencanaan dan keuangan Dokumen hasil evaluasi dan pelaporan bidang perencanaan dan keuangan 12 7 1250 0.0672 8 menyiapkan bahan perumusan kebijakan teknis di bidang perencanaan dan keuangan Dokumen kebijakan teknis Subbagian Perencanaaan dan Keuangan 12 10 1250 0.096 9 menyiapkan bahan dan koordinasi pengendalian Laporan koordinasi kegiatan 12 12 1250 0.1152 Subbagian Perencanaan dan Keuangan - Kecamatan Unit Kerja
a.JPT Madya
b.JPT Pratama
c.Administrator Sekretaris Kecamatan
d.Pengawas Kepala Subbagian Perencanaan dan Keuangan program dan kegiatan di lingkungan Kecamatan pengendalian program dan kegiatan di lingkungan kecamatan 10 menyiapkan bahan pengelolaan data dan informasi di bidang perencanaan dan keuangan Dokumen laporan kegiatan pengelolaan data dan informasi bidang perencanaan dan keuangan 12 10 1250 0.096 11 menyiapkan bahan pengelolaan keuangan Dokumen laporan kegiatan pengelolaan keuangan 12 9 1250 0.0864 JUMLAH 0.99 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 1 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Dokumen laporan kegiatan pelaksanaan akuntansi Dokumen 2 Dokumen laporan kegiatan pelaksanaan verifikasi dan pembukuan Dokumen 3 Laporan koordinasi pelaksanaan kebijakan teknis Subbagian perencanaaan dan keuangan Laporan 4 Dokumen rencana kerja, program dan kegiatan serta anggaran Subbagian Perencanaaan dan Keuangan Dokumen 5 Laporan pelaksanaan tugas kedinasan lain Laporan 6 Dokumen laporan kegiatan penyusunan perencanaaan program dan kegiatan di lingkungan kecamatan Dokumen 7 Dokumen hasil evaluasi dan pelaporan bidang perencanaan dan keuangan Dokumen 8 Dokumen kebijakan teknis Subbagian Perencanaaan dan Keuangan Dokumen 9 Laporan koordinasi kegiatan pengendalian program dan kegiatan di lingkungan kecamatan Laporan 10 Dokumen laporan kegiatan pengelolaan data dan informasi bidang perencanaan dan keuangan Dokumen 11 Dokumen laporan kegiatan pengelolaan keuangan Dokumen IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Rencana kerja kegiatan pelaksanaan akuntansi menyiapkan bahan pelaksanaan akuntansi 2 Rencana kerja kegiatan verifikasi dan pembukuan menyiapkan bahan pelaksanaan verifikasi dan pembukuan 3 Disposisi pimpinan menyiapkan bahan pengoordinasian perumusan kebijakan teknis di bidang perencanaan dan keuangan 4 Rencana Operasional Sekretariat menyiapkan bahan rencana kerja, program dan kegiatan serta anggaran pada Subbagian Perencanaan dan Keuangan 5 Instruksi pimpinan melakukan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan sesuai tugas dan fungsinya 6 Rencana kerja kegiatan perencanaan program dan kegiatan menyiapkan bahan dan koordinasi penyusunan perencanaan program dan kegiatan di lingkungan Kecamatan 7 Laporan hasil evaluasi dan hasil capaian tugas menyiapkan bahan evaluasi dan pelaporan di bidang perencanaan dan keuangan 8 Dokumen program dan kegiatan Subbagian perencanaaan dan keuangan menyiapkan bahan perumusan kebijakan teknis di bidang perencanaan dan keuangan 9 Rencana kerja kegiatan pengendalian program dan kegiatan menyiapkan bahan dan koordinasi pengendalian program dan kegiatan di lingkungan Kecamatan 10 Rencana kerja kegiatan pengelola data dan informasi menyiapkan bahan pengelolaan data dan informasi di bidang perencanaan dan keuangan 11 Rencana kerja kegiatan pengelola keuangan menyiapkan bahan pengelolaan keuangan V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur menyiapkan bahan pelaksanaan akuntansi 2 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur menyiapkan bahan pelaksanaan verifikasi dan pembukuan 3 SOTK menyiapkan bahan pengoordinasian perumusan kebijakan teknis di bidang perencanaan dan keuangan 4 Rencana Strategis dan petunjuk teknis menyiapkan bahan rencana kerja, program dan kegiatan serta anggaran pada Subbagian Perencanaan dan Keuangan 5 Surat perintah dan peraturan melakukan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan sesuai tugas dan fungsinya 6 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur menyiapkan bahan dan koordinasi penyusunan perencanaan program dan kegiatan di lingkungan Kecamatan 7 Kerangka acuan kerja dan rencana operasional menyiapkan bahan evaluasi dan pelaporan di bidang perencanaan dan keuangan 8 Peraturan dan petunjuk teknis menyiapkan bahan perumusan kebijakan teknis di bidang perencanaan dan keuangan 9 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur menyiapkan bahan dan koordinasi pengendalian program dan kegiatan di lingkungan Kecamatan 10 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur menyiapkan bahan pengelolaan data dan informasi di bidang perencanaan dan keuangan 11 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur menyiapkan bahan pengelolaan keuangan VI. TANGGUNG JAWAB
1.Keakuratan penyiapan bahan rencana kerja, program dan kegiatan serta anggaran pada Subbagian Perencanaan dan Keuangan
2.Kelancaran penyiapan bahan pelaksanaan akuntansi
3.Kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan sesuai tugas dan fungsinya
4.Kelancaran penyiapan bahan pengelolaan data dan informasi di bidang perencanaan dan keuangan
5.Kelancaran penyiapan bahan pengelolaan keuangan
6.Kelancaran penyiapan bahan dan koordinasi pengendalian program dan kegiatan di lingkungan Kecamatan
7.Keakuratan penyiapan bahan dan koordinasi penyusunan perencanaan program dan kegiatan di lingkungan kecamatan
8.Keakuratan penyiapan bahan pengoordinasian perumusan kebijakan teknis di bidang perencanaan dan keuangan
9.Kelancaran dan kesesuaian penyiapan bahan evaluasi dan pelaporan di bidang perencanaan dan keuangan
10.Keakuratan penyiapan bahan perumusan kebijakan teknis di bidang perencanaan dan keuangan
11.Kelancaran penyiapan bahan pelaksanaan verifikasi dan pembukuan VII. WEWENANG
1.Meminta data dan informasi terkait tugas/kegiatan pengendalian program dan kegiatan di lingkungan kecamatan
2.Meminta data dan informasi dalam rangka pelaksanaan koordinasi dengan pihak terkait
3.Meminta data dan informasi terkait tugas/kegiatan pelaksanaan verifikasi dan pembukuan di lingkungan kecamatan
4.Meminta data dan informasi terkait tugas/kegiatan pelaksanaan akuntansi di lingkungan kecamatan
5.Meminta data dan informasi terkait tugas/kegiatan pengelolaan keuangan di lingkungan kecamatan
6.Meminta data dan informasi terkait tugas/kegiatan perencanaan program dan kegiatan
7.Merekomendasikan usulan rencana program dan kegiatan serta anggaran Subbagian perencanaaan dan keuangan
8.Meminta data dan informasi terkait tugas/kegiatan pengelola data dan informasi
9.Menentukan dan menetapkan hasil evaluasi dan laporan Subbagian perencanaaan dan keuangan
10.Menolak memberikan informasi yang bersifat rahasia
11.Meminta data dan informasi bahan penyusunan kebijakan teknis Subbagian perencanaaan dan keuangan VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Camat Menerima perintah dan arahan 2 Sekretaris Kecamatan Menerima perintah dan arahan 3 Kepala Subbagian Administrasi Kepegawaian dan Rumah Tangga Koordinasi IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Keadaaan Ruangan baik 2 Suara tenang 3 Penerangan terang 4 Suhu dingin 5 Letak strategis 6 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 7 Getaran tidak ada 8 Udara sejuk 9 Tempat Kerja dalam ruangan X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.Menyusun rencana anggaran, 2.Menyusun Renstra dan LKjIP, 3.Menyusun laporan secara berkala
b.Bakat Kerja Bakat Ketelitian, Intelegensia, Bakat Numerik
c.Tempramen Kerja Measurable and Verifiable Creteria (MVC), Directing Control Planning (DCP), Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS)
d.Minat Kerja Investigasi, Realistik, Artistik
e.Upaya Fisik Berbicara, Bekerja dengan jari, Duduk
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menganalisis data
b.Hubungan dengan orang Menyelia
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 9 I. DATA JABATAN Nama Jabatan PENELAAH TEKNIS KEBIJAKAN Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan Melaksanakan dukungan teknis dakam rangka penyiapan bahan di lingkungan Instansi Pemerintah Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal S-1/Sarjana
b.Pendidikan S-1 SEMUA JURUSAN
c.Diklat DIKLAT TEKNIS ANALIS KEBIJAKAN, PENYUSUNAN KEBIJAKAN
d.Pengalaman - II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Mengumpulkan bahan kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk memudahkan proses penyelesaiannya. Bahan kebijakan urusan bidang kerja 12 48 1250 0.4608 2 Mengklasifikasikan data kebijakan urusan bidang kerja masing-masing berdasarakan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya Dokumen klasifikasi data kebijakan urusan bidang kerja 12 60 1250 0.576 3 Menganalisis bahan kebijakan urusan bidang kerja masing- masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan rekomendasi penyelesaian selanjutnya Laporan hasil analisis kebijakan urusan bidang kerja 12 88 1250 0.8448 4 Menyusun konsep telaah kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk dijadikan bahan rekomendasi pengembangan Kebijakan urusan bidang kerja Konsep telaah kebijakan urusan bidang kerja 12 94 1250 0.9024 5 Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban Laporan hasil pelaksanaan tugas 12 30 1250 0.288 6 Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain 12 26 1250 0.2496 JUMLAH 3.32 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 3 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Bahan kebijakan urusan bidang kerja Bahan 2 Dokumen klasifikasi data kebijakan urusan bidang kerja Dokumen 3 Laporan hasil analisis kebijakan urusan bidang kerja Laporan 4 Konsep telaah kebijakan urusan bidang kerja Konsep 5 Laporan hasil pelaksanaan tugas Laporan 6 Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain Laporan IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas PENELAAH TEKNIS KEBIJAKAN - Kecamatan 1 Data dan informasi terkait kebijakan urusan bidang kerja Mengumpulkan bahan kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk memudahkan proses penyelesaiannya. 2 Bahan atau data kebijakan urusan bidang kerja Mengklasifikasikan data kebijakan urusan bidang kerja masing-masing berdasarakan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 3 Data dan informasi terkait kebijakan urusan bidang kerja & hasil klasifikasi kebijakan urusan bidang kerja Menganalisis bahan kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan rekomendasi penyelesaian selanjutnya 4 Hasil analisis serta data dan informasi terkait kebijakan urusan bidang kerja Menyusun konsep telaah kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk dijadikan bahan rekomendasi pengembangan Kebijakan urusan bidang kerja 5 Hasil pelaksanaan kegiatan Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 6 Disposisi pimpinan Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 SOP, SOTK, Juknis dan peraturan yang terkait Mengumpulkan bahan kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk memudahkan proses penyelesaiannya. 2 SOP, SOTK, Juknis dan peraturan yang terkait Mengklasifikasikan data kebijakan urusan bidang kerja masing-masing berdasarakan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 3 SOP, SOTK, Juknis dan peraturan yang terkait Menganalisis bahan kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan rekomendasi penyelesaian selanjutnya 4 SOP, Petunjuk Teknis dan peraturan terkait Menyusun konsep telaah kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk dijadikan bahan rekomendasi pengembangan Kebijakan urusan bidang kerja 5 SOP dan SOTK Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 6 SOP dan SOTK Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan VI. TANGGUNG JAWAB
1.Tersedianya data kebijakan urusan bidang kerja
2.keakuratan hasil klasifikasi kebijakan urusan bidang kerja
3.keakuratan hasil analisis kebijakan urusan bidang kerja
4.keakuratan dan kebenaran hasil telaah kebijakan urusan bidang kerja
5.Kesesuaian laporan hasil pelaksanaan tugas
6.Kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan lain VII. WEWENANG
1.Meminta data/informasi kebijakan urusan bidang kerja
2.menentukan metode klasifikasi kebijakan urusan bidang kerja
3.Menentukan metode telaahan terkait kebijakan urusan bidang kerja
4.Merekomendasikan hasil telaahan kebijakan urusan bidang kerja
5.Melaporkan hasil pelaksanaan tugas
6.Menolak memberikan informasi yang bersifat rahasia VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Camat Menerima perintah dan arahan 2 Sekretaris Kecamatan Menerima perintah dan arahan 3 Kepala Subbagian Perencanaan dan Keuangan Menerima perintah dan arahan 4 Jabatan fungsional teknis dilingkungan Subbagian Perencanaan dan Keuangan Koordinasi 5 Jabatan Pelaksana dilingkungan Subbagian Perencanaan dan Keuangan Koordinasi IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Keadaaan Ruangan baik 2 Letak strategis 3 Suhu dingin 4 Tempat Kerja dalam ruangan 5 Udara sejuk 6 Penerangan terang 7 Suara tenang 8 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 9 Getaran tidak ada X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.Menganalisis data kebijakan urusan bidang kerja, 2.Mengklasifikasikan data kebijakan urusan bidang kerja, 3.Mengumpulkan bahan kebijakan urusan bidang kerja.
b.Bakat Kerja Intelegensia, Bakat Verbal, Bakat Ketelitian
c.Tempramen Kerja Measurable and Verifiable Creteria (MVC), Repetitive and Continuous (REPCON), Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS)
d.Minat Kerja Investigasi, Realistik, Artistik
e.Upaya Fisik Berbicara, Duduk, Bekerja dengan jari
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menganalisis data
b.Hubungan dengan orang Berbicara memberi tanda
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 7 I. DATA JABATAN Nama Jabatan PENGOLAH DATA DAN INFORMASI Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan Melaksanakan pengelolaan, verifikasi, dan penyusunan terhadap data, dan laporan dilingkungan Instansi Pemerintah Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal Diploma III/Sarjana Muda
b.Pendidikan D-III SEMUA JURUSAN
c.Diklat PENGELOLAAN DATA
d.Pengalaman - II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Menyiapkan bahan berupa data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pelaksanaan kegiatan selanjutnya Data dan informasi urusan bidang kerja 12 40 1250 0.384 2 Mengelola data dan informasi urusan bidang kerja masing- masing berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya Laporan hasil pengelolaan data dan informasi urusan bidang kerja 12 60 1250 0.576 3 Melaksanakan verfikasi data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya Laporan hasil verifikasi data dan informasi urusan bidang kerja 12 50 1250 0.48 4 Menyajikan hasil pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pengambilan keputusan pimpinan Laporan hasil pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja 12 36 1250 0.3456 5 Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban Laporan hasil pelaksanaan tugas 12 30 1250 0.288 6 Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain 8 10 1250 0.064 JUMLAH 2.14 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 2 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Data dan informasi urusan bidang kerja Dokumen 2 Laporan hasil pengelolaan data dan informasi urusan bidang kerja Laporan 3 Laporan hasil verifikasi data dan informasi urusan bidang kerja Laporan 4 Laporan hasil pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja Laporan 5 Laporan hasil pelaksanaan tugas Laporan 6 Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain Laporan IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas PENGOLAH DATA DAN INFORMASI - Kecamatan 1 Data dan informasi urusan bidang kerja Menyiapkan bahan berupa data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pelaksanaan kegiatan selanjutnya 2 Data dan informasi urusan bidang kerja Mengelola data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 3 Data dan informasi urusan bidang kerja Melaksanakan verfikasi data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 4 Hasil pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja Menyajikan hasil pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pengambilan keputusan pimpinan 5 Hasil pelaksanaan kegiatan Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 6 Disposisi pimpinan Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 SOP, Juknis, dan peraturan yang terkait Menyiapkan bahan berupa data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pelaksanaan kegiatan selanjutnya 2 SOP, Juknis, dan peraturan yang terkait Mengelola data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 3 SOP, Juknis, dan peraturan yang terkait Melaksanakan verfikasi data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 4 SOP, Juknis, dan peraturan yang terkait Menyajikan hasil pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pengambilan keputusan pimpinan 5 SOP dan SOTK Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 6 SOP dan SOTK Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan VI. TANGGUNG JAWAB
1.Tersedianya pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja
2.Keakuratan dan ketepatan pengelolaan data dan informasi urusan bidang kerja
3.Ketepatan pelaksanaan verifikasi data dan informasi urusan bidang kerja
4.Tersajinya laporan hasil pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja
5.Kesesuaian laporan hasil pelaksanaan tugas
6.Kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan lain VII. WEWENANG
1.Meminta data dan informasi urusan bidang kerja
2.Menentukan metode pengolahan data dan infomasi urusan bidang kerja
3.Menentukan metode verifikasi data dan infomasi urusan bidang kerja
4.Menentukan penyajian hasil pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja
5.Melaporkan hasil pelaksanaan tugas
6.Menolak memberikan informasi yang bersifat rahasia VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Camat Menerima perintah dan arahan 2 Sekretaris Kecamatan Menerima perintah dan arahan 3 Kepala Subbagian Perencanaan dan Keuangan Menerima perintah dan arahan 4 Jabatan Pelaksana dilingkungan Subbagian Perencanaan dan Keuangan Koordinasi 5 Jabatan fungsional teknis dilingkungan Subbagian Perencanaan dan Keuangan Koordinasi IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Keadaaan Ruangan baik 2 Letak strategis 3 Suhu dingin 4 Tempat Kerja dalam ruangan 5 Udara sejuk 6 Penerangan terang 7 Suara tenang 8 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 9 Getaran tidak ada X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.Koordinasi pengolahan data dan informasi sesuai bidang kerja, 2.Menginventarisir data sesuai bidang kerja, 3.Mengumpulkan bahan beruba dan informasi.
b.Bakat Kerja Intelegensia, Bakat Numerik, Bakat Ketelitian
c.Tempramen Kerja Measurable and Verifiable Creteria (MVC), Repetitive and Continuous (REPCON), Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS)
d.Minat Kerja Konvensional, Kewirausahaan, Realistik
e.Upaya Fisik Berbicara, Duduk, Bekerja dengan jari
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menghitung data
b.Hubungan dengan orang Berbicara memberi tanda
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 6 I. DATA JABATAN Nama Jabatan PENGADMINISTRASI PERKANTORAN Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan Melaksanakan kegiatan dukungan administrasi perkantoran, pemerintahan, dan pelayanan publik (customer service) Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal SLTA
b.Pendidikan SLTA ADMINISTRASI PERKANTORAN, SLTA SEDERAJAT, PERSAMAAN SLTA (PAKET C), SLTA
c.Diklat ADMINISTRASI PERKANTORAN
d.Pengalaman - II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban Laporan hasil pelaksanaan tugas 12 12 1250 0.1152 2 Mendokumentasikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing- masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku Arsip / Dokumentasi surat /dokumen umum urusan bidang kerja 12 30 1250 0.288 3 Mendistribusikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku Laporan distribusi surat / dokumen umum urusan bidang kerja 12 28 1250 0.2688 4 Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain 12 10 1250 0.096 5 Mencatat surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku Dokumen pencatatan surat / dokumen umum urusan bidang kerja 12 36 1250 0.3456 6 Menerima surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk diperiksa jenis dan peruntukannya Laporan hasil penerimanaan surat atau dokumen umum urusan bidang kerja 12 24 1250 0.2304 JUMLAH 1.34 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 1 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Laporan hasil pelaksanaan tugas Laporan 2 Arsip / Dokumentasi surat /dokumen umum urusan bidang kerja Arsip 3 Laporan distribusi surat / dokumen umum urusan bidang kerja Laporan 4 Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain Laporan 5 Dokumen pencatatan surat / dokumen umum urusan bidang kerja Dokumen 6 Laporan hasil penerimanaan surat atau dokumen umum urusan bidang kerja Laporan IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Surat/ Dokumen umum urusan bidang kerja Mendokumentasikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku PENGADMINISTRASI PERKANTORAN - Kecamatan 2 Surat/ Dokumen umum urusan bidang kerja Mendistribusikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku 3 Hasil pelaksanaan kegiatan Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 4 Surat/ Dokumen umum urusan bidang kerja Menerima surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk diperiksa jenis dan peruntukannya 5 Disposisi Pimpinan Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan 6 Surat/ Dokumen umum urusan bidang kerja Mencatat surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Kerangka Acuan kerja, SOP, Juknis Mencatat surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku 2 Kerangka Acuan kerja, SOP, Juknis Mendistribusikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku 3 SOP dan SOTK Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 4 Kerangka Acuan kerja, SOP, Juknis Menerima surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk diperiksa jenis dan peruntukannya 5 SOP dan SOTK Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan 6 Kerangka Acuan kerja, SOP, Juknis Mendokumentasikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku VI. TANGGUNG JAWAB
1.Kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan lain
2.Keakuratan pencatatan surat/dokumen umum urusan bidang kerja
3.Kesesuaian laporan hasil pelaksanaan tugas
4.Tersimpannya dokumen/kearsipan urusan bidang kerja
5.Kelancaran pendistribusikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja
6.Terselenggaranya kegiatan administrasi urusan bidang kerja VII. WEWENANG
1.Meminta data surat/dokumen urusan bidang kerja
2.Menentukan jenis surat/dokumen urusan bidang kerja
3.Meminta kelengkapan pendokumentasikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja
4.Menolak surat maupun dokumen umum yang tidak merupakan kewenangan, tugas dan fungsi bidang kerja
5.Melaporkan hasil pelaksanaan tugas
6.Menolak memberikan informasi yang bersifat rahasia VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Camat Menerima perintah dan arahan 2 Sekretaris Kecamatan Menerima perintah dan arahan 3 Kepala Subbagian Perencanaan dan Keuangan Menerima perintah dan arahan 4 Jabatan fungsional di lingkungan Subbagian Perencanaan dan Keuangan Koordinasi 5 Jabatan pelaksana di lingkungan Subbagian Perencanaan dan Keuangan Koordinasi IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Suhu dingin 2 Penerangan terang 3 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 4 Getaran tidak ada 5 Keadaaan Ruangan baik 6 Udara sejuk 7 Suara tenang 8 Letak strategis 9 Tempat Kerja dalam ruangan X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1. Menginventarisir data administrasi perkantoran, pemerintahan, dan pelayanan publik (customer service), 2.Mengumpulkan bahan administrasi perkantoran, pemerintahan, dan pelayanan publik.
b.Bakat Kerja Intelegensia, Bakat Verbal, Bakat Ketelitian
c.Tempramen Kerja Repetitive and Continuous (REPCON), Measurable and Verifiable Creteria (MVC), Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS)
d.Minat Kerja Realistik, Kewirausahaan, Konvensional
e.Upaya Fisik Duduk, Berbicara, Bekerja dengan jari
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menyusun data
b.Hubungan dengan orang Berbicara memberi tanda
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 5 I. DATA JABATAN Nama Jabatan Kepala Seksi Pemerintahan dan Pelayananan Publik Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik, pembinaan dan pengawasan pemerintahan desa Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal Diploma III/Sarjana Muda
b.Pendidikan D-III ILMU PEMERINTAHAN, D-III MANAJEMEN, D-III KEBIJAKAN PUBLIK, D-III HUKUM, D-III SOSIAL DAN POLITIK, D-III EKONOMI
c.Diklat MANAGEMENT PEMERINTAHAN DESA
d.Pengalaman Memiliki pengalaman dalam Jabatan Pelaksana paling singkat 4 (empat) tahun atau Jabatan Fungsional yang setingkat dengan Jabatan Pelaksana sesuai dengan bidang tugas Jabatan yang akan diduduki II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 menyiapkan bahan perumusan kebijakan teknis di bidang Pemerintahan dan Pelayanan Publik Dokumen kebijakan teknis di bidang Pemerintahan dan Pelayanan Publik 12 4 1250 0.0384 2 memberikan pelayanan administrasi umum kepada masyarakat baik perizinan dan non perizinan dengan koordinasi, meneliti dan mengolah data, evaluasi dan pelaporan untuk meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat sesuai peraturan perundangundangan dan petunjuk teknis Dokumen laporan pelayanan administrasi umum kepada masyarakat baik perizinan dan non perizinan 12 6 1250 0.0576 3 memfasilitasi pelaksanaan Pemilihan Umum, Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, dan Pemilihan Kepala Desa serta Pengangkatan Perangkat Desa dengan koordinasi, mempelajari dan mengolah data agar pelaksanaan berjalan dengan lancar Dokumen laporan pelaksanaan Pemilihan Umum, Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, dan Pemilihan Kepala Desa serta Pengangkatan Perangkat Desa 12 8 1250 0.0768 4 menyiapkan bahan evaluasi dan pelaporan di bidang Pemerintahan dan Pelayanan Publik Dokumen hasil evaluasi dan pelaporan di bidang Pemerintahan dan Pelayanan Publik 12 9 1250 0.0864 5 melaksanakan pembinaan dan pendataan bidang pertanahan dengan menghimpun dan mengolah data, koordinasi serta sosialisasi agar penggunaannya sesuai peraturan perundang- undangan Dokumen laporan pembinaan dan pendataan bidang pertanahan 12 6 1250 0.0576 Seksi Pemerintahan dan Pelayananan Publik - Kecamatan Unit Kerja
a.JPT Madya
b.JPT Pratama
c.Administrator Camat
d.Pengawas Kepala Seksi Pemerintahan dan Pelayananan Publik 6 menyiapkan bahan dan pengoordinasian pelaksanaan kebijakan teknis di bidang Pemerintahan dan Pelayanan Publik; Laporan koordinasi pelaksanaan kebijakan teknis di bidang Pemerintahan dan Pelayanan Publik 12 5 1250 0.048 7 menyiapkan bahan pengelolaan data Pemerintahan dan Pelayanan Publik Dokumen laporan pengelolaan data Pemerintahan dan Pelayanan Publik 12 8 1250 0.0768 8 melakukan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan sesuai tugas dan fungsinya Laporan pelaksanaan tugas kedinasan lain 12 10 1250 0.096 9 melaksanakan pembinaan kepada Wajib Pajak dan Wajib Retribusi Daerah di wilayah kerjanya melalui koordinasi dengan Perangkat Daerah terkait guna meningkatkan pendapatan asli Daerah Dokumen laporan pembinaan kepada Wajib Pajak dan Wajib Retribusi Daerah di wilayah kerjanya 12 6 1250 0.0576 10 menyiapkan bahan rencana kerja, program dan kegiatan serta anggaran pada Seksi Pemerintahan dan Pelayanan Publik Dokumen rencana kerja, program dan kegiatan serta anggaran pada Seksi Pemerintahan dan Pelayanan Publik 12 4 1250 0.0384 11 melaksanakan kegiatan pemerintahan umum melalui rapat koordinasi, pembinaan aparat Desa dan/atau Kelurahan serta pembinaan wilayah sesuai peraturan perundang-undangan untuk meningkatkan disiplin aparatur Dokumen laporan pelaksanaan kegiatan pemerintahan umum 12 6 1250 0.0576 12 melaksanakan pelayanan administrasi kependudukan dengan mempelajari data agar terwujud tertib administrasi kependudukan Dokumen laporan pelaksanaan pelayanan administrasi kependudukan 12 6 1250 0.0576 13 melaksanakan pemantauan, evaluasi dan pelaporan kegiatan penarikan Pajak Bumi dan Bangunan di wilayah kerjanya dengan mempelajari dan menganalisa data serta koordinasi agar target yang telah ditetapkan tercapai Dokumen hasil pemantauan, evaluasi dan pelaporan kegiatan penarikan Pajak Bumi dan Bangunan di wilayah kerjanya 12 6 1250 0.0576 14 melaksanakan pembinaan administrasi Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) dan Pendapatan Asli Desa (PADes) melalui monitoring dan evaluasi agar sesuai peraturan perundang- undangan dan petunjuk teknis Dokumen laporan pembinaan administrasi Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) dan Pendapatan Asli Desa (PADes) 12 7 1250 0.0672 15 mengelola data perangkat Desa dan/atau Kelurahan dengan menghimpun dan mengolah data untuk bahan pembinaan terhadap perangkat Desa dan/atau Kelurahan Dokumen pengelolaan data perangkat Desa dan/atau Kelurahan 12 7 1250 0.0672 16 melaksanakan pembinaan administrasi Pemerintah Desa dalam Penyusunan Produk Hukum Desa dan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa melalui monitoring dan evaluasi agar sesuai prosedur dan peraturan perundang- undangan Dokumen laporan pembinaan administrasi Pemerintah Desa dalam Penyusunan Produk Hukum Desa dan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa 12 7 1250 0.0672 JUMLAH 1.01 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 1 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Dokumen kebijakan teknis di bidang Pemerintahan dan Pelayanan Publik Dokumen 2 Dokumen laporan pelayanan administrasi umum kepada masyarakat baik perizinan dan non perizinan Dokumen 3 Dokumen laporan pelaksanaan Pemilihan Umum, Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, dan Pemilihan Kepala Desa serta Pengangkatan Perangkat Desa Dokumen 4 Dokumen hasil evaluasi dan pelaporan di bidang Pemerintahan dan Pelayanan Publik Dokumen 5 Dokumen laporan pembinaan dan pendataan bidang pertanahan Dokumen 6 Laporan koordinasi pelaksanaan kebijakan teknis di bidang Pemerintahan dan Pelayanan Publik Laporan 7 Dokumen laporan pengelolaan data Pemerintahan dan Pelayanan Publik Dokumen 8 Laporan pelaksanaan tugas kedinasan lain Laporan 9 Dokumen laporan pembinaan kepada Wajib Pajak dan Wajib Retribusi Daerah di wilayah kerjanya Dokumen 10 Dokumen rencana kerja, program dan kegiatan serta anggaran pada Seksi Pemerintahan dan Pelayanan Publik Dokumen 11 Dokumen laporan pelaksanaan kegiatan pemerintahan umum Dokumen 12 Dokumen laporan pelaksanaan pelayanan administrasi kependudukan Dokumen 13 Dokumen hasil pemantauan, evaluasi dan pelaporan kegiatan penarikan Pajak Bumi dan Bangunan di wilayah kerjanya Dokumen 14 Dokumen laporan pembinaan administrasi Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) dan Pendapatan Asli Desa (PADes) Dokumen 15 Dokumen pengelolaan data perangkat Desa dan/atau Kelurahan Dokumen 16 Dokumen laporan pembinaan administrasi Pemerintah Desa dalam Penyusunan Produk Hukum Desa dan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Dokumen IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Rencana kerja kegiatan pengelolaan data Pemerintahan dan Pelayanan Publik menyiapkan bahan pengelolaan data Pemerintahan dan Pelayanan Publik 2 Disposisi pimpinan menyiapkan bahan dan pengoordinasian pelaksanaan kebijakan teknis di bidang Pemerintahan dan Pelayanan Publik; 3 Rencana kerja pembinaan dan pendataan bidang pertanahan melaksanakan pembinaan dan pendataan bidang pertanahan dengan menghimpun dan mengolah data, koordinasi serta sosialisasi agar penggunaannya sesuai peraturan perundang- undangan 4 Rencana kerja pembinaan administrasi Pemerintah Desa melaksanakan pembinaan administrasi Pemerintah Desa dalam Penyusunan Produk Hukum Desa dan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa melalui monitoring dan evaluasi agar sesuai prosedur dan peraturan perundang-undangan 5 Laporan hasil evaluasi dan hasil capaian tugas menyiapkan bahan evaluasi dan pelaporan di bidang Pemerintahan dan Pelayanan Publik 6 Rencana Operasional Seksi Pemerintahan dan Pelayanan Publik menyiapkan bahan rencana kerja, program dan kegiatan serta anggaran pada Seksi Pemerintahan dan Pelayanan Publik 7 Dokumen program dan kegiatan Seksi Pemerintahan dan Pelayanan Publik menyiapkan bahan perumusan kebijakan teknis di bidang Pemerintahan dan Pelayanan Publik 8 Rencana kerja kegiatan pemerintahan umum melaksanakan kegiatan pemerintahan umum melalui rapat koordinasi, pembinaan aparat Desa dan/atau Kelurahan serta pembinaan wilayah sesuai peraturan perundang-undangan untuk meningkatkan disiplin aparatur 9 Rencana kerja pelaksanaan pelayanan administrasi kependudukan melaksanakan pelayanan administrasi kependudukan dengan mempelajari data agar terwujud tertib administrasi kependudukan 10 Rencana kerja kegiatan penarikan Pajak Bumi dan Bangunan melaksanakan pemantauan, evaluasi dan pelaporan kegiatan penarikan Pajak Bumi dan Bangunan di wilayah kerjanya dengan mempelajari dan menganalisa data serta koordinasi agar target yang telah ditetapkan tercapai 11 Rencana kerja kegiatan pembinaan kepada Wajib Pajak dan Wajib Retribusi Daerah melaksanakan pembinaan kepada Wajib Pajak dan Wajib Retribusi Daerah di wilayah kerjanya melalui koordinasi dengan Perangkat Daerah terkait guna meningkatkan pendapatan asli Daerah 12 Rencana kerja pembinaan administrasi Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) melaksanakan pembinaan administrasi Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) dan Pendapatan Asli Desa (PADes) melalui monitoring dan evaluasi agar sesuai peraturan perundang- undangan dan petunjuk teknis 13 Rencana kerja engelolaan data perangkat Desa dan/atau Kelurahan mengelola data perangkat Desa dan/atau Kelurahan dengan menghimpun dan mengolah data untuk bahan pembinaan terhadap perangkat Desa dan/atau Kelurahan 14 Rencana kerja kegiatan fasilitasi pelaksanaan Pemilihan Umum, Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, dan Pemilihan Kepala Desa serta Pengangkatan Perangkat Desa memfasilitasi pelaksanaan Pemilihan Umum, Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, dan Pemilihan Kepala Desa serta Pengangkatan Perangkat Desa dengan koordinasi, mempelajari dan mengolah data agar pelaksanaan berjalan dengan lancar 15 Instruksi pimpinan melakukan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan sesuai tugas dan fungsinya 16 Rencana kerja kegiatan pelayanan administrasi umum memberikan pelayanan administrasi umum kepada masyarakat baik perizinan dan non perizinan dengan koordinasi, meneliti dan mengolah data, evaluasi dan pelaporan untuk meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat sesuai peraturan perundangundangan dan petunjuk teknis V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Peraturan dan petunjuk teknis menyiapkan bahan perumusan kebijakan teknis di bidang Pemerintahan dan Pelayanan Publik 2 SOTK menyiapkan bahan dan pengoordinasian pelaksanaan kebijakan teknis di bidang Pemerintahan dan Pelayanan Publik; 3 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur melaksanakan pelayanan administrasi kependudukan dengan mempelajari data agar terwujud tertib administrasi kependudukan 4 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur memberikan pelayanan administrasi umum kepada masyarakat baik perizinan dan non perizinan dengan koordinasi, meneliti dan mengolah data, evaluasi dan pelaporan untuk meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat sesuai peraturan perundangundangan dan petunjuk teknis 5 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur melaksanakan pemantauan, evaluasi dan pelaporan kegiatan penarikan Pajak Bumi dan Bangunan di wilayah kerjanya dengan mempelajari dan menganalisa data serta koordinasi agar target yang telah ditetapkan tercapai 6 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur melaksanakan pembinaan dan pendataan bidang pertanahan dengan menghimpun dan mengolah data, koordinasi serta sosialisasi agar penggunaannya sesuai peraturan perundang- undangan 7 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur melaksanakan pembinaan administrasi Pemerintah Desa dalam Penyusunan Produk Hukum Desa dan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa melalui monitoring dan evaluasi agar sesuai prosedur dan peraturan perundang-undangan 8 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur mengelola data perangkat Desa dan/atau Kelurahan dengan menghimpun dan mengolah data untuk bahan pembinaan terhadap perangkat Desa dan/atau Kelurahan 9 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur memfasilitasi pelaksanaan Pemilihan Umum, Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, dan Pemilihan Kepala Desa serta Pengangkatan Perangkat Desa dengan koordinasi, mempelajari dan mengolah data agar pelaksanaan berjalan dengan lancar 10 Kerangka acuan kerja dan rencana operasional menyiapkan bahan evaluasi dan pelaporan di bidang Pemerintahan dan Pelayanan Publik 11 Surat perintah dan peraturan melakukan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan sesuai tugas dan fungsinya 12 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur menyiapkan bahan pengelolaan data Pemerintahan dan Pelayanan Publik 13 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur melaksanakan pembinaan administrasi Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) dan Pendapatan Asli Desa (PADes) melalui monitoring dan evaluasi agar sesuai peraturan perundang- undangan dan petunjuk teknis 14 Rencana Strategis dan petunjuk teknis menyiapkan bahan rencana kerja, program dan kegiatan serta anggaran pada Seksi Pemerintahan dan Pelayanan Publik 15 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur melaksanakan pembinaan kepada Wajib Pajak dan Wajib Retribusi Daerah di wilayah kerjanya melalui koordinasi dengan Perangkat Daerah terkait guna meningkatkan pendapatan asli Daerah 16 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur melaksanakan kegiatan pemerintahan umum melalui rapat koordinasi, pembinaan aparat Desa dan/atau Kelurahan serta pembinaan wilayah sesuai peraturan perundang-undangan untuk meningkatkan disiplin aparatur VI. TANGGUNG JAWAB
1.Kelancaran pemberian fasilitasi pelaksanaan Pemilihan Umum, Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, dan Pemilihan Kepala Desa serta Pengangkatan Perangkat Desa
2.Ketepatan dan keakuratan pengelolaan data perangkat Desa dan/atau Kelurahan dengan menghimpun dan mengolah data untuk bahan pembinaan terhadap perangkat Desa dan/atau Kelurahan
3.Kesesuaian dan kelancaran penyiapan bahan perumusan kebijakan teknis di bidang Pemerintahan dan Pelayanan Publik
4.Kelancaran dan keakuratan pelaksanaan pemantauan, evaluasi dan pelaporan kegiatan penarikan Pajak Bumi dan Bangunan di wilayah kerjanya dengan mempelajari dan menganalisa data serta koordinasi agar target yang telah ditetapkan tercapai
5.Ketepatan dan kelancaran penyiapan bahan pengelolaan data Pemerintahan dan Pelayanan Publik
6.Kelancaran pelaksanaan pembinaan administrasi Pemerintah Desa dalam Penyusunan Produk Hukum Desa dan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa melalui monitoring dan evaluasi agar sesuai prosedur dan peraturan perundang- undangan
7.Kelancaran pelaksanaan pembinaan kepada Wajib Pajak dan Wajib Retribusi Daerah di wilayah kerjanya melalui koordinasi dengan Perangkat Daerah terkait guna meningkatkan pendapatan asli Daerah
8.Ketepatan dan kelancaran penyiapan bahan evaluasi dan pelaporan di bidang Pemerintahan dan Pelayanan Publik
9.Kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan sesuai tugas dan fungsinya
10.Kelancaran pelaksanaan pembinaan administrasi Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) dan Pendapatan Asli Desa (PADes) melalui monitoring dan evaluasi
11.Kesesuaian dan kelancaran penyiapan bahan rencana kerja, program dan kegiatan serta anggaran pada Seksi Pemerintahan dan Pelayanan Publik
12.Kelancaran dan kesesuaian pelaksanaan pelayanan administrasi kependudukan dengan mempelajari data agar terwujud tertib administrasi kependudukan
13.Kelancaran dan kesesuaian pemberian pelayanan administrasi umum kepada masyarakat baik perizinan dan non perizinan dengan koordinasi, meneliti dan mengolah data, evaluasi dan pelaporan untuk meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat
14.Kelancaran pelaksanaan pembinaan dan pendataan bidang pertanahan dengan menghimpun dan mengolah data, koordinasi serta sosialisasi agar penggunaannya sesuai peraturan perundang- undangan
15.Kesesuaian dan kelancaran penyiapan bahan dan pengoordinasian pelaksanaan kebijakan teknis di bidang Pemerintahan dan Pelayanan Publik
16.Kelancaran pelaksanaan kegiatan pemerintahan umum melalui rapat koordinasi, pembinaan aparat Desa dan/atau Kelurahan serta pembinaan wilayah sesuai peraturan perundang-undangan untuk meningkatkan disiplin aparatur VII. WEWENANG
1.Menentukan pemberian fasilitasi pelaksanaan Pemilihan Umum, Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, dan Pemilihan Kepala Desa serta Pengangkatan Perangkat Desa
2.Menentukan dan menetapkan hasil evaluasi dan pelaporan di bidang Pemerintahan dan Pelayanan Publik
3.Mennetukan pelaksanaan pembinaan dan pendataan bidang pertanahan dengan menghimpun dan mengolah data, koordinasi serta sosialisasi agar penggunaannya sesuai peraturan perundang- undangan
4.Menolak memberikan informasi yang bersifat rahasia
5.Menentukan pelaksanaan pemantauan, evaluasi dan pelaporan kegiatan penarikan Pajak Bumi dan Bangunan di wilayah kerjanya dengan mempelajari dan menganalisa data serta koordinasi agar target yang telah ditetapkan tercapai
6.Merekomendasikan usulan rencana kerja, program dan kegiatan serta anggaran pada Seksi Pemerintahan dan Pelayanan Publik
7.Meminta data dan informasi bahan perumusan kebijakan teknis di bidang Pemerintahan dan Pelayanan Publik
8.Meminta data dan informasi terkait pelaksanaan pembinaan administrasi Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) dan Pendapatan Asli Desa (PADes) melalui monitoring dan evaluasi
9.Menentukan pelaksanaan pembinaan kepada Wajib Pajak dan Wajib Retribusi Daerah di wilayah kerjanya melalui koordinasi dengan Perangkat Daerah terkait guna meningkatkan pendapatan asli Daerah
10.Menentukan pelaksanaan kegiatan pemerintahan umum melalui rapat koordinasi, pembinaan aparat Desa dan/atau Kelurahan serta pembinaan wilayah sesuai peraturan perundang-undangan untuk meningkatkan disiplin aparatur
11.Menentukan pemberian pelayanan administrasi umum kepada masyarakat baik perizinan dan non perizinan dengan koordinasi, meneliti dan mengolah data, evaluasi dan pelaporan untuk meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat sesuai peraturan perundangundangan dan petunjuk teknis
12.Menentukan pelaksanaan pembinaan administrasi Pemerintah Desa dalam Penyusunan Produk Hukum Desa dan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa melalui monitoring dan evaluasi agar sesuai prosedur dan peraturan perundang-undangan
13.Menentukan pelaksanaan pelayanan administrasi kependudukan dengan mempelajari data agar terwujud tertib administrasi kependudukan
14.Meminta data dan informasi terkait kegiatan pengelolaan data Pemerintahan dan Pelayanan Publik
15.Meminta data dan informasi terkait kegiatan pengelolaan data perangkat Desa dan/atau Kelurahan dengan menghimpun dan mengolah data untuk bahan pembinaan terhadap perangkat Desa dan/atau Kelurahan
16.Menentukan penyiapan bahan dan pengoordinasian pelaksanaan kebijakan teknis di bidang Pemerintahan dan Pelayanan Publik VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Camat Menerima perintah dan arahan 2 Sekretaris Kecamatan Menerima perintah dan arahan 3 Kepala Seksi di lingkungan kecamatan Koordinasi 4 Kepala Subbagian di lingkungan kecamatan Koordinasi IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Udara sejuk 2 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 3 Suara tenang 4 Letak strategis 5 Tempat Kerja dalam ruangan 6 Penerangan terang 7 Suhu dingin 8 Getaran tidak ada 9 Keadaaan Ruangan baik X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.Melakukan koordinasi internal dan eksternal, 2.Menyusun laporan secara berkala
b.Bakat Kerja Bakat Verbal, Intelegensia, Bakat Ketelitian
c.Tempramen Kerja Directing Control Planning (DCP), Measurable and Verifiable Creteria (MVC), Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS)
d.Minat Kerja Realistik, Investigasi, Artistik
e.Upaya Fisik Duduk, Berbicara, Bekerja dengan jari
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menganalisis data
b.Hubungan dengan orang Menyelia
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 9 I. DATA JABATAN Nama Jabatan PENELAAH TEKNIS KEBIJAKAN Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan Melaksanakan dukungan teknis dakam rangka penyiapan bahan di lingkungan Instansi Pemerintah Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal S-1/Sarjana
b.Pendidikan S-1 SEMUA JURUSAN
c.Diklat DIKLAT TEKNIS ANALIS KEBIJAKAN, PENYUSUNAN KEBIJAKAN
d.Pengalaman - II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Mengklasifikasikan data kebijakan urusan bidang kerja masing- masing berdasarakan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya Dokumen klasifikasi data kebijakan urusan bidang kerja 12 25 1250 0.24 2 Menyusun konsep telaah kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk dijadikan bahan rekomendasi pengembangan Kebijakan urusan bidang kerja Konsep telaah kebijakan urusan bidang kerja 12 25 1250 0.24 3 Menganalisis bahan kebijakan urusan bidang kerja masing- masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan rekomendasi penyelesaian selanjutnya Laporan hasil analisis kebijakan urusan bidang kerja 12 25 1250 0.24 4 Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban Laporan hasil pelaksanaan tugas 12 30 1250 0.288 5 Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain 12 20 1250 0.192 6 Mengumpulkan bahan kebijakan urusan bidang kerja masing- masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk memudahkan proses penyelesaiannya. Bahan kebijakan urusan bidang kerja 12 20 1250 0.192 JUMLAH 1.392 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 1 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Dokumen klasifikasi data kebijakan urusan bidang kerja Dokumen 2 Konsep telaah kebijakan urusan bidang kerja Konsep 3 Laporan hasil analisis kebijakan urusan bidang kerja Laporan 4 Laporan hasil pelaksanaan tugas Laporan 5 Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain Laporan 6 Bahan kebijakan urusan bidang kerja Bahan IV. BAHAN KERJA PENELAAH TEKNIS KEBIJAKAN - Kecamatan No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Bahan atau data kebijakan urusan bidang kerja Mengklasifikasikan data kebijakan urusan bidang kerja masing-masing berdasarakan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 2 Hasil analisis serta data dan informasi terkait kebijakan urusan bidang kerja Menyusun konsep telaah kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk dijadikan bahan rekomendasi pengembangan Kebijakan urusan bidang kerja 3 Data dan informasi terkait kebijakan urusan bidang kerja & hasil klasifikasi kebijakan urusan bidang kerja Menganalisis bahan kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan rekomendasi penyelesaian selanjutnya 4 Hasil pelaksanaan kegiatan Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 5 Disposisi pimpinan Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan 6 Data dan informasi terkait kebijakan urusan bidang kerja Mengumpulkan bahan kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk memudahkan proses penyelesaiannya. V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 SOP, SOTK, Juknis dan peraturan yang terkait Mengklasifikasikan data kebijakan urusan bidang kerja masing-masing berdasarakan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 2 SOP, Petunjuk Teknis dan peraturan terkait Menyusun konsep telaah kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk dijadikan bahan rekomendasi pengembangan Kebijakan urusan bidang kerja 3 SOP, SOTK, Juknis dan peraturan yang terkait Menganalisis bahan kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan rekomendasi penyelesaian selanjutnya 4 SOP dan SOTK Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 5 SOP dan SOTK Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan 6 SOP, SOTK, Juknis dan peraturan yang terkait Mengumpulkan bahan kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk memudahkan proses penyelesaiannya. VI. TANGGUNG JAWAB
1.Tersedianya data kebijakan urusan bidang kerja
2.keakuratan hasil klasifikasi kebijakan urusan bidang kerja
3.keakuratan dan kebenaran hasil telaah kebijakan urusan bidang kerja
4.Kesesuaian laporan hasil pelaksanaan tugas
5.Kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan lain
6.keakuratan hasil analisis kebijakan urusan bidang kerja VII. WEWENANG
1.Meminta data/informasi kebijakan urusan bidang kerja
2.menentukan metode klasifikasi kebijakan urusan bidang kerja
3.Menentukan metode telaahan terkait kebijakan urusan bidang kerja
4.Merekomendasikan hasil telaahan kebijakan urusan bidang kerja
5.Melaporkan hasil pelaksanaan tugas
6.Menolak memberikan informasi yang bersifat rahasia VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Camat Menerima perintah dan arahan 2 Jabatan fungsional di lingkungan Seksi Pemerintahan dan Pelayanan Publik Koordinasi 3 Kepala Seksi Pemerintahan dan Pelayanan Publik Menerima perintah dan arahan 4 Jabatan pelaksana di lingkungan Seksi Pemerintahan dan Pelayanan Publik Koordinasi IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Keadaaan Ruangan baik 2 Letak strategis 3 Tempat Kerja dalam ruangan 4 Udara sejuk 5 Penerangan terang 6 Suara tenang 7 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 8 Getaran tidak ada 9 Suhu dingin X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.Menganalisis data kebijakan urusan bidang kerja, 2.Mengklasifikasikan data kebijakan urusan bidang kerja, 3.Mengumpulkan bahan kebijakan urusan bidang kerja.
b.Bakat Kerja Intelegensia, Bakat Ketelitian, Bakat Verbal
c.Tempramen Kerja Repetitive and Continuous (REPCON), Measurable and Verifiable Creteria (MVC), Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS)
d.Minat Kerja Realistik, Artistik, Investigasi
e.Upaya Fisik Bekerja dengan jari, Berbicara, Duduk
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menganalisis data
b.Hubungan dengan orang Berbicara memberi tanda
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 7 I. DATA JABATAN Nama Jabatan PENATA LAYANAN OPERASIONAL Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan Melakukan kegiatan tata kelola layanan teknis Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal S-1/Sarjana
b.Pendidikan S-1 SEMUA JURUSAN, D-IV SEMUA JURUSAN
c.Diklat PENT. PEGAWAI TEKNIS
d.Pengalaman - II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 merekomendasikan hasil telaah tata kelola layanan teknis sesuai prosedur dan ketentuan Laporan rekomendasi tata kelola layanan teknis 12 50 1250 0.48 2 melakukan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan baik tertulis maupun lisan sesuai tugas dan fungsinya Laporan pelaksanaan tugas kedinasan lain 8 8 1250 0.0512 3 mengklasifikasikan data tata kelola layanan teknis sesuai prosedur dan ketentuan sebagai bahan penyusunan telaah Dokumen klasifikasi data tata kelola layanan teknis 12 60 1250 0.576 4 menelaah data tata kelola layanan teknis sesuai prosedur dan ketentuan sebagai bahan penyusunan rekomendasi Laporan hasil telaah 12 80 1250 0.768 5 mengumpulkan data tata kelola layanan teknis sesuai prosedur dan ketentuan Dokumen data tata kelola layanan teknis 12 36 1250 0.3456 6 membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai prosedur sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban Laporan hasil pelaksaan tugas 12 15 1250 0.144 JUMLAH 2.36 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 2 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Laporan rekomendasi tata kelola layanan teknis Laporan 2 Laporan pelaksanaan tugas kedinasan lain Laporan 3 Dokumen klasifikasi data tata kelola layanan teknis Dokumen 4 Laporan hasil telaah Laporan 5 Dokumen data tata kelola layanan teknis Dokumen 6 Laporan hasil pelaksaan tugas Laporan IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Hasil telaah merekomendasikan hasil telaah tata kelola layanan teknis sesuai prosedur dan ketentuan 2 Disposisi pimpinan melakukan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan baik tertulis maupun lisan sesuai tugas dan fungsinya 3 Data tata kelola layanan teknis mengklasifikasikan data tata kelola layanan teknis sesuai prosedur dan ketentuan sebagai bahan penyusunan telaah PENATA LAYANAN OPERASIONAL - Kecamatan 4 Data tata kelola layanan teknis menelaah data tata kelola layanan teknis sesuai prosedur dan ketentuan sebagai bahan penyusunan rekomendasi 5 Data tata kelola layanan teknis mengumpulkan data tata kelola layanan teknis sesuai prosedur dan ketentuan 6 Hasil pelaksanaan kegiatan membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai prosedur sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas merekomendasikan hasil telaah tata kelola layanan teknis sesuai prosedur dan ketentuan 2 Surat perintah dan peraturan melakukan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan baik tertulis maupun lisan sesuai tugas dan fungsinya 3 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas mengklasifikasikan data tata kelola layanan teknis sesuai prosedur dan ketentuan sebagai bahan penyusunan telaah 4 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas menelaah data tata kelola layanan teknis sesuai prosedur dan ketentuan sebagai bahan penyusunan rekomendasi 5 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas mengumpulkan data tata kelola layanan teknis sesuai prosedur dan ketentuan 6 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai prosedur sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban VI. TANGGUNG JAWAB
1.Keakuratan dan ketepatan hasil telaah tata data tata kelola layanan teknis
2.Ketepatan dokumen klasifikasi data tata kelola layanan teknis
3.Kelengkapan dokumen data tata kelola layanan teknis
4.Kesesuaian rekomendasi dengan hasil telaah
5.Kesesuaian laporan hasil pelaksanaan tugas
6.Kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan lain VII. WEWENANG
1.Meminta data dan informasi dalam rangka pengumpulan data tata kelola layanan teknis
2.Menentukan bahan telaah data tata kelola layanan teknis
3.Menentukan metode telaah data tata kelola layanan teknis
4.Merekomendasikan hasil telaah data tata kelola layanan teknis
5.Melaporkan hasil pelaksanaan tugas
6.Menolak memberikan informasi yang bersifat rahasia VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Camat Menerima perintah dan arahan 2 Kepala Seksi Pemerintahan dan Pelayanan Publik Menerima perintah dan arahan 3 Jabatan pelaksana di lingkungan Seksi Pemerintahan dan Pelayanan Publik Koordinasi 4 Jabatan fungsional di lingkungan Seksi Pemerintahan dan Pelayanan Publik Koordinasi IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Penerangan terang/redup/gelap 2 Udara sejuk/kering 3 Getaran ada/tidak ada 4 Suhu dingin/panas 5 Tempat Kerja dalam ruangan/luar ruangan 6 Keadaaan Ruangan baik/cukup/tidak baik 7 Letak strategis/tidak strategis 8 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi/tidak teratur 9 Suara tenang/bising X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.Mengoperasikan internet, 2.Membuat laporan secara berkala
b.Bakat Kerja Intelegensia, Bakat Numerik, Bakat Ketelitian
c.Tempramen Kerja Repetitive and Continuous (REPCON), Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS), Measurable and Verifiable Creteria (MVC)
d.Minat Kerja Konvensional, Investigasi, Realistik
e.Upaya Fisik Berbicara, Bekerja dengan jari, Duduk
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menganalisis data
b.Hubungan dengan orang Berbicara memberi tanda
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 7 I. DATA JABATAN Nama Jabatan PENGOLAH DATA DAN INFORMASI Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan Melaksanakan pengelolaan, verifikasi, dan penyusunan terhadap data, dan laporan dilingkungan Instansi Pemerintah Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal Diploma III/Sarjana Muda
b.Pendidikan D-III SEMUA JURUSAN
c.Diklat PENGELOLAAN DATA
d.Pengalaman - II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban Laporan hasil pelaksanaan tugas 12 20 1250 0.192 2 Menyajikan hasil pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pengambilan keputusan pimpinan Laporan hasil pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja 12 75 1250 0.72 3 Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain 10 20 1250 0.16 4 Mengelola data dan informasi urusan bidang kerja masing- masing berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya Laporan hasil pengelolaan data dan informasi urusan bidang kerja 12 90 1250 0.864 5 Melaksanakan verfikasi data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya Laporan hasil verifikasi data dan informasi urusan bidang kerja 12 70 1250 0.672 6 Menyiapkan bahan berupa data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pelaksanaan kegiatan selanjutnya Data dan informasi urusan bidang kerja 12 60 1250 0.576 JUMLAH 3.18 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 3 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Laporan hasil pelaksanaan tugas Laporan 2 Laporan hasil pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja Laporan 3 Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain Laporan 4 Laporan hasil pengelolaan data dan informasi urusan bidang kerja Laporan 5 Laporan hasil verifikasi data dan informasi urusan bidang kerja Laporan 6 Data dan informasi urusan bidang kerja Dokumen IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas PENGOLAH DATA DAN INFORMASI - Kecamatan 1 Hasil pelaksanaan kegiatan Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 2 Hasil pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja Menyajikan hasil pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pengambilan keputusan pimpinan 3 Disposisi pimpinan Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan 4 Data dan informasi urusan bidang kerja Mengelola data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 5 Data dan informasi urusan bidang kerja Melaksanakan verfikasi data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 6 Data dan informasi urusan bidang kerja Menyiapkan bahan berupa data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pelaksanaan kegiatan selanjutnya V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 SOP dan SOTK Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 2 SOP, Juknis, dan peraturan yang terkait Menyajikan hasil pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pengambilan keputusan pimpinan 3 SOP dan SOTK Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan 4 SOP, Juknis, dan peraturan yang terkait Mengelola data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 5 SOP, Juknis, dan peraturan yang terkait Melaksanakan verfikasi data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 6 SOP, Juknis, dan peraturan yang terkait Menyiapkan bahan berupa data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pelaksanaan kegiatan selanjutnya VI. TANGGUNG JAWAB
1.Kesesuaian laporan hasil pelaksanaan tugas
2.Tersajinya laporan hasil pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja
3.Keakuratan dan ketepatan pengelolaan data dan informasi urusan bidang kerja
4.Ketepatan pelaksanaan verifikasi data dan informasi urusan bidang kerja
5.Tersedianya pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja
6.Kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan lain VII. WEWENANG
1.Meminta data dan informasi urusan bidang kerja
2.Menentukan metode pengolahan data dan infomasi urusan bidang kerja
3.Menentukan metode verifikasi data dan infomasi urusan bidang kerja
4.Menentukan penyajian hasil pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja
5.Melaporkan hasil pelaksanaan tugas
6.Menolak memberikan informasi yang bersifat rahasia VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Camat Menerima perintah dan arahan 2 Kepala Seksi Pemerintahan dan Pelayanan Publik Menerima perintah dan arahan 3 Jabatan pelaksana di lingkungan Seksi Pemerintahan dan Pelayanan Publik Koordinasi 4 Jabatan fungsional di lingkungan Seksi Pemerintahan dan Pelayanan Publik Koordinasi IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Penerangan terang 2 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 3 Suara tenang 4 Tempat Kerja dalam ruangan 5 Suhu dingin 6 Udara sejuk 7 Letak strategis 8 Keadaaan Ruangan baik 9 Getaran tidak ada X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.Koordinasi pengolahan data dan informasi sesuai bidang kerja, 2.Menginventarisir data sesuai bidang kerja, 3.Mengumpulkan bahan beruba dan informasi.
b.Bakat Kerja Bakat Ketelitian, Bakat Numerik, Intelegensia
c.Tempramen Kerja Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS), Repetitive and Continuous (REPCON), Measurable and Verifiable Creteria (MVC)
d.Minat Kerja Kewirausahaan, Konvensional, Realistik
e.Upaya Fisik Bekerja dengan jari, Duduk, Berbicara
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menghitung data
b.Hubungan dengan orang Berbicara memberi tanda
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 6 I. DATA JABATAN Nama Jabatan PENGADMINISTRASI PERKANTORAN Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan Melaksanakan kegiatan dukungan administrasi perkantoran, pemerintahan, dan pelayanan publik (customer service) Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal SLTA
b.Pendidikan SLTA SEDERAJAT, PAKET C, PERSAMAAN SLTA
c.Diklat ADMINISTRASI PERKANTORAN
d.Pengalaman - II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain 8 10 1250 0.064 2 Menerima surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk diperiksa jenis dan peruntukannya Laporan hasil penerimanaan surat atau dokumen umum urusan bidang kerja 12 20 1250 0.192 3 Mencatat surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku Dokumen pencatatan surat / dokumen umum urusan bidang kerja 12 25 1250 0.24 4 Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban Laporan hasil pelaksanaan tugas 12 15 1250 0.144 5 Mendistribusikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku Laporan distribusi surat / dokumen umum urusan bidang kerja 12 30 1250 0.288 6 Mendokumentasikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing- masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku Arsip / Dokumentasi surat /dokumen umum urusan bidang kerja 12 40 1250 0.384 JUMLAH 1.31 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 1 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain Laporan 2 Laporan hasil penerimanaan surat atau dokumen umum urusan bidang kerja Laporan 3 Dokumen pencatatan surat / dokumen umum urusan bidang kerja Dokumen 4 Laporan hasil pelaksanaan tugas Laporan 5 Laporan distribusi surat / dokumen umum urusan bidang kerja Laporan 6 Arsip / Dokumentasi surat /dokumen umum urusan bidang kerja Arsip IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Disposisi Pimpinan Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan PENGADMINISTRASI PERKANTORAN - Kecamatan 2 Surat/ Dokumen umum urusan bidang kerja Menerima surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk diperiksa jenis dan peruntukannya 3 Surat/ Dokumen umum urusan bidang kerja Mencatat surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku 4 Hasil pelaksanaan kegiatan Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 5 Surat/ Dokumen umum urusan bidang kerja Mendistribusikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku 6 Surat/ Dokumen umum urusan bidang kerja Mendokumentasikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 SOP dan SOTK Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan 2 Kerangka Acuan kerja, SOP, Juknis Menerima surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk diperiksa jenis dan peruntukannya 3 Kerangka Acuan kerja, SOP, Juknis Mencatat surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku 4 SOP dan SOTK Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 5 Kerangka Acuan kerja, SOP, Juknis Mendistribusikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku 6 Kerangka Acuan kerja, SOP, Juknis Mendokumentasikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku VI. TANGGUNG JAWAB
1.Tersimpannya dokumen/kearsipan urusan bidang kerja
2.Terselenggaranya kegiatan administrasi urusan bidang kerja
3.Kelancaran pendistribusikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja
4.Keakuratan pencatatan surat/dokumen umum urusan bidang kerja
5.Kesesuaian laporan hasil pelaksanaan tugas
6.Kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan lain VII. WEWENANG
1.Meminta data surat/dokumen urusan bidang kerja
2.Menentukan jenis surat/dokumen urusan bidang kerja
3.Meminta kelengkapan pendokumentasikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja
4.Menolak surat maupun dokumen umum yang tidak merupakan kewenangan, tugas dan fungsi bidang kerja
5.Melaporkan hasil pelaksanaan tugas
6.Menolak memberikan informasi yang bersifat rahasia VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Camat Menerima perintah dan arahan 2 Kepala Seksi Pemerintahan dan Pelayanan Publik Menerima perintah dan arahan 3 Jabatan pelaksana di lingkungan Seksi Pemerintahan dan Pelayanan Publik Koordinasi 4 Jabatan fungsional di lingkungan Seksi Pemerintahan dan Pelayanan Publik Koordinasi IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 2 Suara tenang 3 Getaran tidak ada 4 Tempat Kerja dalam ruangan 5 Udara sejuk 6 Keadaaan Ruangan baik 7 Suhu dingin 8 Letak strategis 9 Penerangan terang X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1. Menginventarisir data administrasi perkantoran, pemerintahan, dan pelayanan publik (customer service), 2.Mengumpulkan bahan administrasi perkantoran, pemerintahan, dan pelayanan publik.
b.Bakat Kerja Bakat Verbal, Bakat Ketelitian, Intelegensia
c.Tempramen Kerja Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS), Repetitive and Continuous (REPCON), Measurable and Verifiable Creteria (MVC)
d.Minat Kerja Konvensional, Realistik, Kewirausahaan
e.Upaya Fisik Bekerja dengan jari, Berbicara, Duduk
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menyusun data
b.Hubungan dengan orang Berbicara memberi tanda
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 5 I. DATA JABATAN Nama Jabatan Kepala Seksi Pemerintahan Umum Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan melaksanakan penyiapan perumusan kebijakan, koordinasi dan pelaksanaan kebijakan, evaluasi dan pelaporan di bidang pemerintahan umum sesuai peraturan perundang-undangan dan ketentuan untuk tercapainya tujuan organisasi Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal Diploma III/Sarjana Muda
b.Pendidikan D-III ILMU PEMERINTAHAN, D-III SOSIAL DAN POLITIK, D-III MANAJEMEN, D-III HUKUM
c.Diklat KURSUS KESEJAHTERAAN SOSIAL
d.Pengalaman Memiliki pengalaman dalam Jabatan Pelaksana paling singkat 4 (empat) tahun atau Jabatan Fungsional yang setingkat dengan Jabatan Pelaksana sesuai dengan bidang tugas Jabatan yang akan diduduki II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Menyiapkan bahan perumusan kebijakan teknis di bidang pemerintahan umum Dokumen kebijakan teknis bidang pemerintahan umum 2 5.5 1250 0.0088 2 Memfasilitasi kegiatan keagamaan dengan koordinasi untuk meningkatkan kelancaran kegiatan keagamaan Laporan fasilitasi kegiatan keagamaan 12 4 1250 0.0384 3 Memfasilitasi kegiatan dan pemberian bantuan sosial dengan koordinasi agar bantuan tepat sasaran Laporan fasilitasi kegiatan pemberian bantuan sosial 12 4 1250 0.0384 4 Memfasilitasi kegiatan pembinaan penyandang cacat dan penyandang masalah sosial dengan mempelajari dan mengolah data, koordinasi dan motivasi untuk meningkatkan kesejahteraan Laporan fasilitasi kegiatan pembinaan penyandang cacat dan penyandang masalah sosial 12 7 1250 0.0672 5 Melaksanakan pembinaan perpustakaan desa dan/atau kelurahan dengan koordinasi, membimbing dan motivasi untuk meningkatkan minat baca dan pengetahuan masyarakat Laporan pembinaan perpustakaan desa dan/atau kelurahan 12 5 1250 0.048 6 Menyiapkan bahan evaluasi dan pelaporan di bidang pemerintahan umum Dokumen hasil evaluasi dan laporan kegiatan Seksi Pemerintahan Umum 12 2 1250 0.0192 7 Memfasilitasi kegiatan bantuan program penanggulangan kemiskinan dari Pemerintah Pusat seperti Usaha Ekonomi Produktif (UEP), Kelompok Usaha Bersama (KUBE), program Keluarga Harapan (PKH), dan progam bantuan lainya dengan koordinasi, pembinaan, kunjungan lokasi dan pengawasan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas kegiatan Laporan kegiatan bantuan program penanggulangan kemiskinan 12 8 1250 0.0768 Seksi Pemerintahan Umum - Kecamatan Unit Kerja
a.JPT Madya
b.JPT Pratama
c.Administrator Camat
d.Pengawas Kepala Seksi Pemerintahan Umum 8 Melakukan kerja sama dengan Perangkat Daerah/instansi terkait yang berhubungan dengan pelayanan terhadap korban tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), perempuan dan anak sesuai peraturan perundang- undangan untuk membantu penyelesaian permasalahan Data korban tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), perempuan dan anak 12 7 1250 0.0672 9 Melaksanakan pembinaan organisasi kemasyarakatan dengan memberikan bimbingan, motivasi, fasilitasi dan koordinasi untuk meningkatkan kualitas organisasi kemasyarakatan Laporan pembinaan organisasi kemasyarakatan 12 4 1250 0.0384 10 Memfasilitasi kegiatan keluarga berencana di desa dan/atau kelurahan dengan memberikan bimbingan, motivasi, fasilitasi dan Koordinasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam melaksanakan program keluarga berencana Laporan fasilitasi kegiatan keluarga berencana di desa dan/atau kelurahan 12 5 1250 0.048 11 Memfasilitasi kegiatan kewanitaan dan pemberdayaan perempuan dengan koordinasi dan memberikan motivasi untuk meningkatkan kegiatan di bidang pemberdayaan perempuan Laporan fasilitasi kegiatan kewanitaan dan pemberdayaan perempuan 12 7 1250 0.0672 12 Memfasilitasi pendataan calon transmigran melalui koordinasi, konsultasi dan mengirim data ke Perangkat Daerah/instansi terkait guna ditindaklanjuti lebih lanjut Data calon transmigran 12 8 1250 0.0768 13 Menyiapkan bahan dan pengoordinasian pelaksanaan kebijakan teknis di bidang pemerintahan umum Laporan koordinasi pelaksanaan kebijakan teknis bidang pemerintahan umum 12 2 1250 0.0192 14 Menyiapkan bahan pengelolaan data pemerintahan umum Data bidang pemerintahan umum 12 2 1250 0.0192 15 Memfasilitasi kegiatan pendidikan di desa dan/atau kelurahan dengan memberikan bimbingan, motivasi, fasilitasi Pengiriman peserta pelatihan dan koordinasi untuk meningkatkan pendidikan masyarakat Laporan fasilitasi kegiatan pendidikan di desa dan/atau kelurahan 12 4 1250 0.0384 16 Melakukan kerja sama dengan Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum dan Perangkat Daerah/instansi terkait yang berhubungan dengan penanggulangan bencana alam di tingkat kecamatan sesuai peraturan perundang-undangan guna peningkatan pelayanan kepada masyarakat Laporan penanggulangan bencana alam tingkat kecamatan 12 7 1250 0.0672 17 Melaksanakan pembinaan kepada Kepala Desa dan/atau Lurah selaku penanggung jawab kegiatan penjualan harga beras sejahtera (PHB Rastra) dengan koordinasi dan pemantauan agar penyetoran PHB Rastra tepat waktu Laporan pembinaan Kepala Desa dan/atau Lurah selaku penanggung jawab kegiatan penjualan harga beras sejahtera (PHB Rastra) 12 8 1250 0.0768 18 Melaksanakan pembinaan organisasi pemuda dan olah raga dengan memberikan Laporan pembinaan organisasi pemuda dan olah raga 12 4 1250 0.0384 bimbingan, motivasi, fasilitasi dan koordinasi untuk meningkatkan kualitas generasi muda 19 Menyiapkan bahan rencana kerja, program dan kegiatan serta anggaran pada Seksi Pemerintahan Umum Dokumen rencana kerja, program dan kegiatan serta anggaran Seksi Pemerintahan Umum 2 16.5 1250 0.0264 20 Memfasilitasi kegiatan kesehatan di desa dan/atau kelurahan dengan memberikan bimbingan, motivasi, fasilitasi dan koordinasi untuk meningkatkan kesehatan masyarakat Laporan fasilitasi kegiatan kesehatan di desa dan/atau kelurahan 12 7 1250 0.0672 21 Melakukan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan sesuai tugas dan fungsinya Laporan pelaksanaan tugas kedinasan lain 12 2 1250 0.0192 22 Melaksanakan pembinaan, pengawasan, evaluasi, penyaluran dan penyetoran hasil penjualan harga beras sejahtera (PHB Rastra) di wilayah kerja kecamatan dengan sosialisasi dan monitoring agar pengunaannya sesuai pagu yang telah ditetapkan Laporan pembinaan, pengawasan, evaluasi, penyaluran dan penyetoran hasil penjualan harga beras sejahtera (PHB Rastra) di wilayah kerja kecamatan 12 7 1250 0.0672 23 Memfasilitasi kegiatan pembinaan narkoba dan kenakalan remaja dengan mempelajari dan mengolah data, serta koordinasi untuk mencegah terjadinyapenyalahgunaan narkoba dan kenakalan remaja di wilayah kerja kecamatan Laporan fasilitasi kegiatan pembinaan narkoba dan kenakalan remaja 12 7 1250 0.0672 JUMLAH 1.10 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 1 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Dokumen kebijakan teknis bidang pemerintahan umum Dokumen 2 Laporan fasilitasi kegiatan keagamaan Laporan 3 Laporan fasilitasi kegiatan pemberian bantuan sosial Laporan 4 Laporan fasilitasi kegiatan pembinaan penyandang cacat dan penyandang masalah sosial Laporan 5 Laporan pembinaan perpustakaan desa dan/atau kelurahan Laporan 6 Dokumen hasil evaluasi dan laporan kegiatan Seksi Pemerintahan Umum Dokumen 7 Laporan kegiatan bantuan program penanggulangan kemiskinan Laporan 8 Data korban tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), perempuan dan anak Data 9 Laporan pembinaan organisasi kemasyarakatan Laporan 10 Laporan fasilitasi kegiatan keluarga berencana di desa dan/atau kelurahan Laporan 11 Laporan fasilitasi kegiatan kewanitaan dan pemberdayaan perempuan Laporan 12 Data calon transmigran Data 13 Laporan koordinasi pelaksanaan kebijakan teknis bidang pemerintahan umum Laporan 14 Data bidang pemerintahan umum Data 15 Laporan fasilitasi kegiatan pendidikan di desa dan/atau kelurahan Laporan 16 Laporan penanggulangan bencana alam tingkat kecamatan Laporan 17 Laporan pembinaan Kepala Desa dan/atau Lurah selaku penanggung jawab kegiatan penjualan harga beras sejahtera (PHB Rastra) Laporan 18 Laporan pembinaan organisasi pemuda dan olah raga Laporan 19 Dokumen rencana kerja, program dan kegiatan serta anggaran Seksi Pemerintahan Umum Dokumen 20 Laporan fasilitasi kegiatan kesehatan di desa dan/atau kelurahan Laporan 21 Laporan pelaksanaan tugas kedinasan lain Laporan 22 Laporan pembinaan, pengawasan, evaluasi, penyaluran dan penyetoran hasil penjualan harga beras sejahtera (PHB Rastra) di wilayah kerja kecamatan Laporan 23 Laporan fasilitasi kegiatan pembinaan narkoba dan kenakalan remaja Laporan IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Dokumen program dan kegiatan Seksi Pemerintahan Umum Menyiapkan bahan perumusan kebijakan teknis di bidang pemerintahan umum 2 Rencana kerja kegiatan keagamaan Memfasilitasi kegiatan keagamaan dengan koordinasi untuk meningkatkan kelancaran kegiatan keagamaan 3 Rencana kerja kegiatan penyaluran bantuan sosial Memfasilitasi kegiatan dan pemberian bantuan sosial dengan koordinasi agar bantuan tepat sasaran 4 Data penyandang cacat dan penyandang masalah sosial Memfasilitasi kegiatan pembinaan penyandang cacat dan penyandang masalah sosial dengan mempelajari dan mengolah data, koordinasi dan motivasi untuk meningkatkan kesejahteraan 5 Data perpustakaan desa dan/atau kelurahan Melaksanakan pembinaan perpustakaan desa dan/atau kelurahan dengan koordinasi, membimbing dan motivasi untuk meningkatkan minat baca dan pengetahuan masyarakat 6 Laporan hasil evaluasi dan hasil capaian tugas Menyiapkan bahan evaluasi dan pelaporan di bidang pemerintahan umum 7 Data keluarga miskin Memfasilitasi kegiatan bantuan program penanggulangan kemiskinan dari Pemerintah Pusat seperti Usaha Ekonomi Produktif (UEP), Kelompok Usaha Bersama (KUBE), program Keluarga Harapan (PKH), dan progam bantuan lainya dengan koordinasi, pembinaan, kunjungan lokasi dan pengawasan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas kegiatan 8 Data korban kekerasan dalam rumah tangga, perempuan dan anak Melakukan kerja sama dengan Perangkat Daerah/instansi terkait yang berhubungan dengan pelayanan terhadap korban tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), perempuan dan anak sesuai peraturan perundang-undangan untuk membantu penyelesaian permasalahan 9 Data organisasi kemasyarakatan Melaksanakan pembinaan organisasi kemasyarakatan dengan memberikan bimbingan, motivasi, fasilitasi dan koordinasi untuk meningkatkan kualitas organisasi kemasyarakatan 10 Rencana kerja kegiatan keluarga berencana di desa dan/atau kelurahan Memfasilitasi kegiatan keluarga berencana di desa dan/atau kelurahan dengan memberikan bimbingan, motivasi, fasilitasi dan Koordinasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam melaksanakan program keluarga berencana 11 Rencana kerja kegiatan kewanitaan dan pemberdayaan perempuan Memfasilitasi kegiatan kewanitaan dan pemberdayaan perempuan dengan koordinasi dan memberikan motivasi untuk meningkatkan kegiatan di bidang pemberdayaan perempuan 12 Data penduduk Memfasilitasi pendataan calon transmigran melalui koordinasi, konsultasi dan mengirim data ke Perangkat Daerah/instansi terkait guna ditindaklanjuti lebih lanjut 13 Disposisi pimpinan Menyiapkan bahan dan pengoordinasian pelaksanaan kebijakan teknis di bidang pemerintahan umum 14 Data bidang pemerintahan umum Menyiapkan bahan pengelolaan data pemerintahan umum 15 Data kegiatan pendidikan desa dan/atau kelurahan Memfasilitasi kegiatan pendidikan di desa dan/atau kelurahan dengan memberikan bimbingan, motivasi, fasilitasi Pengiriman peserta pelatihan dan koordinasi untuk meningkatkan pendidikan masyarakat 16 Data bencana alam Melakukan kerja sama dengan Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum dan Perangkat Daerah/instansi terkait yang berhubungan dengan penanggulangan bencana alam di tingkat kecamatan sesuai peraturan perundang-undangan guna peningkatan pelayanan kepada masyarakat 17 Data penerima PHB Rastra Melaksanakan pembinaan kepada Kepala Desa dan/atau Lurah selaku penanggung jawab kegiatan penjualan harga beras sejahtera (PHB Rastra) dengan koordinasi dan pemantauan agar penyetoran PHB Rastra tepat waktu 18 Data organisasi pemuda dan olah raga Melaksanakan pembinaan organisasi pemuda dan olah raga dengan memberikan bimbingan, motivasi, fasilitasi dan koordinasi untuk meningkatkan kualitas generasi muda 19 Rencana Operasional Kecamatan Menyiapkan bahan rencana kerja, program dan kegiatan serta anggaran pada Seksi Pemerintahan Umum 20 Rencana kerja kegiatan kesehatan di desa dan/atau kelurahan Memfasilitasi kegiatan kesehatan di desa dan/atau kelurahan dengan memberikan bimbingan, motivasi, fasilitasi dan koordinasi untuk meningkatkan kesehatan masyarakat 21 Instruksi pimpinan Melakukan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan sesuai tugas dan fungsinya 22 Data penerima PHB Rastra Melaksanakan pembinaan, pengawasan, evaluasi, penyaluran dan penyetoran hasil penjualan harga beras sejahtera (PHB Rastra) di wilayah kerja kecamatan dengan sosialisasi dan monitoring agar pengunaannya sesuai pagu yang telah ditetapkan 23 Rencana kerja kegiatan pembinaan narkoba dan kenakalan remaja Memfasilitasi kegiatan pembinaan narkoba dan kenakalan remaja dengan mempelajari dan mengolah data, serta koordinasi untuk mencegah terjadinyapenyalahgunaan narkoba dan kenakalan remaja di wilayah kerja kecamatan V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Peraturan dan petunjuk teknis Menyiapkan bahan perumusan kebijakan teknis di bidang pemerintahan umum 2 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur Memfasilitasi kegiatan keagamaan dengan koordinasi untuk meningkatkan kelancaran kegiatan keagamaan 3 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur Memfasilitasi kegiatan dan pemberian bantuan sosial dengan koordinasi agar bantuan tepat sasaran 4 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur Memfasilitasi kegiatan pembinaan penyandang cacat dan penyandang masalah sosial dengan mempelajari dan mengolah data, koordinasi dan motivasi untuk meningkatkan kesejahteraan 5 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur Melaksanakan pembinaan perpustakaan desa dan/atau kelurahan dengan koordinasi, membimbing dan motivasi untuk meningkatkan minat baca dan pengetahuan masyarakat 6 Kerangka acuan kerja dan rencana operasional Menyiapkan bahan evaluasi dan pelaporan di bidang pemerintahan umum 7 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur Memfasilitasi kegiatan bantuan program penanggulangan kemiskinan dari Pemerintah Pusat seperti Usaha Ekonomi Produktif (UEP), Kelompok Usaha Bersama (KUBE), program Keluarga Harapan (PKH), dan progam bantuan lainya dengan koordinasi, pembinaan, kunjungan lokasi dan pengawasan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas kegiatan 8 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur Melakukan kerja sama dengan Perangkat Daerah/instansi terkait yang berhubungan dengan pelayanan terhadap korban tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), perempuan dan anak sesuai peraturan perundang-undangan untuk membantu penyelesaian permasalahan 9 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur Melaksanakan pembinaan organisasi kemasyarakatan dengan memberikan bimbingan, motivasi, fasilitasi dan koordinasi untuk meningkatkan kualitas organisasi kemasyarakatan 10 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur Memfasilitasi kegiatan keluarga berencana di desa dan/atau kelurahan dengan memberikan bimbingan, motivasi, fasilitasi dan Koordinasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam melaksanakan program keluarga berencana 11 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur Memfasilitasi kegiatan kewanitaan dan pemberdayaan perempuan dengan koordinasi dan memberikan motivasi untuk meningkatkan kegiatan di bidang pemberdayaan perempuan 12 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur Memfasilitasi pendataan calon transmigran melalui koordinasi, konsultasi dan mengirim data ke Perangkat Daerah/instansi terkait guna ditindaklanjuti lebih lanjut 13 SOTK Menyiapkan bahan dan pengoordinasian pelaksanaan kebijakan teknis di bidang pemerintahan umum 14 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur Menyiapkan bahan pengelolaan data pemerintahan umum 15 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur Memfasilitasi kegiatan pendidikan di desa dan/atau kelurahan dengan memberikan bimbingan, motivasi, fasilitasi Pengiriman peserta pelatihan dan koordinasi untuk meningkatkan pendidikan masyarakat 16 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur Melakukan kerja sama dengan Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum dan Perangkat Daerah/instansi terkait yang berhubungan dengan penanggulangan bencana alam di tingkat kecamatan sesuai peraturan perundang-undangan guna peningkatan pelayanan kepada masyarakat 17 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur Melaksanakan pembinaan kepada Kepala Desa dan/atau Lurah selaku penanggung jawab kegiatan penjualan harga beras sejahtera (PHB Rastra) dengan koordinasi dan pemantauan agar penyetoran PHB Rastra tepat waktu 18 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur Melaksanakan pembinaan organisasi pemuda dan olah raga dengan memberikan bimbingan, motivasi, fasilitasi dan koordinasi untuk meningkatkan kualitas generasi muda 19 Rencana Strategis dan petunjuk teknis Menyiapkan bahan rencana kerja, program dan kegiatan serta anggaran pada Seksi Pemerintahan Umum 20 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur Memfasilitasi kegiatan kesehatan di desa dan/atau kelurahan dengan memberikan bimbingan, motivasi, fasilitasi dan koordinasi untuk meningkatkan kesehatan masyarakat 21 Surat perintah dan peraturan Melakukan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan sesuai tugas dan fungsinya 22 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur Melaksanakan pembinaan, pengawasan, evaluasi, penyaluran dan penyetoran hasil penjualan harga beras sejahtera (PHB Rastra) di wilayah kerja kecamatan dengan sosialisasi dan monitoring agar pengunaannya sesuai pagu yang telah ditetapkan 23 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur Memfasilitasi kegiatan pembinaan narkoba dan kenakalan remaja dengan mempelajari dan mengolah data, serta koordinasi untuk mencegah terjadinyapenyalahgunaan narkoba dan kenakalan remaja di wilayah kerja kecamatan VI. TANGGUNG JAWAB
1.Kelancaran pelaksanaan pembinaan perpustakaan desa dan/atau kelurahan
2.Kelancaran pelaksanaan fasilitasi kegiatan kewanitaan dan pemberdayaan perempuan
3.Kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan lainnya
4.Kelancaran pelaksanaan kerja sama dengan Perangkat Daerah/instansi terkait pelayanan terhadap korban tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), perempuan dan anak
5.Kelancaran pelaksanaan pembinaan kepada Kepala Desa dan/atau Lurah selaku penanggung jawab kegiatan penjualan harga beras sejahtera (PHB Rastra)
6.Kelancaran pelaksanaan fasilitasi kegiatan pembinaan narkoba dan kenakalan remaja
7.Kelancaran pelaksanaan kerja sama dengan Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum dan Perangkat Daerah/instansi terkait penanggulangan bencana alam di tingkat kecamatan
8.Keakuratan penyusunan rencana program dan kegiatan serta anggaran Seksi Pemerintahan Umum
9.Kelancaran pelaksanaan fasilitasi pendataan calon transmigran
10.Keakuratan penyusunan kebijakan teknis Seksi Pemerintahan Umum
11.Kelancaran pelaksanaan pembinaan organisasi kemasyarakatan
12.Kesesuaian pelaksanaan tugas terhadap peraturan, petunjuk teknis dan standar operasional prosedur
13.Kesesuaian penyiapan data pemerintahan umum
14.Kelancaran pelaksanaan fasilitasi kegiatan pemberian bantuan sosial
15.Kelancaran pelaksanaan fasilitasi kegiatan keagamaan
16.Kelancaran pelaksanaan pembinaan, pengawasan, evaluasi, penyaluran dan penyetoran hasil penjualan harga beras sejahtera (PHB Rastra) di wilayah kerja kecamatan
17.Kelancaran pelaksanaan fasilitasi kegiatan kesehatan di desa dan/atau kelurahan
18.Kelancaran pelaksanaan fasilitasi kegiatan pembinaan penyandang cacat dan penyandang masalah sosial
19.Kelancaran koordinasi pelaksanaan kebijakan teknis Seksi Pemerintahan Umum
20.Kelancaran pelaksanaan pembinaan organisasi pemuda dan olah raga
21.Kelancaran pelaksanaan fasilitasi kegiatan bantuan program penanggulangan kemiskinan
22.Kelancaran pelaksanaan fasilitasi kegiatan keluarga berencana di desa dan/atau kelurahan
23.Kelancaran pelaksanaan fasilitasi kegiatan pendidikan di desa dan/atau kelurahan VII. WEWENANG
1.Meminta data dan informasi terkait tugas/kegiatan fasilitasi kegiatan keluarga berencana di desa dan/atau kelurahan
2.Meminta data dan informasi terkait tugas/kegiatan fasilitasi kegiatan pembinaan penyandang cacat dan penyandang masalah sosial
3.Meminta data dan informasi terkait tugas/kegiatan fasilitasi kegiatan keagamaan
4.Meminta data dan informasi terkait tugas/kegiatan fasilitasi kegiatan pemberian bantuan sosial
5.menentukan dan menetapkan hasil evaluasi dan laporan Seksi Pemerintahan Umum
6.Meminta data dan informasi terkait tugas/kegiatan fasilitasi kegiatan bantuan program penanggulangan kemiskinan
7.Meminta data dan informasi terkait tugas/kegiatan pembinaan perpustakaan desa dan/atau kelurahan
8.Meminta data dan informasi terkait tugas/kegiatan penyiapan data pemerintahan umum
9.Meminta data dan informasi dalam rangka pelaksanaan koordinasi dengan pihak terkait
10.Menolak memberikan informasi yang bersifat rahasia
11.Merekomendasikan usulan rencana program dan kegiatan serta anggaran Seksi Pemerintahan Umum
12.Meminta data dan informasi terkait tugas/kegiatan kerja sama dengan Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum dan Perangkat Daerah/instansi terkait penanggulangan bencana alam di tingkat kecamatan
13.Meminta data dan informasi terkait tugas/kegiatan pembinaan, pengawasan, evaluasi, penyaluran dan penyetoran hasil penjualan harga beras sejahtera (PHB Rastra) di wilayah kerja kecamatan
14.Meminta data dan informasi terkait tugas/kegiatan fasilitasi kegiatan pembinaan narkoba dan kenakalan remaja
15.Meminta data dan informasi terkait tugas/kegiatan pembinaan kepada Kepala Desa dan/atau Lurah selaku penanggung jawab kegiatan penjualan harga beras sejahtera (PHB Rastra)
16.Meminta data dan informasi terkait tugas/kegiatan fasilitasi kegiatan pendidikan di desa dan/atau kelurahan
17.Meminta data dan informasi bahan penyusunan kebijakan teknis Seksi Pemerintahan Umum
18.Meminta data dan informasi terkait tugas/kegiatan fasilitasi kegiatan kewanitaan dan pemberdayaan perempuan
19.Meminta data dan informasi terkait tugas/kegiatan pembinaan organisasi pemuda dan olah raga
20.Meminta data dan informasi terkait tugas/kegiatan fasilitasi pendataan calon transmigran
21.Meminta data dan informasi terkait tugas/kegiatan fasilitasi kegiatan kesehatan di desa dan/atau kelurahan
22.Meminta data dan informasi terkait tugas/kegiatan kerja sama dengan Perangkat Daerah/instansi terkait pelayanan terhadap korban tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), perempuan dan anak
23.Meminta data dan informasi terkait tugas/kegiatan pembinaan organisasi kemasyarakatan VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Camat Menerima perintah dan arahan 2 Sekretaris Kecamatan Menerima perintah dan arahan 3 Kepala Seksi di lingkungan kecamatan Koordinasi 4 Kepala Subbagian di lingkungan kecamatan Koordinasi IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Getaran tidak ada 2 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 3 Letak strategis 4 Keadaaan Ruangan baik 5 Suara tenang 6 Udara sejuk 7 Penerangan terang 8 Tempat Kerja dalam ruangan 9 Suhu dingin X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.Melakukan penyuluhan tentang kemasyarakatan, 2.Melakukan bimbingan teknis tentang kemasyarakatan, 3.Melakukan koordinasi dengan unit/lembaga terkait
b.Bakat Kerja Bakat Verbal, Intelegensia, Bakat Ketelitian
c.Tempramen Kerja Directing Control Planning (DCP), Dealing with People (DEPL), Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS)
d.Minat Kerja Sosial, Artistik, Kewirausahaan
e.Upaya Fisik Berjalan, Duduk, Berbicara
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan tidak ada syarat khusus
f.Penampilan rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menganalisis data
b.Hubungan dengan orang Menyelia
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 9 I. DATA JABATAN Nama Jabatan PENELAAH TEKNIS KEBIJAKAN Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan Melaksanakan dukungan teknis dakam rangka penyiapan bahan di lingkungan Instansi Pemerintah Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal S-1/Sarjana
b.Pendidikan S-1 SEMUA JURUSAN
c.Diklat DIKLAT TEKNIS ANALIS KEBIJAKAN, PENYUSUNAN KEBIJAKAN
d.Pengalaman - II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban Laporan hasil pelaksanaan tugas 12 15 1250 0.144 2 Menganalisis bahan kebijakan urusan bidang kerja masing- masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan rekomendasi penyelesaian selanjutnya Laporan hasil analisis kebijakan urusan bidang kerja 12 40 1250 0.384 3 Mengumpulkan bahan kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk memudahkan proses penyelesaiannya. Bahan kebijakan urusan bidang kerja 12 20 1250 0.192 4 Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain 8 10 1250 0.064 5 Mengklasifikasikan data kebijakan urusan bidang kerja masing-masing berdasarakan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya Dokumen klasifikasi data kebijakan urusan bidang kerja 12 30 1250 0.288 6 Menyusun konsep telaah kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk dijadikan bahan rekomendasi pengembangan Kebijakan urusan bidang kerja Konsep telaah kebijakan urusan bidang kerja 12 25 1250 0.24 JUMLAH 1.31 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 1 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Laporan hasil pelaksanaan tugas Laporan 2 Laporan hasil analisis kebijakan urusan bidang kerja Laporan 3 Bahan kebijakan urusan bidang kerja Bahan 4 Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain Laporan 5 Dokumen klasifikasi data kebijakan urusan bidang kerja Dokumen 6 Konsep telaah kebijakan urusan bidang kerja Konsep IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas PENELAAH TEKNIS KEBIJAKAN - Kecamatan 1 Hasil pelaksanaan kegiatan Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 2 Data dan informasi terkait kebijakan urusan bidang kerja & hasil klasifikasi kebijakan urusan bidang kerja Menganalisis bahan kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan rekomendasi penyelesaian selanjutnya 3 Data dan informasi terkait kebijakan urusan bidang kerja Mengumpulkan bahan kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk memudahkan proses penyelesaiannya. 4 Disposisi pimpinan Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan 5 Bahan atau data kebijakan urusan bidang kerja Mengklasifikasikan data kebijakan urusan bidang kerja masing-masing berdasarakan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 6 Hasil analisis serta data dan informasi terkait kebijakan urusan bidang kerja Menyusun konsep telaah kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk dijadikan bahan rekomendasi pengembangan Kebijakan urusan bidang kerja V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 SOP dan SOTK Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 2 SOP, SOTK, Juknis dan peraturan yang terkait Menganalisis bahan kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan rekomendasi penyelesaian selanjutnya 3 SOP, SOTK, Juknis dan peraturan yang terkait Mengumpulkan bahan kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk memudahkan proses penyelesaiannya. 4 SOP dan SOTK Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan 5 SOP, SOTK, Juknis dan peraturan yang terkait Mengklasifikasikan data kebijakan urusan bidang kerja masing-masing berdasarakan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 6 SOP, Petunjuk Teknis dan peraturan terkait Menyusun konsep telaah kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk dijadikan bahan rekomendasi pengembangan Kebijakan urusan bidang kerja VI. TANGGUNG JAWAB
1.keakuratan dan kebenaran hasil telaah kebijakan urusan bidang kerja
2.Kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan lain
3.Kesesuaian laporan hasil pelaksanaan tugas
4.keakuratan hasil klasifikasi kebijakan urusan bidang kerja
5.Tersedianya data kebijakan urusan bidang kerja
6.keakuratan hasil analisis kebijakan urusan bidang kerja VII. WEWENANG
1.Meminta data/informasi kebijakan urusan bidang kerja
2.menentukan metode klasifikasi kebijakan urusan bidang kerja
3.Menentukan metode telaahan terkait kebijakan urusan bidang kerja
4.Merekomendasikan hasil telaahan kebijakan urusan bidang kerja
5.Melaporkan hasil pelaksanaan tugas
6.Menolak memberikan informasi yang bersifat rahasia VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Camat Menerima perintah dan arahan 2 Kepala Seksi Pemerintahan Umum Menerima perintah dan arahan 3 Jabatan pelaksana di lingkungan Seksi Pemerintahan Umum Koordinasi 4 Jabatan fungsional di lingkungan Seksi Pemerintahan Umum Koordinasi IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Udara sejuk 2 Getaran tidak ada 3 Suhu dingin 4 Suara tenang 5 Letak strategis 6 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 7 Penerangan terang 8 Keadaaan Ruangan baik 9 Tempat Kerja dalam ruangan X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.Menganalisis data kebijakan urusan bidang kerja, 2.Mengklasifikasikan data kebijakan urusan bidang kerja, 3.Mengumpulkan bahan kebijakan urusan bidang kerja.
b.Bakat Kerja Intelegensia, Bakat Verbal, Bakat Ketelitian
c.Tempramen Kerja Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS), Repetitive and Continuous (REPCON), Measurable and Verifiable Creteria (MVC)
d.Minat Kerja Realistik, Investigasi, Artistik
e.Upaya Fisik Bekerja dengan jari, Berbicara, Duduk
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menganalisis data
b.Hubungan dengan orang Berbicara memberi tanda
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 7 I. DATA JABATAN Nama Jabatan PENATA LAYANAN OPERASIONAL Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan Melakukan kegiatan tata kelola layanan teknis Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal S-1/Sarjana
b.Pendidikan S-1 SEMUA JURUSAN, D-IV SEMUA JURUSAN
c.Diklat PENT. PEGAWAI TEKNIS
d.Pengalaman - II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 merekomendasikan hasil telaah tata kelola layanan teknis sesuai prosedur dan ketentuan Laporan rekomendasi tata kelola layanan teknis 12 28 1250 0.2688 2 melakukan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan baik tertulis maupun lisan sesuai tugas dan fungsinya Laporan pelaksanaan tugas kedinasan lain 8 8 1250 0.0512 3 mengumpulkan data tata kelola layanan teknis sesuai prosedur dan ketentuan Dokumen data tata kelola layanan teknis 12 20 1250 0.192 4 membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai prosedur sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban Laporan hasil pelaksaan tugas 12 12 1250 0.1152 5 mengklasifikasikan data tata kelola layanan teknis sesuai prosedur dan ketentuan sebagai bahan penyusunan telaah Dokumen klasifikasi data tata kelola layanan teknis 12 30 1250 0.288 6 menelaah data tata kelola layanan teknis sesuai prosedur dan ketentuan sebagai bahan penyusunan rekomendasi Laporan hasil telaah 12 45 1250 0.432 JUMLAH 1.35 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 1 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Laporan rekomendasi tata kelola layanan teknis Laporan 2 Laporan pelaksanaan tugas kedinasan lain Laporan 3 Dokumen data tata kelola layanan teknis Dokumen 4 Laporan hasil pelaksaan tugas Laporan 5 Dokumen klasifikasi data tata kelola layanan teknis Dokumen 6 Laporan hasil telaah Laporan IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Hasil telaah merekomendasikan hasil telaah tata kelola layanan teknis sesuai prosedur dan ketentuan 2 Disposisi pimpinan melakukan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan baik tertulis maupun lisan sesuai tugas dan fungsinya 3 Data tata kelola layanan teknis mengumpulkan data tata kelola layanan teknis sesuai prosedur dan ketentuan PENATA LAYANAN OPERASIONAL - Kecamatan 4 Hasil pelaksanaan kegiatan membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai prosedur sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 5 Data tata kelola layanan teknis mengklasifikasikan data tata kelola layanan teknis sesuai prosedur dan ketentuan sebagai bahan penyusunan telaah 6 Data tata kelola layanan teknis menelaah data tata kelola layanan teknis sesuai prosedur dan ketentuan sebagai bahan penyusunan rekomendasi V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas merekomendasikan hasil telaah tata kelola layanan teknis sesuai prosedur dan ketentuan 2 Surat perintah dan peraturan melakukan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan baik tertulis maupun lisan sesuai tugas dan fungsinya 3 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas mengumpulkan data tata kelola layanan teknis sesuai prosedur dan ketentuan 4 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai prosedur sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 5 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas mengklasifikasikan data tata kelola layanan teknis sesuai prosedur dan ketentuan sebagai bahan penyusunan telaah 6 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas menelaah data tata kelola layanan teknis sesuai prosedur dan ketentuan sebagai bahan penyusunan rekomendasi VI. TANGGUNG JAWAB
1.Kesesuaian rekomendasi dengan hasil telaah
2.Kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan lain
3.Kelengkapan dokumen data tata kelola layanan teknis
4.Keakuratan dan ketepatan hasil telaah tata data tata kelola layanan teknis
5.Ketepatan dokumen klasifikasi data tata kelola layanan teknis
6.Kesesuaian laporan hasil pelaksanaan tugas VII. WEWENANG
1.Meminta data dan informasi dalam rangka pengumpulan data tata kelola layanan teknis
2.Menentukan bahan telaah data tata kelola layanan teknis
3.Menentukan metode telaah data tata kelola layanan teknis
4.Merekomendasikan hasil telaah data tata kelola layanan teknis
5.Melaporkan hasil pelaksanaan tugas
6.Menolak memberikan informasi yang bersifat rahasia VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Camat Menerima perintah dan arahan 2 Kepala Seksi Pemerintahan Umum Menerima perintah dan arahan 3 Jabatan pelaksana di lingkungan Seksi Pemerintahan Umum Koordinasi 4 Jabatan fungsional di lingkungan Seksi Pemerintahan Umum Koordinasi IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Keadaaan Ruangan baik/cukup/tidak baik 2 Suara tenang/bising 3 Udara sejuk/kering 4 Getaran ada/tidak ada 5 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi/tidak teratur 6 Letak strategis/tidak strategis 7 Suhu dingin/panas 8 Penerangan terang/redup/gelap 9 Tempat Kerja dalam ruangan/luar ruangan X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.Mengoperasikan internet, 2.Membuat laporan secara berkala
b.Bakat Kerja Intelegensia, Bakat Numerik, Bakat Ketelitian
c.Tempramen Kerja Measurable and Verifiable Creteria (MVC), Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS), Repetitive and Continuous (REPCON)
d.Minat Kerja Konvensional, Investigasi, Realistik
e.Upaya Fisik Bekerja dengan jari, Duduk, Berbicara
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menganalisis data
b.Hubungan dengan orang Berbicara memberi tanda
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 7 I. DATA JABATAN Nama Jabatan PENGOLAH DATA DAN INFORMASI Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan Melaksanakan pengelolaan, verifikasi, dan penyusunan terhadap data, dan laporan dilingkungan Instansi Pemerintah Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal Diploma III/Sarjana Muda
b.Pendidikan D-III SEMUA JURUSAN
c.Diklat PENGELOLAAN DATA
d.Pengalaman - II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Menyajikan hasil pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pengambilan keputusan pimpinan Laporan hasil pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja 12 30 1250 0.288 2 Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban Laporan hasil pelaksanaan tugas 12 15 1250 0.144 3 Menyiapkan bahan berupa data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pelaksanaan kegiatan selanjutnya Data dan informasi urusan bidang kerja 12 20 1250 0.192 4 Melaksanakan verfikasi data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya Laporan hasil verifikasi data dan informasi urusan bidang kerja 12 25 1250 0.24 5 Mengelola data dan informasi urusan bidang kerja masing- masing berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya Laporan hasil pengelolaan data dan informasi urusan bidang kerja 12 40 1250 0.384 6 Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain 8 10 1250 0.064 JUMLAH 1.31 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 1 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Laporan hasil pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja Laporan 2 Laporan hasil pelaksanaan tugas Laporan 3 Data dan informasi urusan bidang kerja Dokumen 4 Laporan hasil verifikasi data dan informasi urusan bidang kerja Laporan 5 Laporan hasil pengelolaan data dan informasi urusan bidang kerja Laporan 6 Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain Laporan PENGOLAH DATA DAN INFORMASI - Kecamatan IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Hasil pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja Menyajikan hasil pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pengambilan keputusan pimpinan 2 Hasil pelaksanaan kegiatan Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 3 Data dan informasi urusan bidang kerja Menyiapkan bahan berupa data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pelaksanaan kegiatan selanjutnya 4 Data dan informasi urusan bidang kerja Melaksanakan verfikasi data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 5 Data dan informasi urusan bidang kerja Mengelola data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 6 Disposisi pimpinan Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 SOP, Juknis, dan peraturan yang terkait Menyajikan hasil pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pengambilan keputusan pimpinan 2 SOP dan SOTK Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 3 SOP, Juknis, dan peraturan yang terkait Menyiapkan bahan berupa data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pelaksanaan kegiatan selanjutnya 4 SOP, Juknis, dan peraturan yang terkait Melaksanakan verfikasi data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 5 SOP, Juknis, dan peraturan yang terkait Mengelola data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 6 SOP dan SOTK Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan VI. TANGGUNG JAWAB
1.Keakuratan dan ketepatan pengelolaan data dan informasi urusan bidang kerja
2.Ketepatan pelaksanaan verifikasi data dan informasi urusan bidang kerja
3.Kesesuaian laporan hasil pelaksanaan tugas
4.Kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan lain
5.Tersedianya pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja
6.Tersajinya laporan hasil pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja VII. WEWENANG
1.Meminta data dan informasi urusan bidang kerja
2.Menentukan metode pengolahan data dan infomasi urusan bidang kerja
3.Menentukan metode verifikasi data dan infomasi urusan bidang kerja
4.Menentukan penyajian hasil pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja
5.Melaporkan hasil pelaksanaan tugas
6.Menolak memberikan informasi yang bersifat rahasia VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Camat Menerima perintah dan arahan 2 Kepala Seksi Pemerintahan Umum Menerima perintah dan arahan 3 Jabatan pelaksana di lingkungan Seksi Pemerintahan Umum Koordinasi 4 Jabatan fungsional di lingkungan Seksi Pemerintahan Umum Koordinasi IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Letak strategis 2 Tempat Kerja dalam ruangan 3 Udara sejuk 4 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 5 Suara tenang 6 Suhu dingin 7 Penerangan terang 8 Getaran tidak ada 9 Keadaaan Ruangan baik X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.Koordinasi pengolahan data dan informasi sesuai bidang kerja, 2.Menginventarisir data sesuai bidang kerja, 3.Mengumpulkan bahan beruba dan informasi.
b.Bakat Kerja Intelegensia, Bakat Ketelitian, Bakat Numerik
c.Tempramen Kerja Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS), Repetitive and Continuous (REPCON), Measurable and Verifiable Creteria (MVC)
d.Minat Kerja Kewirausahaan, Konvensional, Realistik
e.Upaya Fisik Berbicara, Bekerja dengan jari, Duduk
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menghitung data
b.Hubungan dengan orang Berbicara memberi tanda
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 6 I. DATA JABATAN Nama Jabatan PENGADMINISTRASI PERKANTORAN Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan Melaksanakan kegiatan dukungan administrasi perkantoran, pemerintahan, dan pelayanan publik (customer service) Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal SLTA
b.Pendidikan SLTA SEDERAJAT, PAKET C, SLTA, PERSAMAAN SLTA, PERSAMAAN SLTA (PAKET C)
c.Diklat ADMINISTRASI PERKANTORAN
d.Pengalaman - II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Menerima surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk diperiksa jenis dan peruntukannya Laporan hasil penerimanaan surat atau dokumen umum urusan bidang kerja 12 20 1250 0.192 2 Mencatat surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku Dokumen pencatatan surat / dokumen umum urusan bidang kerja 12 30 1250 0.288 3 Mendokumentasikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing- masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku Arsip / Dokumentasi surat /dokumen umum urusan bidang kerja 12 40 1250 0.384 4 Mendistribusikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku Laporan distribusi surat / dokumen umum urusan bidang kerja 12 35 1250 0.336 5 Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban Laporan hasil pelaksanaan tugas 12 12 1250 0.1152 6 Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain 8 6 1250 0.0384 JUMLAH 1.35 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 1 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Laporan hasil penerimanaan surat atau dokumen umum urusan bidang kerja Laporan 2 Dokumen pencatatan surat / dokumen umum urusan bidang kerja Dokumen 3 Arsip / Dokumentasi surat /dokumen umum urusan bidang kerja Arsip 4 Laporan distribusi surat / dokumen umum urusan bidang kerja Laporan 5 Laporan hasil pelaksanaan tugas Laporan 6 Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain Laporan IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Surat/ Dokumen umum urusan bidang kerja Menerima surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur PENGADMINISTRASI PERKANTORAN - Kecamatan dan ketentuan yang berlaku untuk diperiksa jenis dan peruntukannya 2 Surat/ Dokumen umum urusan bidang kerja Mencatat surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku 3 Surat/ Dokumen umum urusan bidang kerja Mendokumentasikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku 4 Surat/ Dokumen umum urusan bidang kerja Mendistribusikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku 5 Hasil pelaksanaan kegiatan Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 6 Disposisi Pimpinan Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Kerangka Acuan kerja, SOP, Juknis Menerima surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk diperiksa jenis dan peruntukannya 2 Kerangka Acuan kerja, SOP, Juknis Mencatat surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku 3 Kerangka Acuan kerja, SOP, Juknis Mendokumentasikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku 4 Kerangka Acuan kerja, SOP, Juknis Mendistribusikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku 5 SOP dan SOTK Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 6 SOP dan SOTK Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan VI. TANGGUNG JAWAB
1.Terselenggaranya kegiatan administrasi urusan bidang kerja
2.Keakuratan pencatatan surat/dokumen umum urusan bidang kerja
3.Tersimpannya dokumen/kearsipan urusan bidang kerja
4.Kelancaran pendistribusikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja
5.Kesesuaian laporan hasil pelaksanaan tugas
6.Kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan lain VII. WEWENANG
1.Meminta data surat/dokumen urusan bidang kerja
2.Menentukan jenis surat/dokumen urusan bidang kerja
3.Meminta kelengkapan pendokumentasikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja
4.Menolak surat maupun dokumen umum yang tidak merupakan kewenangan, tugas dan fungsi bidang kerja
5.Melaporkan hasil pelaksanaan tugas
6.Menolak memberikan informasi yang bersifat rahasia VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Camat Menerima perintah dan arahan 2 Kepala Seksi Pemerintahan Umum Menerima perintah dan arahan 3 Jabatan fungsional di lingkungan Seksi Pemerintahan Umum Koordinasi 4 Jabatan pelaksana di lingkungan Seksi Pemerintahan Umum Koordinasi IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Keadaaan Ruangan baik 2 Letak strategis 3 Suhu dingin 4 Tempat Kerja dalam ruangan 5 Udara sejuk 6 Penerangan terang 7 Suara tenang 8 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 9 Getaran tidak ada X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1. Menginventarisir data administrasi perkantoran, pemerintahan, dan pelayanan publik (customer service), 2.Mengumpulkan bahan administrasi perkantoran, pemerintahan, dan pelayanan publik.
b.Bakat Kerja Intelegensia, Bakat Verbal, Bakat Ketelitian
c.Tempramen Kerja Measurable and Verifiable Creteria (MVC), Repetitive and Continuous (REPCON), Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS)
d.Minat Kerja Konvensional, Kewirausahaan, Realistik
e.Upaya Fisik Berbicara, Duduk, Bekerja dengan jari
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menyusun data
b.Hubungan dengan orang Berbicara memberi tanda
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 5 I. DATA JABATAN Nama Jabatan Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan melaksanakan pembinaan dan pengawasan, penyelenggaraan ketertiban umum wilayah, penerapan dan penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati serta perlindungan masyarakat. Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal Diploma III/Sarjana Muda
b.Pendidikan D-III SOSIAL DAN POLITIK, D-III MANAJEMEN, D-III HUKUM, D-III ILMU PEMERINTAHAN
c.Diklat KOMUNIKASI PUBLIK, TEKNIS INTELIJEN DASAR
d.Pengalaman memiliki pengalaman dalam Jabatan Pelaksana paling singkat 4 (empat) tahun atau Jabatan Fungsional yang setingkat dengan Jabatan Pelaksana sesuai dengan bidang tugas Jabatan yang akan diduduki II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 menyusun laporan kejadian gangguan ketenteraman, ketertiban wilayah dan bencana dengan menghimpun dan mengolah bahan agar permasalahan dapat diketahui dan ditangani lebih dini Laporan kejadian gangguan ketenteraman, ketertiban wilayah dan bencana 20 4 1250 0.064 2 memfasilitasi pengamanan Pemilihan Umum, Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, dan Pemilihan Kepala Desa melalui konsultasi dan koordinasi agar dapat berjalan lancer sesuai peraturan perundang- undangan dan petunjuk teknis Laporan kegiatan pengamanan Pemilihan Umum, Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, dan Pemilihan Kepala Desa 20 8 1250 0.128 3 melaksanakan pengawasan terhadap kegiatan organisasi sosial, kemasyarakatan, dan keagamaan melalui koordinasi dengan Perangkat Daerah/instansi terkait dalam rangka ketenteraman dan ketertiban di dalam lingkungan masyarakat Laporan pengawasan kegiatan organisasi sosial, kemasyarakatan, dan keagamaan 12 10 1250 0.096 4 memberikan rekomendasi izin keramaian dan/atau hiburan, izin gangguan (HO) dan izin mendirikan bangunan (IMB) dengan mempelajari peraturan perundang-undangan dan persyaratan teknis, tinjauan lokasi dan koordinasi sebagai bahan pertimbangan pemberian izin oleh Perangkat Daerah yang berwenang Dokumen hasil rekomendasi izin keramaian dan/atau hiburan, izin gangguan (HO) dan izin mendirikan bangunan (IMB) 12 7 1250 0.0672 5 menyusun bahan pembinaan ketenteraman dan ketertiban di wilayah kerja Kecamatan dengan menghimpun data- data permasalahan yang ada dan mengolah bahan sebagai bahan pembinaan oleh Camat Laporan kegiatan pembinaan ketentraman dan ketertiban di wilayah kerja kecamatan 12 7 1250 0.0672 Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum - Kecamatan Unit Kerja
a.JPT Madya
b.JPT Pratama
c.Administrator Camat
d.Pengawas Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum 6 melakukan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan sesuai tugas dan fungsinya Laporan pelaksanaan tugas kedinasan lain 12 2 1250 0.0192 7 menyiapkan bahan pengelolaan data Ketentraman dan Ketertiban Umum Data bidang ketentraman dan ketertiban umum 12 4 1250 0.0384 8 mengelola dan mensistemasikan bidang bela negara di tingkat Kecamatan melalui koordinasi dengan Perangkat Daerah/instansi terkait sesuai peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis untuk kelancaran pelaksanaan tugas Laporan pengelolaan bidang bela negara di tingkat kecamatan 12 4 1250 0.0384 9 melaksanakan dan mengoordinasikan upaya perlindungan masyarakat akibat bencana dengan meninjau lokasi kejadian dan koordinasi agar kondisi masyarakat stabil dan tidak terjadi gangguan Laporan kegiatan koordinasi perlindungan masyarakat akibat bencana 2 15 1250 0.024 10 mengamankan asset Pemerintah Daerah di lingkungan kantor Kecamatan dengan membuat jadwal petugas piket untuk menghindari gangguan keamanan Laporan kegiatan pengamanan asset pemerintah daerah di lingkungan kantor kecamatan 12 8 1250 0.0768 11 menyiapkan bahan perumusan kebijakan teknis di bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Dokumen kebijakan teknis Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum 2 35 1250 0.056 12 menyiapkan bahan rencana kerja, program dan kegiatan serta anggaran pada Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum Dokumen rencana kerja, program dan kegiatan serta anggaran Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum 2 16.5 1250 0.0264 13 menyiapkan bahan dan pengoordinasian pelaksanaan kebijakan teknis di bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Laporan koordinasi pelaksanaan kebijakan teknis Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum 12 8 1250 0.0768 14 melaksanakan kegiatan pembinaan dan pengawasan dalam upaya penerapan dan penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati melalui koordinasi dengan Perangkat Daerah/instansi terkait dan sosialisasi melalui forum pertemuan Kepala Desa dan/atau Kelurahan serta masyarakat agar dipatuhi masyarakat Laporan kegiatan pembinaan dan pengawasan dalam penerapan dan penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati 12 7 1250 0.0672 15 melaksanakan administrasi anggota perlindungan masyarakat dengan menghimpun dan menginventarisasi data personil dari Desa serta koordinasi agar sesuai peraturan perundang- undangan dan tertib administrasi Data anggota perlindungan masyarakat 12 4 1250 0.0384 16 memberdayakan anggota perlindungan masyarakat sebagai unsur perlindungan kemasyarakatan dengan memberikan motivasi dan bimbingan agar berperan secara aktif Laporan kegiatan pemberdayaan anggota perlindungan masyarakat 12 5 1250 0.048 17 menyiapkan bahan evaluasi dan pelaporan di bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Dokumen hasil evaluasi dan laporan kegiatan Seksi Ketentraman 12 4 1250 0.0384 dan Ketertiban Umum 18 melaksanakan pengendalian ketertiban dan keamanan masyarakat di wilayah kerja Kecamatan dari gangguan yang antara lain disebabkan adanya tawuran antar warga, kenakalan remaja, pekerjaseks komersial (PSK), pengemis, gelandangan dan orang terlantar (PGOT), minuman keras, tempat hiburan umum, masalah keramaian umum serta gangguan lalu lintas angkutan umum dengan koordinasi dan pembinaan untuk menciptakan ketertiban masyarakat Laporan kegiatan pengendalian ketertiban dan keamanan masyarakat 12 5 1250 0.048 JUMLAH 1.02 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 1 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Laporan kejadian gangguan ketenteraman, ketertiban wilayah dan bencana Laporan 2 Laporan kegiatan pengamanan Pemilihan Umum, Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, dan Pemilihan Kepala Desa Laporan 3 Laporan pengawasan kegiatan organisasi sosial, kemasyarakatan, dan keagamaan Laporan 4 Dokumen hasil rekomendasi izin keramaian dan/atau hiburan, izin gangguan (HO) dan izin mendirikan bangunan (IMB) Dokumen 5 Laporan kegiatan pembinaan ketentraman dan ketertiban di wilayah kerja kecamatan Laporan 6 Laporan pelaksanaan tugas kedinasan lain Laporan 7 Data bidang ketentraman dan ketertiban umum Data 8 Laporan pengelolaan bidang bela negara di tingkat kecamatan Laporan 9 Laporan kegiatan koordinasi perlindungan masyarakat akibat bencana Laporan 10 Laporan kegiatan pengamanan asset pemerintah daerah di lingkungan kantor kecamatan Laporan 11 Dokumen kebijakan teknis Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum Dokumen 12 Dokumen rencana kerja, program dan kegiatan serta anggaran Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum Dokumen 13 Laporan koordinasi pelaksanaan kebijakan teknis Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum Laporan 14 Laporan kegiatan pembinaan dan pengawasan dalam penerapan dan penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati Laporan 15 Data anggota perlindungan masyarakat Data 16 Laporan kegiatan pemberdayaan anggota perlindungan masyarakat Laporan 17 Dokumen hasil evaluasi dan laporan kegiatan Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum Dokumen 18 Laporan kegiatan pengendalian ketertiban dan keamanan masyarakat Laporan IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Data gangguan ketenteraman, ketertiban wilayah dan bencana menyusun laporan kejadian gangguan ketenteraman, ketertiban wilayah dan bencana dengan menghimpun dan mengolah bahan agar permasalahan dapat diketahui dan ditangani lebih dini 2 Rencana kerja kegiatan pengamanan Pemilihan Umum, Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, dan Pemilihan Kepala Desa memfasilitasi pengamanan Pemilihan Umum, Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, dan Pemilihan Kepala Desa melalui konsultasi dan koordinasi agar dapat berjalan lancer sesuai peraturan perundang- undangan dan petunjuk teknis 3 Rencana kerja kegiatan pengawasan kegiatan organisasi sosial, kemasyarakatan, dan keagamaan melaksanakan pengawasan terhadap kegiatan organisasi sosial, kemasyarakatan, dan keagamaan melalui koordinasi dengan Perangkat Daerah/instansi terkait dalam rangka ketenteraman dan ketertiban di dalam lingkungan masyarakat 4 Permohonan usulan memberikan rekomendasi izin keramaian dan/atau hiburan, izin gangguan (HO) dan izin mendirikan bangunan (IMB) dengan mempelajari peraturan perundang-undangan dan persyaratan teknis, tinjauan lokasi dan koordinasi sebagai bahan pertimbangan pemberian izin oleh Perangkat Daerah yang berwenang 5 Rencana kerja kegiatan pembinaan ketenteraman dan ketertiban di wilayah kecamatan menyusun bahan pembinaan ketenteraman dan ketertiban di wilayah kerja Kecamatan dengan menghimpun data-data permasalahan yang ada dan mengolah bahan sebagai bahan pembinaan oleh Camat 6 Instruksi pimpinan melakukan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan sesuai tugas dan fungsinya 7 Data ketentraman dan ketertiban umum menyiapkan bahan pengelolaan data Ketentraman dan Ketertiban Umum 8 Rencana kerja kegiatan pengelolaan dan sitemasi bidang bela negara mengelola dan mensistemasikan bidang bela negara di tingkat Kecamatan melalui koordinasi dengan Perangkat Daerah/instansi terkait sesuai peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis untuk kelancaran pelaksanaan tugas 9 Data masyarakat yang terdampak bencana melaksanakan dan mengoordinasikan upaya perlindungan masyarakat akibat bencana dengan meninjau lokasi kejadian dan koordinasi agar kondisi masyarakat stabil dan tidak terjadi gangguan 10 Data asset pemerintah daerah di lingkungan kantor kecamatan mengamankan asset Pemerintah Daerah di lingkungan kantor Kecamatan dengan membuat jadwal petugas piket untuk menghindari gangguan keamanan 11 Dokumen program dan kegiatan Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum menyiapkan bahan perumusan kebijakan teknis di bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum 12 Rencana Operasional Kecamatan menyiapkan bahan rencana kerja, program dan kegiatan serta anggaran pada Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum 13 Disposisi pimpinan menyiapkan bahan dan pengoordinasian pelaksanaan kebijakan teknis di bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum 14 Laporan hasil evaluasi dan hasil capaian tugas menyiapkan bahan evaluasi dan pelaporan di bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum 15 Rencana kerja kegiatan pengendalian ketertiban dan keamanan masyarakat melaksanakan pengendalian ketertiban dan keamanan masyarakat di wilayah kerja Kecamatan dari gangguan yang antara lain disebabkan adanya tawuran antar warga, kenakalan remaja, pekerjaseks komersial (PSK), pengemis, gelandangan dan orang terlantar (PGOT), minuman keras, tempat hiburan umum, masalah keramaian umum serta gangguan lalu lintas angkutan umum dengan koordinasi dan pembinaan untuk menciptakan ketertiban masyarakat 16 Rencana kerja kegiatan penerapan dan penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati melaksanakan kegiatan pembinaan dan pengawasan dalam upaya penerapan dan penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati melalui koordinasi dengan Perangkat Daerah/instansi terkait dan sosialisasi melalui forum pertemuan Kepala Desa dan/atau Kelurahan serta masyarakat agar dipatuhi masyarakat 17 Data personil anggota perlindungan masyarakat melaksanakan administrasi anggota perlindungan masyarakat dengan menghimpun dan menginventarisasi data personil dari Desa serta koordinasi agar sesuai peraturan perundang- undangan dan tertib administrasi 18 Data anggota perlindungan masyarakat memberdayakan anggota perlindungan masyarakat sebagai unsur perlindungan kemasyarakatan dengan memberikan motivasi dan bimbingan agar berperan secara aktif V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur menyusun laporan kejadian gangguan ketenteraman, ketertiban wilayah dan bencana dengan menghimpun dan mengolah bahan agar permasalahan dapat diketahui dan ditangani lebih dini 2 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur memfasilitasi pengamanan Pemilihan Umum, Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, dan Pemilihan Kepala Desa melalui konsultasi dan koordinasi agar dapat berjalan lancer sesuai peraturan perundang- undangan dan petunjuk teknis 3 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur melaksanakan pengawasan terhadap kegiatan organisasi sosial, kemasyarakatan, dan keagamaan melalui koordinasi dengan Perangkat Daerah/instansi terkait dalam rangka ketenteraman dan ketertiban di dalam lingkungan masyarakat 4 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur memberikan rekomendasi izin keramaian dan/atau hiburan, izin gangguan (HO) dan izin mendirikan bangunan (IMB) dengan mempelajari peraturan perundang-undangan dan persyaratan teknis, tinjauan lokasi dan koordinasi sebagai bahan pertimbangan pemberian izin oleh Perangkat Daerah yang berwenang 5 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur menyusun bahan pembinaan ketenteraman dan ketertiban di wilayah kerja Kecamatan dengan menghimpun data-data permasalahan yang ada dan mengolah bahan sebagai bahan pembinaan oleh Camat 6 Surat perintah dan peraturan melakukan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan sesuai tugas dan fungsinya 7 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur menyiapkan bahan pengelolaan data Ketentraman dan Ketertiban Umum 8 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur mengelola dan mensistemasikan bidang bela negara di tingkat Kecamatan melalui koordinasi dengan Perangkat Daerah/instansi terkait sesuai peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis untuk kelancaran pelaksanaan tugas 9 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur melaksanakan dan mengoordinasikan upaya perlindungan masyarakat akibat bencana dengan meninjau lokasi kejadian dan koordinasi agar kondisi masyarakat stabil dan tidak terjadi gangguan 10 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur mengamankan asset Pemerintah Daerah di lingkungan kantor Kecamatan dengan membuat jadwal petugas piket untuk menghindari gangguan keamanan 11 Peraturan dan petunjuk teknis menyiapkan bahan perumusan kebijakan teknis di bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum 12 Rencana Strategis dan petunjuk teknis menyiapkan bahan rencana kerja, program dan kegiatan serta anggaran pada Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum 13 SOTK menyiapkan bahan dan pengoordinasian pelaksanaan kebijakan teknis di bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum 14 Kerangka acuan kerja dan rencana operasional menyiapkan bahan evaluasi dan pelaporan di bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum 15 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur melaksanakan pengendalian ketertiban dan keamanan masyarakat di wilayah kerja Kecamatan dari gangguan yang antara lain disebabkan adanya tawuran antar warga, kenakalan remaja, pekerjaseks komersial (PSK), pengemis, gelandangan dan orang terlantar (PGOT), minuman keras, tempat hiburan umum, masalah keramaian umum serta gangguan lalu lintas angkutan umum dengan koordinasi dan pembinaan untuk menciptakan ketertiban masyarakat 16 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur melaksanakan kegiatan pembinaan dan pengawasan dalam upaya penerapan dan penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati melalui koordinasi dengan Perangkat Daerah/instansi terkait dan sosialisasi melalui forum pertemuan Kepala Desa dan/atau Kelurahan serta masyarakat agar dipatuhi masyarakat 17 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur melaksanakan administrasi anggota perlindungan masyarakat dengan menghimpun dan menginventarisasi data personil dari Desa serta koordinasi agar sesuai peraturan perundang- undangan dan tertib administrasi 18 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur memberdayakan anggota perlindungan masyarakat sebagai unsur perlindungan kemasyarakatan dengan memberikan motivasi dan bimbingan agar berperan secara aktif VI. TANGGUNG JAWAB
1.Ketepatan dan kelancaran penyusunan bahan pembinaan ketenteraman dan ketertiban di wilayah kerja Kecamatan
2.Kelancaran pelaksanaan pengendalian ketertiban dan keamanan masyarakat di wilayah kerja Kecamatan
3.Kelancaran penyiapan bahan evaluasi dan pelaporan di bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum
4.Kelancaran pemberdayaan anggota perlindungan masyarakat
5.Kelancaran dan ketepatan pengelolaan dan sistemasi bidang bela negara di tingkat Kecamatan
6.Kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan sesuai tugas dan fungsinya
7.Kelancaran koordinasi pelaksanaan kebijakan teknis Ketentraman dan Ketertiban Umum
8.Keakuratan penyusunan rencana program dan kegiatan serta anggaran Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum
9.Keakuratan penyusunan kebijakan teknis Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum
10.Kelancaran pelaksanaan fasilitasi pengamanan Pemilihan Umum, Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, dan Pemilihan Kepala Desa
11.Kelancaran pengamanan asset Pemerintah Daerah di lingkungan kantor Kecamatan
12.Kelancaran pelaksanaan kegiatan pembinaan dan pengawasan dalam upaya penerapan dan penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati
13.Kelancaran pelaksanaan dan pengoordinasian upaya perlindungan masyarakat akibat bencana
14.Kelancaran dan kelengkapan pelaksanaan administrasi anggota perlindungan masyarakat
15.Ketepatan penyusunan laporan kejadian gangguan ketenteraman, ketertiban wilayah dan bencana
16.Kelancaran penyiapan bahan pengelolaan data Ketentraman dan Ketertiban Umum
17.Kelancaran pelaksanaan pengawasan terhadap kegiatan organisasi sosial, kemasyarakatan, dan keagamaan
18.Kelancaran dan kesesuaian pemberian rekomendasi izin keramaian dan/atau hiburan, izin gangguan (HO) dan izin mendirikan bangunan (IMB) VII. WEWENANG
1.Meminta data dan informasi dalam rangka pelaksanaan koordinasi dengan pihak terkait
2.Meminta data dan informasi terkait pengamanan asset Pemerintah Daerah di lingkungan kantor Kecamatan
3.Meminta data dan informasi terkait kegiatan pengawasan terhadap kegiatan organisasi sosial, kemasyarakatan, dan keagamaan
4.Menentukan penyusunan laporan kejadian gangguan ketenteraman, ketertiban wilayah dan bencana
5.Meminta data dan informasi terkait pemberian rekomendasi izin keramaian dan/atau hiburan, izin gangguan (HO) dan izin mendirikan bangunan (IMB)
6.Menentukan penyiapan bahan pengelolaan data Ketentraman dan Ketertiban Umum
7.Meminta data dan informasi terkait pelaksanaan dan pengoordinasian upaya perlindungan masyarakat akibat bencana
8.Meminta data dan informasi bahan penyusunan kebijakan teknis Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum
9.Meminta data dan informasi terkait pemberdayaan anggota perlindungan masyarakat
10.Menolak memberikan informasi yang bersifat rahasia
11.Menentukan penyiapan bahan evaluasi dan pelaporan di bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum
12.Menentukan pengelolaan dan sistemasi bidang bela negara di tingkat Kecamatan
13.Menentukan penyusunan bahan pembinaan ketenteraman dan ketertiban di wilayah kerja Kecamatan
14.Merekomendasikan usulan rencana program dan kegiatan serta anggaran Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum
15.Meminta data dan informasi terkait pelaksanaan administrasi anggota perlindungan masyarakat
16.Meminta data dan informasi terkait kegiatan pengendalian ketertiban dan keamanan masyarakat di wilayah kerja Kecamatan
17.Meminta data dan informasi terkait pelaksanaan kegiatan pembinaan dan pengawasan dalam upaya penerapan dan penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati
18.Meminta data dan informasi terkait pelaksanaan fasilitasi pengamanan Pemilihan Umum, Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, dan Pemilihan Kepala Desa VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Camat Menerima perintah dan arahan 2 Sekretaris Kecamatan Menerima perintah dan arahan 3 Kepala Seksi di lingkungan kecamatan Koordinasi 4 Kepala Subbagian di lingkungan kecamatan Koordinasi IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Letak strategis 2 Suara tenang 3 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 4 Penerangan terang 5 Udara sejuk 6 Suhu dingin 7 Tempat Kerja dalam ruangan 8 Keadaaan Ruangan baik 9 Getaran tidak ada X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.Menyusun rencana anggaran, 2.Melakukan koordinasi dengan unit/lembaga terkait, 3.Melakukan negosiasi dan mediasi
b.Bakat Kerja Intelegensia, Bakat Verbal, Bakat Ketelitian
c.Tempramen Kerja Directing Control Planning (DCP), Dealing with People (DEPL), Repetitive and Continuous (REPCON)
d.Minat Kerja Artistik, Kewirausahaan, Sosial
e.Upaya Fisik Berbicara, Duduk, Berjalan
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan tidak ada syarat khusus
f.Penampilan rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menganalisis data
b.Hubungan dengan orang Menyelia
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 9 I. DATA JABATAN Nama Jabatan PENELAAH TEKNIS KEBIJAKAN Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan Melaksanakan dukungan teknis dakam rangka penyiapan bahan di lingkungan Instansi Pemerintah Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal S-1/Sarjana
b.Pendidikan S-1 SEMUA JURUSAN
c.Diklat DIKLAT TEKNIS ANALIS KEBIJAKAN, PENYUSUNAN KEBIJAKAN
d.Pengalaman - II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Mengumpulkan bahan kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk memudahkan proses penyelesaiannya. Bahan kebijakan urusan bidang kerja 12 20 1250 0.192 2 Mengklasifikasikan data kebijakan urusan bidang kerja masing-masing berdasarakan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya Dokumen klasifikasi data kebijakan urusan bidang kerja 12 30 1250 0.288 3 Menganalisis bahan kebijakan urusan bidang kerja masing- masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan rekomendasi penyelesaian selanjutnya Laporan hasil analisis kebijakan urusan bidang kerja 12 40 1250 0.384 4 Menyusun konsep telaah kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk dijadikan bahan rekomendasi pengembangan Kebijakan urusan bidang kerja Konsep telaah kebijakan urusan bidang kerja 12 35 1250 0.336 5 Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban Laporan hasil pelaksanaan tugas 12 10 1250 0.096 6 Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain 8 6 1250 0.0384 JUMLAH 1.33 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 1 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Bahan kebijakan urusan bidang kerja Bahan 2 Dokumen klasifikasi data kebijakan urusan bidang kerja Dokumen 3 Laporan hasil analisis kebijakan urusan bidang kerja Laporan 4 Konsep telaah kebijakan urusan bidang kerja Konsep 5 Laporan hasil pelaksanaan tugas Laporan 6 Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain Laporan IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas PENELAAH TEKNIS KEBIJAKAN - Kecamatan 1 Data dan informasi terkait kebijakan urusan bidang kerja Mengumpulkan bahan kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk memudahkan proses penyelesaiannya. 2 Bahan atau data kebijakan urusan bidang kerja Mengklasifikasikan data kebijakan urusan bidang kerja masing-masing berdasarakan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 3 Data dan informasi terkait kebijakan urusan bidang kerja & hasil klasifikasi kebijakan urusan bidang kerja Menganalisis bahan kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan rekomendasi penyelesaian selanjutnya 4 Hasil analisis serta data dan informasi terkait kebijakan urusan bidang kerja Menyusun konsep telaah kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk dijadikan bahan rekomendasi pengembangan Kebijakan urusan bidang kerja 5 Hasil pelaksanaan kegiatan Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 6 Disposisi pimpinan Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 SOP, SOTK, Juknis dan peraturan yang terkait Mengumpulkan bahan kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk memudahkan proses penyelesaiannya. 2 SOP, SOTK, Juknis dan peraturan yang terkait Mengklasifikasikan data kebijakan urusan bidang kerja masing-masing berdasarakan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 3 SOP, SOTK, Juknis dan peraturan yang terkait Menganalisis bahan kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan rekomendasi penyelesaian selanjutnya 4 SOP, Petunjuk Teknis dan peraturan terkait Menyusun konsep telaah kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk dijadikan bahan rekomendasi pengembangan Kebijakan urusan bidang kerja 5 SOP dan SOTK Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 6 SOP dan SOTK Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan VI. TANGGUNG JAWAB
1.Tersedianya data kebijakan urusan bidang kerja
2.keakuratan hasil klasifikasi kebijakan urusan bidang kerja
3.keakuratan hasil analisis kebijakan urusan bidang kerja
4.keakuratan dan kebenaran hasil telaah kebijakan urusan bidang kerja
5.Kesesuaian laporan hasil pelaksanaan tugas
6.Kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan lain VII. WEWENANG
1.Meminta data/informasi kebijakan urusan bidang kerja
2.menentukan metode klasifikasi kebijakan urusan bidang kerja
3.Menentukan metode telaahan terkait kebijakan urusan bidang kerja
4.Merekomendasikan hasil telaahan kebijakan urusan bidang kerja
5.Melaporkan hasil pelaksanaan tugas
6.Menolak memberikan informasi yang bersifat rahasia VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Camat Menerima perintah dan arahan 2 Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum Menerima perintah dan arahan 3 Jabatan fungsional di lingkungan Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum Koordinasi 4 Jabatan pelaksana di lingkungan Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum Koordinasi IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Keadaaan Ruangan baik 2 Letak strategis 3 Suhu dingin 4 Tempat Kerja dalam ruangan 5 Udara sejuk 6 Penerangan terang 7 Suara tenang 8 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 9 Getaran tidak ada X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.Menganalisis data kebijakan urusan bidang kerja, 2.Mengklasifikasikan data kebijakan urusan bidang kerja, 3.Mengumpulkan bahan kebijakan urusan bidang kerja.
b.Bakat Kerja Intelegensia, Bakat Verbal, Bakat Ketelitian
c.Tempramen Kerja Measurable and Verifiable Creteria (MVC), Repetitive and Continuous (REPCON), Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS)
d.Minat Kerja Investigasi, Realistik, Artistik
e.Upaya Fisik Berbicara, Duduk, Bekerja dengan jari
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menganalisis data
b.Hubungan dengan orang Berbicara memberi tanda
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 7 I. DATA JABATAN Nama Jabatan PENATA LAYANAN OPERASIONAL Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan Melakukan kegiatan tata kelola layanan teknis Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal S-1/Sarjana
b.Pendidikan D-IV SEMUA JURUSAN, S-1 SEMUA JURUSAN
c.Diklat PENT. PEGAWAI TEKNIS
d.Pengalaman - II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 mengklasifikasikan data tata kelola layanan teknis sesuai prosedur dan ketentuan sebagai bahan penyusunan telaah Dokumen klasifikasi data tata kelola layanan teknis 12 50 1250 0.48 2 membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai prosedur sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban Laporan hasil pelaksaan tugas 12 20 1250 0.192 3 menelaah data tata kelola layanan teknis sesuai prosedur dan ketentuan sebagai bahan penyusunan rekomendasi Laporan hasil telaah 12 80 1250 0.768 4 merekomendasikan hasil telaah tata kelola layanan teknis sesuai prosedur dan ketentuan Laporan rekomendasi tata kelola layanan teknis 12 48 1250 0.4608 5 mengumpulkan data tata kelola layanan teknis sesuai prosedur dan ketentuan Dokumen data tata kelola layanan teknis 12 38 1250 0.3648 6 melakukan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan baik tertulis maupun lisan sesuai tugas dan fungsinya Laporan pelaksanaan tugas kedinasan lain 10 8 1250 0.064 JUMLAH 2.33 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 2 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Dokumen klasifikasi data tata kelola layanan teknis Dokumen 2 Laporan hasil pelaksaan tugas Laporan 3 Laporan hasil telaah Laporan 4 Laporan rekomendasi tata kelola layanan teknis Laporan 5 Dokumen data tata kelola layanan teknis Dokumen 6 Laporan pelaksanaan tugas kedinasan lain Laporan IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Data tata kelola layanan teknis mengklasifikasikan data tata kelola layanan teknis sesuai prosedur dan ketentuan sebagai bahan penyusunan telaah 2 Data tata kelola layanan teknis menelaah data tata kelola layanan teknis sesuai prosedur dan ketentuan sebagai bahan penyusunan rekomendasi 3 Hasil telaah merekomendasikan hasil telaah tata kelola layanan teknis sesuai prosedur dan ketentuan PENATA LAYANAN OPERASIONAL - Kecamatan 4 Disposisi pimpinan melakukan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan baik tertulis maupun lisan sesuai tugas dan fungsinya 5 Data tata kelola layanan teknis mengumpulkan data tata kelola layanan teknis sesuai prosedur dan ketentuan 6 Hasil pelaksanaan kegiatan membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai prosedur sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas mengumpulkan data tata kelola layanan teknis sesuai prosedur dan ketentuan 2 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas mengklasifikasikan data tata kelola layanan teknis sesuai prosedur dan ketentuan sebagai bahan penyusunan telaah 3 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas menelaah data tata kelola layanan teknis sesuai prosedur dan ketentuan sebagai bahan penyusunan rekomendasi 4 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas merekomendasikan hasil telaah tata kelola layanan teknis sesuai prosedur dan ketentuan 5 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai prosedur sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 6 Surat perintah dan peraturan melakukan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan baik tertulis maupun lisan sesuai tugas dan fungsinya VI. TANGGUNG JAWAB
1.Kesesuaian rekomendasi dengan hasil telaah
2.Ketepatan dokumen klasifikasi data tata kelola layanan teknis
3.Kesesuaian laporan hasil pelaksanaan tugas
4.Kelengkapan dokumen data tata kelola layanan teknis
5.Kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan lain
6.Keakuratan dan ketepatan hasil telaah tata data tata kelola layanan teknis VII. WEWENANG
1.Meminta data dan informasi dalam rangka pengumpulan data tata kelola layanan teknis
2.Menentukan bahan telaah data tata kelola layanan teknis
3.Menentukan metode telaah data tata kelola layanan teknis
4.Merekomendasikan hasil telaah data tata kelola layanan teknis
5.Melaporkan hasil pelaksanaan tugas
6.Menolak memberikan informasi yang bersifat rahasia VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Camat Menerima perintah dan arahan 2 Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum Menerima perintah dan arahan 3 Jabatan fungsional di lingkungan Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum Koordinasi 4 Jabatan pelaksana di lingkungan Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum Koordinasi IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Keadaaan Ruangan baik/cukup/tidak baik 2 Getaran ada/tidak ada 3 Suhu dingin/panas 4 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi/tidak teratur 5 Udara sejuk/kering 6 Tempat Kerja dalam ruangan/luar ruangan 7 Suara tenang/bising 8 Letak strategis/tidak strategis 9 Penerangan terang/redup/gelap X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.Mengoperasikan internet, 2.Membuat laporan secara berkala
b.Bakat Kerja Intelegensia, Bakat Ketelitian, Bakat Numerik
c.Tempramen Kerja Measurable and Verifiable Creteria (MVC), Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS), Repetitive and Continuous (REPCON)
d.Minat Kerja Konvensional, Investigasi, Realistik
e.Upaya Fisik Berbicara, Duduk, Bekerja dengan jari
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menganalisis data
b.Hubungan dengan orang Berbicara memberi tanda
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 7 I. DATA JABATAN Nama Jabatan PENGOLAH DATA DAN INFORMASI Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan Melaksanakan pengelolaan, verifikasi, dan penyusunan terhadap data, dan laporan dilingkungan Instansi Pemerintah Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal Diploma III/Sarjana Muda
b.Pendidikan D-III SEMUA JURUSAN
c.Diklat PENGELOLAAN DATA
d.Pengalaman - II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain 8 6 1250 0.0384 2 Menyiapkan bahan berupa data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pelaksanaan kegiatan selanjutnya Data dan informasi urusan bidang kerja 12 20 1250 0.192 3 Menyajikan hasil pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pengambilan keputusan pimpinan Laporan hasil pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja 12 30 1250 0.288 4 Melaksanakan verfikasi data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya Laporan hasil verifikasi data dan informasi urusan bidang kerja 12 30 1250 0.288 5 Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban Laporan hasil pelaksanaan tugas 12 15 1250 0.144 6 Mengelola data dan informasi urusan bidang kerja masing- masing berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya Laporan hasil pengelolaan data dan informasi urusan bidang kerja 12 45 1250 0.432 JUMLAH 1.38 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 1 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain Laporan 2 Data dan informasi urusan bidang kerja Dokumen 3 Laporan hasil pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja Laporan 4 Laporan hasil verifikasi data dan informasi urusan bidang kerja Laporan 5 Laporan hasil pelaksanaan tugas Laporan 6 Laporan hasil pengelolaan data dan informasi urusan bidang kerja Laporan IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas PENGOLAH DATA DAN INFORMASI - Kecamatan 1 Disposisi pimpinan Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan 2 Data dan informasi urusan bidang kerja Menyiapkan bahan berupa data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pelaksanaan kegiatan selanjutnya 3 Hasil pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja Menyajikan hasil pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pengambilan keputusan pimpinan 4 Data dan informasi urusan bidang kerja Melaksanakan verfikasi data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 5 Hasil pelaksanaan kegiatan Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 6 Data dan informasi urusan bidang kerja Mengelola data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 SOP dan SOTK Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan 2 SOP, Juknis, dan peraturan yang terkait Menyiapkan bahan berupa data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pelaksanaan kegiatan selanjutnya 3 SOP, Juknis, dan peraturan yang terkait Menyajikan hasil pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pengambilan keputusan pimpinan 4 SOP, Juknis, dan peraturan yang terkait Melaksanakan verfikasi data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 5 SOP dan SOTK Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 6 SOP, Juknis, dan peraturan yang terkait Mengelola data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya VI. TANGGUNG JAWAB
1.Keakuratan dan ketepatan pengelolaan data dan informasi urusan bidang kerja
2.Tersajinya laporan hasil pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja
3.Tersedianya pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja
4.Kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan lain
5.Ketepatan pelaksanaan verifikasi data dan informasi urusan bidang kerja
6.Kesesuaian laporan hasil pelaksanaan tugas VII. WEWENANG
1.Meminta data dan informasi urusan bidang kerja
2.Menentukan metode pengolahan data dan infomasi urusan bidang kerja
3.Menentukan metode verifikasi data dan infomasi urusan bidang kerja
4.Menentukan penyajian hasil pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja
5.Melaporkan hasil pelaksanaan tugas
6.Menolak memberikan informasi yang bersifat rahasia VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Camat Menerima perintah dan arahan 2 Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum Menerima perintah dan arahan 3 Jabatan fungsional di lingkungan Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum Koordinasi 4 Jabatan pelaksana di lingkungan Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum Koordinasi IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Keadaaan Ruangan baik 2 Suara tenang 3 Getaran tidak ada 4 Suhu dingin 5 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 6 Letak strategis 7 Penerangan terang 8 Tempat Kerja dalam ruangan 9 Udara sejuk X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.Koordinasi pengolahan data dan informasi sesuai bidang kerja, 2.Menginventarisir data sesuai bidang kerja, 3.Mengumpulkan bahan beruba dan informasi.
b.Bakat Kerja Bakat Numerik, Bakat Ketelitian, Intelegensia
c.Tempramen Kerja Measurable and Verifiable Creteria (MVC), Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS), Repetitive and Continuous (REPCON)
d.Minat Kerja Konvensional, Kewirausahaan, Realistik
e.Upaya Fisik Berbicara, Duduk, Bekerja dengan jari
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menghitung data
b.Hubungan dengan orang Berbicara memberi tanda
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 6 I. DATA JABATAN Nama Jabatan OPERATOR LAYANAN OPERASIONAL Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan Melakukan kegiatan pengoperasian layanan teknis Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal SLTA
b.Pendidikan PERSAMAAN SLTA, PAKET C, SLTA SEDERAJAT, SLTA, PERSAMAAN SLTA (PAKET C)
c.Diklat KURSUS OPERATOR, PENT. PEGAWAI TEKNIS
d.Pengalaman - II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban Laporan hasil pelaksanaan tugas 12 15 1250 0.144 2 Menginventarisasi layanan teknis terkait bidang kerja masing-masing yang akan dioperasikan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas Dokumen inventarisasi layanan teknis terkait bidang kerja 12 30 1250 0.288 3 Melaksanakan kegiatan layanan teknis terkait bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas Laporan pelaksanaan kegiatan layanan teknis terkait bidang kerja 12 50 1250 0.48 4 Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain 8 6 1250 0.0384 5 Mencatat perkembangan layanan teknis terkait bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas Laporan pencatatan perkembangan layanan teknis terkait bidang kerja 12 38 1250 0.3648 JUMLAH 1.32 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 1 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Laporan hasil pelaksanaan tugas Laporan 2 Dokumen inventarisasi layanan teknis terkait bidang kerja Dokumen 3 Laporan pelaksanaan kegiatan layanan teknis terkait bidang kerja Laporan 4 Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain Laporan 5 Laporan pencatatan perkembangan layanan teknis terkait bidang kerja Laporan IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Hasil pelaksanaan kegiatan Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 2 Data dan informasi pengadaan barang/jasa Menginventarisasi layanan teknis terkait bidang kerja masing-masing yang akan dioperasikan sesuai OPERATOR LAYANAN OPERASIONAL - Kecamatan dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas 3 Data dan informasi pengadaan barang/jasa Melaksanakan kegiatan layanan teknis terkait bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas 4 Disposisi pimpinan Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan 5 Data dan informasi pengadaan barang/jasa Mencatat perkembangan layanan teknis terkait bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 kerangka acuan kerja Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 2 SOTK, dan aplikasi pendukung terkait Menginventarisasi layanan teknis terkait bidang kerja masing-masing yang akan dioperasikan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas 3 Peraturan Perundang-Undangan, kebijakan, aplikasi pendukung terkait Melaksanakan kegiatan layanan teknis terkait bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas 4 SOP dan SOTK Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan 5 Peraturan Perundang-Undangan, kebijakan, aplikasi pendukung terkait Mencatat perkembangan layanan teknis terkait bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas VI. TANGGUNG JAWAB
1.Kesesuaian laporan hasil pelaksanaan tugas
2.Kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan lain
3.Kelancaran dalam inventarisasi layanan teknis terkait bidang kerja yang akan dioperasikan
4.kelancaran pelaksanaan kegiatan layanan teknis terkait bidang kerja
5.Kelancaran pencatatan perkembangan layanan teknis terkait bidang kerja VII. WEWENANG
1.Menentukan metode inventarisasi layanan teknis terkait bidang kerja
2.Menentukan metode pencatatan perkembangan layanan teknis terkait bidang kerja
3.Menentukan pelaksanaan kegiatan layanan teknis terkait bidang kerja
4.Melaporkan hasil pelaksanaan tugas
5.Menolak memberikan informasi yang bersifat rahasia VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Camat Menerima perintah dan arahan 2 Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum Menerima perintah dan arahan 3 Jabatan pelaksana di lingkungan Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum Koordinasi 4 Jabatan fungsional di lingkungan Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum Koordinasi IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Keadaaan Ruangan baik 2 Suhu dingin 3 Tempat Kerja dalam ruangan 4 Getaran tidak ada 5 Penerangan terang 6 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 7 Suara tenang 8 Udara sejuk 9 Letak strategis X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.Mengoperasikan layanan teknis, 2.menginventarisir kegiatan layanan teknis
b.Bakat Kerja Bakat Penerapan Bentuk, Koordinasi Mata, Tangan, Kaki, Intelegensia
c.Tempramen Kerja Feeling-Idea-Fact (FIF), Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS), Repetitive and Continuous (REPCON)
d.Minat Kerja Investigasi, Realistik, Konvensional
e.Upaya Fisik Duduk, Berjalan, Melihat
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menyalin data
b.Hubungan dengan orang Melayani orang
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 5 I. DATA JABATAN Nama Jabatan Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kelurahan Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan koordinasi kegiatan pemberdayaan desa, pelaksanaan kegiatan pemberdayaan kelurahan, fasilitasi, rekomendasi dan koordinasi pembinaan dan pengawasan pemerintahan desa Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal Diploma III/Sarjana Muda
b.Pendidikan D-III ILMU PEMERINTAHAN, D-III SOSIAL DAN POLITIK, D-III MANAJEMEN, D-III HUKUM
c.Diklat PERENC PEMBANGUNAN DIDAERAH
d.Pengalaman Memiliki pengalaman dalam Jabatan Pelaksana paling singkat 4 (empat) tahun atau Jabatan Fungsional yang setingkat dengan Jabatan Pelaksana sesuai dengan bidang tugas Jabatan yang akan diduduki II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 melakukan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan sesuai tugas dan fungsinya Laporan pelaksanaan tugas kedinasan lain 12 3 1250 0.0288 2 melaksanakan pemantauan fasilitas umum melalui koordinasi dalam rangka meningkatkan kenyamanan pengguna fasilitas umum di wilayah kerja Kecamatan Laporan kegiatan pemantauan fasilitas umum 12 5 1250 0.048 3 mengonsep usulan rencana pengembangan sanitasi lingkungan pemukiman kumuh dan poros jalan dengan mempelajari dan mengolah usulan pembangunan dari Desa dan/atau Kelurahan serta koordinasi untuk meningkatkan kualitas lingkungan dan jalan Laporan kegiatan pengembangan sanitasi lingkungan pemukiman dan poros jalan 12 5 1250 0.048 4 melakukan monitoring dan evaluasi pembanguan Desa dan/atau Kelurahan dengan koordinasi dan peninjauan agar pembangunan fisik dan administrasi sesuai peraturan perundang-undangan dan target hasil Dokumen hasil monitoring dan evaluasi pembangunan desa dan kelurahan 12 7 1250 0.0672 5 melaksanakan pembinaan lingkungan hidup, pengawasan limbah pencemaran lingkungan dan pengendalian penambangan galian C dengan mempelajari aturan, mengolah bahan dan data, koordinasi dengan pihak terkait dan tinjauan lokasi guna melestarikan lingkungan hidup dan sumber daya alam Laporan kegiatan pembinaan lingkungan hidup, pengawasan limbah dan pengendalian penambangan galian C 12 6 1250 0.0576 6 menyiapkan bahan dan pengoordinasian pelaksanaan kebijakan teknis di bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kelurahan Laporan koordinasi pelaksanaan kebijakan teknis Seksi Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kelurahan 12 6 1250 0.0576 Seksi Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kelurahan - Kecamatan Unit Kerja
a.JPT Madya
b.JPT Pratama
c.Administrator Camat
d.Pengawas Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kelurahan 7 melaksanakan monitoring harga kebutuhan pokok masyarakat dengan koordinasi, mempelajari bahan dan data, serta pendataan harga pasar untuk mengetahui perubahan harga di wilayah kerja Kecamatan data harga kebutuhan pokok 12 10 1250 0.096 8 menyiapkan bahan rencana kerja, program dan kegiatan serta anggaran pada Seksi Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kelurahan Dokumen rencana kerja, program dan kegiatan serta anggaran Seksi Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kelurahan 2 15 1250 0.024 9 melaksanakan pembinaan usaha kecil dan menengah dengan koordinasi, inventarisasi dan pendataan lapangan agar kegiatan usaha sesuai peraturan perundang- undangan Laporan kegiatan pembinaan usaha kecil dan menengah 12 5 1250 0.048 10 memfasilitasi penyusunan rencana penggunaan, penyaluran, evaluasi dan pengendalian bantuan program peningkatan sarana dan prasarana pemberdayaan masyarakat Desa dan/atau Kelurahan dengan mempelajari dan mengolah bahan dan data agar tepat sasaran dan berhasil guna Laporan kegiatan pemberian bantuan program peningkatan sarana dan prasarana pemberdayaan masyarakat 12 5 1250 0.048 11 menyiapkan bahan evaluasi dan pelaporan di bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kelurahan Dokumen hasil evaluasi dan pelaporan di bidang pemberdayaan masyarakat desa dan kelurahan 12 4 1250 0.0384 12 melaksanakan pembinaan dan mendorong partisipasi masyarakat untuk ikut serta dalam perencanaan pembangunan dalam forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan di Desa/Kelurahan dan tingkat Kecamatan sesuai peraturan peraturan perundangundangan sebagai pedoman perencanaan Laporan kegiatan pembinaan masyarakat dalam perencanaan pembangunan 12 5 1250 0.048 13 meningkatkan kapasitas kelembagaan pemberdayaan masyarakat Desa dan/atau Kelurahan dengan bimbingan, penyuluhan, motivasi dan koordinasi agar berperan aktif meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan Laporan kegiatan peningkatan kapasitas kelembagaan pemberdayaan masyarakat desa atau kelurahan 12 5 1250 0.048 14 melaksanakan pembinaan administrasi Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang bersumber dari Dana Desa (DD) dan bantuan keuangan lainnya melalui monitoring dan evaluasi agar sesuai peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknisnya Laporan kegiatan Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 12 9 1250 0.0864 15 menyiapkan bahan pengelolaan data Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kelurahan Data pemberdayaan masyarakat desa dan kelurahan 12 5 1250 0.048 16 melaksanakan pembinaan dan pemantauan terhadap Laporan kegiatan pembinaan dan 12 7 1250 0.0672 kelompok usaha pertanian, industri, perdagangan dan koperasi melalui koordinasi dengan instansi terkait untuk meningkatkan kualitas produksi pemantauan terhadap kelompok usaha pertanian, industri, perdagangan dan koperasi 17 menyiapkan bahan perumusan kebijakan teknis di bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kelurahan Dokumen kebijakan teknis Seksi Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Keluarahan 2 15 1250 0.024 18 melaksanakan pendataan potensi Desa dan/atau Kelurahan melalui koordinasi, mempelajari dan mengolah data serta memberikan bimbingan untuk mengetahui potensi Desa dan/atau Kelurahan sebagai bahan penyusunan potensi Desa dan/atau Kelurahan Data potensi desa dan kelurahan 12 8 1250 0.0768 19 memfasilitasi pengajuan usulan rencana program pembangunan wilayah Kecamatan dengan melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan tingkat Kecamatan, koordinasi, menghimpun dan mengolah usulan rencana program pembangunan dari Desa dan/atau Kelurahan, pemantauan Musyawarah Perencanaan Pembangunan tingkat Desa dan/atau Kelurahan untuk mengusulkan rencana program pembangunan di wilayah Kecamatan, Desa dan/atau Kelurahan berdasarkan skala prioritas Laporan kegiatan program pembangunan wilayah kecamatan 12 5 1250 0.048 JUMLAH 1.01 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 1 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Laporan pelaksanaan tugas kedinasan lain Laporan 2 Laporan kegiatan pemantauan fasilitas umum Laporan 3 Laporan kegiatan pengembangan sanitasi lingkungan pemukiman dan poros jalan Laporan 4 Dokumen hasil monitoring dan evaluasi pembangunan desa dan kelurahan Dokumen 5 Laporan kegiatan pembinaan lingkungan hidup, pengawasan limbah dan pengendalian penambangan galian C Laporan 6 Laporan koordinasi pelaksanaan kebijakan teknis Seksi Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kelurahan Laporan 7 data harga kebutuhan pokok Data 8 Dokumen rencana kerja, program dan kegiatan serta anggaran Seksi Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kelurahan Dokumen 9 Laporan kegiatan pembinaan usaha kecil dan menengah Laporan 10 Laporan kegiatan pemberian bantuan program peningkatan sarana dan prasarana pemberdayaan masyarakat Laporan 11 Dokumen hasil evaluasi dan pelaporan di bidang pemberdayaan masyarakat desa dan kelurahan Dokumen 12 Laporan kegiatan pembinaan masyarakat dalam perencanaan pembangunan Laporan 13 Laporan kegiatan peningkatan kapasitas kelembagaan pemberdayaan masyarakat desa atau kelurahan Laporan 14 Laporan kegiatan Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Laporan 15 Data pemberdayaan masyarakat desa dan kelurahan Data 16 Laporan kegiatan pembinaan dan pemantauan terhadap kelompok usaha pertanian, industri, perdagangan dan koperasi Laporan 17 Dokumen kebijakan teknis Seksi Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Keluarahan Dokumen 18 Data potensi desa dan kelurahan Data 19 Laporan kegiatan program pembangunan wilayah kecamatan Laporan IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Rencana kerja kegiatan perencanaan pembangunan desa atau kelurahan melaksanakan pembinaan dan mendorong partisipasi masyarakat untuk ikut serta dalam perencanaan pembangunan dalam forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan di Desa/Kelurahan dan tingkat Kecamatan sesuai peraturan peraturan perundangundangan sebagai pedoman perencanaan 2 Instruksi pimpinan melakukan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan sesuai tugas dan fungsinya 3 Rencana kerja kegiatan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) melaksanakan pembinaan administrasi Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang bersumber dari Dana Desa (DD) dan bantuan keuangan lainnya melalui monitoring dan evaluasi agar sesuai peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknisnya 4 Rencana kerja kegiatan pembinaan lingkungan hidup, pengawasan limbah pencemaran lingkungan dan pengendalian penambangan galian C melaksanakan pembinaan lingkungan hidup, pengawasan limbah pencemaran lingkungan dan pengendalian penambangan galian C dengan mempelajari aturan, mengolah bahan dan data, koordinasi dengan pihak terkait dan tinjauan lokasi guna melestarikan lingkungan hidup dan sumber daya alam 5 Dokumen program dan kegiatan Pemberdayaan Mayarakat Desa dan Kelurahan menyiapkan bahan perumusan kebijakan teknis di bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kelurahan 6 Data penerima bantuan program peningkatan sarana dan prasarana pemberdayaan masyarakat Desa dan/atau Kelurahan memfasilitasi penyusunan rencana penggunaan, penyaluran, evaluasi dan pengendalian bantuan program peningkatan sarana dan prasarana pemberdayaan masyarakat Desa dan/atau Kelurahan dengan mempelajari dan mengolah bahan dan data agar tepat sasaran dan berhasil guna 7 Rencana Operasional Kecamatan menyiapkan bahan rencana kerja, program dan kegiatan serta anggaran pada Seksi Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kelurahan 8 Disposisi pimpinan menyiapkan bahan dan pengoordinasian pelaksanaan kebijakan teknis di bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kelurahan 9 Rencana kerja kegiatan pengembangan sanitasi lingkungan pemukiman kumuh dan poros jalan mengonsep usulan rencana pengembangan sanitasi lingkungan pemukiman kumuh dan poros jalan dengan mempelajari dan mengolah usulan pembangunan dari Desa dan/atau Kelurahan serta koordinasi untuk meningkatkan kualitas lingkungan dan jalan 10 Rencana kerja kegiatan program pembangunan wilayah kecamatan memfasilitasi pengajuan usulan rencana program pembangunan wilayah Kecamatan dengan melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan tingkat Kecamatan, koordinasi, menghimpun dan mengolah usulan rencana program pembangunan dari Desa dan/atau Kelurahan, pemantauan Musyawarah Perencanaan Pembangunan tingkat Desa dan/atau Kelurahan untuk mengusulkan rencana program pembangunan di wilayah Kecamatan, Desa dan/atau Kelurahan berdasarkan skala prioritas 11 Data pelaku usaha kecil dan menengah melaksanakan pembinaan usaha kecil dan menengah dengan koordinasi, inventarisasi dan pendataan lapangan agar kegiatan usaha sesuai peraturan perundang-undangan 12 Data kelembagaan pemberdayaan masyarakat desa atau kelurahan meningkatkan kapasitas kelembagaan pemberdayaan masyarakat Desa dan/atau Kelurahan dengan bimbingan, penyuluhan, motivasi dan koordinasi agar berperan aktif meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan 13 Data potensi Desa dan/atau Kelurahan melaksanakan pendataan potensi Desa dan/atau Kelurahan melalui koordinasi, mempelajari dan mengolah data serta memberikan bimbingan untuk mengetahui potensi Desa dan/atau Kelurahan sebagai bahan penyusunan potensi Desa dan/atau Kelurahan 14 Data kelompok usaha pertanian, industri, perdagangan dan koperasi melaksanakan pembinaan dan pemantauan terhadap kelompok usaha pertanian, industri, perdagangan dan koperasi melalui koordinasi dengan instansi terkait untuk meningkatkan kualitas produksi 15 Rencana kerja kegiatan pembangunan desa dan kelurahan melakukan monitoring dan evaluasi pembanguan Desa dan/atau Kelurahan dengan koordinasi dan peninjauan agar pembangunan fisik dan administrasi sesuai peraturan perundang-undangan dan target hasil 16 Data harga kebutuhan pokok masyarakat melaksanakan monitoring harga kebutuhan pokok masyarakat dengan koordinasi, mempelajari bahan dan data, serta pendataan harga pasar untuk mengetahui perubahan harga di wilayah kerja Kecamatan 17 Data fasilitas umum melaksanakan pemantauan fasilitas umum melalui koordinasi dalam rangka meningkatkan kenyamanan pengguna fasilitas umum di wilayah kerja Kecamatan 18 Data pemberdayaan masyarakat desa dan kelurahan menyiapkan bahan pengelolaan data Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kelurahan 19 Laporan hasil evaluasi dan hasil capaian tugas menyiapkan bahan evaluasi dan pelaporan di bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kelurahan V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 SOTK menyiapkan bahan dan pengoordinasian pelaksanaan kebijakan teknis di bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kelurahan 2 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur mengonsep usulan rencana pengembangan sanitasi lingkungan pemukiman kumuh dan poros jalan dengan mempelajari dan mengolah usulan pembangunan dari Desa dan/atau Kelurahan serta koordinasi untuk meningkatkan kualitas lingkungan dan jalan 3 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur memfasilitasi pengajuan usulan rencana program pembangunan wilayah Kecamatan dengan melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan tingkat Kecamatan, koordinasi, menghimpun dan mengolah usulan rencana program pembangunan dari Desa dan/atau Kelurahan, pemantauan Musyawarah Perencanaan Pembangunan tingkat Desa dan/atau Kelurahan untuk mengusulkan rencana program pembangunan di wilayah Kecamatan, Desa dan/atau Kelurahan berdasarkan skala prioritas 4 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur melaksanakan pembinaan dan mendorong partisipasi masyarakat untuk ikut serta dalam perencanaan pembangunan dalam forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan di Desa/Kelurahan dan tingkat Kecamatan sesuai peraturan peraturan perundangundangan sebagai pedoman perencanaan 5 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur melaksanakan pembinaan lingkungan hidup, pengawasan limbah pencemaran lingkungan dan pengendalian penambangan galian C dengan mempelajari aturan, mengolah bahan dan data, koordinasi dengan pihak terkait dan tinjauan lokasi guna melestarikan lingkungan hidup dan sumber daya alam 6 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur melaksanakan pendataan potensi Desa dan/atau Kelurahan melalui koordinasi, mempelajari dan mengolah data serta memberikan bimbingan untuk mengetahui potensi Desa dan/atau Kelurahan sebagai bahan penyusunan potensi Desa dan/atau Kelurahan 7 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur melaksanakan pembinaan administrasi Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang bersumber dari Dana Desa (DD) dan bantuan keuangan lainnya melalui monitoring dan evaluasi agar sesuai peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknisnya 8 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur melaksanakan pembinaan dan pemantauan terhadap kelompok usaha pertanian, industri, perdagangan dan koperasi melalui koordinasi dengan instansi terkait untuk meningkatkan kualitas produksi 9 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur melakukan monitoring dan evaluasi pembanguan Desa dan/atau Kelurahan dengan koordinasi dan peninjauan agar pembangunan fisik dan administrasi sesuai peraturan perundang-undangan dan target hasil 10 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur melaksanakan monitoring harga kebutuhan pokok masyarakat dengan koordinasi, mempelajari bahan dan data, serta pendataan harga pasar untuk mengetahui perubahan harga di wilayah kerja Kecamatan 11 Kerangka acuan kerja dan rencana operasional menyiapkan bahan evaluasi dan pelaporan di bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kelurahan 12 Peraturan dan petunjuk teknis menyiapkan bahan perumusan kebijakan teknis di bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kelurahan 13 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur meningkatkan kapasitas kelembagaan pemberdayaan masyarakat Desa dan/atau Kelurahan dengan bimbingan, penyuluhan, motivasi dan koordinasi agar berperan aktif meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan 14 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur menyiapkan bahan pengelolaan data Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kelurahan 15 Surat perintah dan peraturan melakukan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan sesuai tugas dan fungsinya 16 Rencana Strategis dan petunjuk teknis menyiapkan bahan rencana kerja, program dan kegiatan serta anggaran pada Seksi Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kelurahan 17 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur melaksanakan pembinaan usaha kecil dan menengah dengan koordinasi, inventarisasi dan pendataan lapangan agar kegiatan usaha sesuai peraturan perundang-undangan 18 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur melaksanakan pemantauan fasilitas umum melalui koordinasi dalam rangka meningkatkan kenyamanan pengguna fasilitas umum di wilayah kerja Kecamatan 19 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur memfasilitasi penyusunan rencana penggunaan, penyaluran, evaluasi dan pengendalian bantuan program peningkatan sarana dan prasarana pemberdayaan masyarakat Desa dan/atau Kelurahan dengan mempelajari dan mengolah bahan dan data agar tepat sasaran dan berhasil guna VI. TANGGUNG JAWAB
1.Kelancaran pelaksanaan pembinaan usaha kecil dan menengah
2.Kelancaran pelaksanaan pembinaan administrasi Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang bersumber dari Dana Desa (DD) dan bantuan keuangan lainnya
3.Kelancaran pelaksanaan fasilitasi penyusunan rencana penggunaan, penyaluran, evaluasi dan pengendalian bantuan program peningkatan sarana dan prasarana pemberdayaan masyarakat Desa dan/atau Kelurahan
4.Kelancaran dan ketepatan pelaksanaan monitoring harga kebutuhan pokok masyarakat
5.Kelancaran pelaksanaan pembinaan dan pemantauan terhadap kelompok usaha pertanian, industri, perdagangan dan koperasi
6.Kelancaran penyiapan bahan pengelolaan data Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kelurahan
7.Kesesuaian pembuatan konsep usulan rencana pengembangan sanitasi lingkungan pemukiman kumuh dan poros jalan
8.Kelancaran pelaksanaan koordinasi kegiatan Seksi Pemberdayaan Mayarakat Desa dan Kelurahan
9.Kelancaran pelaksanaan fasilitasi pengajuan usulan rencana program pembangunan wilayah Kecamatan
10.Kelancaran pelaksanaan monitoring dan evaluasi pembanguan Desa dan/atau Kelurahan
11.Kelancaran pelaksanaan pembinaan lingkungan hidup, pengawasan limbah pencemaran lingkungan dan pengendalian penambangan galian C
12.Kelancaran penyiapan bahan evaluasi dan pelaporan di bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kelurahan
13.Kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan sesuai tugas dan fungsinya
14.Keakuratan penyusunan kebijakan teknis Seksi Pemberdayaan Mayarakat Desa dan Kelurahan
15.Keakuratan penyusunan rencana kerja, program dan kegiatan serta anggaran Seksi Pemberdayaan Mayarakat Desa dan Kelurahan
16.Kelancaran pelaksanaan pemantauan fasilitas umum
17.Kelancaran peningkatan kapasitas kelembagaan pemberdayaan masyarakat Desa dan/atau Kelurahan
18.Ketepatan dan kelancaran pelaksanaan pendataan potensi Desa dan/atau Kelurahan VII. WEWENANG
1.Meminta data dan informasi terkait pelaksanaan monitoring dan evaluasi pembanguan Desa dan/atau Kelurahan
2.Meminta data dan informasi terkait pelaksanaan monitoring harga kebutuhan pokok masyarakat
3.Meminta data dan informasi terkait pelaksanaan pembinaan administrasi Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang bersumber dari Dana Desa (DD) dan bantuan keuangan lainnya
4.Meminta data dan informasi terkait penyiapan bahan evaluasi dan pelaporan di bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kelurahan
5.Meminta data dan informasi terkait pelaksanaan fasilitasi pengajuan usulan rencana program pembangunan wilayah Kecamatan
6.Meminta data dan informasi terkait pelaksanaan pemantauan fasilitas umum
7.Meminta data dan informasi pelaksanaan koordinasi kegiatan Seksi Pemberdayaan Mayarakat Desa dan Kelurahan
8.Meminta data dan informasi terkait pelaksanaan pembinaan dan pemantauan terhadap kelompok usaha pertanian, industri, perdagangan dan koperasi
9.Meminta data dan informasi terkait pelaksanaan pembinaan lingkungan hidup, pengawasan limbah pencemaran lingkungan dan pengendalian penambangan galian C
10.Meminta data dan informasi terkait pembuatan konsep usulan rencana pengembangan sanitasi lingkungan pemukiman kumuh dan poros jalan
11.Meminta data dan informasi terkait pelaksanaan pendataan potensi Desa dan/atau Kelurahan
12.Meminta data dan informasi terkait penyiapan bahan pengelolaan data Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kelurahan
13.Menolak memberikan informasi yang bersifat rahasia
14.Meminta data dan informasi terkait pelaksanaan pembinaan usaha kecil dan menengah
15.Meminta data dan informasi bahan penyusunan kebijakan teknis Seksi Pemberdayaan Mayarakat Desa dan Kelurahan
16.Meminta data dan informasi terkait peningkatan kapasitas kelembagaan pemberdayaan masyarakat Desa dan/atau Kelurahan
17.Merekomendasikan usulan rencana kerja, program dan kegiatan serta anggaran Seksi Pemberdayaan Mayarakat Desa dan Kelurahan
18.Meminta data dan informasi terkait pelaksanaan pelaksanaan fasilitasi penyusunan rencana penggunaan, penyaluran, evaluasi dan pengendalian bantuan program peningkatan sarana dan prasarana pemberdayaan masyarakat Desa dan/atau Kelurahan VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Camat Menerima perintah dan arahan 2 Sekretaris Kecamatan Menerima perintah dan arahan 3 Kepala Seksi di lingkungan kecamatan Koordinasi 4 Kepala Subbagian di lingkungan kecamatan Koordinasi IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 2 Letak strategis 3 Keadaaan Ruangan baik 4 Udara sejuk 5 Tempat Kerja dalam ruangan 6 Suhu dingin 7 Getaran tidak ada 8 Penerangan terang 9 Suara tenang X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.Melakukan koordinasi internal dan eksternal, 2.Menyusun rencana anggaran, 3.Melakukan negosiasi dan mediasi
b.Bakat Kerja Bakat Verbal, Intelegensia, Bakat Ketelitian
c.Tempramen Kerja Repetitive and Continuous (REPCON), Measurable and Verifiable Creteria (MVC), Directing Control Planning (DCP)
d.Minat Kerja Artistik, Kewirausahaan, Sosial
e.Upaya Fisik Duduk, Berbicara, Berjalan
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan tidak ada syarat khusus
f.Penampilan rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menganalisis data
b.Hubungan dengan orang Menyelia
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 9 I. DATA JABATAN Nama Jabatan PENELAAH TEKNIS KEBIJAKAN Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan Melaksanakan dukungan teknis dakam rangka penyiapan bahan di lingkungan Instansi Pemerintah Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal S-1/Sarjana
b.Pendidikan S-1 SEMUA JURUSAN
c.Diklat DIKLAT TEKNIS ANALIS KEBIJAKAN, PENYUSUNAN KEBIJAKAN
d.Pengalaman - II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Menyusun konsep telaah kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk dijadikan bahan rekomendasi pengembangan Kebijakan urusan bidang kerja Konsep telaah kebijakan urusan bidang kerja 12 30 1250 0.288 2 Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain 8 6 1250 0.0384 3 Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban Laporan hasil pelaksanaan tugas 12 15 1250 0.144 4 Mengklasifikasikan data kebijakan urusan bidang kerja masing-masing berdasarakan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya Dokumen klasifikasi data kebijakan urusan bidang kerja 12 30 1250 0.288 5 Menganalisis bahan kebijakan urusan bidang kerja masing- masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan rekomendasi penyelesaian selanjutnya Laporan hasil analisis kebijakan urusan bidang kerja 12 40 1250 0.384 6 Mengumpulkan bahan kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk memudahkan proses penyelesaiannya. Bahan kebijakan urusan bidang kerja 12 25 1250 0.24 JUMLAH 1.38 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 1 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Konsep telaah kebijakan urusan bidang kerja Konsep 2 Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain Laporan 3 Laporan hasil pelaksanaan tugas Laporan 4 Dokumen klasifikasi data kebijakan urusan bidang kerja Dokumen 5 Laporan hasil analisis kebijakan urusan bidang kerja Laporan 6 Bahan kebijakan urusan bidang kerja Bahan PENELAAH TEKNIS KEBIJAKAN - Kecamatan IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Hasil analisis serta data dan informasi terkait kebijakan urusan bidang kerja Menyusun konsep telaah kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk dijadikan bahan rekomendasi pengembangan Kebijakan urusan bidang kerja 2 Disposisi pimpinan Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan 3 Hasil pelaksanaan kegiatan Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 4 Bahan atau data kebijakan urusan bidang kerja Mengklasifikasikan data kebijakan urusan bidang kerja masing-masing berdasarakan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 5 Data dan informasi terkait kebijakan urusan bidang kerja & hasil klasifikasi kebijakan urusan bidang kerja Menganalisis bahan kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan rekomendasi penyelesaian selanjutnya 6 Data dan informasi terkait kebijakan urusan bidang kerja Mengumpulkan bahan kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk memudahkan proses penyelesaiannya. V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 SOP, Petunjuk Teknis dan peraturan terkait Menyusun konsep telaah kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk dijadikan bahan rekomendasi pengembangan Kebijakan urusan bidang kerja 2 SOP dan SOTK Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan 3 SOP dan SOTK Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 4 SOP, SOTK, Juknis dan peraturan yang terkait Mengklasifikasikan data kebijakan urusan bidang kerja masing-masing berdasarakan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 5 SOP, SOTK, Juknis dan peraturan yang terkait Menganalisis bahan kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan rekomendasi penyelesaian selanjutnya 6 SOP, SOTK, Juknis dan peraturan yang terkait Mengumpulkan bahan kebijakan urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk memudahkan proses penyelesaiannya. VI. TANGGUNG JAWAB
1.keakuratan hasil analisis kebijakan urusan bidang kerja
2.Kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan lain
3.keakuratan dan kebenaran hasil telaah kebijakan urusan bidang kerja
4.Kesesuaian laporan hasil pelaksanaan tugas
5.keakuratan hasil klasifikasi kebijakan urusan bidang kerja
6.Tersedianya data kebijakan urusan bidang kerja VII. WEWENANG
1.Meminta data/informasi kebijakan urusan bidang kerja
2.menentukan metode klasifikasi kebijakan urusan bidang kerja
3.Menentukan metode telaahan terkait kebijakan urusan bidang kerja
4.Merekomendasikan hasil telaahan kebijakan urusan bidang kerja
5.Melaporkan hasil pelaksanaan tugas
6.Menolak memberikan informasi yang bersifat rahasia VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Camat Menerima perintah dan arahan 2 Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kelurahan Menerima perintah dan arahan 3 Jabatan fungsional di lingkungan Seksi Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kelurahan Koordinasi 4 Jabatan pelaksana di lingkungan Seksi Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kelurahan Koordinasi IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Tempat Kerja dalam ruangan 2 Getaran tidak ada 3 Penerangan terang 4 Keadaaan Ruangan baik 5 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 6 Suhu dingin 7 Udara sejuk 8 Letak strategis 9 Suara tenang X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.Menganalisis data kebijakan urusan bidang kerja, 2.Mengklasifikasikan data kebijakan urusan bidang kerja, 3.Mengumpulkan bahan kebijakan urusan bidang kerja.
b.Bakat Kerja Intelegensia, Bakat Verbal, Bakat Ketelitian
c.Tempramen Kerja Measurable and Verifiable Creteria (MVC), Repetitive and Continuous (REPCON), Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS)
d.Minat Kerja Artistik, Investigasi, Realistik
e.Upaya Fisik Bekerja dengan jari, Duduk, Berbicara
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menganalisis data
b.Hubungan dengan orang Berbicara memberi tanda
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 7 I. DATA JABATAN Nama Jabatan PENATA LAYANAN OPERASIONAL Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan Melakukan kegiatan tata kelola layanan teknis Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal S-1/Sarjana
b.Pendidikan S-1 SEMUA JURUSAN, D-IV SEMUA JURUSAN
c.Diklat PENT. PEGAWAI TEKNIS
d.Pengalaman - II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 menelaah data tata kelola layanan teknis sesuai prosedur dan ketentuan sebagai bahan penyusunan rekomendasi Laporan hasil telaah 12 80 1250 0.768 2 membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai prosedur sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban Laporan hasil pelaksaan tugas 12 15 1250 0.144 3 melakukan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan baik tertulis maupun lisan sesuai tugas dan fungsinya Laporan pelaksanaan tugas kedinasan lain 8 8 1250 0.0512 4 mengumpulkan data tata kelola layanan teknis sesuai prosedur dan ketentuan Dokumen data tata kelola layanan teknis 12 36 1250 0.3456 5 merekomendasikan hasil telaah tata kelola layanan teknis sesuai prosedur dan ketentuan Laporan rekomendasi tata kelola layanan teknis 12 54 1250 0.5184 6 mengklasifikasikan data tata kelola layanan teknis sesuai prosedur dan ketentuan sebagai bahan penyusunan telaah Dokumen klasifikasi data tata kelola layanan teknis 12 50 1250 0.48 JUMLAH 2.31 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 2 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Laporan hasil telaah Laporan 2 Laporan hasil pelaksaan tugas Laporan 3 Laporan pelaksanaan tugas kedinasan lain Laporan 4 Dokumen data tata kelola layanan teknis Dokumen 5 Laporan rekomendasi tata kelola layanan teknis Laporan 6 Dokumen klasifikasi data tata kelola layanan teknis Dokumen IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Data tata kelola layanan teknis menelaah data tata kelola layanan teknis sesuai prosedur dan ketentuan sebagai bahan penyusunan rekomendasi 2 Hasil pelaksanaan kegiatan membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai prosedur sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban PENATA LAYANAN OPERASIONAL - Kecamatan 3 Disposisi pimpinan melakukan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan baik tertulis maupun lisan sesuai tugas dan fungsinya 4 Data tata kelola layanan teknis mengumpulkan data tata kelola layanan teknis sesuai prosedur dan ketentuan 5 Hasil telaah merekomendasikan hasil telaah tata kelola layanan teknis sesuai prosedur dan ketentuan 6 Data tata kelola layanan teknis mengklasifikasikan data tata kelola layanan teknis sesuai prosedur dan ketentuan sebagai bahan penyusunan telaah V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas menelaah data tata kelola layanan teknis sesuai prosedur dan ketentuan sebagai bahan penyusunan rekomendasi 2 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai prosedur sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 3 Surat perintah dan peraturan melakukan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan baik tertulis maupun lisan sesuai tugas dan fungsinya 4 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas mengumpulkan data tata kelola layanan teknis sesuai prosedur dan ketentuan 5 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas merekomendasikan hasil telaah tata kelola layanan teknis sesuai prosedur dan ketentuan 6 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur dan uraian tugas mengklasifikasikan data tata kelola layanan teknis sesuai prosedur dan ketentuan sebagai bahan penyusunan telaah VI. TANGGUNG JAWAB
1.Kelengkapan dokumen data tata kelola layanan teknis
2.Kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan lain
3.Kesesuaian laporan hasil pelaksanaan tugas
4.Ketepatan dokumen klasifikasi data tata kelola layanan teknis
5.Keakuratan dan ketepatan hasil telaah tata data tata kelola layanan teknis
6.Kesesuaian rekomendasi dengan hasil telaah VII. WEWENANG
1.Meminta data dan informasi dalam rangka pengumpulan data tata kelola layanan teknis
2.Menentukan bahan telaah data tata kelola layanan teknis
3.Menentukan metode telaah data tata kelola layanan teknis
4.Merekomendasikan hasil telaah data tata kelola layanan teknis
5.Melaporkan hasil pelaksanaan tugas
6.Menolak memberikan informasi yang bersifat rahasia VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Camat Menerima perintah dan arahan 2 Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kelurahan Menerima perintah dan arahan 3 Jabatan fungsional di lingkungan Seksi Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kelurahan Koordinasi 4 Jabatan pelaksana di lingkungan Seksi Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kelurahan Koordinasi IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Suara tenang/bising 2 Penerangan terang/redup/gelap 3 Tempat Kerja dalam ruangan/luar ruangan 4 Udara sejuk/kering 5 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi/tidak teratur 6 Suhu dingin/panas 7 Getaran ada/tidak ada 8 Keadaaan Ruangan baik/cukup/tidak baik 9 Letak strategis/tidak strategis X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.Mengoperasikan internet, 2.Membuat laporan secara berkala
b.Bakat Kerja Bakat Numerik, Bakat Ketelitian, Intelegensia
c.Tempramen Kerja Repetitive and Continuous (REPCON), Measurable and Verifiable Creteria (MVC), Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS)
d.Minat Kerja Investigasi, Konvensional, Realistik
e.Upaya Fisik Berbicara, Bekerja dengan jari, Duduk
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menganalisis data
b.Hubungan dengan orang Berbicara memberi tanda
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 7 I. DATA JABATAN Nama Jabatan PENGOLAH DATA DAN INFORMASI Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan Melaksanakan pengelolaan, verifikasi, dan penyusunan terhadap data, dan laporan dilingkungan Instansi Pemerintah Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal Diploma III/Sarjana Muda
b.Pendidikan D-III SEMUA JURUSAN
c.Diklat PENGELOLAAN DATA
d.Pengalaman - II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain 8 6 1250 0.0384 2 Menyajikan hasil pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pengambilan keputusan pimpinan Laporan hasil pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja 12 35 1250 0.336 3 Mengelola data dan informasi urusan bidang kerja masing- masing berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya Laporan hasil pengelolaan data dan informasi urusan bidang kerja 12 40 1250 0.384 4 Menyiapkan bahan berupa data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pelaksanaan kegiatan selanjutnya Data dan informasi urusan bidang kerja 12 20 1250 0.192 5 Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban Laporan hasil pelaksanaan tugas 12 15 1250 0.144 6 Melaksanakan verfikasi data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya Laporan hasil verifikasi data dan informasi urusan bidang kerja 12 30 1250 0.288 JUMLAH 1.38 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 1 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain Laporan 2 Laporan hasil pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja Laporan 3 Laporan hasil pengelolaan data dan informasi urusan bidang kerja Laporan 4 Data dan informasi urusan bidang kerja Dokumen 5 Laporan hasil pelaksanaan tugas Laporan 6 Laporan hasil verifikasi data dan informasi urusan bidang kerja Laporan PENGOLAH DATA DAN INFORMASI - Kecamatan IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Disposisi pimpinan Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan 2 Hasil pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja Menyajikan hasil pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pengambilan keputusan pimpinan 3 Data dan informasi urusan bidang kerja Mengelola data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 4 Data dan informasi urusan bidang kerja Menyiapkan bahan berupa data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pelaksanaan kegiatan selanjutnya 5 Hasil pelaksanaan kegiatan Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 6 Data dan informasi urusan bidang kerja Melaksanakan verfikasi data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 SOP dan SOTK Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan 2 SOP, Juknis, dan peraturan yang terkait Menyajikan hasil pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pengambilan keputusan pimpinan 3 SOP, Juknis, dan peraturan yang terkait Mengelola data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 4 SOP, Juknis, dan peraturan yang terkait Menyiapkan bahan berupa data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pelaksanaan kegiatan selanjutnya 5 SOP dan SOTK Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 6 SOP, Juknis, dan peraturan yang terkait Melaksanakan verfikasi data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya VI. TANGGUNG JAWAB
1.Kesesuaian laporan hasil pelaksanaan tugas
2.Tersedianya pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja
3.Keakuratan dan ketepatan pengelolaan data dan informasi urusan bidang kerja
4.Ketepatan pelaksanaan verifikasi data dan informasi urusan bidang kerja
5.Kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan lain
6.Tersajinya laporan hasil pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja VII. WEWENANG
1.Meminta data dan informasi urusan bidang kerja
2.Menentukan metode pengolahan data dan infomasi urusan bidang kerja
3.Menentukan metode verifikasi data dan infomasi urusan bidang kerja
4.Menentukan penyajian hasil pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja
5.Melaporkan hasil pelaksanaan tugas
6.Menolak memberikan informasi yang bersifat rahasia VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Camat Menerima perintah dan arahan 2 Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kelurahan Menerima perintah dan arahan 3 Jabatan pelaksana di lingkungan Seksi Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kelurahan Koordinasi 4 Jabatan fungsional di lingkungan Seksi Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kelurahan Koordinasi IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Tempat Kerja dalam ruangan 2 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 3 Penerangan terang 4 Keadaaan Ruangan baik 5 Suhu dingin 6 Getaran tidak ada 7 Letak strategis 8 Udara sejuk 9 Suara tenang X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.Koordinasi pengolahan data dan informasi sesuai bidang kerja, 2.Menginventarisir data sesuai bidang kerja, 3.Mengumpulkan bahan beruba dan informasi.
b.Bakat Kerja Intelegensia, Bakat Numerik, Bakat Ketelitian
c.Tempramen Kerja Repetitive and Continuous (REPCON), Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS), Measurable and Verifiable Creteria (MVC)
d.Minat Kerja Konvensional, Realistik, Kewirausahaan
e.Upaya Fisik Berbicara, Bekerja dengan jari, Duduk
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menghitung data
b.Hubungan dengan orang Berbicara memberi tanda
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 6 I. DATA JABATAN Nama Jabatan PENGADMINISTRASI PERKANTORAN Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan Melaksanakan kegiatan dukungan administrasi perkantoran, pemerintahan, dan pelayanan publik (customer service) Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal SLTA
b.Pendidikan SLTA, SLTA SEDERAJAT, PERSAMAAN SLTA, PAKET C, PERSAMAAN SLTA (PAKET C)
c.Diklat ADMINISTRASI PERKANTORAN
d.Pengalaman - II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Mencatat surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku Dokumen pencatatan surat / dokumen umum urusan bidang kerja 12 30 1250 0.288 2 Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban Laporan hasil pelaksanaan tugas 12 10 1250 0.096 3 Mendokumentasikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing- masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku Arsip / Dokumentasi surat /dokumen umum urusan bidang kerja 12 40 1250 0.384 4 Mendistribusikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku Laporan distribusi surat / dokumen umum urusan bidang kerja 12 35 1250 0.336 5 Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain 8 6 1250 0.0384 6 Menerima surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk diperiksa jenis dan peruntukannya Laporan hasil penerimanaan surat atau dokumen umum urusan bidang kerja 12 20 1250 0.192 JUMLAH 1.33 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 1 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Dokumen pencatatan surat / dokumen umum urusan bidang kerja Dokumen 2 Laporan hasil pelaksanaan tugas Laporan 3 Arsip / Dokumentasi surat /dokumen umum urusan bidang kerja Arsip 4 Laporan distribusi surat / dokumen umum urusan bidang kerja Laporan 5 Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain Laporan 6 Laporan hasil penerimanaan surat atau dokumen umum urusan bidang kerja Laporan IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas PENGADMINISTRASI PERKANTORAN - Kecamatan 1 Surat/ Dokumen umum urusan bidang kerja Mencatat surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku 2 Hasil pelaksanaan kegiatan Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 3 Surat/ Dokumen umum urusan bidang kerja Mendokumentasikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku 4 Surat/ Dokumen umum urusan bidang kerja Mendistribusikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku 5 Disposisi Pimpinan Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan 6 Surat/ Dokumen umum urusan bidang kerja Menerima surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk diperiksa jenis dan peruntukannya V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Kerangka Acuan kerja, SOP, Juknis Mencatat surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku 2 SOP dan SOTK Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 3 Kerangka Acuan kerja, SOP, Juknis Mendokumentasikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku 4 Kerangka Acuan kerja, SOP, Juknis Mendistribusikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku 5 SOP dan SOTK Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan 6 Kerangka Acuan kerja, SOP, Juknis Menerima surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk diperiksa jenis dan peruntukannya VI. TANGGUNG JAWAB
1.Keakuratan pencatatan surat/dokumen umum urusan bidang kerja
2.Kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan lain
3.Terselenggaranya kegiatan administrasi urusan bidang kerja
4.Kesesuaian laporan hasil pelaksanaan tugas
5.Kelancaran pendistribusikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja
6.Tersimpannya dokumen/kearsipan urusan bidang kerja VII. WEWENANG
1.Meminta data surat/dokumen urusan bidang kerja
2.Menentukan jenis surat/dokumen urusan bidang kerja
3.Meminta kelengkapan pendokumentasikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja
4.Menolak surat maupun dokumen umum yang tidak merupakan kewenangan, tugas dan fungsi bidang kerja
5.Melaporkan hasil pelaksanaan tugas
6.Menolak memberikan informasi yang bersifat rahasia VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Camat Menerima perintah dan arahan 2 Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kelurahan Menerima perintah dan arahan 3 Jabatan fungsional di lingkungan Seksi Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kelurahan Koordinasi 4 Jabatan pelaksana di lingkungan Seksi Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kelurahan Koordinasi IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Suara tenang 2 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 3 Penerangan terang 4 Keadaaan Ruangan baik 5 Getaran tidak ada 6 Letak strategis 7 Udara sejuk 8 Suhu dingin 9 Tempat Kerja dalam ruangan X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1. Menginventarisir data administrasi perkantoran, pemerintahan, dan pelayanan publik (customer service), 2.Mengumpulkan bahan administrasi perkantoran, pemerintahan, dan pelayanan publik.
b.Bakat Kerja Intelegensia, Bakat Verbal, Bakat Ketelitian
c.Tempramen Kerja Measurable and Verifiable Creteria (MVC), Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS), Repetitive and Continuous (REPCON)
d.Minat Kerja Realistik, Konvensional, Kewirausahaan
e.Upaya Fisik Berbicara, Bekerja dengan jari, Duduk
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menyusun data
b.Hubungan dengan orang Berbicara memberi tanda
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 5 I. DATA JABATAN Nama Jabatan Arsiparis Terampil Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan melaksanakan kegiatan pengelolaan arsip dinamis, pengelolaan arsip statis, pembinaan kearsipan, dan pengolahan dan penyajikan arsip menjadi informasi Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal Diploma III/Sarjana Muda
b.Pendidikan D-III ASURANSI KESEHATAN, D-III BAHASA BELANDA, D-III BAHASA JAWA, D-III KEARSIPAN, D- III REKAYASA PERANGKAT LUNAK APLIKASI, D-III PENYIARAN, D-III PENYULUHAN PERTANIAN, D-III MUSIK, D-III SOSIOLOGI PEDESAAN, D-III MANAJEMEN INDUSTRI, D-III ASURANSI KERUGIAN, D-III MANAJEMEN LOGISTIK, D-III MANAJEMEN SUMBER DAYA MANUSIA, D-III TEKNOLOGI CETAK, D-III BAHASA JEPANG, D-III DESAIN GRAFIS, D-III SEKRETARIS, D-III BAHASA INDONESIA, D-III ADMINISTRASI NEGARA, D-III ANALISIS KIMIA, D-III BAHASA MANDARIN, D-III PENERBITAN, D-III BAHASA ARAB, D-III ADMINISTRASI RUMAH SAKIT, D-III MANAJEMEN, D-III PENYULUHAN KEHUTANAN, D-III PENYULUHAN PERKEBUNAN, D-III ENTOMOLOGI PERMUKIMAN, D-III ADMINISTRASI PUBLIK, D-III REKAM MEDIS DAN INFORMASI KESEHATAN, D-III BAHASA PERANCIS, D-III BAHASA JERMAN, D-III TEKNOLOGI KOMPUTER, D-III ASURANSI JIWA, D-III STATISTIKA TERAPAN, D-III BAHASA INGGRIS, D-III ADMINISTRASI BISNIS, D-III MULTIMEDIA, D-III ADMINISTRASI LAYANAN KESEHATAN, D-III AKUNTANSI, D-III GIZI, D-III TEKNISI PERPUSTAKAAN, D-III BAHASA KOREA, D-III SISTEM INFORMASI AKUNTANSI, D-III TEKNOLOGI INFORMASI, D-III ADMINISTRASI PERKANTORAN, D- III ADMINISTRASI PERPAJAKAN, D-III DESAIN PRODUK, D-III KESEKRETARIATAN, D-III PERIKLANAN, D-III FARMASI, D-III MANAJEMEN PEMASARAN, D-III BUDI DAYA TANAMAN HORTIKULTURA, D-III PRODUKSI FILM DAN TELEVISI, D-III SISTEM INFORMASI, D-III PEMBANGUNAN SOSIAL, D-III DESAIN KOMUNIKASI VISUAL, D-III GAMBAR ARSITEKTUR, D-III PENGOLAHAN LIMBAH INDUSTRI KIMIA, D-III PENJAMINAN MUTU INDUSTRI PANGAN, D-III MANAJEMEN ASET, D-III MANAJEMEN PAJAK, D-III MANAJEMEN KEUANGAN, D-III SISTEM INFORMASI GEOGRAFIS, D-III ADMINISTRASI NIAGA, D-III AGRIBISNIS, D-III ADMINISTRASI PERKANTORAN KEIMIGRASIAN, D-III HUBUNGAN MASYARAKAT, D-III ILMU INFORMASI PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN, D-III TEKNOLOGI KOMPUTER GRAFIS, D-III FOTOGRAFI, D-III BAHASA BALI, D-III KOPERASI, D-III STATISTIKA BISNIS, D-III JURNALISTIK, D-III PERBANKAN DAN KEUANGAN, D-III PERPUSTAKAAN
c.Diklat DIKLAT FUNGSIONAL ARSIPARIS, DIKLAT TEKNIS ARSIPARIS, KEARSIPAN
d.Pengalaman - II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Menerima arsip Registrasi surat masuk - - - - 2 Melaksanakan penilaian kinerja Arsiparis Terampil Penilaian kinerja Arsiparis Terampil - - - - 3 Memandu pameran arsip tekstual dan virtual Laporan memandu pameran arsip - - - - 4 Melakukan restorasi arsip kertas dalam rangka preservasi Arsip yang direstorasi/ diperbaiki - - - - 5 Melakukan pemberkasan arsip aktif Berkas arsip aktif - - - - 6 Menata arsip inaktif yang dipindahkan Berkas arsip inaktif yang dipindahkan - - - - 7 Melaksanakan display pameran arsip tekstual dan virtual Laporan display pameran arsip - - - - 8 Mencetak materi pameran yang akan didisplay dalam rangka pameran arsip tekstual dan virtual Bahan pameran/arsip tekstual yang dicetak - - - - 9 Membuat arsip Surat keluar dan registrasi surat keluar - - - - 10 Mengemas bahan pameran dalam rangka pameran arsip tekstual dan virtual Laporan kemasan bahan pameran arsip - - - - JUMLAH - Arsiparis Terampil - Kecamatan JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 1 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Registrasi surat masuk surat 2 Penilaian kinerja Arsiparis Terampil Dokumen 3 Laporan memandu pameran arsip Laporan 4 Arsip yang direstorasi/ diperbaiki Lembar/ dokumen 5 Berkas arsip aktif berkas 6 Berkas arsip inaktif yang dipindahkan berkas 7 Laporan display pameran arsip Laporan 8 Bahan pameran/arsip tekstual yang dicetak lembar/ ekspose 9 Surat keluar dan registrasi surat keluar surat 10 Laporan kemasan bahan pameran arsip Laporan IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 ATK, komputer, sarana pencatatan surat masuk Menerima arsip 2 ATK, komputer Melaksanakan penilaian kinerja Arsiparis Terampil 3 ATK, khazanah arsip, buku kunjungan Memandu pameran arsip tekstual dan virtual 4 Tissu jepang, lem, etanol, alat press arsip Melakukan restorasi arsip kertas dalam rangka preservasi 5 ATK, komputer, skat /guide, folder/map gantung, filing cabinet Melakukan pemberkasan arsip aktif 6 ATK, komputer, kartu deskripsi, kertas pembungkus, tali rafia, boks arsip, label arsip, rak arsip Menata arsip inaktif yang dipindahkan 7 Fitrin, partisi Melaksanakan display pameran arsip tekstual dan virtual 8 Komputer, alat pencetak arsip tekstual Mencetak materi pameran yang akan didisplay dalam rangka pameran arsip tekstual dan virtual 9 ATK, komputer, sarana pencatatan surat keluar Membuat arsip 10 ATK, komputer, infraboot, gunting, cuter Mengemas bahan pameran dalam rangka pameran arsip tekstual dan virtual V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Peraturan terkait Tata Naskah Dinas, Peraturan terkait Pengurusan Surat Menerima arsip 2 Peraturan terkait dengan Penilaian Kinerja Arsiparis Melaksanakan penilaian kinerja Arsiparis Terampil 3 Peraturan di bidang kearsipan terkait dengan publikasi dan layanan kearsipan Memandu pameran arsip tekstual dan virtual 4 Peraturan di bidang kearsipan terkait dengan preservasi arsip Melakukan restorasi arsip kertas dalam rangka preservasi 5 Peraturan terkait pengelolaan arsip dinamis Melakukan pemberkasan arsip aktif 6 Peraturan terkait pengelolaan arsip dinamis Menata arsip inaktif yang dipindahkan 7 Peraturan di bidang kearsipan terkait dengan publikasi dan layanan kearsipan Melaksanakan display pameran arsip tekstual dan virtual 8 Peraturan di bidang kearsipan terkait dengan publikasi dan layanan kearsipan Mencetak materi pameran yang akan didisplay dalam rangka pameran arsip tekstual dan virtual 9 Peraturan terkait Tata Naskah Dinas, Peraturan terkait Pengurusan Surat Membuat arsip 10 Peraturan di bidang kearsipan terkait dengan publikasi dan layanan kearsipan Mengemas bahan pameran dalam rangka pameran arsip tekstual dan virtual VI. TANGGUNG JAWAB
1.Keakuratan laporan penilaian kinerja Arsiparis Terampil
2.Ketepatan kemasan bahan pameran arsip
3.Kebenaran berkas arsip aktif
4.Ketepatan dalam memberikan informasi/memandu pameran arsip
5.Kebenaran surat keluar dan keakuratan registrasi surat keluar
6.Kesesuaian bahan pameran/arsip tekstual yang dicetak sesuai dengan tema pameran
7.Kebenaran berkas arsip inaktif yang dipindahkan
8.Ketepatan dalam merestorasi/memperbaiki arsip yang rusak
9.Ketepatan display pameran arsip
10.Keakuratan registrasi surat masuk VII. WEWENANG
1.Menolak memberikan informasi surat keluar kepada yang tidak berhak
2.Menolak memberikan informasi surat masuk kepada yang tidak berhak
3.Menentukan pemberkas arsip aktif
4.Menentukan berkas arsip inaktif
5.Menentukan arsip yang akan direstorasi/diperbaiki
6.Menentukan bahan pameran/arsip tekstual yang dicetak
7.Menentukan bentuk kemasan bahan pameran arsip
8.Menentukan display pameran arsip
9.Memberikan informasi terkait arsip yang dipamerkan
10.Menilai kinerja Arsiparis Terampil VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Camat Menerima perintah dan arahan 2 Sekretaris Kecamatan Menerima perintah dan arahan Menerima perintah dan arahan 4 Jabatan fungsional di lingkungan kecamatan Koordinasi 5 Jabatan pelaksana di lingkungan kecamatan Koordinasi IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Getaran tidak ada 2 Keadaaan Ruangan baik 3 Suhu dingin 4 Letak strategis 5 Penerangan terang 6 Tempat Kerja dalam ruangan 7 Suara tenang 8 Udara sejuk 9 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.Melakukan koordinasi internal dan eksternal, 2.Melakukan pengawasan kearsipan, 3.Menyusun konsep yang berkaitan NSPK kearsipan.
b.Bakat Kerja Bakat Verbal, Intelegensia, Bakat Ketelitian
c.Tempramen Kerja Repetitive and Continuous (REPCON), Feeling-Idea-Fact (FIF), Sensory & Judgmental Creteria (SJC)
d.Minat Kerja Realistik, Investigasi, Konvensional 3 Kepala Subbagian di lingkungan kecamatan
e.Upaya Fisik Berbicara, Duduk, Berjalan
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan tidak ada syarat khusus
f.Penampilan rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menyusun data
b.Hubungan dengan orang Melayani orang
c.Hubungan dengan benda Mengerjakan persisi XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 6 I. DATA JABATAN Nama Jabatan Arsiparis Mahir Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan melaksanakan kegiatan pengelolaan arsip dinamis, pengelolaan arsip statis, pembinaan kearsipan, dan pengolahan dan penyajikan arsip menjadi informasi Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal Diploma III/Sarjana Muda
b.Pendidikan D-III ADMINISTRASI RUMAH SAKIT, D-III PERIKLANAN, D-III DESAIN KOMUNIKASI VISUAL, D-III TEKNISI PERPUSTAKAAN, D-III BAHASA JAWA, D-III MANAJEMEN INDUSTRI, D-III STATISTIKA BISNIS, D-III SOSIOLOGI PEDESAAN, D-III JURNALISTIK, D-III BAHASA INGGRIS, D-III BAHASA PERANCIS, D-III MANAJEMEN SUMBER DAYA MANUSIA, D-III ILMU INFORMASI PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN, D-III TEKNOLOGI INFORMASI, D-III STATISTIKA TERAPAN, D- III HUBUNGAN MASYARAKAT, D-III BAHASA JEPANG, D-III ADMINISTRASI PUBLIK, D-III ENTOMOLOGI PERMUKIMAN, D-III PERBANKAN DAN KEUANGAN, D-III SEKRETARIS, D-III TEKNOLOGI KOMPUTER GRAFIS, D-III GIZI, D-III PEMBANGUNAN SOSIAL, D-III BAHASA ARAB, D-III MANAJEMEN PAJAK, D-III PRODUKSI FILM DAN TELEVISI, D-III KESEKRETARIATAN, D-III TEKNOLOGI KOMPUTER, D-III MANAJEMEN PEMASARAN, D-III PENERBITAN, D-III PENYULUHAN PERTANIAN, D-III PERPUSTAKAAN, D-III ADMINISTRASI NIAGA, D-III PENYIARAN, D-III BUDI DAYA TANAMAN HORTIKULTURA, D-III DESAIN PRODUK, D-III ADMINISTRASI BISNIS, D-III ADMINISTRASI PERPAJAKAN, D-III BAHASA INDONESIA, D-III PENYULUHAN KEHUTANAN, D-III KEARSIPAN, D-III ANALISIS KIMIA, D-III SISTEM INFORMASI, D-III MANAJEMEN KEUANGAN, D-III PENJAMINAN MUTU INDUSTRI PANGAN, D-III ASURANSI KESEHATAN, D-III MANAJEMEN, D-III MUSIK, D-III REKAYASA PERANGKAT LUNAK APLIKASI, D-III PENYULUHAN PERKEBUNAN, D-III MANAJEMEN LOGISTIK, D-III SISTEM INFORMASI GEOGRAFIS, D-III SISTEM INFORMASI AKUNTANSI, D-III ADMINISTRASI NEGARA, D-III KOPERASI, D-III MANAJEMEN ASET, D-III ASURANSI JIWA, D-III AGRIBISNIS, D-III BAHASA MANDARIN, D-III TEKNOLOGI CETAK, D-III ASURANSI KERUGIAN, D-III MULTIMEDIA, D-III FOTOGRAFI, D-III ADMINISTRASI PERKANTORAN KEIMIGRASIAN, D-III FARMASI, D-III PENGOLAHAN LIMBAH INDUSTRI KIMIA, D-III AKUNTANSI, D-III BAHASA BELANDA, D-III BAHASA BALI, D-III REKAM MEDIS DAN INFORMASI KESEHATAN, D-III ADMINISTRASI LAYANAN KESEHATAN, D-III GAMBAR ARSITEKTUR, D-III BAHASA KOREA, D-III BAHASA JERMAN, D-III ADMINISTRASI PERKANTORAN, D-III DESAIN GRAFIS
c.Diklat DIKLAT FUNGSIONAL ARSIPARIS, DIKLAT TEKNIS ARSIPARIS, KEARSIPAN
d.Pengalaman memiliki pengalaman di bidang kearsipan paling kurang 2 (dua) tahun II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 melakukan verifikasi salinan autentik dari naskah asli arsip terjaga Daftar arsip salinan autentik dari naskah asli arsip terjaga - - - - 2 memberikan layanan arsip aktif Laporan layanan arsip aktif - - - - 3 membuat daftar arsip inaktif usul pindah Daftar arsip inaktif usul pindah - - - - 4 menyusun inventaris arsip Inventaris arsip - - - - 5 melakukan restorasi arsip foto Daftar arsip foto yang restorasi - - - - 6 melakukan rewashing arsip video Daftar arsip video yang rewashing - - - - 7 melakukan pemberkasan arsip terjaga Daftar berkas arsip terjaga - - - - 8 melaksanakan pemindahan arsip inaktif Laporan dan Berita Acara pemindahan arsip inaktif - - - - 9 melakukan verifikasi fisik arsip pada kegiatan penyusunan inventaris arsip Laporan verifikasi fisik arsip pada kegiatan penyusunan inventaris arsip - - - - 10 melakukan pelayanan arsip yang disimpan dan ditata Daftar layanan arsip yang disimpan dan ditata - - - - Arsiparis Mahir - Kecamatan 11 menata dan menyimpan arsip pada tempat penyimpanan berdasarkan indeks lokasi Laporan penataan dan penyimpanan arsip pada tempat penyimpanan berdasarkan indeks lokasi - - - - 12 melakukan recleaning arsip rekaman suara Daftar arsip rekaman suara yang recleaning - - - - 13 melakukan penilaian kinerja Arsiparis Terampil/Pelaksana, dan Arsiparis Mahir/Pelaksana Lanjutan Laporan penilaian kinerja Arsiparis Terampil/Pelaksana, dan Arsiparis Mahir/Pelaksana Lanjutan - - - - 14 memberikan Bimbingan Teknis (BINTEK) Pengelolaan Arsip Laporan Bimbingan Teknis (BINTEK) Pengelolaan Arsip - - - - 15 melakukan rewashing arsip film Daftar arsip film yang direwashing - - - - 16 menyusun daftar arsip statis Daftar arsip statis - - - - 17 melakukan penelusuran referensi dan arsip sesuai tema naskah sumber arsip dalam rangka penerbitan naskah sumber arsip Laporan penelusuran referensi dan arsip sesuai tema naskah sumber arsip dalam rangka penerbitan naskah sumber arsip - - - - 18 melakukan pemindaian dan mengolah hasil pindaian pada kegiatan penyusunan naskah sumber arsip Daftar arsip yang dipindai dan diolah pada kegiatan penyusunan naskah sumber arsip - - - - 19 menata salinan autentik dari naskah asli arsip terjaga Berkas salinan autentik dari naskah asli arsip terjaga - - - - 20 melakukan identifikasi fisik arsip pada kegiatan penyusunan daftar arsip statis Laporan identifikasi fisik arsip pada kegiatan penyusunan daftar arsip statis - - - - 21 menyeleksi arsip inaktif yang akan dipindahkan Arsip inaktif yang akan dipindahkan - - - - 22 melaksanakan reproduksi/alih media arsip statis Daftar arsip statis yang direproduksi/alih media - - - - JUMLAH - JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 1 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Daftar arsip salinan autentik dari naskah asli arsip terjaga Daftar 2 Laporan layanan arsip aktif Laporan 3 Daftar arsip inaktif usul pindah Daftar 4 Inventaris arsip Inventaris 5 Daftar arsip foto yang restorasi Daftar 6 Daftar arsip video yang rewashing Daftar 7 Daftar berkas arsip terjaga Daftar 8 Laporan dan Berita Acara pemindahan arsip inaktif Laporan dan Berita Acara 9 Laporan verifikasi fisik arsip pada kegiatan penyusunan inventaris arsip Laporan 10 Daftar layanan arsip yang disimpan dan ditata Daftar 11 Laporan penataan dan penyimpanan arsip pada tempat penyimpanan berdasarkan indeks lokasi Laporan 12 Daftar arsip rekaman suara yang recleaning Daftar 13 Laporan penilaian kinerja Arsiparis Terampil/Pelaksana, dan Arsiparis Mahir/Pelaksana Lanjutan Verifikasi Penilaian 14 Laporan Bimbingan Teknis (BINTEK) Pengelolaan Arsip Laporan 15 Daftar arsip film yang direwashing Daftar 16 Daftar arsip statis Daftar 17 Laporan penelusuran referensi dan arsip sesuai tema naskah sumber arsip dalam rangka penerbitan naskah sumber arsip Laporan 18 Daftar arsip yang dipindai dan diolah pada kegiatan penyusunan naskah sumber arsip Daftar 19 Berkas salinan autentik dari naskah asli arsip terjaga Berkas 20 Laporan identifikasi fisik arsip pada kegiatan penyusunan daftar arsip statis Laporan 21 Arsip inaktif yang akan dipindahkan Daftar 22 Daftar arsip statis yang direproduksi/alih media Daftar IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 ATK, komputer melakukan verifikasi salinan autentik dari naskah asli arsip terjaga 2 ATK, buk/formulir peminjaman arsip, komputer memberikan layanan arsip aktif 3 ATK, komputer membuat daftar arsip inaktif usul pindah 4 ATK, komputer menyusun inventaris arsip 5 ATK, suara, lap/kain pembersih foto melakukan restorasi arsip foto 6 ATK, mesin pemutar video, lap/kain pembersih film, cairan pembersih pita video melakukan rewashing arsip video 7 ATK, komputer, sarana pengolahan arsip, rak arsip melakukan pemberkasan arsip terjaga 8 ATK, komputer melaksanakan pemindahan arsip inaktif 9 ATK, komputer melakukan verifikasi fisik arsip pada kegiatan penyusunan inventaris arsip 10 ATK, buku/formulir peminjaman arsip, komputer melakukan pelayanan arsip yang disimpan dan ditata 11 ATK, komputer, sarana pengolahan arsip aktif, filing cabinet menata dan menyimpan arsip pada tempat penyimpanan berdasarkan indeks lokasi 12 ATK, mesin pemutar suara, lap/kain pembersih film, cairan pembersih pita film melakukan recleaning arsip rekaman suara 13 ATK, komputer melakukan penilaian kinerja Arsiparis Terampil/Pelaksana, dan Arsiparis Mahir/Pelaksana Lanjutan 14 ATK, komputer memberikan Bimbingan Teknis (BINTEK) Pengelolaan Arsip 15 ATK, mesin pemutar film, lap/kain pembersih film, etanol melakukan rewashing arsip film 16 ATK, buku layanan, komputer menyusun daftar arsip statis 17 ATK, komputer melakukan penelusuran referensi dan arsip sesuai tema naskah sumber arsip dalam rangka penerbitan naskah sumber arsip 18 ATK, komputer melakukan pemindaian dan mengolah hasil pindaian pada kegiatan penyusunan naskah sumber arsip 19 ATK, rak arsip menata salinan autentik dari naskah asli arsip terjaga 20 ATK. Komputer melakukan identifikasi fisik arsip pada kegiatan penyusunan daftar arsip statis 21 ATK, kartu deskripsi, kertas pembungkus, tali rafia, boks arsip menyeleksi arsip inaktif yang akan dipindahkan 22 ATK, komputer melaksanakan reproduksi/alih media arsip statis V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Peraturan terkait dengan pengelolaan arsip terjaga dan peraturan terkait autentifikasi arsip melakukan verifikasi salinan autentik dari naskah asli arsip terjaga 2 Peraturan terkaitdengan layanan arsip memberikan layanan arsip aktif 3 Peraturan terkait dengan pengelolaan arsip dinamis dan penyusutan arsip membuat daftar arsip inaktif usul pindah 4 Peraturan terkait dengan pengelolaan arsip statis menyusun inventaris arsip 5 Peraturan terkait dengan preservasi arsip melakukan restorasi arsip foto 6 Peraturan terkait dengan preservasi arsip melakukan rewashing arsip video 7 Peraturan terkait dengan pengelolaan arsip terjaga melakukan pemberkasan arsip terjaga 8 Peraturan terkait dengan pengelolaan arsip dinamis dan penyusutan arsip melaksanakan pemindahan arsip inaktif 9 Peraturan terkait dengan pengelolaan arsip statis melakukan verifikasi fisik arsip pada kegiatan penyusunan inventaris arsip 10 Peraturan terkait dengan layanan arsip melakukan pelayanan arsip yang disimpan dan ditata 11 Peraturan terkait dengan pengelolaan arsip dan peraturan terkait standart sarana penyimpanan arsip menata dan menyimpan arsip pada tempat penyimpanan berdasarkan indeks lokasi 12 Peraturan terkait dengan preservasi arsip melakukan recleaning arsip rekaman suara 13 Peraturan terkait dengan Penilaian Kinerja Arsiparis melakukan penilaian kinerja Arsiparis Terampil/Pelaksana, dan Arsiparis Mahir/Pelaksana Lanjutan 14 Peraturan terkait dengan pembinaan kearsipan memberikan Bimbingan Teknis (BINTEK) Pengelolaan Arsip 15 Peraturan terkait dengan preservasi arsip melakukan rewashing arsip film 16 Peraturan terkait dengan pengelolaan arsip statis menyusun daftar arsip statis 17 Peraturan terkait dengan pengelolaan arsip statis melakukan penelusuran referensi dan arsip sesuai tema naskah sumber arsip dalam rangka penerbitan naskah sumber arsip 18 Peraturan terkait dengan pengelolaan arsip statis dan peraturan terkait dengan alih media arsip melakukan pemindaian dan mengolah hasil pindaian pada kegiatan penyusunan naskah sumber arsip 19 Peraturan terkait dengan pengelolaan arsip terjaga menata salinan autentik dari naskah asli arsip terjaga 20 Peraturan terkait dengan pengelolaan arsip statis melakukan identifikasi fisik arsip pada kegiatan penyusunan daftar arsip statis 21 Peraturan terkait dengan pengelolaan arsip dinamis dan penyusutan arsip menyeleksi arsip inaktif yang akan dipindahkan 22 Peraturan terkait dengan alih media arsip melaksanakan reproduksi/alih media arsip statis VI. TANGGUNG JAWAB
1.Keakuratan daftar arsip inaktif usul pindah
2.Ketepatan arsip yang dipindai dan diolah pada kegiatan penyusunan naskah sumber arsip
3.Kesesuaian arsip rekaman suara yang recleaning
4.Ketepatan penataan dan penyimpanan arsip pada tempat penyimpanan berdasarkan indeks lokasi
5.Keakuratan daftar arsip salinan autentik dari naskah asli arsip terjaga
6.Kesesuaian arsip foto yang restorasi
7.Keakuratan berkas salinan autentik dari naskah asli arsip terjaga
8.Kebenaran pemberkasan arsip inaktif yang akan dipindahkan
9.Keakuratan daftar arsip terjaga
10.Keakuratan hasil identifikasi fisik arsip pada kegiatan penyusunan daftar arsip statis
11.Kesesuaian arsip statis yang direproduksi/alih media
12.Keakuratan laporan dan Berita Acara pemindahan arsip inaktif
13.Keakuratan verifikasi penilaian kinerja Arsiparis Terampil/Pelaksana, dan Arsiparis Mahir/Pelaksana Lanjutan
14.Keakuratan daftar arsip statis
15.Ketepatan dalam penelusuran referensi dan arsip sesuai tema naskah sumber arsip dalam rangka penerbitan naskah sumber arsip
16.Ketepatan inventaris arsip
17.Ketepatan layanan arsip aktif
18.Kesesuaian arsip film yang direwashing
19.Ketepatan verifikasi fisik arsip pada kegiatan penyusunan inventaris arsip
20.Kesesuaian Bimbingan Teknis (BINTEK) Pengelolaan Arsip
21.Kesesuaian arsip yang rewashing
22.Ketetapan layanan arsip yang disimpan dan ditata VII. WEWENANG
1.Menolak permintaan daftar arsip terjaga oleh pihak yang tidak berhak
2.Menolak permintaan daftar arsip salinan autentik dari naskah asli arsip terjaga oleh pihak yang tidak berhak
3.Memberikan salinan autentik dari naskah asli arsip terjaga kepada pihak yang berwenang
4.Menentukan pemberkasan arsip inaktif yang akan dipindahkan
5.Menentukan daftar arsip inaktif usul pindah
6.Menggunakan Laporan dan Berita Acara pemindahan arsip inaktif
7.Memberikan layanan arsip aktif
8.Menentukan penataan dan penyimpanan arsip pada tempat penyimpanan berdasarkan indeks lokasi
9.Memberikan layanan arsip yang disimpan dan ditata
10.Menggunakan arsip statis
11.Menentukan identifikasi fisik arsip pada kegiatan penyusunan daftar arsip statis
12.Menggunakan Inventaris arsip
13.Menentukan verifikasi fisik arsip pada kegiatan penyusunan inventaris arsip
14.Menentukan arsip film yang direwashing
15.Menentukan arsip rekaman suara yang recleaning
16.Menentukan arsip yang rewashing
17.Menentukan arsip foto yang restorasi
18.Menentukan arsip statis yang direproduksi/alih media
19.Menentukan penelusuran referensi dan arsip sesuai tema naskah sumber arsip dalam rangka penerbitan naskah sumber arsip
20.Menentukan arsip yang dipindai dan diolah pada kegiatan penyusunan naskah sumber arsip
21.Memberikan Bimbingan Teknis (BINTEK) Pengelolaan Arsip
22.Menilai kinerja Arsiparis Terampil/Pelaksana, dan Arsiparis Mahir/Pelaksana Lanjutan VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Camat Menerima perintah dan arahan 2 Sekretaris Kecamatan Menerima perintah dan arahan Menerima perintah dan arahan 4 Jabatan pelaksana di lingkungan kecamatan Koordinasi 5 Jabatan fungsional di lingkungan kecamatan Koordinasi IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Penerangan terang 2 Suara tenang 3 Suhu dingin 4 Letak strategis 5 Getaran tidak ada 6 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 7 Tempat Kerja dalam ruangan 8 Keadaaan Ruangan baik 9 Udara sejuk 3 Kepala Subbagian di lingkungan kecamatan X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.Melakukan preservasi arsip, 2.Melakukan pengelolaan arsip dinamis, 3.Melakukan pengelolaan arsip statis.
b.Bakat Kerja Bakat Verbal, Bakat Ketelitian, Intelegensia
c.Tempramen Kerja Feeling-Idea-Fact (FIF), Sensory & Judgmental Creteria (SJC), Repetitive and Continuous (REPCON)
d.Minat Kerja Investigasi, Konvensional, Realistik
e.Upaya Fisik Berjalan, Duduk, Berbicara
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan tidak ada syarat khusus
f.Penampilan rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menyusun data
b.Hubungan dengan orang Melayani orang
c.Hubungan dengan benda Mengerjakan persisi XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 7 I. DATA JABATAN Nama Jabatan Arsiparis Penyelia Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan melaksanakan kegiatan pengelolaan arsip dinamis, pengelolaan arsip statis, pembinaan kearsipan, dan pengolahan dan penyajikan arsip menjadi informasi Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal Diploma III/Sarjana Muda
b.Pendidikan D-III BAHASA MANDARIN, D-III FOTOGRAFI, D-III GIZI, D-III ADMINISTRASI BISNIS, D-III ADMINISTRASI LAYANAN KESEHATAN, D-III ADMINISTRASI NEGARA, D-III ADMINISTRASI PERKANTORAN, D-III AGRIBISNIS, D-III PENJAMINAN MUTU INDUSTRI PANGAN, D-III MANAJEMEN, D-III PENGOLAHAN LIMBAH INDUSTRI KIMIA, D-III SOSIOLOGI PEDESAAN, D-III ASURANSI JIWA, D-III MANAJEMEN PAJAK, D-III PENYULUHAN KEHUTANAN, D-III MANAJEMEN KEUANGAN, D-III BAHASA JAWA, D-III MANAJEMEN ASET, D-III HUBUNGAN MASYARAKAT, D-III FARMASI, D-III DESAIN GRAFIS, D-III MANAJEMEN PEMASARAN, D-III PRODUKSI FILM DAN TELEVISI, D-III BAHASA KOREA, D-III ASURANSI KERUGIAN, D-III REKAYASA PERANGKAT LUNAK APLIKASI, D-III DESAIN PRODUK, D-III GAMBAR ARSITEKTUR, D-III SISTEM INFORMASI AKUNTANSI, D-III KEARSIPAN, D-III BAHASA INGGRIS, D-III BAHASA ARAB, D-III TEKNOLOGI KOMPUTER, D-III BAHASA BALI, D-III TEKNISI PERPUSTAKAAN, D-III PERPUSTAKAAN, D-III ENTOMOLOGI PERMUKIMAN, D-III ADMINISTRASI PUBLIK, D-III ANALISIS KIMIA, D-III JURNALISTIK, D-III ASURANSI KESEHATAN, D-III TEKNOLOGI INFORMASI, D-III STATISTIKA BISNIS, D-III MUSIK, D-III DESAIN KOMUNIKASI VISUAL, D-III ADMINISTRASI NIAGA, D-III ADMINISTRASI RUMAH SAKIT, D-III PERBANKAN DAN KEUANGAN, D-III TEKNOLOGI KOMPUTER GRAFIS, D-III MANAJEMEN SUMBER DAYA MANUSIA, D-III KOPERASI, D-III PENYULUHAN PERTANIAN, D-III MANAJEMEN LOGISTIK, D-III REKAM MEDIS DAN INFORMASI KESEHATAN, D-III TEKNOLOGI CETAK, D-III KESEKRETARIATAN, D-III MULTIMEDIA, D-III ILMU INFORMASI PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN, D-III SISTEM INFORMASI GEOGRAFIS, D-III MANAJEMEN INDUSTRI, D-III BAHASA BELANDA, D-III BAHASA INDONESIA, D-III SEKRETARIS, D-III PENYULUHAN PERKEBUNAN, D-III PERIKLANAN, D-III BAHASA PERANCIS, D-III STATISTIKA TERAPAN, D-III BAHASA JERMAN, D-III AKUNTANSI, D-III PENYIARAN, D-III BAHASA JEPANG, D-III SISTEM INFORMASI, D-III ADMINISTRASI PERPAJAKAN, D-III PENERBITAN, D-III ADMINISTRASI PERKANTORAN KEIMIGRASIAN, D-III BUDI DAYA TANAMAN HORTIKULTURA, D-III PEMBANGUNAN SOSIAL
c.Diklat DIKLAT FUNGSIONAL ARSIPARIS, DIKLAT TEKNIS ARSIPARIS, KEARSIPAN
d.Pengalaman memiliki pengalaman di bidang kearsipan paling kurang 2 (dua) tahun II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 melakukan identifikasi dan pengolahan data arsip aktif Daftar identifikasi dan pengolahan data arsip aktif - - - - 2 melakukan entri dan penyajian data dan informasi arsip aktif untuk SIKN dan JIKN dalam bentuk metadata dan atau kopi digital Daftar entri dan penyajian data dan informasi arsip aktif untuk SIKN dan JIKN dalam bentuk metadata dan atau kopi digital - - - - 3 melakukan entri dan penyajian data dan informasi arsip terjaga untuk SIKN dan JIKN dalam bentuk metadata dan atau kopi digital Daftar entri dan penyajian data dan informasi arsip terjaga untuk SIKN dan JIKN dalam bentuk metadata dan atau kopi digital - - - - 4 melakukan identifikasi dan alih media arsip dinamis Laporan identifikasi dan alih media arsip dinamis - - - - 5 melakukan entri dan penyajian data dan informasi arsip statis untuk SIKN dan JIKN dalam bentuk metadata dan atau kopi digital Daftar entri dan penyajian data dan informasi arsip statis untuk SIKN dan JIKN dalam bentuk metadata dan atau kopi digital - - - - Arsiparis Penyelia - Kecamatan 6 melakukan identifikasi dan penilaian arsip dinamis yang akan diautentikasi dalam rangka alih media arsip Laporan identifikasi dan penilaian arsip dinamis yang akan diautentikasi dalam rangka alih media arsip - - - - 7 memberikan layanan arsip inaktif Laporan layanan arsip inaktif - - - - 8 melakukan verifikasi penataan dan penyimpanan arsip pada kegiatan penyusunan inventaris arsip statis Laporan verifikasi penataan dan penyimpanan arsip pada kegiatan penyusunan inventaris arsip statis - - - - 9 melakukan entri dan penyajian data dan informasi arsip vital untuk SIKN dan JIKN dalam bentuk metadata dan atau kopi digital Daftar entri dan penyajian data dan informasi arsip vital untuk SIKN dan JIKN dalam bentuk metadata dan atau kopi digital - - - - 10 melakukan penataan dan penyimpanan arsip inaktif Daftar penataan dan penyimpanan arsip inaktif - - - - 11 melaksanakan verifikasi autentisitas arsip yang tercipta Daftar verifikasi autentisitas arsip yang tercipta - - - - 12 melakukan identifikasi arsip terjaga Laporan dan daftar identifikasi arsip terjaga - - - - 13 melakukan verifikasi penataan dan penyimpanan arsip dalam rangka penyusunan daftar arsip statis Laporan verifikasi penataan dan penyimpanan arsip dalam rangka penyusunan daftar arsip statis - - - - 14 melakukan identifikasi arsip vital Laporan identifikasi arsip vital - - - - 15 mengolah arsip vital Berkas arsip vital - - - - 16 melakukan entri dan penyajian data dan informasi arsip inaktif untuk SIKN dan JIKN dalam bentuk metadata dan atau kopi digital Daftar entri dan penyajian data dan informasi arsip inaktif untuk SIKN dan JIKN dalam bentuk metadata dan atau kopi digital - - - - 17 memberikan layanan arsip vital Laporan layanan arsip vital - - - - 18 melakukan penilaian kinerja Arsiparis Terampil/Pelaksana, Arsiparis Mahir/Pelaksana Lanjutan, dan Arsiparis Penyelia/Penyelia Verifikasi penilaian kinerja Arsiparis Terampil/Pelaksana, Arsiparis Mahir/Pelaksana Lanjutan, dan Arsiparis Penyelia/Penyelia - - - - JUMLAH 1 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 1 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Daftar identifikasi dan pengolahan data arsip aktif Daftar 2 Daftar entri dan penyajian data dan informasi arsip aktif untuk SIKN dan JIKN dalam bentuk metadata dan atau kopi digital Daftar 3 Daftar entri dan penyajian data dan informasi arsip terjaga untuk SIKN dan JIKN dalam bentuk metadata dan atau kopi digital Daftar 4 Laporan identifikasi dan alih media arsip dinamis Laporan 5 Daftar entri dan penyajian data dan informasi arsip statis untuk SIKN dan JIKN dalam bentuk metadata dan atau kopi digital Daftar 6 Laporan identifikasi dan penilaian arsip dinamis yang akan diautentikasi dalam rangka alih media arsip Laporan 7 Laporan layanan arsip inaktif Laporan 8 Laporan verifikasi penataan dan penyimpanan arsip pada kegiatan penyusunan inventaris arsip statis Laporan 9 Daftar entri dan penyajian data dan informasi arsip vital untuk SIKN dan JIKN dalam bentuk metadata dan atau kopi digital Daftar 10 Daftar penataan dan penyimpanan arsip inaktif Daftar 11 Daftar verifikasi autentisitas arsip yang tercipta Daftar 12 Laporan dan daftar identifikasi arsip terjaga Laporan dan Daftar 13 Laporan verifikasi penataan dan penyimpanan arsip dalam rangka penyusunan daftar arsip statis Laporan 14 Laporan identifikasi arsip vital Laporan 15 Berkas arsip vital Nomor 16 Daftar entri dan penyajian data dan informasi arsip inaktif untuk SIKN dan JIKN dalam bentuk metadata dan atau kopi digital Daftar 17 Laporan layanan arsip vital Laporan 18 Verifikasi penilaian kinerja Arsiparis Terampil/Pelaksana, Arsiparis Mahir/Pelaksana Lanjutan, dan Arsiparis Penyelia/Penyelia Verifikasi Penilaian IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 ATK, komputer melakukan identifikasi dan pengolahan data arsip aktif 2 ATK, komputer melakukan entri dan penyajian data dan informasi arsip aktif untuk SIKN dan JIKN dalam bentuk metadata dan atau kopi digital 3 ATK, komputer melakukan entri dan penyajian data dan informasi arsip terjaga untuk SIKN dan JIKN dalam bentuk metadata dan atau kopi digital 4 ATK, komputer melakukan identifikasi dan alih media arsip dinamis 5 ATK, komputer melakukan entri dan penyajian data dan informasi arsip statis untuk SIKN dan JIKN dalam bentuk metadata dan atau kopi digital 6 ATK, komputer melakukan identifikasi dan penilaian arsip dinamis yang akan diautentikasi dalam rangka alih media arsip 7 ATK, formulir/buku pinjam arsip memberikan layanan arsip inaktif 8 ATK. Komputer melakukan verifikasi penataan dan penyimpanan arsip pada kegiatan penyusunan inventaris arsip statis 9 ATK, komputer melakukan entri dan penyajian data dan informasi arsip vital untuk SIKN dan JIKN dalam bentuk metadata dan atau kopi digital 10 ATK, kartu deskripsi, kertas pembungkus, boks arsip, rak arsip melakukan penataan dan penyimpanan arsip inaktif 11 ATK, komputer melaksanakan verifikasi autentisitas arsip yang tercipta 12 ATK, komputer melakukan identifikasi arsip terjaga 13 ATK, komputer melakukan verifikasi penataan dan penyimpanan arsip dalam rangka penyusunan daftar arsip statis 14 ATK, komputer melakukan identifikasi arsip vital 15 ATK, komputer, map gantung, filing cabinet mengolah arsip vital 16 ATK, komputer melakukan entri dan penyajian data dan informasi arsip inaktif untuk SIKN dan JIKN dalam bentuk metadata dan atau kopi digital 17 ATK, formulir/buku pinjam arsip memberikan layanan arsip vital 18 ATK, komputer melakukan penilaian kinerja Arsiparis Terampil/Pelaksana, Arsiparis Mahir/Pelaksana Lanjutan, dan Arsiparis Penyelia/Penyelia V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Peraturan terkait dengan pengelolaan arsip dinamis melakukan identifikasi dan pengolahan data arsip aktif 2 Peraturan terkait dengan pengelolaan arsip dinamis dan pertauran terkait dengan sistem informasi kearsipan melakukan entri dan penyajian data dan informasi arsip aktif untuk SIKN dan JIKN dalam bentuk metadata dan atau kopi digital 3 Peraturan terkait dengan pengelolaan arsip terjaga danperaturan terkait dengan sistem informasi kearsipan melakukan entri dan penyajian data dan informasi arsip terjaga untuk SIKN dan JIKN dalam bentuk metadata dan atau kopi digital 4 Peraturan terkait alih media arsip melakukan identifikasi dan alih media arsip dinamis 5 Peraturan terkait dengan pengelolaan arsip statis dan peraturan terkait dengan sistem informasi kearsipan melakukan entri dan penyajian data dan informasi arsip statis untuk SIKN dan JIKN dalam bentuk metadata dan atau kopi digital 6 Peraturan terkait dengan autentifikasi arsip dan peraturan terkait alih media arsip melakukan identifikasi dan penilaian arsip dinamis yang akan diautentikasi dalam rangka alih media arsip 7 Peraturan terkait dengan layanan arsip memberikan layanan arsip inaktif 8 Peraturan terkait dengan pengelolaan arsip statis dan peraturan penyusunan sarana temu kembali arsip melakukan verifikasi penataan dan penyimpanan arsip pada kegiatan penyusunan inventaris arsip statis 9 Peraturan terkait dengan pengelolaan arsip vital dan peraturan terkait dengan sistem informasi kearsipan melakukan entri dan penyajian data dan informasi arsip vital untuk SIKN dan JIKN dalam bentuk metadata dan atau kopi digital 10 Peraturan terkait dengan pengelolaan arsip dinamis dan peraturan terkait dengan standart sarana penyimpanan arsip melakukan penataan dan penyimpanan arsip inaktif 11 Peraturan terkait dengan autentifikasi arsip melaksanakan verifikasi autentisitas arsip yang tercipta 12 Peraturan terkait dengan pengelolaan arsip terjaga melakukan identifikasi arsip terjaga 13 Peraturan terkait dengan pengelolaan arsip statis dan pertauran terkait dengan standart sarana penyimpanan arsip melakukan verifikasi penataan dan penyimpanan arsip dalam rangka penyusunan daftar arsip statis 14 Peraturan terkait dengan pengelolaan arsip vital melakukan identifikasi arsip vital 15 Peraturan terkait dengan pengelolaan arsip vital mengolah arsip vital 16 Peraturan terkait dengan pengelolaan arsip dinamis dan pertauran terkait dengan sistem informasi kearsipan melakukan entri dan penyajian data dan informasi arsip inaktif untuk SIKN dan JIKN dalam bentuk metadata dan atau kopi digital 17 Peraturan terkait dengan arsip vital dan peraturan terkait dengan layanan arsip memberikan layanan arsip vital 18 Peraturan terkait dengan Penilaian Kinerja Arsiparis melakukan penilaian kinerja Arsiparis Terampil/Pelaksana, Arsiparis Mahir/Pelaksana Lanjutan, dan Arsiparis Penyelia/Penyelia VI. TANGGUNG JAWAB
1.Keakuratan laporan identifikasi dan alih media arsip dinamis
2.Keakuratan laporan verifikasi penataan dan penyimpanan arsip pada kegiatan penyusunan inventaris arsip statis
3.Keakuratan laporan layanan arsip vital
4.Keakuratan daftar entri dan penyajian data dan informasi arsip terjaga untuk SIKN dan JIKN dalam bentuk metadata dan atau kopi digital
5.Keakuratan laporan identifikasi dan penilaian arsip dinamis yang akan diautentikasi dalam rangka alih media arsip
6.Keakuratan daftar identifikasi dan pengolahan data arsip aktif
7.Kebenaran berkas arsip vital
8.Keakuratan daftar entri dan penyajian data dan informasi arsip vital untuk SIKN dan JIKN dalam bentuk metadata dan atau kopi digital
9.Keakuratan daftar entri dan penyajian data dan informasi arsip statis untuk SIKN dan JIKN dalam bentuk metadata dan atau kopi digital
10.Keakuratan daftar entri dan penyajian data dan informasi arsip inaktif untuk SIKN dan JIKN dalam bentuk metadata dan atau kopi digital
11.Keakuratan laporan identifikasi arsip vital
12.Keakuratan laporan dan daftar identifikasi arsip terjaga
13.Keakuratan laporan verifikasi penataan dan penyimpanan arsip dalam rangka penyusunan daftar arsip statis
14.Keakuratan daftar penataan dan penyimpanan arsip inaktif
15.Keakuratan daftar verifikasi autentisitas arsip yang tercipta
16.Keakuratan daftar entri dan penyajian data dan informasi arsip aktif untuk SIKN dan JIKN dalam bentuk metadata dan atau kopi digital
17.Keakuratan laporan layanan arsip inaktif VII. WEWENANG
1.Menentukan verifikasi autentisitas arsip yang tercipta
2.Menentukan penataan dan penyimpanan arsip inaktif
3.Menentukan identifikasi dan penilaian arsip dinamis yang akan diautentikasi dalam rangka alih media arsip
4.Menentukan identifikasi dan alih media arsip dinamis
5.Memberikan laporan dan daftar identifikasi arsip terjaga
6.Menentukan identifikasi arsip vital
7.Menentukan berkas arsip vital
8.Memberikan layanan arsip inaktif
9.Memberikan layanan arsip vital
10.Menentukan verifikasi penataan dan penyimpanan arsip dalam rangka penyusunan daftar arsip statis
11.Menentukan verifikasi penataan dan penyimpanan arsip pada kegiatan penyusunan inventaris arsip statis
12.Menentukan identifikasi dan pengolahan data arsip aktif
13.Menggunakan daftar entri dan penyajian data dan informasi arsip aktif untuk SIKN dan JIKN dalam bentuk metadata dan atau kopi digital
14.Menggunakan daftar entri dan penyajian data dan informasi arsip inaktif untuk SIKN dan JIKN dalam bentuk metadata dan atau kopi digital
15.Menggunakan daftar entri dan penyajian data dan informasi arsip vital untuk SIKN dan JIKN dalam bentuk metadata dan atau kopi digital
16.Menggunakan daftar entri dan penyajian data dan informasi arsip terjaga untuk SIKN dan JIKN dalam bentuk metadata dan atau kopi digital
17.Menggunakan daftar entri dan penyajian data dan informasi arsip statis untuk SIKN dan JIKN dalam bentuk metadata dan atau kopi digital VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Camat Menerima perintah dan arahan 2 Sekretaris Kecamatan Menerima perintah dan arahan 3 Jabatan pelaksana di lingkungan kecamatan Koordinasi 4 Jabatan fungsional di lingkungan kecamatan Koordinasi IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Penerangan terang 2 Getaran tidak ada 3 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 4 Udara sejuk 5 Tempat Kerja dalam ruangan 6 Letak strategis 7 Suara tenang 8 Keadaaan Ruangan baik 9 Suhu dingin X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.Melakukan pengelolaan arsip dinamis, 2.Melakukan pengelolaan arsip statis, 3.Menguasai teknologi informasi kearsipan.
b.Bakat Kerja Bakat Verbal, Intelegensia, Bakat Ketelitian
c.Tempramen Kerja Sensory & Judgmental Creteria (SJC), Repetitive and Continuous (REPCON), Feeling-Idea-Fact (FIF)
d.Minat Kerja Realistik, Konvensional, Investigasi
e.Upaya Fisik Berjalan, Berbicara, Duduk
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan tidak ada syarat khusus
f.Penampilan rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menganalisis data
b.Hubungan dengan orang Melayani orang
c.Hubungan dengan benda Mengerjakan persisi XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 8 I. DATA JABATAN Nama Jabatan Pranata Komputer Terampil Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan melaksanakan kegiatan teknologi informasi berbasis komputer yang meliputi tata kelola dan tata laksana teknologi informasi, infrastruktur teknologi informasi, serta sistem informasi dan multimedia Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal Diploma III/Sarjana Muda
b.Pendidikan D-III REKAYASA PERANGKAT LUNAK APLIKASI, D-III SISTEM INFORMASI, D-III TEKNOLOGI KOMPUTER GRAFIS, D-III PERANCANGAN PERMAINAN, D-III TEKNOLOGI PERMAINAN, D-III TEKNIK INFORMATIKA, D-III TEKNOLOGI INFORMASI, D-III SISTEM INFORMASI GEOGRAFIS
c.Diklat DIKLAT FUNGSIONAL PRANATA KOMPUTER, DIKLAT TEKNIS PRANATA KOMPUTER
d.Pengalaman - II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Melakukan pemeliharaan perangkat TI End User Dokumen kegiatan perawatan - - - - 2 Melakukan pencatatan infrastruktur TI Dokumen inventaris - - - - 3 Melakukan uji coba program multimedia interaktif Laporan uji coba program - - - - 4 Melakukan perekaman data spasial Laporan hasil pemeriksaan - - - - 5 Melakukan perekaman data dengan validasi Laporan hasil perekaman data spasial - - - - 6 Melakukan penggandaan data Laporan penggandaan data dan surat tugas - - - - 7 Melakukan deteksi dan atau perbaikan terhadap permasalahan perangkat TI End User Dokumen hasil pendeteksian dan atau perbaikan kerusakan peralatan perangkat TI End User - - - - 8 Melakukan deteksi dan atau perbaikan terhadap permasalahan yang terjadi pada sistem jaringan lokal (Local Area Network) Dokumen hasil pendeteksian dan atau perbaikan terhadap permasalahan yang terjadi pada sistem jaringan lokal - - - - 9 Melakukan konversi data Laporan hasil pengolahan peta - - - - 10 Melakukan pemasangan kabel untuk infrastruktur TI Dokumen hasil pemasangan - - - - 11 Melakukan validasi hasil perekaman data Laporan kompilasi - - - - 12 Melakukan perekaman data dengan pemindaian Laporan manipulasi data - - - - 13 Melakukan perekaman data tanpa validasi Laporan konversi data - - - - 14 Melakukan kompilasi data pengolahan Laporan hasil editing data spasial - - - - 15 Membuat query sederhana Dokumentasi tahapan kegiatan, quick look, dan - - - - Pranata Komputer Terampil - Kecamatan penjelasan penggunaan peta tematik JUMLAH - JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 1 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Dokumen kegiatan perawatan Dokumen 2 Dokumen inventaris Dokumen 3 Laporan uji coba program Laporan 4 Laporan hasil pemeriksaan Laporan 5 Laporan hasil perekaman data spasial Laporan 6 Laporan penggandaan data dan surat tugas Laporan 7 Dokumen hasil pendeteksian dan atau perbaikan kerusakan peralatan perangkat TI End User Dokumen 8 Dokumen hasil pendeteksian dan atau perbaikan terhadap permasalahan yang terjadi pada sistem jaringan lokal Dokumen 9 Laporan hasil pengolahan peta Laporan 10 Dokumen hasil pemasangan Dokumen 11 Laporan kompilasi Laporan 12 Laporan manipulasi data Laporan 13 Laporan konversi data Laporan 14 Laporan hasil editing data spasial Laporan 15 Dokumentasi tahapan kegiatan, quick look, dan penjelasan penggunaan peta tematik Dokumen IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Perangkat TI End User Melakukan pemeliharaan perangkat TI End User 2 Manajemen Infrastruktur TI Melakukan pencatatan infrastruktur TI 3 program multimedia interaktif Melakukan uji coba program multimedia interaktif 4 Data Melakukan perekaman data spasial 5 Data Melakukan perekaman data dengan validasi 6 Data Melakukan penggandaan data 7 Perangkat TI End User Melakukan deteksi dan atau perbaikan terhadap permasalahan perangkat TI End User 8 Sistem Jaringan Komputer yang perlu perbaikan Melakukan deteksi dan atau perbaikan terhadap permasalahan yang terjadi pada sistem jaringan lokal (Local Area Network) 9 Data Melakukan konversi data 10 Manajemen Infrastruktur TI Melakukan pemasangan kabel untuk infrastruktur TI 11 Data Melakukan validasi hasil perekaman data 12 Data Melakukan perekaman data dengan pemindaian 13 Data Melakukan perekaman data tanpa validasi 14 Data Melakukan kompilasi data pengolahan 15 Data Peta Tematik Membuat query sederhana V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan pemeliharaan perangkat TI End User 2 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan pencatatan infrastruktur TI 3 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan uji coba program multimedia interaktif 4 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan perekaman data spasial 5 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan perekaman data dengan validasi 6 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan penggandaan data 7 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan deteksi dan atau perbaikan terhadap permasalahan perangkat TI End User 8 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan deteksi dan atau perbaikan terhadap permasalahan yang terjadi pada sistem jaringan lokal (Local Area Network) 9 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan konversi data 10 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan pemasangan kabel untuk infrastruktur TI 11 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan validasi hasil perekaman data 12 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan perekaman data dengan pemindaian 13 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan perekaman data tanpa validasi 14 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan kompilasi data pengolahan 15 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Membuat query sederhana VI. TANGGUNG JAWAB
1.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan konversi data
2.Ketepatan dan Kesesuaian Pengolahan kompilasi data
3.Ketepatan dan Kesesuaian Perekaman data spasial
4.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan uji coba program multimedia interaktif
5.Ketepatan dan Kesesuaian Pemeliharaan perangkat TI End User
6.Ketepatan dan Kesesuaian Penggandaan data
7.Ketepatan dan Kesesuaian pembuatan query sederhana
8.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan validasi hasil perekaman data
9.Ketepatan dan Kesesuaian Perekaman data tanpa validasi
10.Ketepatan dan Kesesuaian Pendeteksian dan atau perbaikan terhadap permasalahan yang terjadi pada sistem jaringan lokal
11.Ketepatan dan Kesesuaian Perekaman data dengan validasi
12.Ketepatan dan Kesesuaian Pencatatan infrastruktur TI
13.Ketepatan dan Kesesuaian Perekaman data dengan pemindaian
14.Ketepatan dan Kesesuaian Pendeteksian dan atau perbaikan terhadap permasalahan perangkat TI End User
15.Ketepatan dan Kesesuaian Pemasangan kabel untuk infrastruktur TI VII. WEWENANG
1.Menentukan Penggandaan data
2.Menggunakan Peralatan untuk Pendeteksian dan atau perbaikan terhadap permasalahan yang terjadi pada sistem jaringan lokal
3.Menggunakan Peralatan untuk Pencatatan infrastruktur TI
4.Menggunakan Peralatan untuk Pemasangan kabel untuk infrastruktur TI
5.Menggunakan Peralatan untuk Pemeliharaan perangkat TI End User
6.Menggunakan Peralatan untuk Pendeteksian dan atau perbaikan terhadap permasalahan perangkat TI End User
7.Menentukan Perekaman data dengan pemindaian
8.Menentukan Perekaman data tanpa validasi
9.Menentukan Pelaksanaan validasi hasil perekaman data
10.Menentukan Perekaman data dengan validasi
11.Meminta data dan informasi dalam pembuatan query sederhana
12.Menentukan Pelaksanaan konversi data
13.Menentukan Pengolahan kompilasi data
14.Menentukan Perekaman data spasial
15.Menentukan Pelaksanaan uji coba program multimedia interaktif VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Camat Menerima perintah dan arahan 2 Sekretaris Kecamatan Menerima perintah dan arahan Menerima perintah dan arahan 4 Pejabat Pengawas di lingkungan kecamatan Menerima perintah dan arahan 5 Jabatan Fungsional dilingkungan kecamatan Koordinasi 6 Jabatan pelaksana dilingkungan kecamatan Koordinasi IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Suhu dingin 2 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 3 Penerangan terang 4 Letak strategis 5 Keadaaan Ruangan baik 6 Udara sejuk 7 Getaran tidak ada 8 Suara tenang 9 Tempat Kerja dalam ruangan X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja Mengoperasikan Software atau Hardware Perangkat TI, mendeteksi / Memperbaiki Kerusakan Hardware Perangkat TI serta jaringan, dan merancang program/database.
b.Bakat Kerja Intelegensia, Bakat Ketelitian, Bakat Numerik
c.Tempramen Kerja Feeling-Idea-Fact (FIF), Repetitive and Continuous (REPCON), Measurable and Verifiable Creteria (MVC)
d.Minat Kerja Realistik, Investigasi, Artistik
e.Upaya Fisik Bekerja dengan jari, Memegang, Duduk
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menyusun data
b.Hubungan dengan orang Menerima instruksi
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN 3 Kepala Subbagian di lingkungan kecamatan
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 6 I. DATA JABATAN Nama Jabatan Pranata Komputer Mahir Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan melaksanakan kegiatan teknologi informasi berbasis komputer yang meliputi tata kelola dan tata laksana teknologi informasi, infrastruktur teknologi informasi, serta sistem informasi dan multimedia Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal Diploma III/Sarjana Muda
b.Pendidikan D-III SISTEM INFORMASI, D-III TEKNOLOGI PERMAINAN, D-III SISTEM INFORMASI GEOGRAFIS, D-III TEKNOLOGI INFORMASI, D-III TEKNIK INFORMATIKA, D-III TEKNOLOGI KOMPUTER GRAFIS, D-III PERANCANGAN PERMAINAN, D-III REKAYASA PERANGKAT LUNAK APLIKASI
c.Diklat DIKLAT FUNGSIONAL PRANATA KOMPUTER, DIKLAT TEKNIS PRANATA KOMPUTER
d.Pengalaman memiliki pengalaman dalam pelaksanaan tugas di bidang sistem teknologi informasi berbasis komputer paling singkat 2 (dua) tahun II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Melakukan perawatan taksonomi data di suatu instansi Laporan mekanisme pemeliharaan taksonomi organisasi, standar manajemen konten, XML - - - - 2 Melakukan uji coba program aplikasi laporan uji coba program - - - - 3 Membuat desain grafis Dokumentasi pemrograman - - - - 4 Melakukan pemasangan perangkat fisik TI Dokumen hasil pemasangan perangkat keamanan fisik TI - - - - 5 Melakukan perawatan business intelligence Laporan perawatan implementasi business intelligence - - - - 6 Melakukan pengumpulan informasi mengenai data instansi Kebutuhan data strategis organisasi/instansi - - - - 7 Mengembangkan dan atau meremajakan program aplikasi Hasil peremajaan Program aplikasi - - - - 8 Melakukan uji coba rancangan layanan akses data Laporan uji coba - - - - 9 Melakukan penyiapan data uji coba rancangan database Basis data yang di uji, data yang diuji - - - - 10 Melakukan perawatan arsitektur data Laporan mekanisme pemeliharaan arsitektur metadata - - - - 11 Melakukan pemantauan (monitoring) implementasi prosedur pengelolaan kualitas data Laporan hasil pemantauan - - - - 12 Menerapkan rancangan logis sistem pengamanan jaringan komputer lokal (Local Area Network) Dokumen implementasi keamanan sistem jaringan komputer - - - - 13 Melakukan instalasi/updating DBMS Pemeliharaan lingkungan basis data produksi, perubahan - - - - Pranata Komputer Mahir - Kecamatan terkelola ke basis data produksi, rilis, laporan instalasi 14 Melakukan pengadministrasian kegiatan tata kelola data Agenda, catatan, jadwal, artefak dari organisasi tata kelola data - - - - 15 Melakukan uji coba sistem jaringan komputer lokal (Local Area Network) Laporan uji coba - - - - 16 Melakukan pemantauan (monitoring) kinerja infrastruktur TI Laporan hasil pemantauan - - - - 17 Menyusun petunjuk operasional program aplikasi Buku petunjuk pengoperasian sistem - - - - 18 Melakukan perawatan data model Dokumen mekanisme pemeliharaan data model - - - - 19 Melakukan perawatan arsitektur integrasi data Dokumen mekanisme pemeliharaan arsitektur data terintegrasi - - - - 20 Melakukan pemantauan (monitoring) jaringan Laporan hasil pemantauan - - - - 21 Membuat peta tematik sederhana Hasil desain grafis - - - - 22 Menyusun rancangan uji coba sistem jaringan lokal (Local Area Network) Dokumen rancangan uji coba - - - - 23 Melakukan pemantauan (monitoring) autentifikasi atau perilaku akses pengguna Laporan hasil pemantauan - - - - 24 Melakukan pengolahan data atribut dan spasial sederhana Dokumentasi berupa perubahan pemrograman multimedia - - - - 25 Melakukan analisis kebutuhan program aplikasi Laporan analisis kebutuhan program aplikasi - - - - 26 Melakukan perawatan arsitektur teknologi data Dokumen mekanisme pemeliharaan arsitektur data- teknologi - - - - 27 Mengembangkan data model Laporan dan diagram model data konseptual, logis, dan fisik - - - - 28 Menyusun dokumentasi pengembangan sistem informasi Kompilasi dokumen - - - - 29 Melakukan pemantauan (monitoring) kinerja database Laporan hasil pemantauan - - - - 30 Melakukan implementasi teknologi data Teknologi data yang diinstal, laporan instalasi - - - - 31 Melakukan pengujian perangkat TI End User Dokumen hasil pengujian (User Acceptance Test) - - - - 32 Melakukan editing data spasial Dokumentasi objek - - - - 33 Melakukan uji coba prosedur validasi kebutuhan informasi SOP pengujian, laporan hasil uji prosedur - - - - 34 Melakukan pengumpulan informasi dasar untuk kebutuhan audit TI Dokumen informasi dasar objek audit - - - - 35 Menerapkan rancangan logis sistem jaringan komputer lokal (Local Area Network) Dokumen implementasi sistem jaringan komputer lokal - - - - 36 Melakukan uji coba rancangan layanan integrasi data Laporan uji coba - - - - 37 Melakukan pemeriksaan kesesuaian antara perangkat TI End User dengan spesifikasi teknis Dokumen hasil pemeriksaan (User Acceptance Test dan Acceptance Test Procedure) - - - - 38 Memberikan support pemecahan masalah teknologi data Rekomendasi pemecahan masalah teknologi data - - - - 39 Membuat program aplikasi Hasil program aplikasi - - - - 40 Melakukan instalasi/upgrade sistem operasi komputer/perangkat lunak pada infrastruktur TI Laporan pelaksanaan instalasi/upgrade - - - - 41 Melakukan pencatatan permasalahan pengelolaan data Catatan issue /permasalahan pengelolaan data - - - - 42 Melakukan registrasi permasalahan kualitas data Daftar log permasalahan kualitas data - - - - 43 Menerapkan rancangan fisik sistem jaringan komputer lokal (Local Area Network) Dokumen implementasi sistem jaringan komputer - - - - 44 Melakukan pemenuhan permintaan dan layanan teknologi informasi Laporan pemenuhan permintaan dan layanan TI - - - - 45 Melakukan uji coba rancangan visualisasi informasi Laporan uji coba - - - - JUMLAH - JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 1 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Laporan mekanisme pemeliharaan taksonomi organisasi, standar manajemen konten, XML Laporan 2 laporan uji coba program Laporan 3 Dokumentasi pemrograman Dokumen 4 Dokumen hasil pemasangan perangkat keamanan fisik TI Dokumen 5 Laporan perawatan implementasi business intelligence Laporan 6 Kebutuhan data strategis organisasi/instansi Dokumen 7 Hasil peremajaan Program aplikasi Program 8 Laporan uji coba Laporan 9 Basis data yang di uji, data yang diuji Dokumen 10 Laporan mekanisme pemeliharaan arsitektur metadata Laporan 11 Laporan hasil pemantauan Laporan 12 Dokumen implementasi keamanan sistem jaringan komputer Dokumen 13 Pemeliharaan lingkungan basis data produksi, perubahan terkelola ke basis data produksi, rilis, laporan instalasi Laporan 14 Agenda, catatan, jadwal, artefak dari organisasi tata kelola data Dokumen 15 Laporan uji coba Laporan 16 Laporan hasil pemantauan Laporan 17 Buku petunjuk pengoperasian sistem Dokumen 18 Dokumen mekanisme pemeliharaan data model Dokumen 19 Dokumen mekanisme pemeliharaan arsitektur data terintegrasi Dokumen 20 Laporan hasil pemantauan Laporan 21 Hasil desain grafis Laporan 22 Dokumen rancangan uji coba Dokumen 23 Laporan hasil pemantauan Laporan 24 Dokumentasi berupa perubahan pemrograman multimedia Dokumen 25 Laporan analisis kebutuhan program aplikasi Laporan 26 Dokumen mekanisme pemeliharaan arsitektur data-teknologi Dokumen 27 Laporan dan diagram model data konseptual, logis, dan fisik Laporan 28 Kompilasi dokumen Dokumen 29 Laporan hasil pemantauan Laporan 30 Teknologi data yang diinstal, laporan instalasi Laporan 31 Dokumen hasil pengujian (User Acceptance Test) Dokumen 32 Dokumentasi objek Dokumen 33 SOP pengujian, laporan hasil uji prosedur Laporan 34 Dokumen informasi dasar objek audit Dokumen 35 Dokumen implementasi sistem jaringan komputer lokal Dokumen 36 Laporan uji coba Laporan 37 Dokumen hasil pemeriksaan (User Acceptance Test dan Acceptance Test Procedure) Dokumen 38 Rekomendasi pemecahan masalah teknologi data Dokumen 39 Hasil program aplikasi Program 40 Laporan pelaksanaan instalasi/upgrade Laporan 41 Catatan issue /permasalahan pengelolaan data Catatan 42 Daftar log permasalahan kualitas data Dokumen 43 Dokumen implementasi sistem jaringan komputer Dokumen 44 Laporan pemenuhan permintaan dan layanan TI Laporan 45 Laporan uji coba Laporan IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Data Melakukan perawatan taksonomi data di suatu instansi 2 Program Aplikasi Melakukan uji coba program aplikasi 3 Rancangan desain grafis Membuat desain grafis 4 Perangkat TI Melakukan pemasangan perangkat fisik TI 5 Data Melakukan perawatan business intelligence 6 Data Instansi Melakukan pengumpulan informasi mengenai data instansi 7 Program Aplikasi Mengembangkan dan atau meremajakan program aplikasi 8 Data Melakukan uji coba rancangan layanan akses data 9 Data Melakukan penyiapan data uji coba rancangan database 10 Data Melakukan perawatan arsitektur data 11 data Melakukan pemantauan (monitoring) implementasi prosedur pengelolaan kualitas data 12 jaringan LAN Menerapkan rancangan logis sistem pengamanan jaringan komputer lokal (Local Area Network) 13 Database Melakukan instalasi/updating DBMS 14 Data Melakukan pengadministrasian kegiatan tata kelola data 15 jaringan LAN Melakukan uji coba sistem jaringan komputer lokal (Local Area Network) 16 Perangkat TI Melakukan pemantauan (monitoring) kinerja infrastruktur TI 17 Program Aplikasi Menyusun petunjuk operasional program aplikasi 18 Data Melakukan perawatan data model 19 Data Melakukan perawatan arsitektur integrasi data 20 jaringan LAN Melakukan pemantauan (monitoring) jaringan 21 peta tematik Membuat peta tematik sederhana 22 jaringan LAN Menyusun rancangan uji coba sistem jaringan lokal (Local Area Network) 23 data pengguna Melakukan pemantauan (monitoring) autentifikasi atau perilaku akses pengguna 24 peta tematik Melakukan pengolahan data atribut dan spasial sederhana 25 Program Aplikasi Melakukan analisis kebutuhan program aplikasi 26 Data Melakukan perawatan arsitektur teknologi data 27 Data Mengembangkan data model 28 Sistem Informasi Menyusun dokumentasi pengembangan sistem informasi 29 Database Melakukan pemantauan (monitoring) kinerja database 30 data Melakukan implementasi teknologi data 31 Perangkat TI Melakukan pengujian perangkat TI End User 32 data spasial Melakukan editing data spasial 33 Data Melakukan uji coba prosedur validasi kebutuhan informasi 34 data Melakukan pengumpulan informasi dasar untuk kebutuhan audit TI 35 rancangan LAN Menerapkan rancangan logis sistem jaringan komputer lokal (Local Area Network) 36 Data Melakukan uji coba rancangan layanan integrasi data 37 Perangkat TI Melakukan pemeriksaan kesesuaian antara perangkat TI End User dengan spesifikasi teknis 38 laporan teknologi data Memberikan support pemecahan masalah teknologi data 39 Rancangan Program Aplikasi Membuat program aplikasi 40 Sistem Operasi Melakukan instalasi/upgrade sistem operasi komputer/perangkat lunak pada infrastruktur TI 41 Permasalahan pengelolaan data Melakukan pencatatan permasalahan pengelolaan data 42 data Melakukan registrasi permasalahan kualitas data 43 rancangan LAN Menerapkan rancangan fisik sistem jaringan komputer lokal (Local Area Network) 44 Data Permintaan Layanan TI Melakukan pemenuhan permintaan dan layanan teknologi informasi 45 Data Melakukan uji coba rancangan visualisasi informasi V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan perawatan taksonomi data di suatu instansi 2 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan uji coba program aplikasi 3 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Membuat desain grafis 4 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan pemasangan perangkat fisik TI 5 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan perawatan business intelligence 6 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan pengumpulan informasi mengenai data instansi 7 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Mengembangkan dan atau meremajakan program aplikasi 8 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan uji coba rancangan layanan akses data 9 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan penyiapan data uji coba rancangan database 10 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan perawatan arsitektur data 11 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan pemantauan (monitoring) implementasi prosedur pengelolaan kualitas data 12 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Menerapkan rancangan logis sistem pengamanan jaringan komputer lokal (Local Area Network) 13 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan instalasi/updating DBMS 14 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan pengadministrasian kegiatan tata kelola data 15 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan uji coba sistem jaringan komputer lokal (Local Area Network) 16 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan pemantauan (monitoring) kinerja infrastruktur TI 17 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Menyusun petunjuk operasional program aplikasi 18 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan perawatan data model 19 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan perawatan arsitektur integrasi data 20 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan pemantauan (monitoring) jaringan 21 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Membuat peta tematik sederhana 22 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Menyusun rancangan uji coba sistem jaringan lokal (Local Area Network) 23 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan pemantauan (monitoring) autentifikasi atau perilaku akses pengguna 24 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan pengolahan data atribut dan spasial sederhana 25 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan analisis kebutuhan program aplikasi 26 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan perawatan arsitektur teknologi data 27 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Mengembangkan data model 28 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Menyusun dokumentasi pengembangan sistem informasi 29 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan pemantauan (monitoring) kinerja database 30 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan implementasi teknologi data 31 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan pengujian perangkat TI End User 32 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan editing data spasial 33 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan uji coba prosedur validasi kebutuhan informasi 34 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan pengumpulan informasi dasar untuk kebutuhan audit TI 35 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Menerapkan rancangan logis sistem jaringan komputer lokal (Local Area Network) 36 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan uji coba rancangan layanan integrasi data 37 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan pemeriksaan kesesuaian antara perangkat TI End User dengan spesifikasi teknis 38 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Memberikan support pemecahan masalah teknologi data 39 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Membuat program aplikasi 40 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan instalasi/upgrade sistem operasi komputer/perangkat lunak pada infrastruktur TI 41 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan pencatatan permasalahan pengelolaan data 42 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan registrasi permasalahan kualitas data 43 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Menerapkan rancangan fisik sistem jaringan komputer lokal (Local Area Network) 44 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan pemenuhan permintaan dan layanan teknologi informasi 45 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan uji coba rancangan visualisasi informasi VI. TANGGUNG JAWAB
1.Ketepatan dan Kesesuaian Perawatan business intelligence
2.Ketepatan dan Kesesuaian Perawatan taksonomi data di suatu instansi
3.Ketepatan dan Kesesuaian Perawatan arsitektur data
4.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaaan uji coba rancangan layanan akses data
5.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaaan uji coba rancangan visualisasi informasi
6.Ketepatan dan Kesesuaian Penyiapan data uji coba rancangan database
7.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan uji coba prosedur validasi kebutuhan informasi
8.Ketepatan dan Kesesuaian Penerapan rancangan fisik sistem jaringan komputer lokal (Local Area Network)
9.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan pemantauan (monitoring) jaringan
10.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan analisis kebutuhan program aplikasi
11.Ketepatan dan Kesesuaian pembuatan desain grafis
12.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan rancangan uji coba sistem jaringan lokal (Local Area Network)
13.Ketepatan dan Kesesuaian Penerapan rancangan logis sistem jaringan komputer lokal (Local Area Network)
14.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan registrasi permasalahan kualitas data
15.Ketepatan dan Kesesuaian Pemantauan (monitoring) implementasi prosedur pengelolaan kualitas data
16.Ketepatan dan Kesesuaian Pengolahan data atribut dan spasial sederhana
17.Ketepatan dan Kesesuaian Pembuatan peta tematik sederhana
18.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan petunjuk operasional program aplikasi
19.Ketepatan dan Kesesuaian Pengujian perangkat TI End User
20.Ketepatan dan Kesesuaian Pengembangkan data model
21.Ketepatan dan Kesesuaian pelaksanaan uji coba sistem jaringan komputer lokal (Local Area Network)
22.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan implementasi teknologi data
23.Ketepatan dan Kesesuaian Pemasangan perangkat fisik TI
24.Ketepatan dan Kesesuaian Pemenuhan permintaan dan layanan teknologi informasi
25.Ketepatan dan Kesesuaian Pengembangan dan atau meremajakan program aplikasi
26.Ketepatan dan Kesesuaian Pemberian support pemecahan masalah teknologi data
27.Ketepatan dan Kesesuaian Pengumpulan informasi mengenai data instansi
28.Ketepatan dan Kesesuaian Pengumpulan informasi dasar untuk kebutuhan audit TI
29.Ketepatan dan Kesesuaian Pencatatan permasalahan pengelolaan data
30.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan instalasi/upgrade sistem operasi komputer/perangkat lunak pada infrastruktur TI
31.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan instalasi/updating DBMS
32.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan uji coba rancangan layanan integrasi data
33.Ketepatan dan Kesesuaian Perawatan data model
34.Ketepatan dan Kesesuaian Perawatan arsitektur teknologi data
35.Ketepatan dan Kesesuaian Pemantauan (monitoring) autentifikasi atau perilaku akses pengguna
36.Ketepatan dan Kesesuaian Pemantauan (monitoring) kinerja database
37.Ketepatan dan Kesesuaian Pembuatan program aplikasi
38.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan dokumentasi pengembangan sistem informasi
39.Ketepatan dan Kesesuaian Pemantauan (monitoring) kinerja infrastruktur TI
40.Ketepatan dan Kesesuaian Pengadministrasian kegiatan tata kelola data
41.Ketepatan dan Kesesuaian Perawatan arsitektur integrasi data
42.Ketepatan dan Kesesuaian pelaksanaan uji coba program aplikasi
43.Ketepatan dan Kesesuaian Penerapan rancangan logis sistem pengamanan jaringan komputer lokal (Local Area Network)
44.Ketepatan dan Kesesuaian pelaksanaan editing data spasial
45.Ketepatan dan Pemeriksaan kesesuaian antara perangkat TI End User dengan spesifikasi teknis VII. WEWENANG
1.Memberikan pemenuhan permintaan dan layanan teknologi informasi
2.Meminta data pengumpulan informasi mengenai data instansi
3.Menentukan Pengadministrasian kegiatan tata kelola data
4.Menentukan Pencatatan permasalahan pengelolaan data
5.Menentukan Perawatan arsitektur teknologi data
6.Menentukan Perawatan arsitektur integrasi data
7.Menentukan Perawatan data model
8.Menentukan Perawatan business intelligence
9.Menentukan Perawatan taksonomi data di suatu instansi
10.Menentukan Perawatan arsitektur data
11.Menentukan Pengembangkan data model
12.Menentukan Pelaksanaaan uji coba rancangan layanan akses data
13.Menentukan Pelaksanaaan uji coba rancangan visualisasi informasi
14.Menentukan Penyiapan data uji coba rancangan database
15.Menentukan Pelaksanaan uji coba rancangan layanan integrasi data
16.Menentukan Pelaksanaan uji coba prosedur validasi kebutuhan informasi
17.Menentukan Pelaksanaan instalasi/updating DBMS
18.Menentukan Pemantauan (monitoring) kinerja database
19.Menentukan Pelaksanaan implementasi teknologi data
20.Menentukan Pemberian support pemecahan masalah teknologi data
21.Menentukan Pemantauan (monitoring) autentifikasi atau perilaku akses pengguna
22.Menentukan Pelaksanaan registrasi permasalahan kualitas data
23.Menentukan Pemantauan (monitoring) implementasi prosedur pengelolaan kualitas data
24.Menentukan Pengumpulan informasi dasar untuk kebutuhan audit TI
25.Menentukan Penerapan rancangan logis sistem jaringan komputer lokal (Local Area Network)
26.Menentukan Penerapan rancangan fisik sistem jaringan komputer lokal (Local Area Network)
27.Menentukan Penerapan rancangan logis sistem pengamanan jaringan komputer lokal (Local Area Network)
28.Menentukan Penyusunan rancangan uji coba sistem jaringan lokal (Local Area Network)
29.Menentukan pelaksanaan uji coba sistem jaringan komputer lokal (Local Area Network)
30.Menentukan Pelaksanaan pemantauan (monitoring) jaringan
31.Menentukan Pemeriksaan kesesuaian antara perangkat TI End User dengan spesifikasi teknis
32.Menentukan Pengujian perangkat TI End User
33.Menggunakan Peralatan untuk Pemasangan perangkat fisik TI
34.Menentukan Pemantauan (monitoring) kinerja infrastruktur TI
35.Menentukan Pelaksanaan instalasi/upgrade sistem operasi komputer/perangkat lunak pada infrastruktur TI
36.Menentukan Penyusunan petunjuk operasional program aplikasi
37.Menentukan Penyusunan dokumentasi pengembangan sistem informasi
38.Menentukan Pelaksanaan analisis kebutuhan program aplikasi
39.Menentukan Pembuatan program aplikasi
40.Menentukan Pengembangan dan atau meremajakan program aplikasi
41.Menetapkan pelaksanaan uji coba program aplikasi
42.Menentukan Pembuatan peta tematik sederhana
43.Menentukan Pengolahan data atribut dan spasial sederhana
44.Menentukan pelaksanaan editing data spasial
45.Menentukan pembuatan desain grafis VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Camat Menerima perintah dan arahan 2 Sekretaris Kecamatan Menerima perintah dan arahan Menerima perintah dan arahan 4 Pejabat Pengawas di lingkungan kecamatan Menerima perintah dan arahan 5 Jabatan Fungsional dilingkungan kecamatan Koordinasi 6 Jabatan pelaksana dilingkungan kecamatan Koordinasi IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Keadaaan Ruangan baik 2 Penerangan terang 3 Udara sejuk 4 Suhu dingin 5 Letak strategis 6 Getaran tidak ada 7 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 8 Suara tenang 9 Tempat Kerja dalam ruangan X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1. Mengoperasikan Software atau Hardware Perangkat TI, 2.Mendeteksi/Memperbaiki Kerusakan Hardware Perangkat TI serta jaringan, 3.Merancang program/database
b.Bakat Kerja Bakat Ketelitian, Bakat Numerik, Intelegensia
c.Tempramen Kerja Measurable and Verifiable Creteria (MVC), Feeling-Idea-Fact (FIF), Repetitive and Continuous (REPCON)
d.Minat Kerja Artistik, Realistik, Investigasi
e.Upaya Fisik Bekerja dengan jari, Memegang, Duduk
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas 3 Kepala Subbagian di lingkungan kecamatan
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menganalisis data
b.Hubungan dengan orang Menyelia
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 7 I. DATA JABATAN Nama Jabatan Pranata Komputer Penyelia Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan melaksanakan kegiatan teknologi informasi berbasis komputer yang meliputi tata kelola dan tata laksana teknologi informasi, infrastruktur teknologi informasi, serta sistem informasi dan multimedia Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal Diploma III/Sarjana Muda
b.Pendidikan D-III SISTEM INFORMASI GEOGRAFIS, D-III REKAYASA PERANGKAT LUNAK APLIKASI, D-III TEKNOLOGI KOMPUTER GRAFIS, D-III TEKNIK INFORMATIKA, D-III PERANCANGAN PERMAINAN, D-III SISTEM INFORMASI, D-III TEKNOLOGI INFORMASI, D-III TEKNOLOGI PERMAINAN
c.Diklat DIKLAT FUNGSIONAL PRANATA KOMPUTER, DIKLAT TEKNIS PRANATA KOMPUTER
d.Pengalaman memiliki pengalaman dalam pelaksanaan tugas di bidang sistem teknologi informasi berbasis komputer paling singkat 2 (dua) tahun II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Melakukan pengarsipan, pencarian kembali (retrieve), atau penghapusan data (purge) Daftar data yang diarsipkan, daftar data yang diambil, daftar data yang dihapus - - - - 2 Menyusun rencana pemeliharaan perangkat TI End User Dokumentasi rencana pemeliharaan perangkat TI End User - - - - 3 Melakukan analisis kebutuhan pengguna sistem jaringan komputer lokal (Local Area Network) Dokumen hasil analisis kebutuhan pengguna sistem jaringan komputer lokal - - - - 4 Membuat objek multimedia sederhana dengan piranti lunak Dokumen hasil analisis - - - - 5 Melakukan perancangan visualisasi informasi sederhana Dokumen proses rancangan visualisasi, tampilan aplikasi, laporan - - - - 6 Melakukan pengumpulan dokumen untuk kebutuhan audit TI Dokumen Hasil pengumpulan data - - - - 7 Melakukan verifikasi data spasial Dokumentasi tahapan prototype - - - - 8 Melakukan perancangan data model sederhana Dokumen Spesifikasi data definition language - - - - 9 Melakukan implementasi data warehouse Laporan implementasi data warehouse - - - - 10 Menyusun pedoman operasional sistem jaringan komputer dan keamanan jaringan Buku pedoman operasional sistem jaringan komputer dan keamanan jaringan - - - - 11 Membuat program multimedia sederhana Dokumentasi pengembangan/peremajaan program aplikasi lama dan baru - - - - Pranata Komputer Penyelia - Kecamatan 12 Membuat prototype sederhana pada program multimedia Source code, spesifikasi program aplikasi, screen capture, penjelasan fungsi modul/object - - - - 13 Melakukan analisis kondisi sistem jaringan komputer lokal (Local Area Network) yang sedang berjalan Dokumen hasil analisis kebutuhan pengguna sistem jaringan komputer lokal - - - - 14 Melakukan editing objek multimedia sederhana dengan piranti lunak Laporan uji coba program - - - - JUMLAH 1 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 1 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Daftar data yang diarsipkan, daftar data yang diambil, daftar data yang dihapus Dokumen 2 Dokumentasi rencana pemeliharaan perangkat TI End User Dokumen 3 Dokumen hasil analisis kebutuhan pengguna sistem jaringan komputer lokal Dokumen 4 Dokumen hasil analisis Laporan 5 Dokumen proses rancangan visualisasi, tampilan aplikasi, laporan Dokumen 6 Dokumen Hasil pengumpulan data Dokumen 7 Dokumentasi tahapan prototype Dokumen 8 Dokumen Spesifikasi data definition language Dokumen 9 Laporan implementasi data warehouse Laporan 10 Buku pedoman operasional sistem jaringan komputer dan keamanan jaringan Dokumen 11 Dokumentasi pengembangan/peremajaan program aplikasi lama dan baru Dokumen 12 Source code, spesifikasi program aplikasi, screen capture, penjelasan fungsi modul/object Dokumen 13 Dokumen hasil analisis kebutuhan pengguna sistem jaringan komputer lokal Dokumen 14 Laporan uji coba program Dokumen IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 data Melakukan pengarsipan, pencarian kembali (retrieve), atau penghapusan data (purge) 2 perangkat TI Menyusun rencana pemeliharaan perangkat TI End User 3 data pengguna Melakukan analisis kebutuhan pengguna sistem jaringan komputer lokal (Local Area Network) 4 objek multimedia Membuat objek multimedia sederhana dengan piranti lunak 5 data Melakukan perancangan visualisasi informasi sederhana 6 dokumen Melakukan pengumpulan dokumen untuk kebutuhan audit TI 7 data spasial Melakukan verifikasi data spasial 8 rancangan data model Melakukan perancangan data model sederhana 9 data Melakukan implementasi data warehouse 10 Jaringan komputer Menyusun pedoman operasional sistem jaringan komputer dan keamanan jaringan 11 objek multimedia Membuat program multimedia sederhana 12 objek multimedia Membuat prototype sederhana pada program multimedia 13 Jaringan komputer Melakukan analisis kondisi sistem jaringan komputer lokal (Local Area Network) yang sedang berjalan 14 objek multimedia Melakukan editing objek multimedia sederhana dengan piranti lunak V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan pengarsipan, pencarian kembali (retrieve), atau penghapusan data (purge) 2 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Menyusun rencana pemeliharaan perangkat TI End User 3 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan analisis kebutuhan pengguna sistem jaringan komputer lokal (Local Area Network) 4 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Membuat objek multimedia sederhana dengan piranti lunak 5 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan perancangan visualisasi informasi sederhana 6 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan pengumpulan dokumen untuk kebutuhan audit TI 7 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan verifikasi data spasial 8 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan perancangan data model sederhana 9 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan implementasi data warehouse 10 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Menyusun pedoman operasional sistem jaringan komputer dan keamanan jaringan 11 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Membuat program multimedia sederhana 12 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Membuat prototype sederhana pada program multimedia 13 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan analisis kondisi sistem jaringan komputer lokal (Local Area Network) yang sedang berjalan 14 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur, uraian tugas, PC / komputer Melakukan editing objek multimedia sederhana dengan piranti lunak VI. TANGGUNG JAWAB
1.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan analisis kebutuhan pengguna sistem jaringan komputer lokal (Local Area Network)
2.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan analisis kondisi sistem jaringan komputer lokal (Local Area Network) yang sedang berjalan
3.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan implementasi data warehouse
4.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan pedoman operasional sistem jaringan komputer dan keamanan jaringan
5.Ketepatan dan Kesesuaian Penyusunan rencana pemeliharaan perangkat TI End User
6.Ketepatan dan Kesesuaian Pembuatan prototype sederhana pada program multimedia
7.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan editing objek multimedia sederhana dengan piranti lunak
8.Ketepatan dan Kesesuaian Pembuatan objek multimedia sederhana dengan piranti lunak
9.Ketepatan dan Kesesuaian Pembuatan program multimedia sederhana
10.Ketepatan dan Kesesuaian Perancangan data model sederhana
11.Ketepatan dan Kesesuaian Pengumpulan dokumen untuk kebutuhan audit TI
12.Ketepatan dan Kesesuaian Perancangan visualisasi informasi sederhana
13.Ketepatan dan Kesesuaian Pelaksanaan verifikasi data spasial
14.Ketepatan dan Kesesuaian Pengarsipan, pencarian kembali (retrieve), atau penghapusan data (purge) VII. WEWENANG
1.Menentukan Perancangan data model sederhana
2.Menentukan Perancangan visualisasi informasi sederhana
3.Menentukan Pengarsipan, pencarian kembali (retrieve), atau penghapusan data (purge)
4.Menentukan Pelaksanaan implementasi data warehouse
5.Menentukan Pengumpulan dokumen untuk kebutuhan audit TI
6.Menentukan Pelaksanaan analisis kebutuhan pengguna sistem jaringan komputer lokal (Local Area Network)
7.Menentukan Pelaksanaan analisis kondisi sistem jaringan komputer lokal (Local Area Network) yang sedang berjalan
8.Menentukan Penyusunan pedoman operasional sistem jaringan komputer dan keamanan jaringan
9.Menentukan Penyusunan rencana pemeliharaan perangkat TI End User
10.Menentukan Pelaksanaan verifikasi data spasial
11.Menentukan Pelaksanaan editing objek multimedia sederhana dengan piranti lunak
12.Menentukan Pembuatan objek multimedia sederhana dengan piranti lunak
13.Menentukan Pembuatan prototype sederhana pada program multimedia
14.Menentukan Pembuatan program multimedia sederhana VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Camat Menerima perintah dan arahan 2 Sekretaris Kecamatan Menerima perintah dan arahan 3 Jabatan pelaksana dilingkungan kecamatan Koordinasi 4 Jabatan Fungsional dilingkungan kecamatan Koordinasi IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 2 Penerangan terang 3 Letak strategis 4 Suhu dingin 5 Tempat Kerja dalam ruangan 6 Getaran tidak ada 7 Suara tenang 8 Keadaaan Ruangan baik 9 Udara sejuk X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.Menganalisis kebutuhan pengguna sistem, 2.Menyusun pedoman operasional sistem jaringan komputer dan keamanan jaringan, 3.Merancang program/database
b.Bakat Kerja Bakat Ketelitian, Bakat Numerik, Intelegensia
c.Tempramen Kerja Feeling-Idea-Fact (FIF), Measurable and Verifiable Creteria (MVC), Repetitive and Continuous (REPCON)
d.Minat Kerja Investigasi, Artistik, Realistik
e.Upaya Fisik Duduk, Bekerja dengan jari, Memegang
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menganalisis data
b.Hubungan dengan orang Menyelia
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 8 I. DATA JABATAN Nama Jabatan Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Pertama Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan melaksanakan kegiatan pemberdayaan masyarakat melalui penggerakan keswadayaan masyarakat dalam rangka mencapai kemandirian dan berkelanjutan Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal S-1/Sarjana
b.Pendidikan D-IV BAHASA INGGRIS UNTUK INDUSTRI PARIWISATA, D-IV BIOTEKNOLOGI PERIKANAN, D-IV BISNIS DIGITAL, D-IV MANAJEMEN ASET SEKTOR PUBLIK, D-IV MANAJEMEN KEUANGAN SEKTOR PUBLIK, D-IV MANAJEMEN PEMASARAN INTERNASIONAL, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA PENGINDERAAN JAUH, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA PERANGKAT LUNAK, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA SUMBER DAYA TANAH DAN AIR, S-1 ADMINISTRASI PENDIDIKAN, S-1 ADMINISTRASI PUBLIK, S-1 AGRONOMI, S-1 ANTROPOLOGI, S-1 BAHASA DAN KEBUDAYAAN ARAB, S-1 BIOTEKNOLOGI, S-1 BISNIS, S-1 ILMU INFORMASI, S-1 KEHUTANAN, S-1 KESEHATAN LINGKUNGAN, S-1 KESEJAHTERAAN SOSIAL, S-1 KEUANGAN ISLAM, S-1 KLIMATOLOGI, S-1 KOMUNIKASI PEMBANGUNAN, S-1 KONSERVASI BIOLOGI, S-1 KONSERVASI HEWAN LIAR, S-1 KONSERVASI HEWAN LIAR DAN HUTAN, S-1 KONSERVASI HUTAN, S-1 KONSERVASI SUMBER DAYA ALAM, D-IV AGRIBISNIS PETERNAKAN, D-IV AGRIBISNIS UNGGAS, D-IV AGROINDUSTRI KOPI, D-IV AKUNTANSI BISNIS DIGITAL, S-1 REKAYASA MATERIAL, S-1 REKAYASA PERANGKAT LUNAK, S-1 SAINS LINGKUNGAN, S-1 SAINS PANGAN, S-1 SAINS PERIKANAN, S-1 SAINS PERTANIAN, S-1 SAINS TANAH, S-1 SASTRA ARAB, S-1 SASTRA INGGRIS, S-1 SILVIKULTUR, S-1 SISTEM INFORMASI, S-1 SOSIAL EKONOMI PETERNAKAN, D-IV PENGELOLAAN PERTANIAN LAHAN KERING, S-1 PENDIDIKAN VOKASIONAL KESEJAHTERAAN KELUARGA, S-1 TEKNOLOGI HAYATI, S-1 REKAYASA ELEKTRO, S-1 TEKNIK GEOLOGI, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA INFORMATIKA INDUSTRI, D-IV PENYULUHAN PERKEBUNAN PRESISI, D-IV TEKNOLOGI PRODUKSI TERNAK, S-1 PENDIDIKAN TEKNOLOGI INFORMASI, D-IV TEKNOLOGI PRODUKSI TANAMAN HORTIKULTURA, S-1 TEKNOLOGI PENANGKAPAN IKAN, S-1 REKAYASA TELEKOMUNIKASI, S-1 TEKNIK LINGKUNGAN, S-1 SAINS KOMPUTASI, S-1 SAINS KOMUNIKASI, S-1 BAHASA MANDARIN DAN KEBUDAYAAN TIONGKOK, D-IV PENGELOLAAN PERKEBUNAN, S- 1 MIKROBIOLOGI PERTANIAN, S-1 TEKNIK MESIN, S-1 TEKNIK INDUSTRI PERTANIAN, S-1 PENDIDIKAN VOKASIONAL AGRIBISNIS, S-1 TEKNIK PERTANIAN DAN BIOSISTEM, S-1 STUDI PEMERINTAHAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA PANGAN, D-IV PENGELOLAAN AGRIBISNIS, S-1 PENDIDIKAN SOSIOLOGI, S-1 PENDIDIKAN VOKASIONAL TEKNOLOGI OTOMOTIF, D-IV PERLINDUNGAN DAN PEMBERDAYAAN SOSIAL, S-1 PENDIDIKAN KEAGAMAAN KRISTEN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA MULTIMEDIA, S-1 EKONOMI KOPERASI, S-1 OSEANOGRAFI, S-1 GEOGRAFI LINGKUNGAN, D-IV PENGINDERAAN JAUH DAN SISTEM INFORMASI GEOGRAFIS, S- 1 PENDIDIKAN VOKASIONAL REKAYASA ELEKTRO, S-1 PSIKOLOGI, D-IV AGRIBISNIS PANGAN, S-1 PENDIDIKAN SASTRA INDONESIA, S-1 SAINS KELAUTAN, S-1 PENDIDIKAN FISIKA, S-1 REKAYASA SUMBER DAYA PENGAIRAN, D-IV PEMBANGUNAN PEDESAAN DAN EKONOMI MASYARAKAT, S-1 PENDIDIKAN GEOGRAFI, D-IV TEKNOLOGI BUDI DAYA PERIKANAN /TEKNOLOGI AKUAKULTUR, S-1 TEKNIK SIPIL, S-1 PENDIDIKAN BAHASA JEPANG, S-1 HUKUM BISNIS, S-1 PEMBANGUNAN SOSIAL, S-1 TEKNOLOGI HASIL HUTAN, S-1 USAHA KOPERASI, S-1 MANAJEMEN PAJAK, S-1 MANAJEMEN KOMUNIKASI, S-1 EKONOMI SYARIAH, S-1 SAINS HEWAN, S-1 NUTRISI TERNAK, S-1 REKAYASA INFRASTRUKTUR DAN LINGKUNGAN, S-1 HUBUNGAN INTERNASIONAL, D-IV PENGOLAHAN DAN PENYIMPANAN HASIL PERIKANAN, D- IV AGRIBISNIS HORTIKULTURA, S-1 PERTANIAN BERKELANJUTAN, S-1 REKAYASA BIOSISTEM, S- 1 PENDIDIKAN NON FORMAL, S-1 HUBUNGAN MASYARAKAT, S-1 DESAIN PRODUK INDUSTRI, D-IV GIZI KLINIS, S-1 TEKNIK SUMBER DAYA PENGAIRAN, S-1 MANAJEMEN SUMBER DAYA LAHAN, D-IV ADMINISTRASI PEMERINTAHAN DAERAH, D-IV PERBANKAN DAN KEUANGAN DIGITAL, S-1 ANTROPOLOGI BUDAYA, S-1 PENDIDIKAN KOMPUTER, S-1 PENDIDIKAN GURU PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, S-1 ILMU PANGAN, S-1 REKAYASA SUMBER DAYA AIR, D-IV STUDI KEBIJAKAN PUBLIK, S-1 SAINS DATA SPASIAL, D-IV BISNIS KREATIF, S-1 PENDIDIKAN VOKASIONAL REKAYASA PERTANIAN, S-1 PENDIDIKAN KEAGAMAAN HINDU, S-1 REKAYASA GEOLOGI, S-1 REKAYASA GEOMATIKA, S-1 GEOFISIKA, S-1 PENDIDIKAN BAHASA DAN SASTRA INDONESIA, S-1 REKAYASA PERTANIAN DAN BIOSISTEM, S-1 PENGELOLAAN SUMBER DAYA PERAIRAN, S-1 BIOSAINS HEWAN, S-1 TEKNOLOGI PENDIDIKAN, S-1 SAINS DATA, D-IV PENYULUHAN PERTANIAN BERKELANJUTAN, S-1 MANAJEMEN, S-1 BIOINFORMATIKA, D-IV STUDI KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL, S-1 REKAYASA GEODESI, S-1 REKAYASA INDUSTRI PERTANIAN, S-1 BAHASA DAN KEBUDAYAAN INGGRIS, S-1 PENDIDIKAN BISNIS, D-IV DESTINASI PARIWISATA, D-IV SISTEM INFORMASI INDUSTRI OTOMOTIF, D-IV MANAJEMEN SUMBER DAYA MANUSIA SEKTOR PUBLIK, S-1 KAJIAN ARAB, S-1 PENDIDIKAN EKONOMI, S-1 PENDIDIKAN KEAGAMAAN KATOLIK, S-1 GIZI, S-1 TEKNIK GEODESI, S-1 KAJIAN JEPANG, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KOMPUTER, S-1 STATISTIKA TERAPAN, S-1 BIO KEWIRAUSAHAAN, S-1 ILMU POLITIK, S-1 ILMU TANAH, S-1 NUTRISI DAN TEKNOLOGI PAKAN TERNAK, S-1 BAHASA DAN KEBUDAYAAN JEPANG, D-IV PEKERJAAN SOSIAL, S-1 MANAJEMEN SUMBER DAYA PERAIRAN, D-IV KIMIA TERAPAN, D-IV KEAMANAN SISTEM INFORMASI, S-1 ILMU PEMERINTAHAN, S-1 PENDIDIKAN VOKASIONAL TEKNIK PERTANIAN, S-1 TEKNIK INFRASTRUKTUR DAN LINGKUNGAN, S-1 ILMU KOMUNIKASI, S-1 TEKNOLOGI HASIL PERAIRAN, S-1 PENDIDIKAN AGAMA ISLAM, D-IV PENYULUHAN PETERNAKAN DAN KESEJAHTERAAN HEWAN, S-1 BAHASA ARAB, S-1 SASTRA JEPANG, S-1 SOSIAL EKONOMI PERTANIAN, S-1 BIOKIMIA, S-1 MANAJEMEN TEKNOLOGI, S-1 KEBIJAKAN PENDIDIKAN, S-1 FISIKA, S-1 PROTEKSI TANAMAN, D-IV KEUANGAN PUBLIK, S-1 AKUAKULTUR, S-1 PARIWISATA, S-1 ILMU INFORMATIKA, S-1 TEKNIK TELEKOMUNIKASI, S-1 TEKNIK PERTANIAN, S-1 REKAYASA TATA KELOLA AIR TERPADU, S-1 METEOROLOGI, S-1 ANTROPOLOGI SOSIAL, S-1 ARSITEKTUR, S-1 PENDIDIKAN AKUNTANSI, S-1 TEKNIK BIOPROSES, S-1 ILMU AKTUARIA, S-1 ILMU PERIKANAN, D-IV PENYULUHAN PERTANIAN LAHAN KERING, S-1 HUKUM, S-1 MANAJEMEN HUTAN, S-1 KAJIAN INDONESIA, S-1 REKAYASA GEOFISIKA, S-1 BAHASA DAN KEBUDAYAAN INDONESIA, S-1 ILMU KELAUTAN, D-IV PENGELOLAAN AGRIBISNIS PERKEBUNAN, D-IV Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Pertama - Kecamatan TEKNOLOGI REKAYASA MULTIMEDIA GRAFIS, S-1 TEKNIK ELEKTRO, S-1 EKONOMI DAN KEUANGAN ISLAM, S-1 SOSIAL EKONOMI PERIKANAN, S-1 EKONOMI SUMBER DAYA, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA TELEKOMUNIKASI, S-1 SASTRA INDONESIA, S-1 TEKNOLOGI PANGAN DAN HASIL PERTANIAN, S-1 REKAYASA LINGKUNGAN, S-1 TEKNOLOGI INDUSTRI PERTANIAN, S-1 REKAYASA BIOPROSES, S-1 DESAIN PRODUK, D-IV TEKNOLOGI PRODUKSI TANAMAN PERKEBUNAN, S-1 BIOLOGI TERAPAN, S-1 REKAYASA HAYATI, S-1 PENDIDIKAN MATEMATIKA, S-1 TEKNOLOGI PASCA PANEN, S-1 REKAYASA SISTEM KOMPUTER, S-1 PENDIDIKAN BAHASA ARAB, S-1 KEWIRAUSAHAAN, S-1 PENDIDIKAN KIMIA, S-1 SAINS KELUARGA DAN KONSUMEN, S-1 SASTRA TIONGKOK, S-1 PENDIDIKAN INFORMATIKA, S-1 PENGELOLAAN HUTAN, S-1 PENDIDIKAN ADMINISTRASI PERKANTORAN, S-1 STATISTIKA, S-1 KAJIAN INGGRIS, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KOMPUTER GRAFIS, S-1 ILMU LINGKUNGAN, S-1 GEOGRAFI, S-1 PENDIDIKAN ILMU PENGETAHUAN SOSIAL, S-1 MIKROBIOLOGI, S-1 PENDIDIKAN JASMANI, S-1 PENDIDIKAN MASYARAKAT, D-IV GIZI DAN DIETETIKA, S-1 KAJIAN TIONGKOK, D-IV PENGEMBANGAN PRODUK AGROINDUSTRI, S-1 RANCANG KOTA, S-1 SOSIOLOGI, D-IV KOMUNIKASI MASSA, S-1 KESEHATAN MASYARAKAT, S-1 PERIKANAN TANGKAP, D-IV TEKNOLOGI BENIH, S-1 TEKNOLOGI HASIL PERTANIAN, S-1 PENGELOLAAN SUMBER DAYA LAHAN, S-1 ILMU KOMPUTASI, D-IV SAINS DATA TERAPAN, S-1 PERENCANAAN WILAYAH, S-1 ADMINISTRASI BISNIS, S-1 EKONOMI, KEUANGAN, DAN PERBANKAN, S-1 TEKNIK BIOSISTEM, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA GEOMETIKA DAN SURVEI, S-1 PENDIDIKAN KOPERASI, S-1 PENDIDIKAN ILMU PENGETAHUAN ALAM, S-1 KAJIAN SASTRA DAN BUDAYA, S-1 SAINS AKTUARIA, S-1 EKONOMI, S-1 TEKNIK FISIKA, S-1 PERENCANAAN KOTA, D-IV BUDIDAYA PERIKANAN PRESISI, D-IV AKUNTANSI PERPAJAKAN, D-IV TEKNOLOGI PRODUKSI TANAMAN PANGAN, S-1 MANAJEMEN REKAYASA, S-1 PETERNAKAN, D-IV PARIWISATA BAHARI, S-1 BAHASA JEPANG, S-1 PEMULIAAN TANAMAN, D-IV SANITASI LINGKUNGAN, S-1 TEKNIK KOMPUTER, S-1 SISTEM DAN TEKNOLOGI INFORMASI, S-1 MATEMATIKA, S-1 HUKUM SYARIAH, S-1 TEKNOLOGI HASIL PERIKANAN, D-IV BUDIDAYA PERIKANAN TERPADU, D-IV TEKNOLOGI CERDAS PENANGKAPAN IKAN, S-1 PENDIDIKAN BAHASA MANDARIN, S-1 TEKNIK INDUSTRI, S-1 ARSITEKTUR LANSKAP, S-1 TEKNOLOGI INFORMASI, D-IV AKUNTANSI SEKTOR PUBLIK, S-1 AGROTEKNOLOGI, S-1 EKONOMI PEMBANGUNAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA INTERNET, S-1 SAINS INFORMASI GEOGRAFI, S-1 PENYULUHAN PERTANIAN, D-IV KIMIA TEKSTIL, S-1 REKAYASA KEHUTANAN, S-1 PENDIDIKAN VOKASIONAL KONSTRUKSI BANGUNAN, S-1 PEMBANGUNAN WILAYAH, S-1 DESAIN KOMUNIKASI VISUAL, S-1 GEOLOGI, S-1 AGROEKOTEKNOLOGI, S-1 BAHASA INGGRIS, S-1 TEKNOLOGI HASIL PETERNAKAN, S-1 TEKNIK GEOMATIKA, S-1 PENDIDIKAN ANTROPOLOGI, S-1 MANAJEMEN PENDIDIKAN, S-1 ILMU PERTANIAN, D-IV KEBIJAKAN DAN MANAJEMEN PAJAK, D-IV MANAJEMEN AGRIBISNIS, D-IV MANAJEMEN KONSTRUKSI, D-IV KIMIA INDUSTRI, D-IV TEKNOLOGI PEMBENIHAN IKAN, S-1 TEKNIK KELAUTAN, S-1 KIMIA, S-1 ILMU KELUARGA DAN KONSUMEN, S-1 BIMBINGAN DAN KONSELING, S-1 SAINS INFORMASI, S-1 TEKNIK GEOFISIKA, S-1 AGRIBISNIS, D-IV PEMBANGUNAN EKONOMI KEWILAYAHAN, S-1 TEKNIK KIMIA, S-1 MANAJEMEN BISNIS INTERNASIONAL, S-1 BIOLOGI, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KELAUTAN, S-1 REKAYASA PERTANIAN, D-IV PROMOSI KESEHATAN, S-1 REKAYASA FISIKA, D-IV BISNIS DIGITAL PARIWISATA, S-1 PENDIDIKAN KEAGAMAAN BUDDHA, S-1 SAINS POLITIK, S-1 TEKNIK MATERIAL, S-1 TEKNOLOGI PANGAN, S-1 AKUNTANSI, S-1 PERENCANAAN WILAYAH DAN KOTA, D-IV PENGELOLAAN PERKEBUNAN KOPI, S-1 PENDIDIKAN VOKASIONAL GAMBAR ARSITEKTUR, S-1 STUDI PERTAHANAN, D-IV SISTEM INFORMASI BISNIS, D-IV AKUNTANSI LEMBAGA KEUANGAN SYARIAH, S-1 BISNIS DIGITAL, D-IV AGRIBISNIS PERIKANAN, S-1 PENDIDIKAN BAHASA INDONESIA, D-IV TEKNOLOGI PAKAN TERNAK, S-1 PENDIDIKAN BIOLOGI, S-1 REKAYASA KOMPUTER, S-1 BAHASA MANDARIN, S-1 PENDIDIKAN BAHASA INGGRIS, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA JARINGAN TELEKOMUNIKASI, S-1 ILMU KOMPUTER, S-1 TEKNIK SUMBER DAYA AIR, S-1 PENDIDIKAN VOKASIONAL REKAYASA ELEKTRONIKA, S-1 SUMBER DAYA AKUATIK
c.Diklat LATIHAN TEKNIS PENYULUHAN, DIKLAT FUNGSIONAL PENGGERAK SWADAYA MASYARAKAT
d.Pengalaman - II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Melaksanakan perancangan perubahan kehidupan masyarakat secara partisipatif Dokumen pelaksanaan perancangan perubahan kehidupan masyarakat secara partisipatif - - - - 2 Mengumpulkan data bahan evaluasi pengembangan kesadaran kritis masyarakat untuk perubahan Data bahan evaluasi pengembangan kesadaran kritis masyarakat untuk perubahan - - - - 3 Mengumpulkan data bahan evaluasi terhadap penyelenggaraan penyuluhan Data bahan evaluasi penyelenggaraan penyuluhan masyarakat - - - - 4 Mengumpulkan data bahan evaluasi proses fasilitasi Data bahan evaluasi proses - - - - pelembagaan keterbukaan masyarakat terhadap nilai-nilai baru fasilitasi pelembagaan keterbukaan masyarakat terhadap nilai-nilai baru 5 Melaksanakan pengelolaan resiko perubahan Dokumen pelaksanaan pengelolaan risiko perubahan - - - - 6 Mengumpulkan data bahan evaluasi terhadap pengelolaan resiko perubahan Data bahan evaluasi pengelolaan risiko perubahan - - - - 7 Mengumpulkan data bahan evaluasi proses fasilitasi pelembagaan nilai nilai masyarakat pembelajar data bahan evaluasi proses fasilitasi pelembagaan nilai- nilai masyarakat pembelajar - - - - 8 Melakukan identifikasi kebutuhan pelatihan masyarakat Dokumen pelaksanaan identifikasi kebutuhan pelatihan masyarakat - - - - 9 Mengumpulkan data bahan evaluasi proses fasilitasi pengembangan dan pemeliharaan jaringan data bahan evaluasi proses fasilitasi pengembangan dan pemeliharaan jaringan - - - - 10 Membangun relasi sosial Dokumen pelaksanaan pembangunan relasi sosial - - - - 11 Mengumpulkan data bahan evaluasi perancangan perubahan kehidupan masyarakat Data bahan evaluasi perancangan perubahan kehidupan masyarakat - - - - 12 Mengumpulkan data bahan evaluasi pasca fasilitasi pengorganisasian masyarakat data bahan evaluasi pasca fasilitasi pengorganisasian masyarakat - - - - 13 Melaksanakan identifikasi prakiraan risiko perubahan Dokumen pelaksanaan identifikasi pengelolaan risiko perubahan - - - - 14 Mengumpulkan data bahan evaluasi pasca fasilitasi pengembangan dan pemeliharaan jaringan data bahan evaluasi pasca fasilitasi pengembangan dan pemeliharaan jaringan - - - - 15 Mengumpulkan data bahan evaluasi proses fasilitasi pelembagaan nilai-nilai pengawasan berbasis masyarakat data bahan evaluasi proses fasilitasi pelembagaan nilai- nilai pengawasan berbasis masyarakat - - - - 16 Mengumpulkan data bahan evaluasi penyelenggaraan pendampingan masyarakat data bahan evaluasi penyelenggaraan pendampingan masyarakat - - - - 17 Mengumpulkan data bahan evaluasi proses fasilitasi pelembagaan nilai-nilai masyarakat yang inovatif data bahan evaluasi proses fasilitasi pelembagaan nilai- nilai masyarakat yang inovatif - - - - 18 Melakukan pengumpulan data bahan evaluasi pemetaan sosial Data bahan evaluasi pemetaan sosial - - - - 19 Melakukan identifikasi kebutuhan jenis-jenis pendampingan masyarakat dokumen pelaksanaan identifikasi kebutuhan jenis pendampingan masyarakat - - - - 20 Mengumpulkan data bahan evaluasi penyelenggaraan pelatihan masyarakat Data bahan evaluasi penyelenggaraan pelatihan masyarakat - - - - 21 Mengumpulkan data bahan evaluasi pasca fasilitasi pelembagaan nilai-nilai pengawasan berbasis masyarakat data bahan evaluasi pasca fasilitasi pelembagaan nilai- nilai pengawasan berbasis masyarakat - - - - 22 Melaksanakan pengembangan solidaritas sosial Dokumen pelaksanaan pengembangan solidaritas sosial - - - - 23 Mengumpulkan data bahan evaluasi pasca fasilitasi pelembagaan nilai-nilai masyarakat yang inovatif data bahan evaluasi pasca fasilitasi pelembagaan nilai- nilai masyarakat yang inovatif - - - - 24 Mengumpulkan data bahan evaluasi pasca fasilitasi pelembagaan nilai-nilai masyarakat yang inklusif dan berkelanjutan dalam pembangunan Desa data bahan evaluasi pasca fasilitasi pelembagaan nilai- nilai masyarakat yang inklusif dan berkelanjutan dalam Pembangunan Desa - - - - 25 Mengumpulkan data bahan evaluasi proses fasilitasi pelembagaan nilai-nilai masyarakat yang inklusif dan berkelanjutan dalam pembangunan Desa data bahan evaluasi proses fasilitasi pelembagaan nilai- nilai masyarakat yang inklusif dan berkelanjutan dalam Pembangunan Desa - - - - 26 Melaksanakan pengembangan kesadaran kritis masyarakat untuk perubahan Dokumen pelaksanaan pengembangan kesadaran kritis masyarakat untuk perubahan - - - - 27 Melaksanakan fasilitasi pengelolaan konflik di Masyarakat Dokumen pelaksanaan pengelolaan konflik di masyarakat - - - - 28 Mengumpulkan data bahan evaluasi terhadap fasilitasi pengelolaan konflik di masyarakat Data bahan evaluasi pengelolaan konflik di masyarakat - - - - 29 Melakukan pengumpulan data dan informasi bahan pemetaan sosial Data dan informasi bahan pemetaan sosial - - - - 30 Mengumpulkan data bahan evaluasi pasca fasilitasi pelembagaan nilai-nilai masyarakat pembelajar data bahan evaluasi pasca fasilitasi pelembagaan nilai- nilai masyarakat pembelajar - - - - 31 Melakukan identifikasi kebutuhan penyuluhan inovatif Dokumen pelaksanaan identifikasi kebutuhan penyuluhan masyarakat - - - - 32 Mengumpulkan data bahan evaluasi proses fasilitasi pengorganisasian masyarakat data bahan evaluasi proses fasilitasi - - - - pengorganisasian masyarakat 33 Mengumpulkan data bahan evaluasi pembangunan relasi sosial Data bahan evaluasi pembangunan relasi sosial - - - - 34 Mengumpulkan data bahan evaluasi pasca fasilitasi pelembagaan keterbukaan masyarakat terhadap nilai-nilai baru data bahan evaluasi pasca fasilitasi pelembagaan keterbukaan masyarakat terhadap nilai-nilai baru - - - - 35 Mengumpulkan data bahan evaluasi pengembangan solidaritas sosial Data bahan evaluasi pengembangan solidaritas sosial - - - - JUMLAH - JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 1 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Dokumen pelaksanaan perancangan perubahan kehidupan masyarakat secara partisipatif Dokumen 2 Data bahan evaluasi pengembangan kesadaran kritis masyarakat untuk perubahan Data 3 Data bahan evaluasi penyelenggaraan penyuluhan masyarakat Data 4 Data bahan evaluasi proses fasilitasi pelembagaan keterbukaan masyarakat terhadap nilai-nilai baru Data 5 Dokumen pelaksanaan pengelolaan risiko perubahan Dokumen 6 Data bahan evaluasi pengelolaan risiko perubahan Data 7 data bahan evaluasi proses fasilitasi pelembagaan nilai-nilai masyarakat pembelajar Data 8 Dokumen pelaksanaan identifikasi kebutuhan pelatihan masyarakat Dokumen 9 data bahan evaluasi proses fasilitasi pengembangan dan pemeliharaan jaringan Data 10 Dokumen pelaksanaan pembangunan relasi sosial Dokumen 11 Data bahan evaluasi perancangan perubahan kehidupan masyarakat Data 12 data bahan evaluasi pasca fasilitasi pengorganisasian masyarakat Data 13 Dokumen pelaksanaan identifikasi pengelolaan risiko perubahan Dokumen 14 data bahan evaluasi pasca fasilitasi pengembangan dan pemeliharaan jaringan Data 15 data bahan evaluasi proses fasilitasi pelembagaan nilai-nilai pengawasan berbasis masyarakat Data 16 data bahan evaluasi penyelenggaraan pendampingan masyarakat Data 17 data bahan evaluasi proses fasilitasi pelembagaan nilai-nilai masyarakat yang inovatif Data 18 Data bahan evaluasi pemetaan sosial Data 19 dokumen pelaksanaan identifikasi kebutuhan jenis pendampingan masyarakat Dokumen 20 Data bahan evaluasi penyelenggaraan pelatihan masyarakat Data 21 data bahan evaluasi pasca fasilitasi pelembagaan nilai-nilai pengawasan berbasis masyarakat Data 22 Dokumen pelaksanaan pengembangan solidaritas sosial Dokumen 23 data bahan evaluasi pasca fasilitasi pelembagaan nilai-nilai masyarakat yang inovatif Data 24 data bahan evaluasi pasca fasilitasi pelembagaan nilai-nilai masyarakat yang inklusif dan berkelanjutan dalam Pembangunan Desa Data 25 data bahan evaluasi proses fasilitasi pelembagaan nilai-nilai masyarakat yang inklusif dan berkelanjutan dalam Pembangunan Desa Data 26 Dokumen pelaksanaan pengembangan kesadaran kritis masyarakat untuk perubahan Dokumen 27 Dokumen pelaksanaan pengelolaan konflik di masyarakat Dokumen 28 Data bahan evaluasi pengelolaan konflik di masyarakat Data 29 Data dan informasi bahan pemetaan sosial Data 30 data bahan evaluasi pasca fasilitasi pelembagaan nilai-nilai masyarakat pembelajar Data 31 Dokumen pelaksanaan identifikasi kebutuhan penyuluhan masyarakat Dokumen 32 data bahan evaluasi proses fasilitasi pengorganisasian masyarakat Data 33 Data bahan evaluasi pembangunan relasi sosial Data 34 data bahan evaluasi pasca fasilitasi pelembagaan keterbukaan masyarakat terhadap nilai-nilai baru Data 35 Data bahan evaluasi pengembangan solidaritas sosial Data IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Data Rancangan perubahan kehidupan masyarakat secara partisipatif Melaksanakan perancangan perubahan kehidupan masyarakat secara partisipatif 2 Data bahan evaluasi pengembangan kesadaran kritis masyarakat untuk perubahan Mengumpulkan data bahan evaluasi pengembangan kesadaran kritis masyarakat untuk perubahan 3 Data bahan evaluasi penyelenggaraan penyuluhan Mengumpulkan data bahan evaluasi terhadap penyelenggaraan penyuluhan 4 data bahan evaluasi proses fasilitasi pelembagaan keterbukaan masyarakat terhadap nilai-nilai baru Mengumpulkan data bahan evaluasi proses fasilitasi pelembagaan keterbukaan masyarakat terhadap nilai-nilai baru 5 Data pengelolaan resiko perubahan Melaksanakan pengelolaan resiko perubahan 6 Data bahan evaluasi pengelolaan resiko perubahan Mengumpulkan data bahan evaluasi terhadap pengelolaan resiko perubahan 7 Data bahan evaluasi proses fasilitasi pelembagaan nilai nilai masyarakat pembelajar Mengumpulkan data bahan evaluasi proses fasilitasi pelembagaan nilai nilai masyarakat pembelajar 8 Data kebutuhan pelatihan masyarakat Melakukan identifikasi kebutuhan pelatihan masyarakat 9 data bahan evaluasi proses fasilitasi pengembangan dan pemeliharaan jaringan Mengumpulkan data bahan evaluasi proses fasilitasi pengembangan dan pemeliharaan jaringan 10 Data relasi sosial Membangun relasi sosial 11 Data bahan evaluasi perancangan perubahan kehidupan masyarakat Mengumpulkan data bahan evaluasi perancangan perubahan kehidupan masyarakat 12 data bahan evaluasi pasca fasilitasi pengorganisasian masyarakat Mengumpulkan data bahan evaluasi pasca fasilitasi pengorganisasian masyarakat 13 Data identifikasi prakiraan risiko perubahan Melaksanakan identifikasi prakiraan risiko perubahan 14 data bahan evaluasi proses fasilitasi pengembangan dan pemeliharaan jaringan Mengumpulkan data bahan evaluasi pasca fasilitasi pengembangan dan pemeliharaan jaringan 15 Data bahan evaluasi proses fasilitasi pelembagaan nilai-nilai pengawasan berbasis masyarakat Mengumpulkan data bahan evaluasi proses fasilitasi pelembagaan nilai-nilai pengawasan berbasis masyarakat 16 Data bahan evaluasi penyelenggaraan pendampingan masyarakat Mengumpulkan data bahan evaluasi penyelenggaraan pendampingan masyarakat 17 Data bahan evaluasi proses fasilitasi pelembagaan nilai-nilai masyarakat yang inovatif Mengumpulkan data bahan evaluasi proses fasilitasi pelembagaan nilai-nilai masyarakat yang inovatif 18 Data bahan evaluasi pemetaan sosial Melakukan pengumpulan data bahan evaluasi pemetaan sosial 19 Data identifikasi kebutuhan pendampingan masyarakat Melakukan identifikasi kebutuhan jenis-jenis pendampingan masyarakat 20 Data bahan evaluasi penyelenggaraan pelatihan masyarakat Mengumpulkan data bahan evaluasi penyelenggaraan pelatihan masyarakat 21 Data bahan evaluasi pasca fasilitasi pelembagaan nilai-nilai pengawasan berbasis masyarakat Mengumpulkan data bahan evaluasi pasca fasilitasi pelembagaan nilai-nilai pengawasan berbasis masyarakat 22 Data pengembangan solidaritas sosial Melaksanakan pengembangan solidaritas sosial 23 Data bahan evaluasi pasca fasilitasi pelembagaan nilai-nilai masyarakat yang inovatif Mengumpulkan data bahan evaluasi pasca fasilitasi pelembagaan nilai-nilai masyarakat yang inovatif 24 Data bahan evaluasi pasca fasilitasi pelembagaan nilai-nilai masyarakat inklusif dan berkelanjutan dalam Pembangunan Desa Mengumpulkan data bahan evaluasi pasca fasilitasi pelembagaan nilai-nilai masyarakat yang inklusif dan berkelanjutan dalam pembangunan Desa 25 Data bahan evaluasi proses fasilitasi pelembagaan nilai-nilai masyarakat inklusif dan berkelanjutan dalam Pembangunan Desa Mengumpulkan data bahan evaluasi proses fasilitasi pelembagaan nilai-nilai masyarakat yang inklusif dan berkelanjutan dalam pembangunan Desa 26 Data pengembangan kesadaran kritis masyarakat untuk perubahan Melaksanakan pengembangan kesadaran kritis masyarakat untuk perubahan 27 Data fasilitasi pengelolaan konflik di masyarakat Melaksanakan fasilitasi pengelolaan konflik di Masyarakat 28 Data bahan evaluasi fasilitasi pengelolaan konflik di masyarakat Mengumpulkan data bahan evaluasi terhadap fasilitasi pengelolaan konflik di masyarakat 29 Data dan informasi bahan pemetaan sosial Melakukan pengumpulan data dan informasi bahan pemetaan sosial 30 Data bahan evaluasi pasca fasilitasi pelembagaan nilai-nilai masyarakat pembelajar Mengumpulkan data bahan evaluasi pasca fasilitasi pelembagaan nilai-nilai masyarakat pembelajar 31 Data identifikasi kebutuhan penyuluhan inovatif Melakukan identifikasi kebutuhan penyuluhan inovatif 32 data bahan evaluasi proses fasilitasi pengorganisasian masyarakat Mengumpulkan data bahan evaluasi proses fasilitasi pengorganisasian masyarakat 33 Data bahan evaluasi pembangunan relasi sosial Mengumpulkan data bahan evaluasi pembangunan relasi sosial 34 data bahan evaluasi pasca fasilitasi pelembagaan keterbukaan masyarakat terhadap nilai-nilai baru Mengumpulkan data bahan evaluasi pasca fasilitasi pelembagaan keterbukaan masyarakat terhadap nilai-nilai baru 35 Data bahan evaluasi pengembangan solidaritas sosial Mengumpulkan data bahan evaluasi pengembangan solidaritas sosial V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melaksanakan perancangan perubahan kehidupan masyarakat secara partisipatif 2 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Mengumpulkan data bahan evaluasi pengembangan kesadaran kritis masyarakat untuk perubahan 3 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Mengumpulkan data bahan evaluasi terhadap penyelenggaraan penyuluhan 4 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Mengumpulkan data bahan evaluasi proses fasilitasi pelembagaan keterbukaan masyarakat terhadap nilai-nilai baru 5 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melaksanakan pengelolaan resiko perubahan 6 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Mengumpulkan data bahan evaluasi terhadap pengelolaan resiko perubahan 7 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Mengumpulkan data bahan evaluasi proses fasilitasi pelembagaan nilai nilai masyarakat pembelajar 8 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan identifikasi kebutuhan pelatihan masyarakat 9 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Mengumpulkan data bahan evaluasi proses fasilitasi pengembangan dan pemeliharaan jaringan 10 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Membangun relasi sosial 11 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Mengumpulkan data bahan evaluasi perancangan perubahan kehidupan masyarakat 12 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Mengumpulkan data bahan evaluasi pasca fasilitasi pengorganisasian masyarakat 13 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melaksanakan identifikasi prakiraan risiko perubahan 14 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Mengumpulkan data bahan evaluasi pasca fasilitasi pengembangan dan pemeliharaan jaringan 15 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Mengumpulkan data bahan evaluasi proses fasilitasi pelembagaan nilai-nilai pengawasan berbasis masyarakat 16 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Mengumpulkan data bahan evaluasi penyelenggaraan pendampingan masyarakat 17 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Mengumpulkan data bahan evaluasi proses fasilitasi pelembagaan nilai-nilai masyarakat yang inovatif 18 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan pengumpulan data bahan evaluasi pemetaan sosial 19 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan identifikasi kebutuhan jenis-jenis pendampingan masyarakat 20 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Mengumpulkan data bahan evaluasi penyelenggaraan pelatihan masyarakat 21 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Mengumpulkan data bahan evaluasi pasca fasilitasi pelembagaan nilai-nilai pengawasan berbasis masyarakat 22 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melaksanakan pengembangan solidaritas sosial 23 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Mengumpulkan data bahan evaluasi pasca fasilitasi pelembagaan nilai-nilai masyarakat yang inovatif 24 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Mengumpulkan data bahan evaluasi pasca fasilitasi pelembagaan nilai-nilai masyarakat yang inklusif dan berkelanjutan dalam pembangunan Desa 25 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Mengumpulkan data bahan evaluasi proses fasilitasi pelembagaan nilai-nilai masyarakat yang inklusif dan berkelanjutan dalam pembangunan Desa 26 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melaksanakan pengembangan kesadaran kritis masyarakat untuk perubahan 27 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melaksanakan fasilitasi pengelolaan konflik di Masyarakat 28 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Mengumpulkan data bahan evaluasi terhadap fasilitasi pengelolaan konflik di masyarakat 29 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan pengumpulan data dan informasi bahan pemetaan sosial 30 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Mengumpulkan data bahan evaluasi pasca fasilitasi pelembagaan nilai-nilai masyarakat pembelajar 31 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan identifikasi kebutuhan penyuluhan inovatif 32 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Mengumpulkan data bahan evaluasi proses fasilitasi pengorganisasian masyarakat 33 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Mengumpulkan data bahan evaluasi pembangunan relasi sosial 34 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Mengumpulkan data bahan evaluasi pasca fasilitasi pelembagaan keterbukaan masyarakat terhadap nilai-nilai baru 35 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Mengumpulkan data bahan evaluasi pengembangan solidaritas sosial VI. TANGGUNG JAWAB
1.Kelengkapan data bahan evaluasi proses fasilitasi pelembagaan nilai-nilai masyarakat yang inklusif dan berkelanjutan dalam Pembangunan Desa
2.Keakuratan dokumen pelaksanaan identifikasi kebutuhan penyuluhan masyarakat
3.Kelengkapan data bahan evaluasi proses fasilitasi pengembangan dan pemeliharaan jaringan
4.Keakuratan dokumen pelaksanaan identifikasi kebutuhan jenis pendampingan masyarakat
5.Kelengkapan data bahan evaluasi pemetaan sosial
6.Keakuratan dokumen pelaksanaan identifikasi kebutuhan pelatihan masyarakat
7.Kelengkapan data bahan evaluasi proses fasilitasi pelembagaan nilai-nilai masyarakat pembelajar
8.Kelengkapan data bahan evaluasi pengembangan solidaritas sosial
9.Kelengkapan data bahan evaluasi pasca fasilitasi pelembagaan nilai-nilai pengawasan berbasis masyarakat
10.Kelengkapan data bahan evaluasi pasca fasilitasi pelembagaan nilai-nilai masyarakat yang inklusif dan berkelanjutan dalam Pembangunan Desa
11.Kelengkapan data bahan evaluasi pengelolaan konflik di masyarakat
12.Kelengkapan data bahan evaluasi proses fasilitasi pelembagaan keterbukaan masyarakat terhadap nilai-nilai baru
13.Kelengkapan data bahan evaluasi pasca fasilitasi pelembagaan keterbukaan masyarakat terhadap nilai-nilai baru
14.Kelengkapan data bahan evaluasi perancangan perubahan kehidupan masyarakat
15.Kelengkapan data bahan evaluasi pasca fasilitasi pengembangan dan pemeliharaan jaringan
16.Kebenaran dokumen pelaksanaan pengembangan solidaritas sosial
17.Kebenaran dokumen pelaksanaan pembangunan relasi sosial
18.Kelengkapan data bahan evaluasi pasca fasilitasi pengorganisasian masyarakat
19.Ketepatan dokumen pelaksanaan pengelolaan risiko perubahan
20.Kebenaran dokumen pelaksanaan identifikasi pengelolaan risiko perubahan
21.Kelengkapan data bahan evaluasi pasca fasilitasi pelembagaan nilai-nilai masyarakat pembelajar
22.Kelengkapan data bahan evaluasi pasca fasilitasi pelembagaan nilai-nilai masyarakat yang inovatif
23.Kelengkapan data bahan evaluasi penyelenggaraan pendampingan masyarakat
24.Kelengkapan data bahan evaluasi proses fasilitasi pengorganisasian masyarakat
25.Keakuratan data dan informasi bahan pemetaan sosial
26.Kelengkapan data bahan evaluasi pembangunan relasi sosial
27.Kelengkapan data bahan evaluasi penyelenggaraan pelatihan masyarakat
28.Kebenaran dokumen pelaksanaan pengelolaan konflik di masyarakat
29.Kebenaran dokumen pelaksanaan pengembangan kesadaran kritis masyarakat untuk perubahan
30.Kelengkapan data bahan evaluasi penyelenggaraan penyuluhan masyarakat
31.Kelengkapan data bahan evaluasi pengembangan kesadaran kritis masyarakat untuk perubahan
32.Kelengkapan data bahan evaluasi pengelolaan risiko perubahan
33.Kebenaran dokumen pelaksanaan perancangan perubahan kehidupan masyarakat secara partisipatif
34.Kelengkapan data bahan evaluasi proses fasilitasi pelembagaan nilai-nilai pengawasan berbasis masyarakat
35.Kelengkapan data bahan evaluasi proses fasilitasi pelembagaan nilai-nilai masyarakat yang inovatif VII. WEWENANG
1.Meminta data dan informasi bahan pemetaan sosial
2.Meminta data bahan evaluasi pemetaan sosial
3.Memutuskan pelaksanaan pembangunan relasi sosial
4.Meminta data bahan evaluasi pembangunan relasi sosial
5.Memutuskan pelaksanaan pengembangan solidaritas sosial
6.Meminta data bahan evaluasi pengembangan solidaritas sosial
7.Memutuskan pelaksanaan pengembangan kesadaran kritis masyarakat untuk perubahan
8.Meminta data bahan evaluasi pengembangan kesadaran kritis masyarakat untuk perubahan
9.Memutuskan pelaksanaan perancangan perubahan kehidupan masyarakat secara partisipatif
10.Meminta data bahan evaluasi perancangan perubahan kehidupan masyarakat
11.Memutuskan pelaksanaan identifikasi pengelolaan risiko perubahan
12.Memutuskan pelaksanaan pengelolaan risiko perubahan
13.Meminta data bahan evaluasi pengelolaan risiko perubahan
14.Memutuskan pelaksanaan pengelolaan konflik di masyarakat
15.Meminta data bahan evaluasi pengelolaan konflik di masyarakat
16.Memutuskan pelaksanaan identifikasi kebutuhan penyuluhan masyarakat
17.Meminta data bahan evaluasi penyelenggaraan penyuluhan masyarakat
18.Memutuskan pelaksanaan identifikasi kebutuhan pelatihan masyarakat
19.Meminta data bahan evaluasi penyelenggaraan pelatihan masyarakat
20.Memutuskan pelaksanaan identifikasi kebutuhan jenis pendampingan masyarakat
21.Meminta data bahan evaluasi penyelenggaraan pendampingan masyarakat
22.Meminta data bahan evaluasi proses fasilitasi pelembagaan nilai-nilai masyarakat pembelajar
23.Meminta data bahan evaluasi pasca fasilitasi pelembagaan nilai-nilai masyarakat pembelajar
24.Meminta data bahan evaluasi proses fasilitasi pelembagaan nilai-nilai masyarakat yang inovatif
25.Meminta data bahan evaluasi pasca fasilitasi pelembagaan nilai-nilai masyarakat yang inovatif
26.Meminta data bahan evaluasi proses fasilitasi pelembagaan nilai-nilai masyarakat yang inklusif dan berkelanjutan dalam Pembangunan Desa
27.Meminta data bahan evaluasi pasca fasilitasi pelembagaan nilai-nilai masyarakat yang inklusif dan berkelanjutan dalam Pembangunan Desa
28.Meminta data bahan evaluasi proses fasilitasi pelembagaan nilai-nilai pengawasan berbasis masyarakat
29.Meminta data bahan evaluasi pasca fasilitasi pelembagaan nilai-nilai pengawasan berbasis masyarakat
30.Meminta data bahan evaluasi proses fasilitasi pelembagaan keterbukaan masyarakat terhadap nilai-nilai baru
31.Meminta data bahan evaluasi pasca fasilitasi pelembagaan keterbukaan masyarakat terhadap nilai-nilai baru
32.Meminta data bahan evaluasi proses fasilitasi pengorganisasian masyarakat
33.Meminta data bahan evaluasi pasca fasilitasi pengorganisasian masyarakat
34.Meminta data bahan evaluasi proses fasilitasi pengembangan dan pemeliharaan jaringan
35.Meminta data bahan evaluasi pasca fasilitasi pengembangan dan pemeliharaan jaringan VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Camat Menerima perintah dan arahan Menerima perintah dan arahan 3 Jabatan fungsional di lingkungan kecamatan Koordinasi 4 Jabatan pelaksana di lingkungan kecamatan Koordinasi IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Tempat Kerja dalam dan luar ruangan 2 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 3 Udara sejuk 4 Suhu dingin 5 Keadaaan Ruangan baik 6 Letak strategis 7 Getaran tidak ada 8 Suara tenang 9 Penerangan terang X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.Memberikan penyuluhan tentang pemberdayaan masyarakat, 2.Mengoperasikan komputer, 3.Melakukan koordinasi dengan unit/lembaga terkait.
b.Bakat Kerja Intelegensia, Bakat Ketelitian, Bakat Verbal
c.Tempramen Kerja Sensory & Judgmental Creteria (SJC), Influencing (INFLU), Feeling-Idea-Fact (FIF)
d.Minat Kerja Sosial, Kewirausahaan, Artistik
e.Upaya Fisik Berbicara, Berjalan, Duduk
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan tidak ada syarat khusus
f.Penampilan rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menganalisis data
b.Hubungan dengan orang Berbicara memberi tanda
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 8 2 Kepala Seksi di lingkungan kecamatan I. DATA JABATAN Nama Jabatan Perencana Ahli Pertama Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan Menyiapkan, mengkaji, merumuskan kebijakan dan menyusun rencana pembangunan pada instansi pemerintah secara teratur dan sistematis, termasuk mengendalikan, memantau dan mengevaluasi pelaksanaan rencana pembangunan. Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal Diploma IV
b.Pendidikan D-IV TEKNOLOGI PRODUKSI TANAMAN PANGAN, D-IV PROMOSI KESEHATAN, S-1 REKAYASA PERTAMBANGAN, S-1 KAJIAN ACEH, S-1 PENDIDIKAN TARI, S-1 KESEHATAN, S-1 TEKNIK PERTAMBANGAN, S-1 KONSERVASI SUMBER DAYA HUTAN DAN EKOWISATA, S-1 ILMU MANAJEMEN, S-1 KONSERVASI SENI, S-1 TEKNIK PANGAN, S-1 TEKNIK KOSMETIK, S-1 BUDIDAYA PERIKANAN, S-1 AQIDAH DAN FILSAFAT ISLAM, S-1 KONSERVASI SUMBER DAYA ALAM, S-1 KAJIAN INGGRIS, S-1 ILMU HUBUNGAN INTERNASIONAL, S-1 TEKNIK INFORMATIKA, D-IV PENYULUHAN PERKEBUNAN PRESISI, S-1 SOSIAL EKONOMI PERIKANAN, S-1 KEPANDITAAN BUDDHA, S-1 PENDIDIKAN BAHASA DAN SASTRA INDONESIA, S-1 ADMINISTRASI RUMAH SAKIT, S-1 FILSAFAT KEILAHIAN, S-1 KONSERVASI HUTAN, S-1 KAJIAN SASTRA DAN BUDAYA, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA PENGOLAHAN KULIT, S-1 ANTROPOLOGI, S-1 AKIDAH FILSAFAT, S-1 EKONOMI MANAJEMEN, S-1 BAHASA DAN KEBUDAYAAN JERMAN, S-1 KEDOKTERAN GIGI, D-IV BISNIS JASA MAKANAN, S-1 PENDIDIKAN GEOGRAFI, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA MILITER ANGKATAN LAUT, D-IV PERTAHANAN TNI ANGKATAN UDARA, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KESELAMATAN KELAUTAN, S-1 KEUANGAN SYARIAH, S-1 REKAYASA SIPIL, D-IV TARI SUNDA, S-1 SASTRA DAN BAHASA ARAB, S-1 SASTRA JEPANG, D-IV SENI PEDALANGAN JAWA, S-1 BIOKIMIA, S-1 BAHASA JEPANG, S-1 TADRIS MATEMATIKA, S-1 PERENCANAAN WILAYAH KOTA, S-1 EKONOMI DAN STUDI PEMBANGUNAN, D-IV TEKNOLOGI PEMBENIHAN IKAN, S-1 REKAYASA GEOLOGI, S-1 TEKNIK LOGISTIK, S-1 BAHASA DAN KEBUDAYAAN KOREA, S-1 KOMUNIKASI HINDU, S-1 KAJIAN SUNDA, S-1 TEKNIK KIMIA, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA MILITER ANGKATAN DARAT, S-1 PENGELOLAAN SUMBER DAYA LAHAN, S-1 PENDIDIKAN KIMIA, S-1 SASTRA TIONGKOK, S-1 PERIKANAN TANGKAP, S-1 SENI PEDALANGAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA TEKSTIL, S-1 TEKNIK LINGKUNGAN, S-1 TEKNIK GEOLOGI, S-1 TEKNIK ELEKTRO, S-1 TEKNIK NUKLIR, S-1 ILMU TEOLOGI, S-1 SAINS LINGKUNGAN, D-IV AKUPUNTUR DAN PENGOBATAN HERBAL, S-1 REKAYASA SISTEM KOMPUTER, S-1 SOSIAL EKONOMI PETERNAKAN, S-1 DESAIN INTERIOR, S-1 TEKNIK PERTANIAN, S-1 TEKNIK AERONAUTIKA, S-1 SEJARAH SENI, S-1 PENDIDIKAN VOKASIONAL DESAIN FASHION, D-IV STUDI INTELIJEN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KIMIA INDUSTRI, S-1 ANTROPOLOGI SOSIAL, S-1 PENDIDIKAN JASMANI, S-1 ILMU KELUARGA DAN KONSUMEN, S-1 MANAJEMEN TEKNOLOGI, S-1 TEKNIK SIPIL, S-1 TADRIS BIOLOGI, S-1 REKAYASA KOSMETIK, S-1 KIMIA, S-1 KAJIAN BELANDA, S-1 MISIOLOGI, S-1 KAJIAN TIONGKOK, S-1 BIMBINGAN PENYULUH ISLAM, D-IV AGRIBISNIS PETERNAKAN, D-IV KEUANGAN PUBLIK, D-IV KIMIA INDUSTRI, D-IV KIMIA TERAPAN, D-IV MANAJEMEN PEMASARAN INTERNASIONAL, D-IV PENGELOLAAN PERKEBUNAN, D-IV PENGINDERAAN JAUH DAN SISTEM INFORMASI GEOGRAFIS, S-1 HUKUM, S-1 LINGUISTIK INDONESIA, S-1 LINGUISTIK TERAPAN BAHASA INGGRIS, S-1 LOGIKA, S-1 LOGISTIK, S- 1 MANAJEMEN BISNIS, S-1 MANAJEMEN DAKWAH ISLAM, S-1 MANAJEMEN DAN KEBIJAKAN PUBLIK, S-1 MANAJEMEN ENERGI, S-1 MANAJEMEN HUTAN, S-1 MANAJEMEN KEUANGAN, S-1 MANAJEMEN KOMUNIKASI, S-1 MANAJEMEN OLAHRAGA, S-1 MANAJEMEN REKAYASA, S-1 SOSIOLOGI PEMBANGUNAN, S-1 STATISTIKA, S-1 STUDI PERTAHANAN, S-1 SYARIAH, S-1 SYARIAH PERADILAN AGAMA, S-1 SYARIAH WAL QONUN, D-IV TEKNOLOGI BENIH, S-1 PARIWISATA BUDAYA DAN KEAGAMAAN, S-1 PENDIDIKAN KEPELATIHAN OLAHRAGA, D-IV MANAJEMEN ASET SEKTOR PUBLIK, D-IV DESAIN PANGGUNG, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA PENGINDERAAN JAUH, S- 1 GEOFISIKA, S-1 AKHWALUS SYAKHSIYAH, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA PERANCANGAN MANUFAKTUR, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA OTOMOTIF, S-1 GIZI, S-1 SILVIKULTUR, S-1 TEKNIK MATERIAL, S-1 ILMU ADMINISTRASI NEGARA, S-1 GEOGRAFI, S-1 KAJIAN SLAVIA, S-1 TEKNIK GEOFISIKA, S-1 PASTORAL, D-IV SENI PEDALANGAN SUNDA, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KONVERSI ENERGI, S-1 PENDIDIKAN ADMINISTRASI PERKANTORAN, D-IV PENGELOLAAN AGRIBISNIS PERKEBUNAN, S-1 KESEHATAN MASYARAKAT, S-1 SAINS PERIKANAN, S-1 BAHASA RUSIA, D-IV DESAIN MODE TENUN, D-IV PENGELOLAAN PERHOTELAN, S-1 FILSAFAT ISLAM, S-1 TEKNIK INFRASTRUKTUR DAN LINGKUNGAN, S-1 KEPENYULUHAN BUDDHA, S-1 ILMU POLITIK DAN PEMERINTAHAN, S-1 DESAIN KOMUNIKASI VISUAL, S-1 SASTRA BALI, D-IV TRANSPORTASI UDARA, S-1 BIMBINGAN DAN PENYULUHAN AGAMA ISLAM, S-1 PENDIDIKAN BAHASA KOREA, S- 1 REKAYASA INDUSTRI, D-IV PARIWISATA BAHARI, D-IV DESAIN MEDIA, S-1 SASTRA ACEH, S-1 BAHASA ACEH, S-1 PENDIDIKAN ILMU PENGETAHUAN SOSIAL, S-1 REKAYASA DIRGANTARA, S-1 REKAYASA GEOFISIKA, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA BIOPROSES ENERGI TERBARUKAN, S-1 OSEANOGRAFI, D-IV PRODUKSI GARMEN, S-1 REKAYASA AERONAUTIKA, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA ARSITEKTUR PERKAPALAN, D-IV KOMUNIKASI MASSA, S-1 ARKEOLOGI, S-1 ILMU DAN TEKNOLOGI HAYATI, S-1 PROTEKSI TANAMAN, S-1 REKAYASA TATA KELOLA AIR TERPADU, D-IV KARAWITAN BALI, S-1 TEKNOLOGI PASCA PANEN, S-1 REKAYASA TELEKOMUNIKASI, D-IV BISNIS DIGITAL PARIWISATA, S-1 ILMU BIOMEDIS, S-1 KELAUTAN, S-1 REKAYASA PERTANIAN DAN BIOSISTEM, S-1 PENDIDIKAN VOKASIONAL REKAYASA ELEKTRONIKA, S-1 REKAYASA TRANSPORTASI LAUT, S-1 HUKUM TATA NEGARA (SIYASAH), S-1 TADRIS IPA, S-1 PENDIDIKAN VOKASIONAL KONSTRUKSI BANGUNAN, S-1 SAINS KOMPUTASI, S-1 KAJIAN PERANCIS, S-1 ADMINISTRASI BISNIS, S-1 SISTEM INFORMASI, S-1 BAHASA DAN KEBUDAYAAN RUSIA, S-1 TEKNIK INSTRUMENTASI DAN AUTOMASI, S-1 GEODESI, S-1 ANTROPOLOGI BUDAYA, S-1 TADRIS IPS, PROFESI BIDAN, S-1 EKONOMI ISLAM, S-1 PENDIDIKAN BAHASA INDONESIA, D-IV AGROINDUSTRI KOPI, S-1 TAFSIR HADIS (SYARIAH), S-1 BAHASA DAN KEBUDAYAAN PERANCIS, D- IV DESAIN PRODUK KULIT, KARET, DAN PLASTIK, S-1 BAHASA PERANCIS, S-1 PENDIDIKAN KOPERASI, S-1 MUAMALAH, S-1 TEKNOLOGI HASIL HUTAN, S-1 EKONOMI SUMBER DAYA, D-IV Perencana Ahli Pertama - Kecamatan BUDIDAYA PERIKANAN PRESISI, S-1 REKAYASA GEODESI, S-1 ILMU ATMOSFER DAN KEPLANETAN, S-1 TEKNIK SUMBER DAYA PENGAIRAN, S-1 KEPERAWATAN, S-1 KAJIAN MINANGKABAU, S-1 TEKNIK TELEKOMUNIKASI, S-1 SAINS HEWAN, S-1 PEMBANGUNAN SOSIAL, S-1 KOMUNIKASI PEMBANGUNAN, S-1 PENGEMBANGAN WILAYAH, S-1 AGRONOMI, S-1 KONSERVASI BIOLOGI, S-1 TEKNIK TRANSPORTASI LAUT, S-1 AGRIBISNIS, D-IV TERAPI GIGI, S-1 KAJIAN KOREA, S-1 SUMBER DAYA AKUATIK, S-1 REKAYASA SISTEM PERKAPALAN, D-IV TEKNOLOGI RADIOLOGI PENCITRAAN, D-IV PENGOBATAN TRADISIONAL TIONGKOK, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA OTOMASI, D-IV KECERDASAN BUATAN DAN ROBOTIK, S-1 INFORMATIKA MEDIS, S-1 REKAYASA BIOENERGI DAN KEMURGI, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA INFORMATIKA INDUSTRI, D-IV TATA KELOLA SENI, D-IV TEKNOLOGI LABORATORIUM MEDIS, S-1 PENDIDIKAN VOKASIONAL REKAYASA MESIN, S-1 ASURANSI SYARIAH, S-1 BIO KEWIRAUSAHAAN, D-IV KEAMANAN SISTEM INFORMASI KEIMIGRASIAN, D-IV KARAWITAN MINANG, S-1 TEKNOLOGI TEKSTIL, D-IV MANAJEMEN PELABUHAN PERIKANAN, S-1 ILMU STATISTIK, S-1 BAHASA SUNDA, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA PANGAN, S-1 BAHASA DAN KEBUDAYAAN JAWA, S-1 TEKNIK MINYAK DAN GAS, S-1 PERTANIAN BERKELANJUTAN, S-1 FARMASI KLINIS, S-1 BAHASA BELANDA, S-1 SENI RUPA, S-1 PENDIDIKAN AGAMA ISLAM, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA PEMELIHARAAN ALAT BERAT, S-1 PENYIARAN PENERANGAN AGAMA ISLAM, S-1 TEOLOGI (KRISTEN), S-1 PENDIDIKAN EKONOMI, D-IV GIZI DAN DIETETIKA, S-1 PERENCANAAN WILAYAH DAN KOTA, S-1 GEOMATIKA, S-1 PERPUSTAKAAN DAN SAINS INFORMASI, S-1 PENDIDIKAN KEAGAMAAN KRISTEN, S-1 TEKNOLOGI HASIL PETERNAKAN, S-1 PEMBANGUNAN WILAYAH, D-IV MANAJEMEN PELABUHAN DAN LOGISTIK MARITIM, D-IV DEMOGRAFI DAN PENCATATAN SIPIL, S-1 SYARIAH EKONOMI ISLAM, S-1 PENDIDIKAN VOKASIONAL REKAYASA PERTANIAN, S-1 REKAYASA LINGKUNGAN, S-1 HUBUNGAN MASYARAKAT, D-IV SANITASI LINGKUNGAN, S-1 ARSITEKTUR LANSKAP, S-1 BAHASA MAKASSAR, S-1 SAINS INFORMASI GEOGRAFI, D-IV MANAJEMEN PENANGGULANGAN BENCANA DAN KEGAWATDARURATAN, D-IV REKAYASA SISTEM TRANSPORTASI PERKERETAAPIAN, S-1 TARJAMAH (BAHASA ARAB), S-1 ILMU KEOLAHRAGAAN, S-1 KESEJAHTERAAN SOSIAL, S-1 TADRIS KIMIA, S-1 SOSIOLOGI, D-IV SISTEM INFORMASI INDUSTRI OTOMOTIF, S-1 SAINS BIOMEDIS, S-1 KEDOKTERAN KELUARGA, D-IV TEKNOLOGI PRODUKSI TANAMAN HORTIKULTURA, S-1 KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA, S-1 TEKNIK FISIKA, S-1 ILMU AL QUR`AN DAN TAFSIR, S-1 FILSAFAT BUDDHIS, S-1 PENDIDIKAN VOKASIONAL AGRIBISNIS, S-1 KAJIAN FILM, TELEVISI, DAN MEDIA, S-1 REKAYASA SUMBER DAYA PENGAIRAN, S-1 KAJIAN ARAB, S-1 MANAJEMEN SYARIAH, S-1 PENDIDIKAN BAHASA SUNDA, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA PERANGKAT LUNAK, S-1 REKAYASA PERKAPALAN, S-1 BIMBINGAN DAN KONSELING, D-IV SENJATA TRADISIONAL MANDAU, S-1 BIMBINGAN DAN PENYULUHAN ISLAM, S-1 KOMUNIKASI DAN PENYIARAN ISLAM, S-1 SAINS TANAH, D-IV KARAWITAN MELAYU, D-IV PENGOBATAN TRADISIONAL INDONESIA, D-IV DESAIN MODE KRIYA BATIK, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KESELAMATAN, S-1 PENDIDIKAN BAHASA BALI, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA ENERGI BERKELANJUTAN, S-1 KAJIAN JEPANG, D-IV KEAMANAN EKONOMI DAN INTELIJEN KEUANGAN, S-1 SAINS DATA, S-1 SEJARAH, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA LOGISTIK, D-IV STUDI KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL, S-1 BISNIS MUSIK, S-1 BAHASA KOREA, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KOMPUTER, S-1 PENDIDIKAN, S-1 TAFSIR ULUMUL QUR`AN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA OPERASI KAPAL, S-1 HUKUM TATA NEGARA ISLAM (SIYASAH), S-1 SASTRA PERANCIS, D-IV POLITIK INDONESIA TERAPAN, D-IV MANAJEMEN TEKNOLOGI REKAYASA, S-1 TEKNOLOGI PANGAN, S-1 REKAYASA KEOLAHRAGAAN, S-1 KOMUNIKASI PENYIARAN ISLAM, S-1 BAHASA ARAB, S-1 INFORMATIKA, S-1 TEOLOGI ISLAM, S-1 REKAYASA KESELAMATAN KEBAKARAN, S-1 ANTROPOLOGI TARI, S-1 TEKNIK GEOMATIKA, D-IV PENYULUHAN PERTANIAN LAHAN KERING, D-IV MUSIK FILM, S-1 ILMU HUKUM, S-1 BISNIS, D-IV TEKNOLOGI PRODUKSI TANAMAN PERKEBUNAN, S-1 TAFSIR DAN ILMU-ILMU AL-QURAN, D-IV TARI MINANG, D-IV PENYULUHAN PERTANIAN BERKELANJUTAN, D-IV PERTAHANAN TNI ANGKATAN LAUT, S-1 PENDIDIKAN BAHASA MAKASSAR, S-1 AGAMA KOMUNIKASI DAN PENYIARAN ISLAM, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA ELEKTRIKAL MEKANIK, S-1 REKAYASA TEKSTIL, S-1 PENDIDIKAN SOSIOLOGI, S-1 PENDIDIKAN BAHASA DAN SASTRA JAWA, D-IV BAHASA INGGRIS UNTUK INDUSTRI PARIWISATA, S-1 REKAYASA PERTANIAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA PENGELASAN DAN FABRIKASI, S-1 AGAMA HINDU, S-1 SOSIOLOGI AGAMA, S-1 TARBIYAH MATEMATIKA, S-1 SENI PERTUNJUKAN, S-1 TEATER, D-IV PRAKTIK PERPOLISIAN TATA PAMONG, D-IV PEMBANGUNAN PEDESAAN DAN EKONOMI MASYARAKAT, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KIMIA BERKELANJUTAN, D-IV PERBANKAN DAN KEUANGAN DIGITAL, D-IV KEPERAWATAN ANESTESIOLOGI, D-IV BISNIS DAN MANAJEMEN RITEL, S-1 HUKUM LINGKUNGAN, S-1 EKONOMI KOPERASI, D-IV GIZI KLINIS, S-1 EKONOMI SUMBER DAYA DAN LINGKUNGAN, S-1 TEKNOLOGI INFORMASI, S-1 PENDIDIKAN KEAGAMAAN HINDU, S-1 DESAIN PRODUK INDUSTRI, S-1 SAINS ATMOSFER DAN KEPLANETAN, D-IV PENGELOLAAN ARSIP DAN REKAMAN INFORMASI, D-IV ADMINISTRASI PEMERINTAHAN DAERAH, S-1 POLITIK, S-1 FILSAFAT KONG HU CU, S-1 PENDIDIKAN BAHASA JEPANG, S-1 SASTRA MELAYU, S-1 PENDIDIKAN KEAGAMAAN BUDDHA, S-1 PEMULIAAN TANAMAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KONSTRUKSI BANGUNAN GEDUNG, D-IV MANAJEMEN PERTAHANAN MATRA UDARA, S-1 BISNIS JASA, D-IV BISNIS DAN LOGISTIK MARITIM, S-1 PENDIDIKAN SASTRA INDONESIA, D-IV TARI JAWA, D-IV REKAYASA PERANCANGAN MEKANIK, S-1 KEBIJAKAN PENDIDIKAN, D-IV PENYULUHAN PETERNAKAN DAN KESEJAHTERAAN HEWAN, S-1 SYARIAH ISLAMIYAH, D-IV PEKERJAAN SOSIAL, S-1 PENDIDIKAN AKUNTANSI, S-1 TAFSIR HADIS, D-IV BAHASA MANDARIN UNTUK KOMUNIKASI BISNIS DAN PROFESIONAL, S-1 BAHASA BUGIS, S-1 REKAYASA BIOSISTEM, S-1 REKAYASA KOMPUTER, S-1 FILSAFAT HINDU, S-1 ILMU MATEMATIKA, S-1 PEMBANGUNAN WILAYAH DAN KOTA, S-1 FILSAFAT AGAMA KRISTEN, S-1 DEMOGRAFI, S-1 AQIDAH FILSAFAT ISLAM, S-1 FILM DAN TELEVISI, S-1 REKAYASA LOGISTIK, S-1 TEKNIK, S-1 BAHASA DAN KEBUDAYAAN ACEH, S-1 PENGELOLAAN SUMBER DAYA PERAIRAN, S-1 REKAYASA MANUFAKTUR, S-1 PENYULUHAN PERTANIAN, S-1 HUKUM AGAMA HINDU, S-1 PENDIDIKAN KEPERCAYAAN TERHADAP TUHAN YANG MAHA ESA, D-IV MANAJEMEN INDUSTRI TNI ANGKATAN UDARA, S-1 KAJIAN BUGIS, S-1 ADMINISTRASI PENDIDIKAN, D-IV MANAJEMEN KEAMANAN DAN KESELAMATAN PUBLIK, S-1 ILMU EKONOMI ISLAM, S-1 HUKUM INTERNASIONAL, S-1 USAHA KOPERASI, S-1 KEUANGAN ISLAM, S-1 TEKNOLOGI PENDIDIKAN, S-1 HUKUM ISLAM, S-1 MANAJEMEN SUMBER DAYA LAHAN, D-IV ANALISIS KEUANGAN, D-IV AKUNTANSI LEMBAGA KEUANGAN SYARIAH, D-IV AKUNTANSI, S-1 ILMU SOSIOLOGI, D-IV MANAJEMEN AGRIBISNIS, S-1 KAJIAN INDONESIA, S-1 AKHLAK TASAWUF, D-IV TRANSPORTASI LAUT, S-1 BUDIDAYA PERTANIAN, S-1 ARSITEK, S-1 BIMBINGAN DAN KONSELING PENDIDIKAN ISLAM, D-IV ORTOTIK DAN PROSTETIK, S-1 ILMU KOMUNIKASI HINDU, S-1 EKONOMI, S-1 AGRONOMI DAN HORTIKULTURA, D-IV STUDI KEPOLISIAN, D-IV PRODUKSI MEDIA, S-1 ILMU PASTORAL, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA SUMBER DAYA TANAH DAN AIR, D-IV KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA, S-1 DAKWAH BIMBINGAN PENYULUHAN ISLAM, S-1 FILSAFAT TEOLOGI, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA SISTEM KEDIRGANTARAAN, S-1 PENDIDIKAN VOKASIONAL REKAYASA ELEKTRO, D-IV AGRIBISNIS HORTIKULTURA, S-1 PERENCANAAN KOTA, S-1 MUSIK GEREJA, S-1 PARIWISATA BUDAYA HINDU, S-1 PENDIDIKAN JASMANI SD, S-1 TEKNOLOGI HAYATI, S-1 PENDIDIKAN MUSIK, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA ENERGI TERBARUKAN, S-1 ADMINISTRASI FISKAL, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KELISTRIKAN KAPAL, S-1 PARIWISATA, S-1 BAHASA DAN KEBUDAYAAN BELANDA, S-1 ILMU PERIKANAN, D-IV DESAIN PRODUK KAYU DAN SERAT, S-1 HADIS ULUMUL HADIS, S-1 PERBANDINGAN AGAMA, S-1 REKAYASA INFRASTRUKTUR DAN LINGKUNGAN, S-1 PENDIDIKAN MATEMATIKA, S-1 ILMU ANTROPOLOGI, S-1 BIOLOGI TERAPAN, S-1 SASTRA INDONESIA, S-1 FARMASI KLINIS DAN KOMUNITAS, S-1 STUDI PERBANDINGAN AGAMA, D-IV BAHASA KOREA UNTUK KOMUNIKASI BISNIS DAN PROFESIONAL, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA MANUFAKTUR, D-IV USAHA PERJALANAN WISATA, S-1 STUDI PEMBANGUNAN, S-1 PLANOLOGI, S-1 PERDAGANGAN INTERNASIONAL, D-IV TRANSPORTASI DARAT, D-IV BISNIS MUSIK, D-IV SENJATA TRADISIONAL RENCONG, S-1 ILMU STATISTIKA, S-1 PERIKLANAN, S-1 TEOLOGI KEPENDETAAN, S-1 PELAYANAN PASTORAL, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA ELEKTRONIKA, D-IV KARAWITAN JAWA, S-1 PENDIDIKAN VOKASIONAL TATA RIAS, S-1 KAJIAN JAWA, S-1 SASTRA KOREA, S-1 PENDIDIKAN SENI RUPA, S-1 SAINS KEOLAHRAGAAN, S-1 AGROEKOTEKNOLOGI, S-1 STUDI PERBANDINGAN LITERATUR, S-1 ILMU KOMPUTER, D-IV MANAJEMEN PEMANDUAN LALU LINTAS UDARA, D-IV TEKNOLOGI BUDI DAYA PERIKANAN /TEKNOLOGI AKUAKULTUR, S-1 ILMU KESEJAHTERAAN SOSIAL, S-1 PENDIDIKAN BAHASA JAWA, D-IV TEATER MUSIKAL, S-1 FISIOTERAPI, D-IV ADMINISTRASI BISNIS OTOMOTIF, S-1 KEPEMIMPINAN KRISTEN, S-1 MUSIK, D- IV TEKNOLOGI REKAYASA MULTIMEDIA GRAFIS, S-1 PERBANKAN SYARIAH, S-1 ILMU FALAK, S-1 ETNOMUSIKOLOGI, S-1 ILMU KELUARGA, S-1 HUKUM BISNIS, D-IV NANOTEKNOLOGI PANGAN, D- IV TEKNOLOGI REKAYASA MEKATRONIKA, S-1 SISTEM DAN TEKNOLOGI INFORMASI, S-1 KEDOKTERAN KERJA, D-IV TARI BALI, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA INDUSTRI OTOMOTIF, S-1 TEKNIK BIOMEDIS, S-1 PENDIDIKAN BAHASA INGGRIS, D-IV MANAJEMEN KONSTRUKSI, S-1 PENDIDIKAN BAHASA LAMPUNG, S-1 BAHASA JAWA, S-1 EKONOMI STUDI PEMBANGUNAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KOMPUTER GRAFIS, D-IV BIOTEKNOLOGI PERIKANAN, S-1 PENDIDIKAN BAHASA JERMAN, S-1 TADRIS BAHASA INDONESIA, S-1 TEKNIK METALURGI DAN MATERIAL, S-1 NUTRISI DAN TEKNOLOGI PAKAN TERNAK, S-1 BAHASA DAN KEBUDAYAAN BATAK, S-1 EKONOMI INTERNASIONAL, S-1 TADRIS FISIKA, S-1 ILMU PANGAN, S-1 REKAYASA INFRASTRUKTUR LINGKUNGAN, S-1 SAINS PERKOPIAN, S-1 HUKUM ADAT, S-1 SAINS PERTANIAN, D-IV REHABILITASI SOSIAL, S-1 DIRASAH ISLAMIYAH, S-1 PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR, S-1 FILSAFAT AGAMA KATOLIK, S-1 PENDIDIKAN BAHASA PERANCIS, S-1 DAKWAH ISLAM, D-IV LOGISTIK NIAGA-EL, S-1 PENDIDIKAN VOKASIONAL TEKNIK PERTANIAN, S-1 TEKNIK KOMPUTER, D-IV MANAJEMEN PERTAHANAN MATRA DARAT, S-1 PENDIDIKAN BAHASA MELAYU, S-1 AGROTEKNOLOGI, S-1 TEKNIK PERKAPALAN, S-1 PERIKANAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA MILITER ANGKATAN UDARA, S-1 PERDATA PIDANA ISLAM, D-IV SISTEM SIBER-FISIK, S-1 REKAYASA HAYATI, S-1 SENI KARAWITAN DAN SENI TARI, S-1 SASTRA BATAK, S-1 ADMINISTRASI NEGARA, D-IV PERLINDUNGAN DAN PEMBERDAYAAN SOSIAL, S-1 TADRIS BAHASA INGGRIS, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA MULTIMEDIA, D-IV AKUNTANSI BISNIS DIGITAL, S-1 PENDIDIKAN SEJARAH, S-1 KEPENDETAAN, S-1 SASTRA MINANGKABAU, S-1 ARSITEKTUR, S-1 PENDIDIKAN SASTRA JAWA, S-1 TEKNIK GEODESI, D-IV ANGKLUNG DAN MUSIK BAMBU, S-1 DIRASAT ISLAMIYAH, S-1 TARBIYAH PENDIDIKAN AGAMA ISLAM, D-IV BUDIDAYA PERIKANAN TERPADU, S-1 EKONOMI BISNIS, D-IV AKUNTANSI SEKTOR PUBLIK, S-1 BIMBINGAN PENYULUHAN ISLAM, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA ELEKTRONIKA TNI ANGKATAN UDARA, S-1 PRAMUWISATA BUDAYA DAN KEAGAMAAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KELAUTAN, S-1 AGAMA KRISTEN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KONSTRUKSI PERKAPALAN, S-1 PEMBANGUNAN EKONOMI KEWILAYAHAN, S-1 BIMBINGAN DAN KONSELING ISLAM, S-1 BAHASA DAN SASTRA PERANCIS, S-1 SASTRA BAHASA ARAB, S-1 PENDIDIKAN VOKASIONAL TEKNOLOGI OTOMOTIF, S-1 PENDIDIKAN INFORMATIKA, S-1 TARBIYAH BAHASA INGGRIS, S-1 TEKNOLOGI HASIL PERIKANAN, D-IV REKAYASA KEAMANAN SIBER, D-IV SENI PEDALANGAN BALI, S-1 STATISTIK, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA PENGELOLAAN DAN PEMELIHARAAN BANGUNAN SIPIL, S-1 SASTRA JAWA KUNO, S-1 PENDIDIKAN ILMU KOMPUTER, S-1 TEKNIK PERTANIAN DAN BIOSISTEM, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KONSTRUKSI JALAN DAN JEMBATAN, D-IV SENJATA TRADISIONAL KERIS, D-IV TERAPI OKUPASI, S-1 ILMU KOMPUTASI, S-1 TEKNIK BIOPROSES, S-1 GEOGRAFI LINGKUNGAN, D-IV ARSITEKTUR BANGUNAN GEDUNG, S-1 BIMBINGAN PENYULUH AGAMA ISLAM, S-1 REKAYASA INDUSTRI PERTANIAN, S-1 ILMU EKONOMI STUDI PEMBANGUNAN, S-1 TARI, S-1 BUDIDAYA PERAIRAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA INSTRUMENTASI DAN KONTROL, S-1 ENTOMOLOGI, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA GEOMETIKA DAN SURVEI, S-1 SOSIAL EKONOMI PERTANIAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA ROBOTIKA, S-1 TEKNOLOGI HASIL PERAIRAN, S-1 PERBANDINGAN MADZHAB DAN HUKUM, S-1 HUKUM SUMBER DAYA ALAM, S-1 KOMUNIKASI, S-1 SASTRA BELANDA, S-1 TEKNIK KESELAMATAN KEBAKARAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA PERSENJATAAN MILITER, S-1 BAHASA JERMAN, S-1 REKAYASA KIMIA, S-1 KAJIAN BATAK, S-1 PENDIDIKAN SENI PERTUNJUKAN, S-1 AKIDAH DAN FILSAFAT ISLAM, S-1 MANAJEMEN SUMBER DAYA PERAIRAN, D-IV SISTEM INFORMASI KOTA CERDAS, S-1 ADMINISTRASI PAJAK, D-IV BISNIS MARITIM INTERNASIONAL, D- IV PENGELOLAAN PERTANIAN LAHAN KERING, S-1 ILMU EKONOMI SYARIAH, S-1 PERADILAN AGAMA, S-1 TEOLOGI HINDU, S-1 ILMU KEPOLISIAN, S-1 ILMU PERTANIAN, S-1 TEKNOLOGI PANGAN DAN HASIL PERTANIAN, S-1 TEKNIK PENGAIRAN, D-IV KARAWITAN SUNDA, D-IV REKAYASA SISTEM TRANSPORTASI JALAN, S-1 SENI KARAWITAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA BANDAR UDARA, S-1 SAINS KELAUTAN, S-1 PENGELOLAAN HUTAN, S-1 SYARIAH DAN HUKUM, S- 1 MIKROBIOLOGI PERTANIAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KESELAMATAN KEBAKARAN, D-IV AGRIBISNIS PERIKANAN, S-1 FILSAFAT, S-1 BIOSAINS HEWAN, S-1 TEKNIK DIRGANTARA, S-1 PGMI, S-1 FILM, S-1 BAHASA DAN KEBUDAYAAN ARAB, S-1 PENDIDIKAN BIOLOGI, S-1 KONSERVASI HEWAN LIAR, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA METALURGI, S-1 ILMU EKONOMI, S-1 PENDIDIKAN KHUSUS, S-1 ILMU HADIS, S-1 SAINS KEPOLISIAN, S-1 REKAYASA KELAUTAN, S-1 KEDOKTERAN HEWAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA JARINGAN TELEKOMUNIKASI, S-1 POLITIK ISLAM, S-1 ILMU LINGKUNGAN, S-1 KLIMATOLOGI, S-1 BAHASA DAN KEBUDAYAAN SUNDA, S-1 PENDIDIKAN TEKNOLOGI INFORMASI, S-1 TEKNIK BIOENERGI DAN KEMURGI, S-1 KESEHATAN LINGKUNGAN, D-IV LAYANAN PUBLIK, S-1 EKONOMI PEMBANGUNAN, S-1 DAKWAH DAN KOMUNIKASI, D-IV KEAMANAN DAN INTELIJEN SIBER, S-1 TEKNIK INDUSTRI, S-1 TEKNIK KESELAMATAN, S-1 MANAJEMEN BENCANA, S-1 PENDIDIKAN KOMPUTER, D-IV BISNIS KREATIF, S-1 REKAYASA MATERIAL, S-1 REKAYASA SISTEM ENERGI, S-1 MANAJEMEN PENDIDIKAN, S-1 SAINS DATA SPASIAL, S-1 KAJIAN JERMAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA SISTEM ELEKTRONIKA, D- IV PENYELAMATAN DAN BANTUAN INTERNASIONAL, S-1 FILSAFAT AGAMA, S-1 PETERNAKAN, D- IV BISNIS DIGITAL, S-1 PENERANGAN AGAMA HINDU, S-1 BIMBINGAN KONSELING ISLAM, S-1 FARMASI, S-1 SAINS INFORMASI, S-1 ILMU AGAMA, S-1 ILMU KOMUNIKASI BUDDHA, D-IV TARI MELAYU, D-IV SENI PERTUNJUKAN, D-IV TEKNOLOGI PAKAN TERNAK, S-1 REKAYASA KESELAMATAN, S-1 AKUAKULTUR, S-1 BIOTEKNOLOGI, S-1 HUKUM ADMINISTRASI NEGARA, D-IV ANIMASI, S-1 TEKNIK PERMINYAKAN, S-1 ILMU KELAUTAN, D-IV PENGOLAHAN DAN PENYIMPANAN HASIL PERIKANAN, D-IV KARAWITAN ACEH, S-1 PENDIDIKAN BUDAYA SUNDA, S-1 ILMU TASAWUF, S-1 SASTRA JAWA, S-1 RANCANG KOTA, S-1 ILMU SYARIAH ISLAM, S-1 SASTRA SUNDA, S-1 HUKUM EKONOMI SYARIAH, S-1 BAHASA DAN KEBUDAYAAN INDONESIA, S-1 SASTRA ARAB, S-1 PERENCANAAN WILAYAH, S-1 PENDIDIKAN BAHASA ARAB, S-1 EKONOMI DAN KEUANGAN ISLAM, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA PERMESINAN KAPAL, D-IV AGRIBISNIS PANGAN, S-1 ADMINISTRASI, S-1 SYARIAH PERDATA DAN PIDANA ISLAM, D-IV AKUNTANSI PERPAJAKAN, S- 1 TEOLOGI KATOLIK, S-1 PENDIDIKAN FISIKA, S-1 REKAYASA PERKERETAAPIAN, S-1 MANAJEMEN REKAYASA INDUSTRI, S-1 TEKNIK PERKERETAAPIAN, S-1 BISNIS MARITIM, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA PERPIPAAN, S-1 REKAYASA INSTRUMENTASI DAN AUTOMASI, S-1 BAHASA BATAK, S-1 SAINS KOMUNIKASI, S-1 HUKUM SYARIAH, S-1 EPIDEMIOLOGI, S-1 BAHASA DAN KEBUDAYAAN JEPANG, S-1 SINOLOGI, S-1 SAINS AKTUARIA, D-IV TERAPI WICARA DAN BAHASA, S-1 TEKNIK MESIN, D-IV LOGISTIK PERDAGANGAN INTERNASIONAL, S-1 STUDI PEMERINTAHAN, D-IV PERTAHANAN TNI ANGKATAN DARAT, S-1 BIOLOGI, S-1 TEKNOLOGI HASIL PERTANIAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA CETAK DAN GRAFIS 3 DIMENSI, D-IV RELASI INDUSTRI, S-1 DOKTER, S-1 TEKNIK SISTEM PERKAPALAN, S-1 KEDOKTERAN, S-1 ADMINISTRASI PUBLIK, S-1 PENDIDIKAN VOKASIONAL KESEJAHTERAAN KELUARGA, D-IV STUDI AERONAUTIKA, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA INSTALASI LISTRIK, S-1 TEKNIK PERENCANAAN WILAYAH DAN KOTA, S-1 TEKNIK SUMBER DAYA AIR, S-1 SASTRA BUGIS, S-1 TEKNIK BIOSISTEM, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA BERSIH, S-1 MATEMATIKA, S-1 REKAYASA MEKATRONIKA, D-IV MANAJEMEN PERTAHANAN MATRA LAUT, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA UTILITAS, S-1 BIOINFORMATIKA, S-1 PASTORAL KONSELING, S-1 TEKNIK KELAUTAN, S-1 ILMU POLITIK, S-1 REKAYASA BIOPROSES, D-IV MANAJEMEN INFORMASI KESEHATAN, D-IV LAYANAN PUBLIK KEIMIGRASIAN, D-IV SISTEM INFORMASI BISNIS, S-1 TEOLOGI KRISTEN PROTESTAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA INSTRUMENTASI, D-IV PERADILAN PIDANA, S-1 PERBANDINGAN MAZHAB, S-1 HUKUM TATA NEGARA, S-1 REKAYASA KEHUTANAN, S-1 KESEHATAN AYURWEDA, S-1 ADMINISTRASI KESEHATAN, S-1 MANAJEMEN, S-1 KRIMINOLOGI, S-1 BAHASA DAN KEBUDAYAAN BALI, D-IV MANAJEMEN KONTRAK PEMERINTAH, S-1 EKONOMI SYARIAH, D-IV KIMIA TEKSTIL, S-1 AKUNTANSI, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA TRANSPORTASI, D-IV TEKNOLOGI CERDAS PENANGKAPAN IKAN, S-1 TEKNIK INDUSTRI PERTANIAN, S-1 EKONOMI REGIONAL, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA AERONAUTIKA TNI ANGKATAN UDARA, S-1 BAHASA DAN SASTRA ARAB, S-1 AHWAL AL SYAKHSIYYAH, S-1 PENDIDIKAN VOKASIONAL SENI KULINER, S-1 TEKNOLOGI DAN MANAJEMEN PERIKANAN TANGKAP, D-IV INTELIJEN TEKNOLOGI, S-1 ILMU INFORMATIKA, S-1 TRANSPORTASI, S-1 SASTRA RUSIA, D-IV MANAJEMEN SUMBER DAYA MANUSIA SEKTOR PUBLIK, S-1 ILMU PERPUSTAKAAN, S-1 DESAIN PRODUK, S-1 BAHASA DAN KEBUDAYAAN INGGRIS, S-1 REKAYASA BIOMEDIS, D-IV PERPUSTAKAAN DIGITAL, S-1 ILMU PENDIDIKAN, D-IV TEKNOLOGI PRODUKSI TERNAK, D-IV PENGELOLAAN KONVENSI DAN ACARA, S-1 SAINS POLITIK, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA PEMELIHARAN PESAWAT UDARA, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KIMIA POLIMER, D-IV TARI ACEH, D-IV TEKNOLOGI PERMAINAN, S-1 REKAYASA MINYAK DAN GAS, S-1 SASTRA INGGRIS, D-IV PRODUKSI FILM DAN TELEVISI, S-1 ILMU TANAH, S-1 PENDIDIKAN BAHASA MANDARIN, D-IV PEMBANGUNAN EKONOMI KEWILAYAHAN, S-1 TEKNIK MANUFAKTUR, S-1 DAKWAH DAN KEBUDAYAAN ISLAM, S-1 BISNIS DIGITAL, S-1 PENDIDIKAN VOKASIONAL MEKATRONIKA, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA ELEKTROMEDIS, S-1 PENDIDIKAN ILMU PENGETAHUAN ALAM, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA JARINGAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA PENGOLAHAN KARET DAN PLASTIK, S-1 SAINS PANGAN, S-1 FISIKA, S-1 PENDIDIKAN KEAGAMAAN KATOLIK, S-1 KEPANDITAAN, D-IV MUSIK NUSANTARA, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA PENGENDALIAN PENCEMARAN LINGKUNGAN, S-1 METEOROLOGI, S-1 KRIYA, S-1 AKUNTANSI SYARIAH, S-1 ILMU PEMERINTAHAN, S-1 AGAMA ISLAM, S-1 ILMU ADMINISTRASI PUBLIK, S-1 SASTRA ARAB DAN KEBUDAYAAN ISLAM, S-1 DESAIN MODE, D-IV PENGELOLAAN PERKEBUNAN KOPI, S-1 PENDIDIKAN NONFORMAL ATAU PENDIDIKAN MASYARAKAT, S-1 KONSERVASI HEWAN LIAR DAN HUTAN, S-1 SEJARAH DAN PERADABAN ISLAM, S-1 FOTOGRAFI, D-IV PENGELOLAAN USAHA REKREASI, S-1 TEKNIK GEODESI DAN GEOMATIKA, S-1 REKAYASA TENAGA LISTRIK, S-1 GEOLOGI, S-1 KEHUTANAN, S-1 PENDIDIKAN KRIYA, S-1 KEBIDANAN, S-1 KOMUNIKASI DAN PENGEMBANGAN MASYARAKAT, D-IV FISIOTERAPI, S-1 TEKNOLOGI INDUSTRI PERTANIAN, S-1 SEJARAH KEBUDAYAAN ISLAM, S-1 JINAYAH SIYASAH, S-1 ILMU FILSAFAT AGAMA HINDU, S-1 JURNALISTIK, D-IV MANAJEMEN KEUANGAN SEKTOR PUBLIK, S-1 PERENCANA WILAYAH DAN KOTA, S-1 TEKNIK PLANOLOGI, S-1 REKAYASA MESIN, S-1 DOKTER GIGI, S-1 ILMU KOMUNIKASI, S-1 REKAYASA PERANGKAT LUNAK, S-1 PENDIDIKAN BISNIS, S-1 TARBIYAH BAHASA ARAB, S-1 EKONOMI DAN PERDAGANGAN INTERNASIONAL, S-1 REKAYASA FISIKA, S-1 TEKNIK SISTEM ENERGI, S-1 ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK, S-1 REKAYASA GEOMATIKA, S-1 INFORMATIKA KESEHATAN, S-1 PIDANA ISLAM, S-1 KONSELING PASTORAL, S-1 STATISTIKA TERAPAN, D-IV SAINS DATA TERAPAN, S-1 STUDI ISLAM, S-1 SENI MURNI, S-1 EKONOMI, KEUANGAN, DAN PERBANKAN, D-IV KEBIJAKAN DAN MANAJEMEN PAJAK, D-IV BAHASA PERANCIS UNTUK KOMUNIKASI BISNIS DAN PROFESIONAL, S-1 ILMU SOSIAL, S-1 REKAYASA PERMINYAKAN, S-1 PENDIDIKAN VOKASIONAL GAMBAR ARSITEKTUR, S-1 HUBUNGAN INTERNASIONAL, S-1 PENDIDIKAN GURU PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, S-1 PENDIDIKAN BAHASA BUGIS, S-1 HUKUM PIDANA ISLAM (JINAYAH), S-1 REKAYASA SUMBER DAYA AIR, S-1 BAHASA BALI, S-1 REKAYASA METALURGI, S-1 PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN, S-1 BIMBINGAN DAN PENYULUHAN AGAMA, S-1 TEKNIK TENAGA LISTRIK, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA MATERIAL MAJU, S-1 NUTRISI TERNAK, S-1 MANAJEMEN KEBIJAKAN PUBLIK, S-1 TEKNIK METALURGI, S-1 AQIDAH FILSAFAT, S-1 ILMU EKONOMI DAN STUDI PEMBANGUNAN, S-1 MANAJEMEN PAJAK, D-IV KEBIDANAN, S-1 PEKERJAAN SOSIAL, S-1 EKONOMI INDUSTRI, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA NAVIGASI UDARA, S-1 SASTRA JERMAN, S-1 BAHASA MANDARIN DAN KEBUDAYAAN TIONGKOK, D-IV PENGEMBANGAN PRODUK AGROINDUSTRI, S-1 SOSIAL ISLAM, S-1 FILSAFAT AGAMA HINDU, S-1 ASTRONOMI, S-1 KEWIRAUSAHAAN, S-1 ILMU INFORMASI, S-1 TASAWUF DAN PSIKOTERAPI, D-IV KEAMANAN SISTEM INFORMASI, D-IV AGRIBISNIS UNGGAS, S-1 ILMU AKTUARIA, D-IV NUTRASETIKAL, D-IV DESTINASI PARIWISATA, D-IV + PROFESI KEPERAWATAN, S-1 TEKNOLOGI PENANGKAPAN IKAN, S- 1 MANAJEMEN BISNIS INTERNASIONAL, S-1 MIKROBIOLOGI, S-1 PARIWISATA DAN KEAGAMAAN, S-1 KEBIJAKAN PUBLIK, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KONSTRUKSI BANGUNAN AIR, S-1 PENDIDIKAN ANTROPOLOGI, D-IV BAHASA JEPANG UNTUK KOMUNIKASI BISNIS DAN PROFESIONAL, S-1 METEOROLOGI TERAPAN, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA INTERNET, S-1 AKUNTANSI MANAJERIAL, S-1 REKAYASA NUKLIR, D-IV BAHASA INGGRIS UNTUK KOMUNIKASI BISNIS DAN PROFESIONAL, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA PEMBANGKIT ENERGI, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA TELEKOMUNIKASI, S-1 BAHASA INGGRIS, D-IV PENGELOLAAN AGRIBISNIS, S-1 TEKNIK MEKATRONIKA, S-1 ILMU SOSIAL AGAMA HINDU, S-1 REKAYASA ELEKTRO, S-1 ILMU AGAMA ISLAM, D-IV REKAYASA KAYU, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA AERONAUTIKA, D-IV TEKNOLOGI REKAYASA KONSTRUKSI BANGUNAN RAWA, D-IV DESAIN MODE, S-1 HUKUM AGAMA, S-1 SEJARAH PERADABAN ISLAM, S-1 PSIKOLOGI, D-IV STUDI KEBIJAKAN PUBLIK, S-1 SYARIAH HUKUM ISLAM, D-IV DESAIN MODE BATIK, S-1 STUDI HUMANITAS, S-1 BAHASA MANDARIN
c.Diklat DIKLAT FUNGSIONAL PERENCANA, DIKLAT TEKNIS PERENCANA, PERENCANAAN STRATEGIS
d.Pengalaman - II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Mengidentifikasi Permasalahan Laporan identifikasi permasalahan - - - - 2 Merumuskan Permasalahan Laporan perumusan permasalahan - - - - 3 Mengolah Data dan Informasi Laporan hasil pengolahan data dan informasi - - - - 4 Menganalisis Data dan Informasi Laporan hasil analisis data dan informasi - - - - 5 Menyajikan Data dan Informasi Laporan penyajian data dan informasi - - - - 6 Melakukan Persiapan Evaluasi Rencana Pembangunan Tahunan Dokumen Persiapan Evaluasi Rencana Pembangunan Tahunan - - - - 7 Inventarisasi dan Identifikasi Data Sekunder Laporan hasil inventarisasi dan identifikasi data sekunder - - - - 8 Mengefektifkan Pelaksanaan Pengumpulan Data Laporan pelaksanaan pengumpulan data - - - - 9 Inventarisasi dan Identifikasi Data Primer Laporan hasil inventarisasi dan identifikasi data primer - - - - 10 Melakukan Persiapan Pengendalian Pelaksanaan Rencana Pembangunan Laporan Persiapan Pengendalian Pelaksanaan Rencana Pembangunan - - - - 11 Mengolah Data dan Informasi dalam Rangka Evaluasi Rencana Pembangunan Tahunan Dokumen pengolahan Data dan Informasi dalam Rangka Evaluasi Rencana Pembangunan Tahunan - - - - JUMLAH 1 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 1 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Laporan identifikasi permasalahan Laporan 2 Laporan perumusan permasalahan Laporan 3 Laporan hasil pengolahan data dan informasi Laporan 4 Laporan hasil analisis data dan informasi Laporan 5 Laporan penyajian data dan informasi Laporan 6 Dokumen Persiapan Evaluasi Rencana Pembangunan Tahunan Dokumen 7 Laporan hasil inventarisasi dan identifikasi data sekunder Laporan 8 Laporan pelaksanaan pengumpulan data Laporan 9 Laporan hasil inventarisasi dan identifikasi data primer Laporan 10 Laporan Persiapan Pengendalian Pelaksanaan Rencana Pembangunan Laporan 11 Dokumen pengolahan Data dan Informasi dalam Rangka Evaluasi Rencana Pembangunan Tahunan Dokumen IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Data profil kabupaten Mengidentifikasi Permasalahan 2 Laporan identifikasi masalah Merumuskan Permasalahan 3 Data dan informasi profil daerah Mengolah Data dan Informasi 4 Data dan informasi Menganalisis Data dan Informasi 5 Data dan informasi Menyajikan Data dan Informasi 6 Rencana pembangunan tahunan Melakukan Persiapan Evaluasi Rencana Pembangunan Tahunan 7 Data profil dan potensi kabupaten Inventarisasi dan Identifikasi Data Sekunder 8 Data dan informasi Mengefektifkan Pelaksanaan Pengumpulan Data 9 Kuesioner Inventarisasi dan Identifikasi Data Primer 10 Data pelaksanaan rencana pembangunan Melakukan Persiapan Pengendalian Pelaksanaan Rencana Pembangunan 11 Data dan Informasi rencana pembangunan tahunan Mengolah Data dan Informasi dalam Rangka Evaluasi Rencana Pembangunan Tahunan V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Mengidentifikasi Permasalahan 2 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Merumuskan Permasalahan 3 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Mengolah Data dan Informasi 4 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menganalisis Data dan Informasi 5 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Menyajikan Data dan Informasi 6 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan Persiapan Evaluasi Rencana Pembangunan Tahunan 7 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Inventarisasi dan Identifikasi Data Sekunder 8 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Mengefektifkan Pelaksanaan Pengumpulan Data 9 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Inventarisasi dan Identifikasi Data Primer 10 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Melakukan Persiapan Pengendalian Pelaksanaan Rencana Pembangunan 11 Peraturan, petunjuk teknis, Standar Operasional Prosedur Mengolah Data dan Informasi dalam Rangka Evaluasi Rencana Pembangunan Tahunan VI. TANGGUNG JAWAB
1.Ketepatan dan kesesuaian rencana anggaran dan pembiayaan pembangunan
2.Ketepatan dan kesesuaian rencana program dan kegiatan lintas sektoral
3.kesesuaian kaidah pelaksanaan rencana pembangunan
4.Kualitas hasil riset kebijakan
5.Kualitas hasil uji alternatif kriteria dan hasil
6.keefektifan pengendalian dan evaluasi pelaksanaan perencanaan pembangunan
7.Ketepatan dan kesesuaian rencana program dan kegiatan regional
8.Kesesuaian alternatif dan model hubungan kausal/fungsional
9.Ketepatan dan kesesuaian rencana kebijakan strategis jangka pendek
10.kesesuaian hasil telaahan lingkup sektoral/regional
11.Ketepatan dan kesesuaian rencana program dan kegiatan sektoral
12.Kualitas formasi sajian untuk analisis VII. WEWENANG
1.mengeluarkan formulasi sajian untuk analisis
2.mengeluarkan hasil riset kebijakan
3.meminta bahan penyusunan kaidah pelaksanaan rencana pembangunan
4.mengeluarkan laternatif dan model hubungan kausal/fungsional
5.menilai dan mengeluarkan hasil uji alternatif kriteria dan model
6.meminta bahan untuk penyusunan rencana kebijakan stratgeis jangka pendek
7.meminta bahan penyusunan perencanaan program dan kegiatan lintas \sektoral
8.meminta bahan penyusunan perencanaan program dan kegiatan regional
9.meminta bahan penyusunan perencanaan program dan kegiatan sektoral
10.meminta bahan rancangan rencana anggaran dan pembiayaan
11.meminta dan merekomendasikan hasil telaahan lingkup sektoral/regional terhadap proses dan hasil pembahasan anggaran dengan mitra legislatif
12.Maminta dan menilai hasil pelaksanaan rencana pembangunan VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Camat Menerima perintah dan arahan 2 Sekretaris Kecamatan Menerima perintah dan arahan 3 Jabatan Fungsional dilingkungan kecamatan Koordinasi 4 Jabatan pelaksana dilingkungan kecamatan Koordinasi IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Suara tenang 2 Letak dingin 3 Suhu sejuk 4 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 5 Getaran tidak ada 6 Tempat Kerja baik 7 Keadaaan Ruangan dalam ruangan 8 Penerangan terang 9 Udara strategis X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja Melakukan koordinasi internal dan eksternal
b.Bakat Kerja Bakat Numerik, Intelegensia, Bakat Verbal
c.Tempramen Kerja Variety and Changing Conditions (VARCH), Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS), Dealing with People (DEPL)
d.Minat Kerja Sosial, Investigasi, Konvensional
e.Upaya Fisik Mendengar, Duduk, Berbicara
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Mengkoordinasi data
b.Hubungan dengan orang Menyelia
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 8 I. DATA JABATAN Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan Membantu atau melaksanakan sebagian tugas Camat Fungsional yang setingkat dengan Jabatan Pelaksana sesuai dengan bidang tugas Jabatan yang akan diduduki II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Melaksanakan pelayanan kesejahteraan masyarakat Kelurahan; Dokumen laporan pelayanan kesejahteraan masyarakat kelurahan 12 12 1250 0.1152 2 Memelihara sarana dan prasarana serta fasilitas pelayanan umum; Dokumen laporan kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana serta fasilitas pelayanan umum 12 12 1250 0.1152 3 Melaksanakan pelayanan masyarakat Kelurahan; Dokumen laporan kegiatan bidang pelayanan masyarakat kelurahan 12 24 1250 0.2304 4 Melaksanakan pemeliharaan ketenteraman dan ketertiban umum; Laporan pemeliharaan ketenteraman dan ketertiban umum. 12 12 1250 0.1152 5 Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Camat; dan Laporan pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh pimpinan 10 4 1250 0.032 6 Melaksanakan kegiatan pemerintahan Kelurahan; Dokumen laporan kegiatan bidang pemerintahan kelurahan 12 24 1250 0.2304 7 Melaksanakan pemberdayaan masyarakat; Dokumen laporan kegiatan pemberdayaan masyarakat 12 16 1250 0.1536 8 Melaksanakan tugas lain sesuai peraturan perundang- undangan. Laporan pelaksanaan tugas kedinasan lain 10 2 1250 0.016 JUMLAH 1.01 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 1 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja Kelurahan - Kecamatan Nama Jabatan Lurah Unit Kerja
a.JPT Madya
b.JPT Pratama
c.Administrator Camat
d.Pengawas Lurah Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal Diploma III/Sarjana Muda
b.Pendidikan D-III HUKUM, D-III ILMU PEMERINTAHAN, D-III SOSIAL DAN POLITIK
c.Diklat PERENC PEMBANGUNAN DIDAERAH
d.Pengalaman Memiliki pengalaman dalam Jabatan Pelaksana paling singkat 4 (empat) tahun atau Jabatan 1 Dokumen laporan pelayanan kesejahteraan masyarakat kelurahan Dokumen 2 Dokumen laporan kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana serta fasilitas pelayanan umum Dokumen 3 Dokumen laporan kegiatan bidang pelayanan masyarakat kelurahan Dokumen 4 Laporan pemeliharaan ketenteraman dan ketertiban umum. Laporan 5 Laporan pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh pimpinan Laporan 6 Dokumen laporan kegiatan bidang pemerintahan kelurahan Dokumen 7 Dokumen laporan kegiatan pemberdayaan masyarakat Dokumen 8 Laporan pelaksanaan tugas kedinasan lain Laporan IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Program dan kegiatan pelayanan kesejahteraan masyarakat kelurahan Melaksanakan pelayanan kesejahteraan masyarakat Kelurahan; 2 Program dan kegiatan pemerintahan kelurahan Melaksanakan kegiatan pemerintahan Kelurahan; 3 Program dan kegiatan pelayanan masyarakat kelurahan Melaksanakan pelayanan masyarakat Kelurahan; 4 Program dan kegiatan pemeliharaan dan ketertiban umum Melaksanakan pemeliharaan ketenteraman dan ketertiban umum; 5 Program dan kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana serta fasilitas pelayanan umum Memelihara sarana dan prasarana serta fasilitas pelayanan umum; 6 Instruksi pimpinan Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Camat; dan 7 Instruksi pimpinan Melaksanakan tugas lain sesuai peraturan perundang-undangan. 8 Program dan kegiatan pemberdayaan masyarakat Melaksanakan pemberdayaan masyarakat; V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur Melaksanakan pelayanan masyarakat Kelurahan; 2 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur Melaksanakan pelayanan kesejahteraan masyarakat Kelurahan; 3 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur Melaksanakan pemberdayaan masyarakat; 4 Surat perintah dan disposisi pimpinan Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Camat; dan 5 Surat perintah dan peraturan Melaksanakan tugas lain sesuai peraturan perundang-undangan. 6 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur Melaksanakan kegiatan pemerintahan Kelurahan; 7 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur Melaksanakan pemeliharaan ketenteraman dan ketertiban umum; 8 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur Memelihara sarana dan prasarana serta fasilitas pelayanan umum; VI. TANGGUNG JAWAB
1.Kelancaran pelaksanaan pelayanan masyarakat Kelurahan;
2.Kelancaran pelaksanaan kegiatan pemerintahan Kelurahan;
3.Kelancaran pelaksanaan pemeliharaan ketentraman dan ketertiban umum;
4.Kelancaran pelaksanaan tugas lain sesuai peraturan perundang-undangan.
5.Kelancaran pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Camat;
6.Kelancaran pelaksanaan pemberdayaan masyarakat;
7.Kelancaran dan kesesuaian pemeliharaan sarana dan prasarana serta fasilitas pelayanan umum;
8.Kelancaran pelaksanaan pelayanan kesejahteraan masyarakat Kelurahan; VII. WEWENANG
1.Merekomendasikan dan meminta data informasi terkait pelaksanaan pelayanan kesejahteraan masyarakat Kelurahan;
2.Menolak memberikan informasi yang bersifat rahasia
3.Merekomendasikan dan meminta data informasi terkait pelaksanaan pemberdayaan masyarakat;
4.Merekomendasikan dan meminta data informasi terkait pelaksanaan kegiatan pemerintahan Kelurahan;
5.Menentukan pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Camat;
6.Merekomendasikan dan meminta data informasi terkait pelaksanaan pelayanan masyarakat Kelurahan;
7.Merekomendasikan dan meminta data informasi terkait pelaksanaan pemeliharaan ketentraman dan ketertiban umum;
8.Merekomendasikan dan meminta data informasi terkait pemeliharaan sarana dan prasarana serta fasilitas pelayanan umum; VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Camat Menerima perintah dan arahan 2 Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Menerima perintah dan arahan 3 Lurah dan Kepala Desa di Lingkungan Kecamatan Koordinasi IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 2 Tempat Kerja dalam ruangan 3 Getaran tidak ada 4 Udara sejuk 5 Suhu dingin 6 Keadaaan Ruangan baik 7 Suara tenang 8 Penerangan terang 9 Letak strategis X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.Melakukan koordinasi internal dan eksternal, 2.Melakukan koordinasi dengan unit/lembaga terkait
b.Bakat Kerja Intelegensia, Bakat Verbal, Bakat Ketelitian
c.Tempramen Kerja Influencing (INFLU), Sensory & Judgmental Creteria (SJC), Directing Control Planning (DCP)
d.Minat Kerja Realistik, Artistik, Investigasi
e.Upaya Fisik Berbicara, Berjalan, Duduk
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan tidak ada syarat khusus
f.Penampilan rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Mengkoordinasi data
b.Hubungan dengan orang Berunding
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 9 I. DATA JABATAN Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan Melaksanakan koordinasi, penyusunan program dan petunjuk teknis penyelenggaraan pemerintahan Kelurahan, ketatausahaan, pelayanan administrasi kepegawaian, keuangan, perlengkapan dan rumah tangga serta memberikan pelayanan administrasi umum kepada seluruh perangkat/aparatur Kelurahan Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal Diploma III/Sarjana Muda
b.Pendidikan D-III MANAJEMEN, D-III HUKUM, D-III SOSIAL DAN POLITIK, D-III ILMU PEMERINTAHAN, D-III PSIKOLOGI
c.Diklat ANALISIS JABATAN, PENT. PENGOLAHAN KEUANGAN DIDAERAH, DIKAT PERENCANAAN ANGGARAN, TEKNIS PENGELOLAAN KEPEGAWAIAN
d.Pengalaman Memiliki pengalaman dalam Jabatan Pelaksana paling singkat 4 (empat) tahun atau Jabatan Fungsional yang setingkat dengan Jabatan Pelaksana sesuai dengan bidang tugas Jabatan yang akan diduduki II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Menyiapkan bahan dan pengoordinasian pelaksanaan kebijakan teknis di bidang Sekretariat Kelurahan Laporan koordinasi pelaksanaan kebijakan teknis Sekretariat Kelurahan 1 7 1250 0.0056 2 Mengelola ketatausahaan meliputi surat-menyurat, dokumentasi dan kearsipan secara efektif guna kelancaran pelaksanaan tugas Dokumen Ketatausahaan 300 0.5 1250 0.12 3 Mengonsep laporan kepegawaian, perlengkapan dan rumah sesuai peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis guna tertib administrasi Dokumen Konsep Laporan Kepegawaian, Perlengkapan dan Rumah Tangga 12 3 1250 0.0288 4 Menyiapkan bahan pengelolaan data Sekretariat Kelurahan Dokumen Pengelolaan data Sekretariat Kelurahan 12 11 1250 0.1056 5 Melaksanakan pengelolaan keuangan dengan koordinasi agar terpenuhi data untuk pelaksanaan kegiatan Kelurahan dan tertib administrasi keuangan Laporan Pengelolaan keuangan 24 25 1250 0.48 6 Mengelola administrasi perjalanan dinas dengan koordinasi, konsultasi, menyiapkan surat perjalanan dinas dan kendaraan dinas, serta penyelesaian pembayaran uang perjalanan dinas untuk kelancaran kegiatan Dokumen Administrasi Perjalanan Dinas 50 2 1250 0.08 7 Melakukan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan sesuai tugas dan fungsinya Laporan pelaksanaan tugas kedinasan lain 12 3 1250 0.0288 8 Melaksanakan pelayanan administrasi kepegawaian, Dokumen Pelayanan 12 3 1250 0.0288 Sekretariat Kelurahan - Kelurahan Nama Jabatan Sekretaris Kelurahan Unit Kerja
a.JPT Madya
b.JPT Pratama
c.Administrator Camat
d.Pengawas Sekretaris Kelurahan perlengkapan dan rumah tangga secara efektif guna kelancaran pelaksanaan tugas Administrasi Kepegawaian, Perlengkapan dan Rumah Tangga 9 Melaksanakan pelayanan administrasi umum kepada seluruh aparatur Kelurahan dengan mempelajari bahan dan data, serta koordinasi untuk kelancaran pelaksanaan tugas Laporan Pelayanan Administrasi Umum 12 4 1250 0.0384 10 Menyiapkan bahan perumusan kebijakan teknis di bidang Sekretariat Kelurahan Dokumen kebijakan teknis Sekretariat Kelurahan 1 7 1250 0.0056 11 Menyiapkan bahan rencana kerja, program dan kegiatan serta anggaran pada Sekretariat Kelurahan Dokumen rencana kerja, program dan kegiatan serta anggaran Sekretariat Kelurahan 1 16 1250 0.0128 12 Menyiapkan bahan evaluasi dan pelaporan di bidang Sekretariat Kelurahan Dokumen Hasil Evaluasi dan Pelaporan di Sekretariat Kelurahan 1 7 1250 0.0056 13 Mengelola administrasi kehumasan meliputi penerimaan tamu, keprotokolan, upacara dan informasi publik secara efektif guna kelancaran pelaksanaan tugas Dokumen hasil pengelolaan administrasi kehumasan 12 2 1250 0.0192 14 Mengelola ketatalaksanaan meliputi sistem dan prosedur kerja sesuai target kerja guna kelancaran pelaksanaan tugas Laporan pengelolaan ketatalaksanaan 12 4 1250 0.0384 JUMLAH 1.00 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 1 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Laporan koordinasi pelaksanaan kebijakan teknis Sekretariat Kelurahan Laporan 2 Dokumen Ketatausahaan Dokumen 3 Dokumen Konsep Laporan Kepegawaian, Perlengkapan dan Rumah Tangga Dokumen 4 Dokumen Pengelolaan data Sekretariat Kelurahan Dokumen 5 Laporan Pengelolaan keuangan Laporan 6 Dokumen Administrasi Perjalanan Dinas Dokumen 7 Laporan pelaksanaan tugas kedinasan lain Laporan 8 Dokumen Pelayanan Administrasi Kepegawaian, Perlengkapan dan Rumah Tangga Dokumen 9 Laporan Pelayanan Administrasi Umum Laporan 10 Dokumen kebijakan teknis Sekretariat Kelurahan Dokumen 11 Dokumen rencana kerja, program dan kegiatan serta anggaran Sekretariat Kelurahan Dokumen 12 Dokumen Hasil Evaluasi dan Pelaporan di Sekretariat Kelurahan Dokumen 13 Dokumen hasil pengelolaan administrasi kehumasan Laporan 14 Laporan pengelolaan ketatalaksanaan Laporan IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Disposisi pimpinan Menyiapkan bahan dan pengoordinasian pelaksanaan kebijakan teknis di bidang Sekretariat Kelurahan 2 Dokumen, Surat masuk, surat keluar dan lembar Disposisi Mengelola ketatausahaan meliputi surat-menyurat, dokumentasi dan kearsipan secara efektif guna kelancaran pelaksanaan tugas 3 Data Kepegawaian Mengonsep laporan kepegawaian, perlengkapan dan rumah sesuai peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis guna tertib administrasi 4 Rencana Kerja Pengelolaan Data Sekretariat Kelurahan Menyiapkan bahan pengelolaan data Sekretariat Kelurahan 5 RKA, DPA dan RKO Melaksanakan pengelolaan keuangan dengan koordinasi agar terpenuhi data untuk pelaksanaan kegiatan Kelurahan dan tertib administrasi keuangan 6 Surat Perintah dan buku kendali perjalanan dinas Mengelola administrasi perjalanan dinas dengan koordinasi, konsultasi, menyiapkan surat perjalanan dinas dan kendaraan dinas, serta penyelesaian pembayaran uang perjalanan dinas untuk kelancaran kegiatan 7 Instruksi pimpinan Melakukan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan sesuai tugas dan fungsinya 8 Data Kepegawaian, Kebutuhan sarana dan prasarana barang Melaksanakan pelayanan administrasi kepegawaian, perlengkapan dan rumah tangga secara efektif guna kelancaran pelaksanaan tugas 9 Data Kepegawaian Melaksanakan pelayanan administrasi umum kepada seluruh aparatur Kelurahan dengan mempelajari bahan dan data, serta koordinasi untuk kelancaran pelaksanaan tugas 10 Dokumen program dan kegiatan Sekretariat Kelurahan Menyiapkan bahan perumusan kebijakan teknis di bidang Sekretariat Kelurahan 11 Rencana Operasional Kelurahan Menyiapkan bahan rencana kerja, program dan kegiatan serta anggaran pada Sekretariat Kelurahan 12 Laporan Hasil Evaluasi dan Pelaporan Sekretariat Kelurahan Menyiapkan bahan evaluasi dan pelaporan di bidang Sekretariat Kelurahan 13 Surat Undangan Mengelola administrasi kehumasan meliputi penerimaan tamu, keprotokolan, upacara dan informasi publik secara efektif guna kelancaran pelaksanaan tugas 14 Data Ketatalaksanaan Mengelola ketatalaksanaan meliputi sistem dan prosedur kerja sesuai target kerja guna kelancaran pelaksanaan tugas V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 SOTK Menyiapkan bahan dan pengoordinasian pelaksanaan kebijakan teknis di bidang Sekretariat Kelurahan 2 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur Mengelola ketatausahaan meliputi surat-menyurat, dokumentasi dan kearsipan secara efektif guna kelancaran pelaksanaan tugas 3 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur Mengonsep laporan kepegawaian, perlengkapan dan rumah sesuai peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis guna tertib administrasi 4 Rencana Kerja Pengelolaan Data Sekretariat Kelurahan Menyiapkan bahan pengelolaan data Sekretariat Kelurahan 5 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur Melaksanakan pengelolaan keuangan dengan koordinasi agar terpenuhi data untuk pelaksanaan kegiatan Kelurahan dan tertib administrasi keuangan 6 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur Mengelola administrasi perjalanan dinas dengan koordinasi, konsultasi, menyiapkan surat perjalanan dinas dan kendaraan dinas, serta penyelesaian pembayaran uang perjalanan dinas untuk kelancaran kegiatan 7 Surat perintah dan peraturan Melakukan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan sesuai tugas dan fungsinya 8 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur Melaksanakan pelayanan administrasi kepegawaian, perlengkapan dan rumah tangga secara efektif guna kelancaran pelaksanaan tugas 9 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur Melaksanakan pelayanan administrasi umum kepada seluruh aparatur Kelurahan dengan mempelajari bahan dan data, serta koordinasi untuk kelancaran pelaksanaan tugas 10 Peraturan dan petunjuk teknis Menyiapkan bahan perumusan kebijakan teknis di bidang Sekretariat Kelurahan 11 Rencana Strategis dan petunjuk teknis Menyiapkan bahan rencana kerja, program dan kegiatan serta anggaran pada Sekretariat Kelurahan 12 Kerangka acuan Kerja dan rencana operasional Menyiapkan bahan evaluasi dan pelaporan di bidang Sekretariat Kelurahan 13 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur Mengelola administrasi kehumasan meliputi penerimaan tamu, keprotokolan, upacara dan informasi publik secara efektif guna kelancaran pelaksanaan tugas 14 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur Mengelola ketatalaksanaan meliputi sistem dan prosedur kerja sesuai target kerja guna kelancaran pelaksanaan tugas VI. TANGGUNG JAWAB
1.Kelancaran pelaksanaan pelayanan administrasi umum kepada seluruh aparatur Kelurahan dengan mempelajari bahan dan data, serta koordinasi untuk kelancaran pelaksanaan tugas
2.Kelancaran dan ketepatan penyiapan bahan evaluasi dan pelaporan di bidang Sekretariat Kelurahan
3.Kelancaran pelaksanaan pengelolaan keuangan dengan koordinasi agar terpenuhi data untuk pelaksanaan kegiatan Kelurahan dan tertib administrasi keuangan
4.Kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan sesuai tugas dan fungsinya
5.Keakuratan penyiapan bahan rencana kerja, program dan kegiatan serta anggaran pada Sekretariat Kelurahan
6.Kelancaran pengelolaan administrasi kehumasan meliputi penerimaan tamu, keprotokolan, upacara dan informasi publik secara efektif guna kelancaran pelaksanaan tugas
7.Kelancaran pengelolaan ketatalaksanaan meliputi system dan prosedur kerja sesuai target kerja guna kelancaran pelaksanaan tugas
8.Ketepatan dan kelancaran pembuatan konsep laporan kepegawaian, perlengkapan dan rumah sesuai peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis guna tertib administrasi
9.Kelancaran dan ketepatan penyiapan bahan pengelolaan data Sekretariat Kelurahan
10.Kelancaran pengelolaan ketatausahaan meliputi surat-menyurat, dokumentasi dan kearsipan secara efektif guna kelancaran pelaksanaan tugas
11.Kelancaran pengelolaan administrasi perjalanan dinas dengan koordinasi, konsultasi, menyiapkan surat perjalanan dinas dan kendaraan dinas, serta penyelesaian pembayaran uang perjalanan dinas untuk kelancaran kegiatan
12.Kelancaran dan kesesuaian pelaksanaan pelayanan administrasi kepegawaian, perlengkapan dan rumah tangga secara efektif guna kelancaran pelaksanaan tugas
13.Keakuratan dan kelancaran penyiapan bahan dan pengoordinasian pelaksanaan kebijakan teknis di bidang Sekretariat Kelurahan
14.Keakuratan penyiapan bahan perumusan kebijakan teknis di bidang Sekretariat Kelurahan VII. WEWENANG
1.Meminta data dan informasi terkait pengelolaan administrasi kehumasan meliputi penerimaan tamu, keprotokolan, upacara dan informasi publik secara efektif guna kelancaran pelaksanaan tugas
2.Menolak memberikan informasi yang bersifat rahasia
3.Menentukan pelaksanaan pengelolaan keuangan dengan koordinasi agar terpenuhi data untuk pelaksanaan kegiatan Kelurahan dan tertib administrasi keuangan
4.Menetapkan penyiapan bahan dan pengoordinasian pelaksanaan kebijakan teknis di bidang Sekretariat Kelurahan
5.Meminta data dan informasi terkait pengelolaan ketatausahaan meliputi surat-menyurat, dokumentasi dan kearsipan secara efektif guna kelancaran pelaksanaan tugas
6.Menentukan pelaksanaan pelayanan administrasi kepegawaian, perlengkapan dan rumah tangga secara efektif guna kelancaran pelaksanaan tugas
7.Menetapkan penyiapan bahan rencana kerja, program dan kegiatan serta anggaran pada Sekretariat Kelurahan
8.Menentukan pelaksanaan pelayanan administrasi umum kepada seluruh aparatur Kelurahan dengan mempelajari bahan dan data, serta koordinasi untuk kelancaran pelaksanaan tugas
9.Menetapkan penyiapan bahan perumusan kebijakan teknis di bidang Sekretariat Kelurahan
10.Menentukan pembuatan konsep laporan kepegawaian, perlengkapan dan rumah sesuai peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis guna tertib administrasi
11.Menetukan dan menetapkan penyiapan bahan evaluasi dan pelaporan di bidang Sekretariat Kelurahan
12.Meminta data dan informasi terkait pengelolaan ketatalaksanaan meliputi sistem dan prosedur kerja sesuai target kerja guna kelancaran pelaksanaan tugas
13.Menetapkan penyiapan bahan pengelolaan data Sekretariat Kelurahan
14.Meminta data dan informasi terkait pengelolaan administrasi perjalanan dinas dengan koordinasi, konsultasi, menyiapkan surat perjalanan dinas dan kendaraan dinas, serta penyelesaian pembayaran uang perjalanan dinas untuk kelancaran kegiatan VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Camat Menerima perintah dan arahan 2 Lurah Menerima perintah dan arahan 3 Kepala Seksi di lingkungan kelurahan Koordinasi IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Suhu dingin 2 Suara tenang 3 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 4 Tempat Kerja dalam ruangan 5 Getaran tidak ada 6 Keadaaan Ruangan baik 7 Letak strategis 8 Penerangan terang 9 Udara sejuk X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.Menyusun rencana anggaran, 2.Melakukan koordinasi internal dan eksternal, 3.Mengoperasikan komputer
b.Bakat Kerja Bakat Ketelitian, Intelegensia, Bakat Verbal
c.Tempramen Kerja Dealing with People (DEPL), Measurable and Verifiable Creteria (MVC), Directing Control Planning (DCP)
d.Minat Kerja Konvensional, Realistik, Kewirausahaan
e.Upaya Fisik Berbicara, Duduk, Berjalan
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan tidak ada syarat khusus
f.Penampilan rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menganalisis data
b.Hubungan dengan orang Menyelia
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 8 I. DATA JABATAN Nama Jabatan PENGOLAH DATA DAN INFORMASI Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan Melaksanakan pengelolaan, verifikasi, dan penyusunan terhadap data, dan laporan dilingkungan Instansi Pemerintah Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal Diploma III/Sarjana Muda
b.Pendidikan D-III SEMUA JURUSAN
c.Diklat PENGELOLAAN DATA
d.Pengalaman - II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Menyajikan hasil pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pengambilan keputusan pimpinan Laporan hasil pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja 12 25 1250 0.24 2 Menyiapkan bahan berupa data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pelaksanaan kegiatan selanjutnya Data dan informasi urusan bidang kerja 12 20 1250 0.192 3 Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban Laporan hasil pelaksanaan tugas 12 15 1250 0.144 4 Melaksanakan verfikasi data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya Laporan hasil verifikasi data dan informasi urusan bidang kerja 12 30 1250 0.288 5 Mengelola data dan informasi urusan bidang kerja masing- masing berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya Laporan hasil pengelolaan data dan informasi urusan bidang kerja 12 40 1250 0.384 6 Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain 8 10 1250 0.064 JUMLAH 1.31 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 1 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Laporan hasil pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja Laporan 2 Data dan informasi urusan bidang kerja Dokumen 3 Laporan hasil pelaksanaan tugas Laporan 4 Laporan hasil verifikasi data dan informasi urusan bidang kerja Laporan 5 Laporan hasil pengelolaan data dan informasi urusan bidang kerja Laporan 6 Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain Laporan PENGOLAH DATA DAN INFORMASI - Kelurahan IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Data dan informasi urusan bidang kerja Menyiapkan bahan berupa data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pelaksanaan kegiatan selanjutnya 2 Data dan informasi urusan bidang kerja Mengelola data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 3 Data dan informasi urusan bidang kerja Melaksanakan verfikasi data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 4 Hasil pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja Menyajikan hasil pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pengambilan keputusan pimpinan 5 Hasil pelaksanaan kegiatan Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 6 Disposisi pimpinan Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 SOP, Juknis, dan peraturan yang terkait Melaksanakan verfikasi data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 2 SOP, Juknis, dan peraturan yang terkait Menyiapkan bahan berupa data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pelaksanaan kegiatan selanjutnya 3 SOP, Juknis, dan peraturan yang terkait Mengelola data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 4 SOP dan SOTK Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan 5 SOP dan SOTK Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 6 SOP, Juknis, dan peraturan yang terkait Menyajikan hasil pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pengambilan keputusan pimpinan VI. TANGGUNG JAWAB
1.Tersedianya pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja
2.Ketepatan pelaksanaan verifikasi data dan informasi urusan bidang kerja
3.Kesesuaian laporan hasil pelaksanaan tugas
4.Kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan lain
5.Tersajinya laporan hasil pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja
6.Keakuratan dan ketepatan pengelolaan data dan informasi urusan bidang kerja VII. WEWENANG
1.Meminta data dan informasi urusan bidang kerja
2.Menentukan metode pengolahan data dan infomasi urusan bidang kerja
3.Menentukan metode verifikasi data dan infomasi urusan bidang kerja
4.Menentukan penyajian hasil pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja
5.Melaporkan hasil pelaksanaan tugas
6.Menolak memberikan informasi yang bersifat rahasia VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Lurah Menerima perintah dan arahan 2 Sekretaris Kelurahan Menerima perintah dan arahan 3 Jabatan pelaksana di lingkungan Kelurahan Koordinasi IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Penerangan terang 2 Suhu dingin 3 Letak strategis 4 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 5 Udara sejuk 6 Keadaaan Ruangan baik 7 Getaran tidak ada 8 Suara tenang 9 Tempat Kerja dalam ruangan X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.Koordinasi pengolahan data dan informasi sesuai bidang kerja, 2.Menginventarisir data sesuai bidang kerja, 3.Mengumpulkan bahan beruba dan informasi.
b.Bakat Kerja Intelegensia, Bakat Ketelitian, Bakat Numerik
c.Tempramen Kerja Measurable and Verifiable Creteria (MVC), Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS), Repetitive and Continuous (REPCON)
d.Minat Kerja Konvensional, Kewirausahaan, Realistik
e.Upaya Fisik Bekerja dengan jari, Berbicara, Duduk
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menghitung data
b.Hubungan dengan orang Berbicara memberi tanda
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 6 I. DATA JABATAN Nama Jabatan PENGADMINISTRASI PERKANTORAN Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan Melaksanakan kegiatan dukungan administrasi perkantoran, pemerintahan, dan pelayanan publik (customer service) Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal SLTA
b.Pendidikan PAKET C, PERSAMAAN SLTA (PAKET C), SLTA KEJURUAN, SLTA, SLTA SEDERAJAT
c.Diklat ADMINISTRASI PERKANTORAN
d.Pengalaman - II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban Laporan hasil pelaksanaan tugas 12 15 1250 0.144 2 Menerima surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk diperiksa jenis dan peruntukannya Laporan hasil penerimanaan surat atau dokumen umum urusan bidang kerja 12 20 1250 0.192 3 Mendistribusikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku Laporan distribusi surat / dokumen umum urusan bidang kerja 12 25 1250 0.24 4 Mencatat surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku Dokumen pencatatan surat / dokumen umum urusan bidang kerja 12 40 1250 0.384 5 Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain 6 10 1250 0.048 6 Mendokumentasikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing- masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku Arsip / Dokumentasi surat /dokumen umum urusan bidang kerja 12 35 1250 0.336 JUMLAH 1.34 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 1 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Laporan hasil pelaksanaan tugas Laporan 2 Laporan hasil penerimanaan surat atau dokumen umum urusan bidang kerja Laporan 3 Laporan distribusi surat / dokumen umum urusan bidang kerja Laporan 4 Dokumen pencatatan surat / dokumen umum urusan bidang kerja Dokumen 5 Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain Laporan 6 Arsip / Dokumentasi surat /dokumen umum urusan bidang kerja Arsip IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas PENGADMINISTRASI PERKANTORAN - Kelurahan 1 Surat/ Dokumen umum urusan bidang kerja Mendistribusikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku 2 Surat/ Dokumen umum urusan bidang kerja Mencatat surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku 3 Hasil pelaksanaan kegiatan Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 4 Surat/ Dokumen umum urusan bidang kerja Menerima surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk diperiksa jenis dan peruntukannya 5 Disposisi Pimpinan Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan 6 Surat/ Dokumen umum urusan bidang kerja Mendokumentasikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Kerangka Acuan kerja, SOP, Juknis Mendistribusikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku 2 Kerangka Acuan kerja, SOP, Juknis Mencatat surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku 3 SOP dan SOTK Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 4 Kerangka Acuan kerja, SOP, Juknis Menerima surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk diperiksa jenis dan peruntukannya 5 SOP dan SOTK Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan 6 Kerangka Acuan kerja, SOP, Juknis Mendokumentasikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku VI. TANGGUNG JAWAB
1.Terselenggaranya kegiatan administrasi urusan bidang kerja
2.Tersimpannya dokumen/kearsipan urusan bidang kerja
3.Kelancaran pendistribusikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja
4.Keakuratan pencatatan surat/dokumen umum urusan bidang kerja
5.Kesesuaian laporan hasil pelaksanaan tugas
6.Kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan lain VII. WEWENANG
1.Meminta data surat/dokumen urusan bidang kerja
2.Menentukan jenis surat/dokumen urusan bidang kerja
3.Meminta kelengkapan pendokumentasikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja
4.Menolak surat maupun dokumen umum yang tidak merupakan kewenangan, tugas dan fungsi bidang kerja
5.Melaporkan hasil pelaksanaan tugas
6.Menolak memberikan informasi yang bersifat rahasia VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Lurah Menerima perintah dan arahan 2 Sekretaris Kelurahan Menerima perintah dan arahan 3 Jabatan pelaksana di lingkungan Kelurahan Koordinasi IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 2 Udara sejuk 3 Tempat Kerja dalam ruangan 4 Suhu dingin 5 Penerangan terang 6 Suara tenang 7 Letak strategis 8 Keadaaan Ruangan baik 9 Getaran tidak ada X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1. Menginventarisir data administrasi perkantoran, pemerintahan, dan pelayanan publik (customer service), 2.Mengumpulkan bahan administrasi perkantoran, pemerintahan, dan pelayanan publik.
b.Bakat Kerja Intelegensia, Bakat Verbal, Bakat Ketelitian
c.Tempramen Kerja Repetitive and Continuous (REPCON), Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS), Measurable and Verifiable Creteria (MVC)
d.Minat Kerja Konvensional, Kewirausahaan, Realistik
e.Upaya Fisik Berbicara, Bekerja dengan jari, Duduk
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menyusun data
b.Hubungan dengan orang Berbicara memberi tanda
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 5 I. DATA JABATAN Nama Jabatan OPERATOR LAYANAN OPERASIONAL Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan Melakukan kegiatan pengoperasian layanan teknis II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban Laporan hasil pelaksanaan tugas 12 20 1250 0.192 2 Melaksanakan kegiatan layanan teknis terkait bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas Laporan pelaksanaan kegiatan layanan teknis terkait bidang kerja 12 45 1250 0.432 3 Mencatat perkembangan layanan teknis terkait bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas Laporan pencatatan perkembangan layanan teknis terkait bidang kerja 12 38 1250 0.3648 4 Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain 8 10 1250 0.064 5 Menginventarisasi layanan teknis terkait bidang kerja masing-masing yang akan dioperasikan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas Dokumen inventarisasi layanan teknis terkait bidang kerja 12 28 1250 0.2688 JUMLAH 1.32 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 1 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Laporan hasil pelaksanaan tugas Laporan 2 Laporan pelaksanaan kegiatan layanan teknis terkait bidang kerja Laporan 3 Laporan pencatatan perkembangan layanan teknis terkait bidang kerja Laporan 4 Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain Laporan 5 Dokumen inventarisasi layanan teknis terkait bidang kerja Dokumen IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Hasil pelaksanaan kegiatan Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 2 Data dan informasi pengadaan barang/jasa Melaksanakan kegiatan layanan teknis terkait bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan OPERATOR LAYANAN OPERASIONAL - Kelurahan Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal SLTA
b.Pendidikan SLTA, PERSAMAAN SLTA (PAKET C), PAKET C, PERSAMAAN SLTA, SLTA SEDERAJAT
c.Diklat KURSUS OPERATOR, PENT. PEGAWAI TEKNIS
d.Pengalaman - ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas 3 Data dan informasi pengadaan barang/jasa Mencatat perkembangan layanan teknis terkait bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas 4 Disposisi pimpinan Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan 5 Data dan informasi pengadaan barang/jasa Menginventarisasi layanan teknis terkait bidang kerja masing-masing yang akan dioperasikan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 kerangka acuan kerja Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 2 Peraturan Perundang-Undangan, kebijakan, aplikasi pendukung terkait Melaksanakan kegiatan layanan teknis terkait bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas 3 Peraturan Perundang-Undangan, kebijakan, aplikasi pendukung terkait Mencatat perkembangan layanan teknis terkait bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas 4 SOP dan SOTK Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan 5 SOTK, dan aplikasi pendukung terkait Menginventarisasi layanan teknis terkait bidang kerja masing-masing yang akan dioperasikan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas VI. TANGGUNG JAWAB
1.Kelancaran dalam inventarisasi layanan teknis terkait bidang kerja yang akan dioperasikan
2.Kelancaran pencatatan perkembangan layanan teknis terkait bidang kerja
3.Kesesuaian laporan hasil pelaksanaan tugas
4.Kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan lain
5.kelancaran pelaksanaan kegiatan layanan teknis terkait bidang kerja VII. WEWENANG
1.Menentukan metode inventarisasi layanan teknis terkait bidang kerja
2.Menentukan metode pencatatan perkembangan layanan teknis terkait bidang kerja
3.Menentukan pelaksanaan kegiatan layanan teknis terkait bidang kerja
4.Melaporkan hasil pelaksanaan tugas
5.Menolak memberikan informasi yang bersifat rahasia VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Lurah Menerima perintah dan arahan 2 Sekretaris Kelurahan Menerima perintah dan arahan 3 Jabatan pelaksana di lingkungan Kelurahan Koordinasi IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Tempat Kerja dalam ruangan 2 Udara sejuk 3 Keadaaan Ruangan baik 4 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 5 Suara tenang 6 Getaran tidak ada 7 Suhu dingin 8 Penerangan terang 9 Letak strategis X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.Mengoperasikan layanan teknis, 2.menginventarisir kegiatan layanan teknis
b.Bakat Kerja Bakat Penerapan Bentuk, Koordinasi Mata, Tangan, Kaki, Intelegensia
c.Tempramen Kerja Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS), Feeling-Idea-Fact (FIF), Repetitive and Continuous (REPCON)
d.Minat Kerja Investigasi, Konvensional, Realistik
e.Upaya Fisik Duduk, Berjalan, Melihat
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menyalin data
b.Hubungan dengan orang Melayani orang
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 5 I. DATA JABATAN Nama Jabatan OPERATOR LAYANAN OPERASIONAL Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan Melakukan kegiatan pengoperasian layanan teknis Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal SLTP
b.Pendidikan PERSAMAAN SLTP (PAKET B), SLTP KEJURUAN, SLTP, PAKET B
c.Diklat KURSUS OPERATOR, PENT. PEGAWAI TEKNIS
d.Pengalaman - II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Mencatat perkembangan layanan teknis terkait bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas Laporan pencatatan perkembangan layanan teknis terkait bidang kerja 12 38 1250 0.3648 2 Menginventarisasi layanan teknis terkait bidang kerja masing-masing yang akan dioperasikan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas Dokumen inventarisasi layanan teknis terkait bidang kerja 12 25 1250 0.24 3 Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain 8 10 1250 0.064 4 Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban Laporan hasil pelaksanaan tugas 12 18 1250 0.1728 5 Melaksanakan kegiatan layanan teknis terkait bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas Laporan pelaksanaan kegiatan layanan teknis terkait bidang kerja 12 48 1250 0.4608 JUMLAH 1.30 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 1 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Laporan pencatatan perkembangan layanan teknis terkait bidang kerja Laporan 2 Dokumen inventarisasi layanan teknis terkait bidang kerja Dokumen 3 Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain Laporan 4 Laporan hasil pelaksanaan tugas Laporan 5 Laporan pelaksanaan kegiatan layanan teknis terkait bidang kerja Laporan IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Data dan informasi pengadaan barang/jasa Mencatat perkembangan layanan teknis terkait bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas 2 Data dan informasi pengadaan barang/jasa Menginventarisasi layanan teknis terkait bidang kerja masing-masing yang akan dioperasikan sesuai OPERATOR LAYANAN OPERASIONAL - Kelurahan dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas 3 Disposisi pimpinan Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan 4 Hasil pelaksanaan kegiatan Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 5 Data dan informasi pengadaan barang/jasa Melaksanakan kegiatan layanan teknis terkait bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Peraturan Perundang-Undangan, kebijakan, aplikasi pendukung terkait Mencatat perkembangan layanan teknis terkait bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas 2 SOTK, dan aplikasi pendukung terkait Menginventarisasi layanan teknis terkait bidang kerja masing-masing yang akan dioperasikan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas 3 SOP dan SOTK Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan 4 kerangka acuan kerja Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 5 Peraturan Perundang-Undangan, kebijakan, aplikasi pendukung terkait Melaksanakan kegiatan layanan teknis terkait bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas VI. TANGGUNG JAWAB
1.kelancaran pelaksanaan kegiatan layanan teknis terkait bidang kerja
2.Kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan lain
3.Kelancaran pencatatan perkembangan layanan teknis terkait bidang kerja
4.Kesesuaian laporan hasil pelaksanaan tugas
5.Kelancaran dalam inventarisasi layanan teknis terkait bidang kerja yang akan dioperasikan VII. WEWENANG
1.Menentukan metode inventarisasi layanan teknis terkait bidang kerja
2.Menentukan metode pencatatan perkembangan layanan teknis terkait bidang kerja
3.Menentukan pelaksanaan kegiatan layanan teknis terkait bidang kerja
4.Melaporkan hasil pelaksanaan tugas
5.Menolak memberikan informasi yang bersifat rahasia VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Lurah Menerima perintah dan arahan 2 Sekretaris Kelurahan Menerima perintah dan arahan 3 Jabatan pelaksana di lingkungan Keluahan Koordinasi IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Tempat Kerja dalam ruangan 2 Keadaaan Ruangan baik 3 Penerangan terang 4 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 5 Getaran tidak ada 6 Suhu dingin 7 Udara sejuk 8 Letak strategis 9 Suara tenang X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.Mengoperasikan layanan teknis, 2.menginventarisir kegiatan layanan teknis
b.Bakat Kerja Bakat Penerapan Bentuk, Koordinasi Mata, Tangan, Kaki, Intelegensia
c.Tempramen Kerja Repetitive and Continuous (REPCON), Feeling-Idea-Fact (FIF), Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS)
d.Minat Kerja Realistik, Konvensional, Investigasi
e.Upaya Fisik Berjalan, Melihat, Duduk
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menyalin data
b.Hubungan dengan orang Melayani orang
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 3 I. DATA JABATAN Nama Jabatan Kepala Seksi Pemerintahan Umum dan Pelayanan Publik Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik serta melaksanakan pembinaan dan penyelenggaraan fasilitasi bantuan sosial, organisasi kemasyarakatan, kepemudaan, keagamaan, pendidikan, keluarga berencana, dan kesehatan masyarakat, serta pelayanan terhadap korban tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), dan perempuan dan anak, serta korban bencana. Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal Diploma III/Sarjana Muda
b.Pendidikan D-III MANAJEMEN, D-III ILMU PEMERINTAHAN, D-III HUKUM, D-III EKONOMI, D-III SOSIAL DAN POLITIK
c.Diklat MANAGEMENT PEMERINTAHAN DESA
d.Pengalaman memiliki pengalaman dalam Jabatan Pelaksana paling singkat 4 (empat) tahun atau Jabatan Fungsional yang setingkat dengan Jabatan Pelaksana sesuai dengan bidang tugas Jabatan yang akan diduduki II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Melaksanakan pembinaan, pemantauan, fasilitasi pelayanan dan bantuan sosial, dan lembaga sosial serta pelayanan terhadap korban bencana melalui koordinasi, pendataan dan penyaluran bantuan sosial agar tepat sasaran dan penanggulangan dini Dokumen Laporan Pendataan dan Penyaluran Bantuan Sosial 1 16.5 1250 0.0132 2 Menyiapkan bahan dan pengoordinasian pelaksanaan kebijakan teknis di bidang Seksi Pemerintahan Umum dan Pelayanan Publik Laporan koordinasi pelaksanaan kebijakan teknis Seksi Pemerintahan Umum dan Pelayanan Publik 1 11 1250 0.0088 3 Melaksanakan pembinaan terhadap organisasi kemasyarakatan, wanita, pemuda, olah raga, dan keagamaan serta pendidikan melalui koordinasi dan musyawarah pemberdayaan organisasi guna optimalisasi fungsi lembaga; Laporan Pembinaan terhadap organisasi 1 7 1250 0.0056 4 Menyiapkan bahan perumusan kebijakan teknis di bidang Seksi Pemerintahan Umum dan Pelayanan Publik; Dokumen kebijakan teknis Seksi Pemerintahan Umum dan Pelayanan Publik 1 7 1250 0.0056 5 Melaksanakan inventarisasi data penyandang masalah sosial melalui koordinasi dan pendataan agar terdapat data yang akurat dan bahan usulan bantuan Dokumen Inventarisasi Data Penyandang Masalah Sosial 1650 0.3 1250 0.396 6 Menyiapkan bahan pengelolaan data Seksi Pemerintahan Umum dan Pelayanan Publik Dokumen pengelolaan data Seksi Pemerintahan 1 7 1250 0.0056 Seksi Pemerintahan Umum dan Pelayanan Publik - Kelurahan Unit Kerja
a.JPT Madya
b.JPT Pratama
c.Administrator Camat
d.Pengawas Kepala Seksi Pemerintahan Umum dan Pelayanan Publik Umum dan Pelayanan Publik 7 Memfasilitasi pelayanan korban tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), perempuan dan anak melalui koordinasi, pendataan, pembinaan dan mediasi guna membantu menyelesaikan permasalahan Laporan sasilitasi pelayanan Korban Tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), perempuan dan Anak 1 7 1250 0.0056 8 Menyiapkan bahan rencana kerja, program dan kegiatan serta anggaran pada Seksi Pemerintahan Umum dan Pelayanan Publik Dokumen rencana kerja, program dan kegiatan serta anggaran Seksi Pemerintahan Umum dan Pelayanan Publik 1 7 1250 0.0056 9 Memfasilitasi program keluarga berencana melalui koordinasi dan menyiapkan bahan pembinaan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam melaksanakan keluarga berencana; Dokumen Fasilitasi Program Keluarga Berencana 2 8 1250 0.0128 10 memfasilitasi bantuan sosial dengan koordinasi, pendataan dan pendistribusian agar bantuan tepat sasaran Dokumen laporan fasilitasi bantuan sosial 1 7 1250 0.0056 11 Menyiapkan bahan evaluasi dan pelaporan di bidang Seksi Pemerintahan Umum dan Pelayanan Publik; Dokumen hasil evaluasi dan pelaporan Seksi Pemerintahan Umum dan Pelayanan Publik 1 7 1250 0.0056 12 Melaksanakan kegiatan pemerintahan umum melalui koordinasi dan konsultasi sesuai peraturan perundang- undangan guna peningkatan disiplin aparatur Dokumen laporan kegiatan Pemerintahan Umum 12 1 1250 0.0096 13 Melaksanakan pelayanan administrasi kependudukan dan catatan sipil dengan mempelajari bahan dan dataagar terwujud tertib administrasi kependudukan sesuai peraturan perundang- undangan; Laporan Pelayanan admnistrasi kependudukan dan catatan sipil 900 0.3 1250 0.216 14 Melaksanakan pemantauan, mengevaluasi dan melaporkan kegiatan pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan dengan mempelajari data, mengarahkan, memotivasi dan tinjauan lapangan agar terpenuhi target yang telah ditetapkan; Laporan kegiatan Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan 1808 0.3 1250 0.43392 15 Melaksanakan pelayanan administrasi pertanahan dengan koordinasi, mempelajari bahan dan data, serta tinjauan lapangan guna tertib administrasi pertanahan; Dokumen pelayanan adminstrasi pertanahan 150 0.3 1250 0.036 16 Melakukan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan sesuai tugas dan fungsinya Laporan pelaksanaan tugas kedinasan lain 12 1 1250 0.0096 17 Memfasilitasi pembinaan kesehatan masyarakat melalui koordinasi dan menyiapkan bahan pembinaan untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Dokumen Fasilitasi Pembinaan Kesehatan Masyarakat 2 7 1250 0.0112 18 Melaksanakan administrasi Pemilihan Umum, Pemilihan Dokumen administrasi 4 5.5 1250 0.0176 Presiden dan Wakil Presiden, Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati dengan menyiapkan bahan dan data agar sesuai peraturan perundang-undangan; Pemilihan Umum, Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati JUMLAH 1.20 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 1 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Dokumen Laporan Pendataan dan Penyaluran Bantuan Sosial Dokumen 2 Laporan koordinasi pelaksanaan kebijakan teknis Seksi Pemerintahan Umum dan Pelayanan Publik Laporan 3 Laporan Pembinaan terhadap organisasi Laporan 4 Dokumen kebijakan teknis Seksi Pemerintahan Umum dan Pelayanan Publik Dokumen 5 Dokumen Inventarisasi Data Penyandang Masalah Sosial Dokumen 6 Dokumen pengelolaan data Seksi Pemerintahan Umum dan Pelayanan Publik Dokumen 7 Laporan sasilitasi pelayanan Korban Tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), perempuan dan Anak Laporan 8 Dokumen rencana kerja, program dan kegiatan serta anggaran Seksi Pemerintahan Umum dan Pelayanan Publik Dokumen 9 Dokumen Fasilitasi Program Keluarga Berencana Dokumen 10 Dokumen laporan fasilitasi bantuan sosial Dokumen 11 Dokumen hasil evaluasi dan pelaporan Seksi Pemerintahan Umum dan Pelayanan Publik Dokumen 12 Dokumen laporan kegiatan Pemerintahan Umum Dokumen 13 Laporan Pelayanan admnistrasi kependudukan dan catatan sipil Laporan 14 Laporan kegiatan Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Laporan 15 Dokumen pelayanan adminstrasi pertanahan Dokumen 16 Laporan pelaksanaan tugas kedinasan lain Laporan 17 Dokumen Fasilitasi Pembinaan Kesehatan Masyarakat Dokumen 18 Dokumen administrasi Pemilihan Umum, Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Dokumen IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Verifikasi dan Validasi Data Terpadu Kesejahteraan Soial (DTKS) Melaksanakan pembinaan, pemantauan, fasilitasi pelayanan dan bantuan sosial, dan lembaga sosial serta pelayanan terhadap korban bencana melalui koordinasi, pendataan dan penyaluran bantuan sosial agar tepat sasaran dan penanggulangan dini 2 Disposisi pimpinan Menyiapkan bahan dan pengoordinasian pelaksanaan kebijakan teknis di bidang Seksi Pemerintahan Umum dan Pelayanan Publik 3 Rencana Kegiatan Pembinaan terhadap Organisasi Melaksanakan pembinaan terhadap organisasi kemasyarakatan, wanita, pemuda, olah raga, dan keagamaan serta pendidikan melalui koordinasi dan musyawarah pemberdayaan organisasi guna optimalisasi fungsi lembaga; 4 Dokumen program dan kegiatan Seksi Pemerintahan Umum Dan Pelayanan Publik Menyiapkan bahan perumusan kebijakan teknis di bidang Seksi Pemerintahan Umum dan Pelayanan Publik; 5 Usulan Data Terpadu Kesejahteraan Soial (DTKS) Melaksanakan inventarisasi data penyandang masalah sosial melalui koordinasi dan pendataan agar terdapat data yang akurat dan bahan usulan bantuan 6 Rencana Kerja Pengelolaan Data Seksi Pemerintahan Umum dan Pelayanan Publik Menyiapkan bahan pengelolaan data Seksi Pemerintahan Umum dan Pelayanan Publik 7 Laporan aduan Masyarakat Memfasilitasi pelayanan korban tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), perempuan dan anak melalui koordinasi, pendataan, pembinaan dan mediasi guna membantu menyelesaikan permasalahan 8 Rencana Operasional Kelurahan Menyiapkan bahan rencana kerja, program dan kegiatan serta anggaran pada Seksi Pemerintahan Umum dan Pelayanan Publik 9 Laporan Pendataan Keluraga Berencana Memfasilitasi program keluarga berencana melalui koordinasi dan menyiapkan bahan pembinaan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam melaksanakan keluarga berencana; 10 Data Terpadu Kesejahteraan Soial (DTKS) Kementerian sosial memfasilitasi bantuan sosial dengan koordinasi, pendataan dan pendistribusian agar bantuan tepat sasaran 11 Laporan Hasil Evaluasi Dan Pelaporan Seksi Pemerintahan Umum dan Pelayanan Publik Menyiapkan bahan evaluasi dan pelaporan di bidang Seksi Pemerintahan Umum dan Pelayanan Publik; 12 Rencana kerja kegiatan Pemerintahan Umum Melaksanakan kegiatan pemerintahan umum melalui koordinasi dan konsultasi sesuai peraturan perundang-undangan guna peningkatan disiplin aparatur 13 Permohonan Pengajuan Pelayanan Administrasi Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Melaksanakan pelayanan administrasi kependudukan dan catatan sipil dengan mempelajari bahan dan dataagar terwujud tertib administrasi kependudukan sesuai peraturan perundang-undangan; 14 Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi Dan Bangunan Melaksanakan pemantauan, mengevaluasi dan melaporkan kegiatan pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan dengan mempelajari data, mengarahkan, memotivasi dan tinjauan lapangan agar terpenuhi target yang telah ditetapkan; 15 Permohonan Pengajuan Pelayanan Administrasi Pertanahan Melaksanakan pelayanan administrasi pertanahan dengan koordinasi, mempelajari bahan dan data, serta tinjauan lapangan guna tertib administrasi pertanahan; 16 Instruksi pimpinan Melakukan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan sesuai tugas dan fungsinya 17 Laporan Pendataan Kesehatan Masyarakat Memfasilitasi pembinaan kesehatan masyarakat melalui koordinasi dan menyiapkan bahan pembinaan untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat 18 Dokumen Daftar Pemilihan Tetap Melaksanakan administrasi Pemilihan Umum, Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati dengan menyiapkan bahan dan data agar sesuai peraturan perundang-undangan; V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur Melaksanakan pembinaan, pemantauan, fasilitasi pelayanan dan bantuan sosial, dan lembaga sosial serta pelayanan terhadap korban bencana melalui koordinasi, pendataan dan penyaluran bantuan sosial agar tepat sasaran dan penanggulangan dini 2 SOTK Menyiapkan bahan dan pengoordinasian pelaksanaan kebijakan teknis di bidang Seksi Pemerintahan Umum dan Pelayanan Publik 3 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur Melaksanakan pembinaan terhadap organisasi kemasyarakatan, wanita, pemuda, olah raga, dan keagamaan serta pendidikan melalui koordinasi dan musyawarah pemberdayaan organisasi guna optimalisasi fungsi lembaga; 4 Peraturan dan petunjuk teknis Menyiapkan bahan perumusan kebijakan teknis di bidang Seksi Pemerintahan Umum dan Pelayanan Publik; 5 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur Melaksanakan inventarisasi data penyandang masalah sosial melalui koordinasi dan pendataan agar terdapat data yang akurat dan bahan usulan bantuan 6 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur Menyiapkan bahan pengelolaan data Seksi Pemerintahan Umum dan Pelayanan Publik 7 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur Memfasilitasi pelayanan korban tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), perempuan dan anak melalui koordinasi, pendataan, pembinaan dan mediasi guna membantu menyelesaikan permasalahan 8 Rencana Strategis dan petunjuk teknis Menyiapkan bahan rencana kerja, program dan kegiatan serta anggaran pada Seksi Pemerintahan Umum dan Pelayanan Publik 9 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur Memfasilitasi program keluarga berencana melalui koordinasi dan menyiapkan bahan pembinaan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam melaksanakan keluarga berencana; 10 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur memfasilitasi bantuan sosial dengan koordinasi, pendataan dan pendistribusian agar bantuan tepat sasaran 11 Kerangka acuan Kerja dan rencana operasional Menyiapkan bahan evaluasi dan pelaporan di bidang Seksi Pemerintahan Umum dan Pelayanan Publik; 12 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur Melaksanakan kegiatan pemerintahan umum melalui koordinasi dan konsultasi sesuai peraturan perundang-undangan guna peningkatan disiplin aparatur 13 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur Melaksanakan pelayanan administrasi kependudukan dan catatan sipil dengan mempelajari bahan dan dataagar terwujud tertib administrasi kependudukan sesuai peraturan perundang-undangan; 14 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur Melaksanakan pemantauan, mengevaluasi dan melaporkan kegiatan pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan dengan mempelajari data, mengarahkan, memotivasi dan tinjauan lapangan agar terpenuhi target yang telah ditetapkan; 15 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur Melaksanakan pelayanan administrasi pertanahan dengan koordinasi, mempelajari bahan dan data, serta tinjauan lapangan guna tertib administrasi pertanahan; 16 Surat perintah dan peraturan Melakukan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan sesuai tugas dan fungsinya 17 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur Memfasilitasi pembinaan kesehatan masyarakat melalui koordinasi dan menyiapkan bahan pembinaan untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat 18 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur Melaksanakan administrasi Pemilihan Umum, Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati dengan menyiapkan bahan dan data agar sesuai peraturan perundang-undangan; VI. TANGGUNG JAWAB
1.Kelancaran pelaksanaan fasilitasi pembinaan kesehatan masyarakat melalui koordinasi dan menyiapkan bahan pembinaan untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat
2.Kelancaran pelaksanaan fasilitasi pelayanan korban tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), perempuan dan anak melalui koordinasi, pendataan, pembinaan dan mediasi guna membantu menyelesaikan permasalahan
3.Kelancaran penyiapan bahan dan pengoordinasian pelaksanaan kebijakan teknis di bidang Seksi Pemerintahan Umum dan Pelayanan Publik
4.Keakuratan pelaksanaan administrasi Pemilihan Umum, Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati dengan menyiapkan bahan dan data agar sesuai peraturan perundang- undangan
5.Kelancaran pelaksanaan pembinaan, pemantauan, fasilitasi pelayanan dan bantuan sosial, dan lembaga sosial serta pelayanan terhadap korban bencana melalui koordinasi, pendataan dan penyaluran bantuan sosial agar tepat sasaran dan penanggulangan dini
6.Kelancaran dan ketepatan pelaksanaan inventarisasi data penyandang masalah sosial melalui koordinasi dan pendataan agar terdapat data yang akurat dan bahan usulan bantuan;
7.Kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan sesuai tugas dan fungsinya
8.Kelancaran dan kesesuaian penyiapan bahan pengelolaan data Seksi Pemerintahan Umum dan Pelayanan Publik
9.Keakuratan penyiapan bahan rencana kerja, program dan kegiatan serta anggaran pada Seksi Pemerintahan Umum dan Pelayanan Publik
10.Kelancaran pelaksanaan pemantauan, mengevaluasi dan melaporkan kegiatan pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan dengan mempelajari data, mengarahkan, memotivasi dan tinjauan lapangan agar terpenuhi target yang telah ditetapkan
11.Kelancaran pelaksanaan fasilitasi program keluarga berencana melalui koordinasi dan menyiapkan bahan pembinaan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam melaksanakan keluarga berencana
12.Kelancaran pelaksanaan kegiatan pemerintahan umum melalui koordinasi dan konsultasi sesuai peraturan perundang- undangan guna peningkatan disiplin aparatur
13.Kelancaran pelaksanaan fasilitasi bantuan sosial dengan koordinasi, pendataan dan pendistribusian agar bantuan tepat sasaran
14.Kelancaran dan kesesuaian penyiapan bahan evaluasi dan pelaporan di bidang Seksi Pemerintahan Umum dan Pelayanan Publik
15.Keakuratan penyiapan bahan perumusan kebijakan teknis di bidang Seksi Pemerintahan Umum dan Pelayanan Publik
16.Kelancaran pelaksanaan pembinaan terhadap organisasi kemasyarakatan, wanita, pemuda, olah raga, dan keagamaan serta pendidikan melalui koordinasi dan musyawarah pemberdayaan organisasi guna optimalisasi fungsi lembaga
17.Kelancaran pelaksanaan pelayanan administrasi pertanahan dengan koordinasi, mempelajari bahan dan data, serta tinjauan lapangan guna tertib administrasi pertanahan
18.Kelancaran pelaksanaan pelayanan administrasi kependudukan dan catatan sipil dengan mempelajari bahan dan data agar terwujud tertib administrasi kependudukan sesuai peraturan perundang-undangan VII. WEWENANG
1.Meminta data dan informasi dalam rangka penyiapan bahan dan pengoordinasian pelaksanaan kebijakan teknis di bidang Seksi Pemerintahan Umum dan Pelayanan Publik
2.Meminta data dan informasi penyiapan bahan penyusunan kebijakan teknis Seksi Pemeritahan Umum Dan Pelayanan Publik
3.Merekomendasikan usulan penyiapan bahan rencana kerja, program dan kegiatan serta anggaran pada Seksi Pemerintahan Umum dan Pelayanan Publik
4.Menetapkan penyiapan bahan pengelolaan data Seksi Pemerintahan Umum dan Pelayanan Publik
5.Memutuskan pelaksanaan pelayanan administrasi kependudukan dan catatan sipil dengan mempelajari bahan dan data agar terwujud tertib administrasi kependudukan sesuai peraturan perundang undangan
6.Memutuskan pelaksanaan pembinaan terhadap organisasi kemasyarakatan, wanita, pemuda, olah raga, dan keagamaan serta pendidikan melalui koordinasi dan musyawarah pemberdayaan organisasi guna optimalisasi fungsi lembaga
7.Meminta data dan informasi terkait Pelaksanaan kegiatan pemerintahan umum melalui koordinasi dan konsultasi sesuai peraturan perundang-undangan guna peningkatan disiplin aparatur
8.Menetapkan penyiapan bahan evaluasi dan pelaporan di bidang Seksi Pemerintahan Umum dan Pelayanan Publik
9.Memutuskan pelaksanaan fasilitasi pelayanan korban tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), perempuan dan anak melalui koordinasi, pendataan, pembinaan dan mediasi guna membantu menyelesaikan permasalahan
10.Memutuskan fasilitasi pembinaan kesehatan masyarakat melalui koordinasi dan menyiapkan bahan pembinaan untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat
11.Menolak memberikan informasi yang bersifat rahasia
12.Memutuskan pelaksanaan pelayanan administrasi pertanahan dengan koordinasi, mempelajari bahan dan data, serta tinjauan lapangan guna tertib administrasi pertanahan
13.Meminta Data dan Informasi terkait pelaksanaan administrasi Pemilihan Umum, Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati dengan menyiapkan bahan dan data agar sesuai peraturan perundang-undangan
14.Menetapkan pelaksanaan inventarisasi data penyandang masalah sosial melalui koordinasi dan pendataan agar terdapat data yang akurat dan bahan usulan bantuan
15.Memutuskan pelaksanaan pembinaan, pemantauan, fasilitasi pelayanan dan bantuan sosial, dan lembaga sosial serta pelayanan terhadap korban bencana melalui koordinasi, pendataan dan penyaluran bantuan sosial agar tepat sasaran dan penanggulangan dini
16.Memutuskan pelaksanaan fasilitasi program keluarga berencana melalui koordinasi dan menyiapkan bahan pembinaan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam melaksanakan keluarga berencana
17.Memutuskan pelaksanaan pemantauan, mengevaluasi dan melaporkan kegiatan pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan dengan mempelajari data, mengarahkan, memotivasi dan tinjauan lapangan agar terpenuhi target yang telah ditetapkan
18.Memutuskan pelaksanaan fasilitasi bantuan sosial dengan koordinasi, pendataan dan pendistribusian agar bantuan tepat sasaran VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Lurah Menerima perintah dan arahan 2 Sekretaris Kelurahan Koordinasi 3 Kepala Seksi di lingkungan kelurahan Koordinasi IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Keadaaan Ruangan baik 2 Letak strategis 3 Suhu dingin 4 Tempat Kerja dalam ruangan 5 Penerangan terang 6 Suara tenang 7 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 8 Udara sejuk 9 Getaran tidak ada X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.Menyusun rencana anggaran, 2.Melakukan koordinasi internal dan eksternal, 3.Mengoperasikan komputer
b.Bakat Kerja Bakat Ketelitian, Intelegensia, Bakat Verbal
c.Tempramen Kerja Dealing with People (DEPL), Directing Control Planning (DCP), Repetitive and Continuous (REPCON)
d.Minat Kerja Artistik, Kewirausahaan, Sosial
e.Upaya Fisik Berbicara, Duduk, Berjalan
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan tidak ada syarat khusus
f.Penampilan rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menganalisis data
b.Hubungan dengan orang Menyelia
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 8 I. DATA JABATAN Nama Jabatan PENGOLAH DATA DAN INFORMASI Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan Melaksanakan pengelolaan, verifikasi, dan penyusunan terhadap data, dan laporan dilingkungan Instansi Pemerintah Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal Diploma III/Sarjana Muda
b.Pendidikan D-III SEMUA JURUSAN
c.Diklat PENGELOLAAN DATA
d.Pengalaman - II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Mengelola data dan informasi urusan bidang kerja masing- masing berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya Laporan hasil pengelolaan data dan informasi urusan bidang kerja 12 40 1250 0.384 2 Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban Laporan hasil pelaksanaan tugas 12 15 1250 0.144 3 Menyajikan hasil pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pengambilan keputusan pimpinan Laporan hasil pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja 12 30 1250 0.288 4 Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain 8 10 1250 0.064 5 Melaksanakan verfikasi data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya Laporan hasil verifikasi data dan informasi urusan bidang kerja 12 25 1250 0.24 6 Menyiapkan bahan berupa data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pelaksanaan kegiatan selanjutnya Data dan informasi urusan bidang kerja 12 20 1250 0.192 JUMLAH 1.31 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 1 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Laporan hasil pengelolaan data dan informasi urusan bidang kerja Laporan 2 Laporan hasil pelaksanaan tugas Laporan 3 Laporan hasil pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja Laporan 4 Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain Laporan 5 Laporan hasil verifikasi data dan informasi urusan bidang kerja Laporan 6 Data dan informasi urusan bidang kerja Dokumen PENGOLAH DATA DAN INFORMASI - Kelurahan IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Data dan informasi urusan bidang kerja Mengelola data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 2 Hasil pelaksanaan kegiatan Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 3 Hasil pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja Menyajikan hasil pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pengambilan keputusan pimpinan 4 Disposisi pimpinan Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan 5 Data dan informasi urusan bidang kerja Melaksanakan verfikasi data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 6 Data dan informasi urusan bidang kerja Menyiapkan bahan berupa data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pelaksanaan kegiatan selanjutnya V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 SOP, Juknis, dan peraturan yang terkait Mengelola data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 2 SOP dan SOTK Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 3 SOP, Juknis, dan peraturan yang terkait Menyajikan hasil pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pengambilan keputusan pimpinan 4 SOP dan SOTK Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan 5 SOP, Juknis, dan peraturan yang terkait Melaksanakan verfikasi data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 6 SOP, Juknis, dan peraturan yang terkait Menyiapkan bahan berupa data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pelaksanaan kegiatan selanjutnya VI. TANGGUNG JAWAB
1.Kesesuaian laporan hasil pelaksanaan tugas
2.Kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan lain
3.Tersedianya pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja
4.Ketepatan pelaksanaan verifikasi data dan informasi urusan bidang kerja
5.Tersajinya laporan hasil pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja
6.Keakuratan dan ketepatan pengelolaan data dan informasi urusan bidang kerja VII. WEWENANG
1.Meminta data dan informasi urusan bidang kerja
2.Menentukan metode pengolahan data dan infomasi urusan bidang kerja
3.Menentukan metode verifikasi data dan infomasi urusan bidang kerja
4.Menentukan penyajian hasil pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja
5.Melaporkan hasil pelaksanaan tugas
6.Menolak memberikan informasi yang bersifat rahasia VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Lurah Menerima perintah dan arahan 2 Kepala Seksi Pemerintahan Umum dan Pelayanan Publik Menerima perintah dan arahan 3 Jabatan pelaksana di lingkungan Seksi Pemerintahan Umum dan Pelayanan Publik Koordinasi IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Getaran tidak ada 2 Udara sejuk 3 Penerangan terang 4 Keadaaan Ruangan baik 5 Suara tenang 6 Suhu dingin 7 Letak strategis 8 Tempat Kerja dalam ruangan 9 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.Koordinasi pengolahan data dan informasi sesuai bidang kerja, 2.Menginventarisir data sesuai bidang kerja, 3.Mengumpulkan bahan beruba dan informasi.
b.Bakat Kerja Intelegensia, Bakat Numerik, Bakat Ketelitian
c.Tempramen Kerja Measurable and Verifiable Creteria (MVC), Repetitive and Continuous (REPCON), Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS)
d.Minat Kerja Konvensional, Kewirausahaan, Realistik
e.Upaya Fisik Bekerja dengan jari, Berbicara, Duduk
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menghitung data
b.Hubungan dengan orang Berbicara memberi tanda
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 6 I. DATA JABATAN Nama Jabatan PENGELOLA LAYANAN OPERASIONAL Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan Melakukan kegiatan pengelolaan layanan teknis Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal Diploma III/Sarjana Muda
b.Pendidikan D-III SEMUA JURUSAN
c.Diklat PENT. PEGAWAI TEKNIS
d.Pengalaman - II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Mengelola data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya Laporan hasil pengelolaan data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional 12 42 1250 0.4032 2 Menyajikan hasil pengolahan data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pengambilan keputusan pimpinan Laporan hasil pengolahan data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional 12 25 1250 0.24 3 Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban Laporan hasil pelaksanaan tugas 12 12 1250 0.1152 4 Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain 8 8 1250 0.0512 5 Menyiapkan bahan berupa data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pelaksanaan kegiatan selanjutnya Data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional 12 20 1250 0.192 6 Melaksanakan verfikasi data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya Laporan hasil verifikasi data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional 12 35 1250 0.336 JUMLAH 1.34 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 1 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Laporan hasil pengelolaan data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional Laporan 2 Laporan hasil pengolahan data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional Laporan 3 Laporan hasil pelaksanaan tugas Laporan 4 Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain Laporan PENGELOLA LAYANAN OPERASIONAL - Kelurahan 5 Data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional Data 6 Laporan hasil verifikasi data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional Laporan IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional Mengelola data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 2 Hasil pengolahan data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional Menyajikan hasil pengolahan data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pengambilan keputusan pimpinan 3 Hasil pelaksanaan kegiatan Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 4 Disposisi pimpinan Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan 5 Data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional Menyiapkan bahan berupa data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pelaksanaan kegiatan selanjutnya 6 Data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional Melaksanakan verfikasi data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 SOP, Juknis, dan peraturan yang terkait Mengelola data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 2 SOP, Juknis, dan peraturan yang terkait Menyajikan hasil pengolahan data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pengambilan keputusan pimpinan 3 SOP dan SOTK Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 4 SOP dan SOTK Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan 5 SOP, Juknis, dan peraturan yang terkait Menyiapkan bahan berupa data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pelaksanaan kegiatan selanjutnya 6 SOP, Juknis, dan peraturan yang terkait Melaksanakan verfikasi data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya VI. TANGGUNG JAWAB
1.Ketepatan verfikasi data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional
2.Ketepatan penyajian hasil pengolahan data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional
3.Kesesuaian laporan hasil pelaksanaan tugas
4.Ketepatan dan keakuratan pengelolaan data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional
5.Tersedianya bahan berupa data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional
6.Kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan lain VII. WEWENANG
1.Meminta data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional
2.Menentukan metode pengelolaan data dan infomasi urusan pengelolaan layanan operasional
3.Menentukan verifikasi data dan infomasi urusan pengelolaan layanan operasional
4.Merekomendasikan hasil pengolahan data dan infomasi urusan pengelolaan layanan operasional
5.Melaporkan hasil pelaksanaan tugas
6.Menolak memberikan informasi yang bersifat rahasia VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Lurah Menerima perintah dan arahan 2 Kepala Seksi Pemerintahan Umum dan Pelayanan Publik Menerima perintah dan arahan 3 Jabatan pelaksana di lingkungan Seksi Pemerintahan Umum dan Pelayanan Publik Koordinasi IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Getaran tidak ada 2 Penerangan terang 3 Suara tenang 4 Suhu dingin 5 Letak strategis 6 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 7 Tempat Kerja dalam ruangan 8 Keadaaan Ruangan baik 9 Udara sejuk X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1. Koordinasi pengolahan data dan informasi pengelolaan layanan operasional, 2.Menginventarisir data pengelolaan layanan operasional, 3.Mengumpulkan bahan pengelolaan layanan operasional.
b.Bakat Kerja Intelegensia, Bakat Numerik, Bakat Ketelitian
c.Tempramen Kerja Dealing with People (DEPL), Repetitive and Continuous (REPCON), Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS)
d.Minat Kerja Konvensional, Investigasi, Realistik
e.Upaya Fisik Berbicara, Duduk, Bekerja dengan jari
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menyusun data
b.Hubungan dengan orang Berbicara memberi tanda
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 6 I. DATA JABATAN Nama Jabatan PENGADMINISTRASI PERKANTORAN Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan Melaksanakan kegiatan dukungan administrasi perkantoran, pemerintahan, dan pelayanan publik (customer service) Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal SLTA
b.Pendidikan PERSAMAAN SLTA (PAKET C), PERSAMAAN SLTA, SLTA SEDERAJAT, PAKET C, SLTA
c.Diklat ADMINISTRASI PERKANTORAN
d.Pengalaman - II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain 8 10 1250 0.064 2 Mendistribusikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku Laporan distribusi surat / dokumen umum urusan bidang kerja 12 32 1250 0.3072 3 Mencatat surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku Dokumen pencatatan surat / dokumen umum urusan bidang kerja 12 26 1250 0.2496 4 Menerima surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk diperiksa jenis dan peruntukannya Laporan hasil penerimanaan surat atau dokumen umum urusan bidang kerja 12 20 1250 0.192 5 Mendokumentasikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing- masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku Arsip / Dokumentasi surat /dokumen umum urusan bidang kerja 12 38 1250 0.3648 6 Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban Laporan hasil pelaksanaan tugas 12 15 1250 0.144 JUMLAH 1.32 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 1 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain Laporan 2 Laporan distribusi surat / dokumen umum urusan bidang kerja Laporan 3 Dokumen pencatatan surat / dokumen umum urusan bidang kerja Dokumen 4 Laporan hasil penerimanaan surat atau dokumen umum urusan bidang kerja Laporan 5 Arsip / Dokumentasi surat /dokumen umum urusan bidang kerja Arsip 6 Laporan hasil pelaksanaan tugas Laporan IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas PENGADMINISTRASI PERKANTORAN - Kelurahan 1 Disposisi Pimpinan Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan 2 Surat/ Dokumen umum urusan bidang kerja Mendistribusikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku 3 Surat/ Dokumen umum urusan bidang kerja Mencatat surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku 4 Surat/ Dokumen umum urusan bidang kerja Menerima surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk diperiksa jenis dan peruntukannya 5 Surat/ Dokumen umum urusan bidang kerja Mendokumentasikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku 6 Hasil pelaksanaan kegiatan Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 SOP dan SOTK Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan 2 Kerangka Acuan kerja, SOP, Juknis Mendistribusikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku 3 Kerangka Acuan kerja, SOP, Juknis Mencatat surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku 4 Kerangka Acuan kerja, SOP, Juknis Menerima surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk diperiksa jenis dan peruntukannya 5 Kerangka Acuan kerja, SOP, Juknis Mendokumentasikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku 6 SOP dan SOTK Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban VI. TANGGUNG JAWAB
1.Terselenggaranya kegiatan administrasi urusan bidang kerja
2.Kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan lain
3.Kesesuaian laporan hasil pelaksanaan tugas
4.Tersimpannya dokumen/kearsipan urusan bidang kerja
5.Kelancaran pendistribusikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja
6.Keakuratan pencatatan surat/dokumen umum urusan bidang kerja VII. WEWENANG
1.Meminta data surat/dokumen urusan bidang kerja
2.Menentukan jenis surat/dokumen urusan bidang kerja
3.Meminta kelengkapan pendokumentasikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja
4.Menolak surat maupun dokumen umum yang tidak merupakan kewenangan, tugas dan fungsi bidang kerja
5.Melaporkan hasil pelaksanaan tugas
6.Menolak memberikan informasi yang bersifat rahasia VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Lurah Menerima perintah dan arahan 2 Kepala Seksi Pemerintahan Umum dan Pelayanan Publik Menerima perintah dan arahan 3 Jabatan pelaksana di lingkungan Seksi Pemerintahan Umum dan Pelayanan Publik Koordinasi IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Letak strategis 2 Getaran tidak ada 3 Suhu dingin 4 Udara sejuk 5 Suara tenang 6 Penerangan terang 7 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 8 Tempat Kerja dalam ruangan 9 Keadaaan Ruangan baik X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1. Menginventarisir data administrasi perkantoran, pemerintahan, dan pelayanan publik (customer service), 2.Mengumpulkan bahan administrasi perkantoran, pemerintahan, dan pelayanan publik.
b.Bakat Kerja Bakat Verbal, Bakat Ketelitian, Intelegensia
c.Tempramen Kerja Measurable and Verifiable Creteria (MVC), Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS), Repetitive and Continuous (REPCON)
d.Minat Kerja Kewirausahaan, Konvensional, Realistik
e.Upaya Fisik Duduk, Berbicara, Bekerja dengan jari
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menyusun data
b.Hubungan dengan orang Berbicara memberi tanda
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 5 I. DATA JABATAN Nama Jabatan Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan melaksanakan pembinaan dan pengawasan, penyelenggaraan ketertiban umum wilayah, penerapan dan penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati serta perlindungan masyarakat Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal Diploma III/Sarjana Muda
b.Pendidikan D-III HUKUM, D-III MANAJEMEN, D-III EKONOMI, D-III SOSIAL DAN POLITIK, D-III ILMU PEMERINTAHAN
c.Diklat MANAGEMENT PEMERINTAHAN DESA
d.Pengalaman memiliki pengalaman dalam Jabatan Pelaksana paling singkat 4 (empat) tahun atau Jabatan Fungsional yang setingkat dengan Jabatan Pelaksana sesuai dengan bidang tugas Jabatan yang akan diduduki II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 memfasilitasi penertiban wilayah Kelurahan melalui koordinasi, mempelajari data dan penyuluhan untuk menciptakan ketertiban masyarakat Laporan fasilitasi penertiban wilayah kelurahan 12 11 1250 0.11 2 melaksanakan kegiatan perlindungan masyarakat akibat bencana melalui koordinasi, mempelajari dan mengolah data agar dapat ditangani sedini mungkin Laporan kegiatan perlindungan masyarakat akibat bencana 2 26 1250 0.04 3 menyiapkan bahan pengelolaan data Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum Dokumen pengelolaan data Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum 1 7 1250 0.01 4 melaksanakan pembinaan dan pengawasan ketentraman dan ketertiban umum melalui sosialisasi peraturan perundang-undangan, koordinasi dan pemantauan kegiatan masyarakat untuk menjaga iklim kondusif dan stabilitas masyarakat Laporan pembinaan dan pengawasan ketentraman dan ketertiban umum 12 5.5 1250 0.05 5 menyusun laporan monografi Kelurahan dengan menghimpun dan mengolah data dari Rukun Tetangga/Rukun Warga dan Perangkat Daerah/instansi terkait sebagai data potensi Kelurahan Dokumen laporan monografi Kelurahan 1 106 1250 0.08 6 menyiapkan bahan perumusan kebijakan teknis di bidang Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum Dokumen kebijakan teknis Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum 1 12 1250 0.0096 7 melakukan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan sesuai tugas dan fungsinya Laporan pelaksanaan tugas kedinasan lain 12 4 1250 0.04 Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum - Kelurahan Unit Kerja
a.JPT Madya
b.JPT Pratama
c.Administrator Camat
d.Pengawas Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum 8 menyiapkan bahan rencana kerja, program dan kegiatan serta anggaran pada Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum Dokumen rencana kerja, program dan kegiatan serta anggaran Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum 1 16.5 1250 0.0132 9 menyiapkan bahan evaluasi dan pelaporan di Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum Dokumen hasil evaluasi dan pelaporan di Seksi Ketrentraman dan Ketertiban Umum 1 7 1250 0.01 10 mengamankan kantor beserta lingkungannya dengan membuat jadwal piket untuk menjaga keamanan kantor dan lingkungannya Laporan pengamanan kantor beserta lingkungannya 12 5.5 1250 0.05 11 melaksanakan pembinaan Rukun Tetangga/Rukun Warga melalui pengarahan dan bimbingan guna berperan aktif dalam kegiatan pemerintahan Kelurahan dan tertib administrasi Laporan pembinaan Rukun Tetangga/ Rukun Warga 12 8 1250 0.08 12 melaksanakan pembinaan dan pemberdayaan anggota perlindungan masyarakat tingkat Kelurahan dengan memberikan petunjuk dan bimbingan, mempelajari bahan dan data serta melaksanakan pertemuan rutin untuk berperan aktif dalam menjaga dan mewujudkan keamanan, ketentraman dan ketertiban umum maupun kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana Laporan pembinaan dan pemberdayaan anggota perlindungan masyarakat tingkat kelurahan 12 5.5 1250 0.05 13 memfasilitasi pelayanan rekomendasi izin keramaian/hiburan dengan mempelajari dan mengolah bahan dan data sebagai pertimbangan instansi berwenang untuk mengeluarkan izin Laporan fasilitasi pelayanan rekomendasi izin keramaian/hiburan 50 5.5 1250 0.22 14 mengonsep laporan kejadian gangguan keamanan, ketentraman, ketertiban umum dan bencana melalui koordinasi, mempelajari data dan laporan agar permasalahan dapat diketahui dan ditangani lebih dini serta meminimalisasi kerugian Dokumen konsep laporan kejadian gangguan keamanan, ketentraman, ketertiban umum dan bencana 12 15 1250 0.14 15 mengonsep data potensi kerawanan gangguan keamanan, ketentraman dan ketertiban umum dengan mempelajari dan mengolah bahan dan data, koordinasi, inventarisasi kejadian sebagai bahan pembinaan dan langkah antisipasi Dokumen konsep data potensi kerawanan gangguan keamanan, ketentraman dan ketertiban umum 1 11 1250 0.01 16 menyiapkan bahan dan pengoordinasian pelaksanaan kebijakan teknis di bidang Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum Laporan koordinasi pelaksanaan kebijakan teknis Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum 1 11 1250 0.0088 17 menyusun data pengurus Rukun Tetangga/Rukun Warga dengan menginventarisasi data dari Rukun Tetangga/Rukun Warga dan supervisi sebagai bahan pembinaan Dokumen data pengurus Rukun Tetangga/ Rukun Warga 17 5.5 1250 0.08 JUMLAH 1.00 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 1 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Laporan fasilitasi penertiban wilayah kelurahan Laporan 2 Laporan kegiatan perlindungan masyarakat akibat bencana Laporan 3 Dokumen pengelolaan data Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum Dokumen 4 Laporan pembinaan dan pengawasan ketentraman dan ketertiban umum Laporan 5 Dokumen laporan monografi Kelurahan Dokumen 6 Dokumen kebijakan teknis Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum Dokumen 7 Laporan pelaksanaan tugas kedinasan lain Laporan 8 Dokumen rencana kerja, program dan kegiatan serta anggaran Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum Dokumen 9 Dokumen hasil evaluasi dan pelaporan di Seksi Ketrentraman dan Ketertiban Umum Dokumen 10 Laporan pengamanan kantor beserta lingkungannya Laporan 11 Laporan pembinaan Rukun Tetangga/ Rukun Warga Laporan 12 Laporan pembinaan dan pemberdayaan anggota perlindungan masyarakat tingkat kelurahan Laporan 13 Laporan fasilitasi pelayanan rekomendasi izin keramaian/hiburan Laporan 14 Dokumen konsep laporan kejadian gangguan keamanan, ketentraman, ketertiban umum dan bencana Dokumen 15 Dokumen konsep data potensi kerawanan gangguan keamanan, ketentraman dan ketertiban umum Dokumen 16 Laporan koordinasi pelaksanaan kebijakan teknis Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum Laporan 17 Dokumen data pengurus Rukun Tetangga/ Rukun Warga Dokumen IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Data kejadian gannguan keamanan, ketentraman, ketertiban umum dan bencana mengonsep laporan kejadian gangguan keamanan, ketentraman, ketertiban umum dan bencana melalui koordinasi, mempelajari data dan laporan agar permasalahan dapat diketahui dan ditangani lebih dini serta meminimalisasi kerugian 2 Data Permohonan dari warga tentang rekomendasi izin keramaian/hiburan memfasilitasi pelayanan rekomendasi izin keramaian/hiburan dengan mempelajari dan mengolah bahan dan data sebagai pertimbangan instansi berwenang untuk mengeluarkan izin 3 Data wilayah Terdampak Bencana melaksanakan kegiatan perlindungan masyarakat akibat bencana melalui koordinasi, mempelajari dan mengolah data agar dapat ditangani sedini mungkin 4 Data Kelembagaan Kelurahan menyusun data pengurus Rukun Tetangga/Rukun Warga dengan menginventarisasi data dari Rukun Tetangga/Rukun Warga dan supervisi sebagai bahan pembinaan 5 Rencana Operasional Kelurahan menyiapkan bahan rencana kerja, program dan kegiatan serta anggaran pada Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum 6 Dokumen program dan kegiatan Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum menyiapkan bahan perumusan kebijakan teknis di bidang Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum 7 Disposisi pimpinan menyiapkan bahan dan pengoordinasian pelaksanaan kebijakan teknis di bidang Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum 8 Data Potensi dan Profil Kelurahan menyusun laporan monografi Kelurahan dengan menghimpun dan mengolah data dari Rukun Tetangga/Rukun Warga dan Perangkat Daerah/instansi terkait sebagai data potensi Kelurahan 9 Data Tentang Ketrentaman dan Ketertiban Umum melaksanakan pembinaan dan pengawasan ketentraman dan ketertiban umum melalui sosialisasi peraturan perundang-undangan, koordinasi dan pemantauan kegiatan masyarakat untuk menjaga iklim kondusif dan stabilitas masyarakat 10 Rencana Kerja fasilitasi penertiban wilayah kelurahan memfasilitasi penertiban wilayah Kelurahan melalui koordinasi, mempelajari data dan penyuluhan untuk menciptakan ketertiban masyarakat 11 Jadwal piket pengamanan mengamankan kantor beserta lingkungannya dengan membuat jadwal piket untuk menjaga keamanan kantor dan lingkungannya 12 Rencana kerja pengelolaan data Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum menyiapkan bahan pengelolaan data Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum 13 Laporan hasil evaluasi dan pelaporan Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum menyiapkan bahan evaluasi dan pelaporan di Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum 14 Data Hansip Satlinmas melaksanakan pembinaan dan pemberdayaan anggota perlindungan masyarakat tingkat Kelurahan dengan memberikan petunjuk dan bimbingan, mempelajari bahan dan data serta melaksanakan pertemuan rutin untuk berperan aktif dalam menjaga dan mewujudkan keamanan, ketentraman dan ketertiban umum maupun kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana 15 Data Kelembagaan Kelurahan melaksanakan pembinaan Rukun Tetangga/Rukun Warga melalui pengarahan dan bimbingan guna berperan aktif dalam kegiatan pemerintahan Kelurahan dan tertib administrasi 16 Instruksi pimpinan melakukan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan sesuai tugas dan fungsinya 17 informasi tentang ganguan konflik di masyarakat mengonsep data potensi kerawanan gangguan keamanan, ketentraman dan ketertiban umum dengan mempelajari dan mengolah bahan dan data, koordinasi, inventarisasi kejadian sebagai bahan pembinaan dan langkah antisipasi V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur melaksanakan kegiatan perlindungan masyarakat akibat bencana melalui koordinasi, mempelajari dan mengolah data agar dapat ditangani sedini mungkin 2 Peraturan dan petunjuk teknis menyiapkan bahan perumusan kebijakan teknis di bidang Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum 3 SOTK menyiapkan bahan dan pengoordinasian pelaksanaan kebijakan teknis di bidang Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum 4 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur melaksanakan pembinaan dan pengawasan ketentraman dan ketertiban umum melalui sosialisasi peraturan perundang-undangan, koordinasi dan pemantauan kegiatan masyarakat untuk menjaga iklim kondusif dan stabilitas masyarakat 5 Surat perintah dan peraturan melakukan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan sesuai tugas dan fungsinya 6 Kerangka acuan Kerja dan rencana operasional menyiapkan bahan evaluasi dan pelaporan di Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum 7 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur mengonsep laporan kejadian gangguan keamanan, ketentraman, ketertiban umum dan bencana melalui koordinasi, mempelajari data dan laporan agar permasalahan dapat diketahui dan ditangani lebih dini serta meminimalisasi kerugian 8 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur mengonsep data potensi kerawanan gangguan keamanan, ketentraman dan ketertiban umum dengan mempelajari dan mengolah bahan dan data, koordinasi, inventarisasi kejadian sebagai bahan pembinaan dan langkah antisipasi 9 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur melaksanakan pembinaan Rukun Tetangga/Rukun Warga melalui pengarahan dan bimbingan guna berperan aktif dalam kegiatan pemerintahan Kelurahan dan tertib administrasi 10 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur menyusun data pengurus Rukun Tetangga/Rukun Warga dengan menginventarisasi data dari Rukun Tetangga/Rukun Warga dan supervisi sebagai bahan pembinaan 11 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur menyusun laporan monografi Kelurahan dengan menghimpun dan mengolah data dari Rukun Tetangga/Rukun Warga dan Perangkat Daerah/instansi terkait sebagai data potensi Kelurahan 12 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur memfasilitasi penertiban wilayah Kelurahan melalui koordinasi, mempelajari data dan penyuluhan untuk menciptakan ketertiban masyarakat 13 Rencana Strategis dan petunjuk teknis menyiapkan bahan rencana kerja, program dan kegiatan serta anggaran pada Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum 14 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur memfasilitasi pelayanan rekomendasi izin keramaian/hiburan dengan mempelajari dan mengolah bahan dan data sebagai pertimbangan instansi berwenang untuk mengeluarkan izin 15 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur mengamankan kantor beserta lingkungannya dengan membuat jadwal piket untuk menjaga keamanan kantor dan lingkungannya 16 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur menyiapkan bahan pengelolaan data Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum 17 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur melaksanakan pembinaan dan pemberdayaan anggota perlindungan masyarakat tingkat Kelurahan dengan memberikan petunjuk dan bimbingan, mempelajari bahan dan data serta melaksanakan pertemuan rutin untuk berperan aktif dalam menjaga dan mewujudkan keamanan, ketentraman dan ketertiban umum maupun kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana VI. TANGGUNG JAWAB
1.Keakuratan pembuatan konsep laporan kejadian gangguan keamanan, ketentraman, ketertiban umum dan bencana melalui koordinasi, mempelajari data dan laporan agar permasalahan dapat diketahui dan ditangani lebih dini serta meminimalisasi kerugian
2.Kelancaran penyiapan bahan dan pengoordinasian pelaksanaan kebijakan teknis di bidang Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum
3.Kelancaran pelaksanaan pembinaan dan pengawasan ketentraman dan ketertiban umum melalui sosialisasi peraturan perundang-undangan, koordinasi dan pemantauan kegiatan masyarakat untuk menjaga iklim kondusif dan stabilitas masyarakat
4.Kesesuaian penyiapan bahan evaluasi dan pelaporan di bidang Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum
5.Kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan sesuai tugas dan fungsinya
6.Kelancaran pelaksanaan pembinaan dan pemberdayaan anggota perlindungan masyarakat tingkat Kelurahan dengan memberikan petunjuk dan bimbingan, mempelajari bahan dan data serta melaksanakan pertemuan rutin
7.Kelancaran pelaksanaan fasilitasi penertiban wilayah Kelurahan melalui koordinasi, mempelajari data dan penyuluhan untuk menciptakan ketertiban masyarakat
8.Kelancaran penyiapan bahan rencana kerja, program dan kegiatan serta anggaran pada Seksi Ketentraman dan Ketertiban
9.Kelancaran pelaksanaan pelayanan rekomendasi izin keramaian/hiburan dengan mempelajari dan mengolah bahan dan data sebagai pertimbangan instansi berwenang untuk mengeluarkan izin
10.Kelancaran penyiapan bahan perumusan kebijakan teknis di bidang Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum
11.Kelancaran pengamanan kantor beserta lingkungannya dengan membuat jadwal piket untuk menjaga keamanan kantor dan lingkungannya
12.Keakuratan penyusunan data pengurus Rukun Tetangga/Rukun Warga dengan menginventarisasi data dari Rukun Tetangga/Rukun Warga dan supervisi sebagai bahan pembinaan
13.Keakuratan pembuatan konsep data potensi kerawanan gangguan keamanan, ketentraman dan ketertiban umum dengan mempelajari dan mengolah bahan dan data, koordinasi, inventarisasi kejadian sebagai bahan pembinaan dan langkah antisipasi
14.Kelancaran pelaksanaan pembinaan Rukun Tetangga/Rukun Warga melalui pengarahan dan bimbingan guna berperan aktif dalam kegiatan pemerintahan Kelurahan dan tertib administrasi
15.Keakuratan penyusunan laporan monografi Kelurahan dengan menghimpun dan mengolah data dari Rukun Tetangga/Rukun Warga dan Perangkat Daerah/instansi terkait sebagai data potensi Kelurahan
16.Kelancaran penyiapan bahan pengelolaan data Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum
17.Kelancaran pelaksanaan kegiatan perlindungan masyarakat akibat bencana melalui koordinasi, mempelajari dan mengolah data agar dapat ditangani sedini mungkin VII. WEWENANG
1.Menentukan dan menetapkan pembuatan konsep data potensi kerawanan gangguan keamanan, ketentraman dan ketertiban umum dengan mempelajari dan mengolah bahan dan data, koordinasi, inventarisasi kejadian sebagai bahan pembinaan dan langkah antisipasi
2.Menetapkan penyiapan bahan dan pengoordinasian pelaksanaan kebijakan teknis di bidang Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum
3.Menentukan pelaksanaan fasilitasi pelayanan rekomendasi izin keramaian/hiburan dengan mempelajari dan mengolah bahan dan data sebagai pertimbangan instansi berwenang untuk mengeluarkan izin
4.Menetapkan penyusunan laporan monografi Kelurahan dengan menghimpun dan mengolah data dari Rukun Tetangga/Rukun Warga dan Perangkat Daerah/instansi terkait sebagai data potensi Kelurahan
5.Menolak memberikan informasi yang bersifat rahasia
6.Menetapkan penyiapan bahan evaluasi dan pelaporan di bidang Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum
7.Menetapkan penyiapan bahan perumusan kebijakan teknis di bidang Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum
8.Menetapkan pelaksanaan pembinaan Rukun Tetangga/Rukun Warga melalui pengarahan dan bimbingan guna berperan aktif dalam kegiatan pemerintahan Kelurahan dan tertib administrasi
9.Menentukan dan menetapkan pembuatan konsep laporan kejadian gangguan keamanan, ketentraman, ketertiban umum dan bencana melalui koordinasi, mempelajari data dan laporan agar permasalahan dapat diketahui dan ditangani lebih dini serta meminimalisasi kerugian
10.Menetapkan pelaksanaan pembinaan dan pemberdayaan anggota perlindungan masyarakat tingkat Kelurahan dengan memberikan petunjuk dan bimbingan, mempelajari bahan dan data serta melaksanakan pertemuan rutin
11.Menentukan pelaksanaan kegiatan perlindungan masyarakat akibat bencana melalui koordinasi, mempelajari dan mengolah data agar dapat ditangani sedini mungkin
12.Menetapkan penyiapan bahan rencana kerja, program dan kegiatan serta anggaran pada Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum
13.Menentukan pelaksanaan fasilitasi penertiban wilayah Kelurahan melalui koordinasi, mempelajari data dan penyuluhan untuk menciptakan ketertiban masyarakat
14.Menetapkan pelaksanaan pembinaan dan pengawasan ketentraman dan ketertiban umum melalui sosialisasi peraturan perundang-undangan, koordinasi dan pemantauan kegiatan masyarakat untuk menjaga iklim kondusif dan stabilitas masyarakat
15.Menetapkan penyiapan bahan pengelolaan data Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum
16.Menetapkan pengamanan kantor beserta lingkungannya dengan membuat jadwal piket untuk menjaga keamanan kantor dan lingkungannya
17.Menentukan dan menetapkan penyusunan data pengurus Rukun Tetangga/Rukun Warga dengan menginventarisasi data dari Rukun Tetangga/Rukun Warga dan supervisi sebagai bahan pembinaan VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Lurah Menerima perintah dan arahan 2 Sekretaris Kelurahan Koordinasi 3 Kepala Seksi di lingkungan kelurahan Koordinasi IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Penerangan terang 2 Getaran tidak ada 3 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 4 Tempat Kerja dalam ruangan 5 Keadaaan Ruangan baik 6 Suara tenang 7 Letak strategis 8 Udara sejuk 9 Suhu dingin X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.Menyusun rencana anggaran, 2.Melakukan koordinasi internal dan eksternal, 3.Mengoperasikan komputer
b.Bakat Kerja Bakat Verbal, Intelegensia, Bakat Ketelitian
c.Tempramen Kerja Measurable and Verifiable Creteria (MVC), Directing Control Planning (DCP), Repetitive and Continuous (REPCON)
d.Minat Kerja Realistik, Investigasi, Artistik
e.Upaya Fisik Duduk, Berbicara, Berjalan
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan tidak ada syarat khusus
f.Penampilan rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Mengkoordinasi data
b.Hubungan dengan orang Menyelia
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 8 I. DATA JABATAN Nama Jabatan PENGOLAH DATA DAN INFORMASI Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan Melaksanakan pengelolaan, verifikasi, dan penyusunan terhadap data, dan laporan dilingkungan Instansi Pemerintah Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal Diploma III/Sarjana Muda
b.Pendidikan D-III SEMUA JURUSAN
c.Diklat PENGELOLAAN DATA
d.Pengalaman - II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Mengelola data dan informasi urusan bidang kerja masing- masing berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya Laporan hasil pengelolaan data dan informasi urusan bidang kerja 12 40 1250 0.384 2 Menyajikan hasil pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pengambilan keputusan pimpinan Laporan hasil pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja 12 25 1250 0.24 3 Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban Laporan hasil pelaksanaan tugas 12 15 1250 0.144 4 Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain 8 10 1250 0.064 5 Melaksanakan verfikasi data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya Laporan hasil verifikasi data dan informasi urusan bidang kerja 12 30 1250 0.288 6 Menyiapkan bahan berupa data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pelaksanaan kegiatan selanjutnya Data dan informasi urusan bidang kerja 12 20 1250 0.192 JUMLAH 1.31 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 1 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Laporan hasil pengelolaan data dan informasi urusan bidang kerja Laporan 2 Laporan hasil pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja Laporan 3 Laporan hasil pelaksanaan tugas Laporan 4 Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain Laporan 5 Laporan hasil verifikasi data dan informasi urusan bidang kerja Laporan 6 Data dan informasi urusan bidang kerja Dokumen PENGOLAH DATA DAN INFORMASI - Kelurahan IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Data dan informasi urusan bidang kerja Mengelola data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 2 Hasil pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja Menyajikan hasil pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pengambilan keputusan pimpinan 3 Hasil pelaksanaan kegiatan Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 4 Disposisi pimpinan Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan 5 Data dan informasi urusan bidang kerja Melaksanakan verfikasi data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 6 Data dan informasi urusan bidang kerja Menyiapkan bahan berupa data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pelaksanaan kegiatan selanjutnya V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 SOP, Juknis, dan peraturan yang terkait Mengelola data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 2 SOP, Juknis, dan peraturan yang terkait Menyajikan hasil pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pengambilan keputusan pimpinan 3 SOP dan SOTK Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 4 SOP dan SOTK Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan 5 SOP, Juknis, dan peraturan yang terkait Melaksanakan verfikasi data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 6 SOP, Juknis, dan peraturan yang terkait Menyiapkan bahan berupa data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pelaksanaan kegiatan selanjutnya VI. TANGGUNG JAWAB
1.Tersedianya pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja
2.Keakuratan dan ketepatan pengelolaan data dan informasi urusan bidang kerja
3.Tersajinya laporan hasil pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja
4.Kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan lain
5.Ketepatan pelaksanaan verifikasi data dan informasi urusan bidang kerja
6.Kesesuaian laporan hasil pelaksanaan tugas VII. WEWENANG
1.Meminta data dan informasi urusan bidang kerja
2.Menentukan metode pengolahan data dan infomasi urusan bidang kerja
3.Menentukan metode verifikasi data dan infomasi urusan bidang kerja
4.Menentukan penyajian hasil pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja
5.Melaporkan hasil pelaksanaan tugas
6.Menolak memberikan informasi yang bersifat rahasia VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Lurah Menerima perintah dan arahan 2 Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum Menerima perintah dan arahan 3 Jabatan pelaksana di lingkungan Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum Koordinasi IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Suara tenang 2 Tempat Kerja dalam ruangan 3 Getaran tidak ada 4 Suhu dingin 5 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 6 Letak strategis 7 Keadaaan Ruangan baik 8 Penerangan terang 9 Udara sejuk X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.Koordinasi pengolahan data dan informasi sesuai bidang kerja, 2.Menginventarisir data sesuai bidang kerja, 3.Mengumpulkan bahan beruba dan informasi.
b.Bakat Kerja Bakat Ketelitian, Bakat Numerik, Intelegensia
c.Tempramen Kerja Repetitive and Continuous (REPCON), Measurable and Verifiable Creteria (MVC), Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS)
d.Minat Kerja Realistik, Konvensional, Kewirausahaan
e.Upaya Fisik Berbicara, Bekerja dengan jari, Duduk
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menghitung data
b.Hubungan dengan orang Berbicara memberi tanda
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 6 I. DATA JABATAN Nama Jabatan PENGELOLA LAYANAN OPERASIONAL Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan Melakukan kegiatan pengelolaan layanan teknis Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal Diploma III/Sarjana Muda
b.Pendidikan D-III SEMUA JURUSAN
c.Diklat PENT. PEGAWAI TEKNIS
d.Pengalaman - II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Menyajikan hasil pengolahan data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pengambilan keputusan pimpinan Laporan hasil pengolahan data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional 12 25 1250 0.24 2 Menyiapkan bahan berupa data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pelaksanaan kegiatan selanjutnya Data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional 12 20 1250 0.192 3 Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain 8 8 1250 0.0512 4 Mengelola data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya Laporan hasil pengelolaan data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional 12 40 1250 0.384 5 Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban Laporan hasil pelaksanaan tugas 12 12 1250 0.1152 6 Melaksanakan verfikasi data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya Laporan hasil verifikasi data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional 12 35 1250 0.336 JUMLAH 1.32 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 1 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Laporan hasil pengolahan data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional Laporan 2 Data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional Data 3 Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain Laporan 4 Laporan hasil pengelolaan data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional Laporan PENGELOLA LAYANAN OPERASIONAL - Kelurahan 5 Laporan hasil pelaksanaan tugas Laporan 6 Laporan hasil verifikasi data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional Laporan IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Hasil pengolahan data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional Menyajikan hasil pengolahan data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pengambilan keputusan pimpinan 2 Data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional Menyiapkan bahan berupa data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pelaksanaan kegiatan selanjutnya 3 Disposisi pimpinan Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan 4 Data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional Mengelola data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 5 Hasil pelaksanaan kegiatan Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 6 Data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional Melaksanakan verfikasi data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 SOP, Juknis, dan peraturan yang terkait Menyajikan hasil pengolahan data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pengambilan keputusan pimpinan 2 SOP, Juknis, dan peraturan yang terkait Menyiapkan bahan berupa data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pelaksanaan kegiatan selanjutnya 3 SOP dan SOTK Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan 4 SOP, Juknis, dan peraturan yang terkait Mengelola data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 5 SOP dan SOTK Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 6 SOP, Juknis, dan peraturan yang terkait Melaksanakan verfikasi data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya VI. TANGGUNG JAWAB
1.Tersedianya bahan berupa data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional
2.Kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan lain
3.Ketepatan verfikasi data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional
4.Kesesuaian laporan hasil pelaksanaan tugas
5.Ketepatan penyajian hasil pengolahan data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional
6.Ketepatan dan keakuratan pengelolaan data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional VII. WEWENANG
1.Meminta data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional
2.Menentukan metode pengelolaan data dan infomasi urusan pengelolaan layanan operasional
3.Menentukan verifikasi data dan infomasi urusan pengelolaan layanan operasional
4.Merekomendasikan hasil pengolahan data dan infomasi urusan pengelolaan layanan operasional
5.Melaporkan hasil pelaksanaan tugas
6.Menolak memberikan informasi yang bersifat rahasia VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Lurah Menerima perintah dan arahan 2 Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum Menerima perintah dan arahan 3 Jabatan pelaksana di lingkungan Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum Koordinasi IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Keadaaan Ruangan baik 2 Letak strategis 3 Tempat Kerja dalam ruangan 4 Penerangan terang 5 Suhu dingin 6 Udara sejuk 7 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 8 Suara tenang 9 Getaran tidak ada X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1. Koordinasi pengolahan data dan informasi pengelolaan layanan operasional, 2.Menginventarisir data pengelolaan layanan operasional, 3.Mengumpulkan bahan pengelolaan layanan operasional.
b.Bakat Kerja Bakat Numerik, Bakat Ketelitian, Intelegensia
c.Tempramen Kerja Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS), Dealing with People (DEPL), Repetitive and Continuous (REPCON)
d.Minat Kerja Realistik, Investigasi, Konvensional
e.Upaya Fisik Bekerja dengan jari, Duduk, Berbicara
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menyusun data
b.Hubungan dengan orang Berbicara memberi tanda
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 6 I. DATA JABATAN Nama Jabatan PENGADMINISTRASI PERKANTORAN Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan Melaksanakan kegiatan dukungan administrasi perkantoran, pemerintahan, dan pelayanan publik (customer service) Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal SLTA
b.Pendidikan PAKET C, PERSAMAAN SLTA (PAKET C), SLTA SEDERAJAT, SLTA, PERSAMAAN SLTA
c.Diklat ADMINISTRASI PERKANTORAN
d.Pengalaman - II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban Laporan hasil pelaksanaan tugas 12 20 1250 0.192 2 Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain 8 10 1250 0.064 3 Mendistribusikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku Laporan distribusi surat / dokumen umum urusan bidang kerja 12 30 1250 0.288 4 Mencatat surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku Dokumen pencatatan surat / dokumen umum urusan bidang kerja 12 25 1250 0.24 5 Menerima surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk diperiksa jenis dan peruntukannya Laporan hasil penerimanaan surat atau dokumen umum urusan bidang kerja 12 20 1250 0.192 6 Mendokumentasikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing- masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku Arsip / Dokumentasi surat /dokumen umum urusan bidang kerja 12 35 1250 0.336 JUMLAH 1.31 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 1 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Laporan hasil pelaksanaan tugas Laporan 2 Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain Laporan 3 Laporan distribusi surat / dokumen umum urusan bidang kerja Laporan 4 Dokumen pencatatan surat / dokumen umum urusan bidang kerja Dokumen 5 Laporan hasil penerimanaan surat atau dokumen umum urusan bidang kerja Laporan 6 Arsip / Dokumentasi surat /dokumen umum urusan bidang kerja Arsip IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas PENGADMINISTRASI PERKANTORAN - Kelurahan 1 Surat/ Dokumen umum urusan bidang kerja Mencatat surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku 2 Surat/ Dokumen umum urusan bidang kerja Mendokumentasikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku 3 Surat/ Dokumen umum urusan bidang kerja Mendistribusikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku 4 Surat/ Dokumen umum urusan bidang kerja Menerima surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk diperiksa jenis dan peruntukannya 5 Disposisi Pimpinan Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan 6 Hasil pelaksanaan kegiatan Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Kerangka Acuan kerja, SOP, Juknis Menerima surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk diperiksa jenis dan peruntukannya 2 Kerangka Acuan kerja, SOP, Juknis Mendokumentasikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku 3 SOP dan SOTK Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 4 SOP dan SOTK Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan 5 Kerangka Acuan kerja, SOP, Juknis Mendistribusikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku 6 Kerangka Acuan kerja, SOP, Juknis Mencatat surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku VI. TANGGUNG JAWAB
1.Kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan lain
2.Kelancaran pendistribusikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja
3.Tersimpannya dokumen/kearsipan urusan bidang kerja
4.Keakuratan pencatatan surat/dokumen umum urusan bidang kerja
5.Terselenggaranya kegiatan administrasi urusan bidang kerja
6.Kesesuaian laporan hasil pelaksanaan tugas VII. WEWENANG
1.Meminta data surat/dokumen urusan bidang kerja
2.Menentukan jenis surat/dokumen urusan bidang kerja
3.Meminta kelengkapan pendokumentasikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja
4.Menolak surat maupun dokumen umum yang tidak merupakan kewenangan, tugas dan fungsi bidang kerja
5.Melaporkan hasil pelaksanaan tugas
6.Menolak memberikan informasi yang bersifat rahasia VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Lurah Menerima perintah dan arahan 2 Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum Menerima perintah dan arahan 3 Jabatan pelaksana di lingkungan Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum Koordinasi IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Keadaaan Ruangan baik 2 Suhu dingin 3 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 4 Getaran tidak ada 5 Letak strategis 6 Penerangan terang 7 Suara tenang 8 Udara sejuk 9 Tempat Kerja dalam ruangan X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1. Menginventarisir data administrasi perkantoran, pemerintahan, dan pelayanan publik (customer service), 2.Mengumpulkan bahan administrasi perkantoran, pemerintahan, dan pelayanan publik.
b.Bakat Kerja Intelegensia, Bakat Verbal, Bakat Ketelitian
c.Tempramen Kerja Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS), Repetitive and Continuous (REPCON), Measurable and Verifiable Creteria (MVC)
d.Minat Kerja Kewirausahaan, Realistik, Konvensional
e.Upaya Fisik Bekerja dengan jari, Duduk, Berbicara
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menyusun data
b.Hubungan dengan orang Berbicara memberi tanda
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 5 I. DATA JABATAN Nama Jabatan Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan melaksanakan pembinaan, pemantauan kegiatan pembangunan di bidang perekonomian, sarana dan prasarana fisik lingkungan, mendorong partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat serta evaluasi hasil pelaksanaannya. Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal Diploma III/Sarjana Muda
b.Pendidikan D-III SOSIAL DAN POLITIK, D-III ILMU PEMERINTAHAN, D-III EKONOMI, D-III MANAJEMEN, D-III HUKUM
c.Diklat PERENC PEMBANGUNAN DIBIDANG EKONOMI, PERENC PEMBANGUNAN DIDAERAH
d.Pengalaman memiliki pengalaman dalam Jabatan Pelaksana paling singkat 4 (empat) tahun atau Jabatan Fungsional yang setingkat dengan Jabatan Pelaksana sesuai dengan bidang tugas Jabatan yang akan diduduki II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 melaksanakan pengendalian pelaksanaan pembangunan bidang perekonomian, sarana dan prasarana fisik lingkungan serta pemberdayaan masyarakat melalui koordinasi, supervisi, monitoring dan evaluasi guna tertib administrasi kegiatan Dokumen laporan pengendalian pelaksanaan pembangunan bidang perekonomian, sarana dan prasarana fisik lingkungan serta pemberdayaan masyarakat 1 11 1250 0.0088 2 menyiapkan bahan dan pengoordinasian pelaksanaan kebijakan teknis di bidang Seksi Pemberdayaan Masyarakat Laporan koordinasi pelaksanaan kebijakan teknis Seksi Pemberdayaan Masyarakat 1 7 1250 0.0056 3 menyiapkan bahan rencana kerja, program dan kegiatan serta anggaran pada Seksi Pemberdayaan Masyarakat Dokumen rencana kerja, program dan kegiatan serta anggaran Seksi Pemberdayaan Masyarakat 1 16 1250 0.0128 4 menyiapkan bahan perumusan kebijakan teknis di bidang Seksi Pemberdayaan Masyarakat Dokumen kebijakan teknis Seksi Pemberdayaan Masyarakat 1 7 1250 0.0056 5 menyusun data potensi pembangunan bidang perekonomian, sarana dan prasarana fisik lingkungan serta pemberdayaan masyarakat melalui koordinasi, mempelajari bahan dan data agar terdapat data yang akurat Dokumen Data potensi pembangunan bidang perekonomian, sarana dan prasarana fisik lingkungan serta pemberdayaan masyarakat 12 8 1250 0.0768 6 melaksanakan pembinaan dan pemantauan pembangunan sarana dan prasarana fisik lingkungan melalui koordinasi, mempelajari bahan, data dan Laporan pembinaan dan pemantauan pembangunan sarana dan 12 3 1250 0.0288 Unit Kerja
a.JPT Madya
b.JPT Pratama
c.Administrator Camat
d.Pengawas Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Seksi Pemberdayaan Masyarakat - Kelurahan musyawarah agar pelaksanaan kegiatan sesuai peraturan perundang-undangan prasarana fisik lingkungan 7 menyiapkan bahan evaluasi dan pelaporan di bidang Seksi Pemberdayaan Masyarakat; dan Dokumen hasil evaluasi dan pelaporan di Bidang Seksi Pemberdayaan Masyarakat 1 7 1250 0.0056 8 menyusun konsep perencanaan pembangunan bidang perekonomian, sarana dan prasarana fisik lingkungan serta pemberdayaan masyarakat melalui koordinasi, mempelajari bahan dan data serta musyawarah sebagai pedoman pelaksanaan pembangunan Kelurahan Dokumen konsep perencanaan pembangunan bidang perekonomian, sarana dan prasarana fisik lingkungan serta pemberdayaan masyarakat 12 8 1250 0.0768 9 menyiapkan bahan pengelolaan data Seksi Pemberdayaan Masyarakat Dokumen Pengelolaan data Seksi Pemberdayaan Masyarakat 12 11 1250 0.1056 10 melaksanakan pemberdayaan masyarakat melalui koordinasi, mempelajari bahan, data dan musyawarah serta memberikan motivasi untuk menumbuhkan partisipasi dan kemandirian masyarakat dalam pembangunan Dokumen laporan pemberdayaan masyarakat 12 4 1250 0.0384 11 melakukan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan sesuai tugas dan fungsinya Laporan pelaksanaan tugas kedinasan lain 12 2 1250 0.0192 12 melaksanakan pembinaan dan pemantauan pembangunan perekonomian melalui koordinasi, mempelajari bahan, data dan musyawarah serta memberikan motivasi untuk membuka peluang dan meningkatkan usaha perekonomian masyarakat Laporan pembinaan dan pemantauan pembangunan perekonomian 362 2 1250 0.5792 JUMLAH 0.96 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 1 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Dokumen laporan pengendalian pelaksanaan pembangunan bidang perekonomian, sarana dan prasarana fisik lingkungan serta pemberdayaan masyarakat Dokumen 2 Laporan koordinasi pelaksanaan kebijakan teknis Seksi Pemberdayaan Masyarakat Laporan 3 Dokumen rencana kerja, program dan kegiatan serta anggaran Seksi Pemberdayaan Masyarakat Dokumen 4 Dokumen kebijakan teknis Seksi Pemberdayaan Masyarakat Dokumen 5 Dokumen Data potensi pembangunan bidang perekonomian, sarana dan prasarana fisik lingkungan serta pemberdayaan masyarakat Dokumen 6 Laporan pembinaan dan pemantauan pembangunan sarana dan prasarana fisik lingkungan Laporan 7 Dokumen hasil evaluasi dan pelaporan di Bidang Seksi Pemberdayaan Masyarakat Dokumen 8 Dokumen konsep perencanaan pembangunan bidang perekonomian, sarana dan prasarana fisik lingkungan serta pemberdayaan masyarakat Dokumen 9 Dokumen Pengelolaan data Seksi Pemberdayaan Masyarakat Dokumen 10 Dokumen laporan pemberdayaan masyarakat Dokumen 11 Laporan pelaksanaan tugas kedinasan lain Laporan 12 Laporan pembinaan dan pemantauan pembangunan perekonomian Laporan IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Rencana Kerja pengendalian pelaksanaan pembangunan bidang perekonomian, sarana dan prasarana fisik lingkungan melaksanakan pengendalian pelaksanaan pembangunan bidang perekonomian, sarana dan prasarana fisik lingkungan serta pemberdayaan masyarakat melalui koordinasi, supervisi, monitoring dan evaluasi guna tertib administrasi kegiatan 2 Disposisi pimpinan menyiapkan bahan dan pengoordinasian pelaksanaan kebijakan teknis di bidang Seksi Pemberdayaan Masyarakat 3 Rencana Operasional Kelurahan menyiapkan bahan rencana kerja, program dan kegiatan serta anggaran pada Seksi Pemberdayaan Masyarakat 4 Dokumen program dan kegiatan Seksi Pemberdayaan Masyarakat menyiapkan bahan perumusan kebijakan teknis di bidang Seksi Pemberdayaan Masyarakat 5 usulan tiap Rukun Tetangga (RT) tentang Pembangunan bidang perekonomian, sarana dan prasarana fisik lingkungan menyusun data potensi pembangunan bidang perekonomian, sarana dan prasarana fisik lingkungan serta pemberdayaan masyarakat melalui koordinasi, mempelajari bahan dan data agar terdapat data yang akurat 6 Hasil Evaluasi Pembangunan Sarana Dan Prasarana Fisik Lingkungan melaksanakan pembinaan dan pemantauan pembangunan sarana dan prasarana fisik lingkungan melalui koordinasi, mempelajari bahan, data dan musyawarah agar pelaksanaan kegiatan sesuai peraturan perundang-undangan 7 Laporan hasil evaluasi dan pelaporan Seksi Pemberdayaan Masyarakat menyiapkan bahan evaluasi dan pelaporan di bidang Seksi Pemberdayaan Masyarakat; dan 8 Hasil Musrenbang Kelurahan menyusun konsep perencanaan pembangunan bidang perekonomian, sarana dan prasarana fisik lingkungan serta pemberdayaan masyarakat melalui koordinasi, mempelajari bahan dan data serta musyawarah sebagai pedoman pelaksanaan pembangunan Kelurahan 9 Rencana Kerja Pengelolaan Data Seksi Pemberdayaan Masyarakat menyiapkan bahan pengelolaan data Seksi Pemberdayaan Masyarakat 10 Rencana Kerja Pemberdayaan Masyarakat melaksanakan pemberdayaan masyarakat melalui koordinasi, mempelajari bahan, data dan musyawarah serta memberikan motivasi untuk menumbuhkan partisipasi dan kemandirian masyarakat dalam pembangunan 11 Instruksi pimpinan melakukan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan sesuai tugas dan fungsinya 12 Hasil evaluasi pembangunan perekonomian melaksanakan pembinaan dan pemantauan pembangunan perekonomian melalui koordinasi, mempelajari bahan, data dan musyawarah serta memberikan motivasi untuk membuka peluang dan meningkatkan usaha perekonomian masyarakat V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur melaksanakan pengendalian pelaksanaan pembangunan bidang perekonomian, sarana dan prasarana fisik lingkungan serta pemberdayaan masyarakat melalui koordinasi, supervisi, monitoring dan evaluasi guna tertib administrasi kegiatan 2 SOTK menyiapkan bahan dan pengoordinasian pelaksanaan kebijakan teknis di bidang Seksi Pemberdayaan Masyarakat 3 Rencana Strategis dan petunjuk teknis menyiapkan bahan rencana kerja, program dan kegiatan serta anggaran pada Seksi Pemberdayaan Masyarakat 4 Peraturan dan petunjuk teknis menyiapkan bahan perumusan kebijakan teknis di bidang Seksi Pemberdayaan Masyarakat 5 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur menyusun data potensi pembangunan bidang perekonomian, sarana dan prasarana fisik lingkungan serta pemberdayaan masyarakat melalui koordinasi, mempelajari bahan dan data agar terdapat data yang akurat 6 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur melaksanakan pembinaan dan pemantauan pembangunan sarana dan prasarana fisik lingkungan melalui koordinasi, mempelajari bahan, data dan musyawarah agar pelaksanaan kegiatan sesuai peraturan perundang-undangan 7 Kerangka acuan Kerja dan rencana operasional menyiapkan bahan evaluasi dan pelaporan di bidang Seksi Pemberdayaan Masyarakat; dan 8 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur menyusun konsep perencanaan pembangunan bidang perekonomian, sarana dan prasarana fisik lingkungan serta pemberdayaan masyarakat melalui koordinasi, mempelajari bahan dan data serta musyawarah sebagai pedoman pelaksanaan pembangunan Kelurahan 9 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur menyiapkan bahan pengelolaan data Seksi Pemberdayaan Masyarakat 10 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur melaksanakan pemberdayaan masyarakat melalui koordinasi, mempelajari bahan, data dan musyawarah serta memberikan motivasi untuk menumbuhkan partisipasi dan kemandirian masyarakat dalam pembangunan 11 Surat perintah dan peraturan melakukan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan sesuai tugas dan fungsinya 12 Peraturan, petunjuk teknis dan Standar Operasional Prosedur melaksanakan pembinaan dan pemantauan pembangunan perekonomian melalui koordinasi, mempelajari bahan, data dan musyawarah serta memberikan motivasi untuk membuka peluang dan meningkatkan usaha perekonomian masyarakat VI. TANGGUNG JAWAB
1.Ketepatan penyusunan data potensi pembangunan bidang perekonomian, sarana dan prasarana fisik lingkungan serta pemberdayaan masyarakat melalui koordinasi, mempelajari bahan dan data agar terdapat data yang akurat
2.Kelancaran dan ketepatan penyiapan bahan evaluasi dan pelaporan di bidang Seksi Pemberdayaan Masyarakat
3.Kelancaran pelaksanaan pengendalian pelaksanaan pembangunan bidang perekonomian, sarana dan prasarana fisik lingkungan serta pemberdayaan masyarakat melalui koordinasi, supervisi, monitoring dan evaluasi guna tertib administrasi kegiatan
4.Ketepatan penyusunan konsep perencanaan pembangunan bidang perekonomian, sarana dan prasarana fisik lingkungan serta pemberdayaan masyarakat melalui koordinasi, mempelajari bahan dan data serta musyawarah sebagai pedoman pelaksanaan pembangunan Kelurahan
5.Ketepatan dan kelancaran penyiapan bahan dan pengoordinasian pelaksanaan kebijakan teknis di bidang Seksi Pemberdayaan Masyarakat
6.Ketepatan dan kelancaran penyiapan bahan pengelolaan data Seksi Pemberdayaan Masyarakat
7.Kelancaran pelaksanaan pemberdayaan masyarakat melalui koordinasi, mempelajari bahan, data dan musyawarah serta memberikan motivasi untuk menumbuhkan partisipasi dan kemandirian masyarakat dalam pembangunan
8.Kelancaran pelaksanaan pembinaan dan pemantauan pembangunan perekonomian melalui koordinasi, mempelajari bahan, data dan musyawarah serta memberikan motivasi untuk membuka peluang dan meningkatkan usaha perekonomian masyarakat
9.Kelancaran pelaksanaan pembinaan dan pemantauan pembangunan sarana dan prasarana fisik lingkungan melalui koordinasi, mempelajari bahan, data dan musyawarah agar pelaksanaan kegiatan sesuai peraturan perundang-undangan
10.Ketepatan dan kelancaran penyiapan bahan perumusan kebijakan teknis di bidang Seksi Pemberdayaan Masyarakat
11.Kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan sesuai tugas dan fungsinya
12.Ketapatan dan kelancaran penyiapan bahan rencana kerja, program dan kegiatan serta anggaran pada Seksi Pemberdayaan Masyarakat VII. WEWENANG
1.Menetapkan penyiapan bahan dan pengoordinasian pelaksanaan kebijakan teknis di bidang Seksi Pemberdayaan Masyarakat
2.Menentukan dan menetapkan penyusunan data potensi pembangunan bidang perekonomian, sarana dan prasarana fisik lingkungan serta pemberdayaan masyarakat melalui koordinasi, mempelajari bahan dan data agar terdapat data yang akurat
3.Menentukan pelaksanaan pemberdayaan masyarakat melalui koordinasi, mempelajari bahan, data dan musyawarah serta memberikan motivasi untuk menumbuhkan partisipasi dan kemandirian masyarakat dalam pembangunan
4.Menentukan dan menetapkan penyusunan konsep perencanaan pembangunan bidang perekonomian, sarana dan prasarana fisik lingkungan serta pemberdayaan masyarakat melalui koordinasi, mempelajari bahan dan data serta musyawarah sebagai pedoman pelaksanaan pembangunan Kelurahan
5.Menentukan pelaksanaan pengendalian pelaksanaan pembangunan bidang perekonomian, sarana dan prasarana fisik lingkungan serta pemberdayaan masyarakat melalui koordinasi, supervisi, monitoring dan evaluasi guna tertib administrasi kegiatan
6.Menentukan pelaksanaan pembinaan dan pemantauan pembangunan perekonomian melalui koordinasi, mempelajari bahan, data dan musyawarah serta memberikan motivasi untuk membuka peluang dan meningkatkan usaha perekonomian masyarakat
7.Menetapkan penyiapan bahan perumusan kebijakan teknis di bidang Seksi Pemberdayaan Masyarakat
8.Menolak memberikan informasi yang bersifat rahasia
9.Menentukan pelaksanaan pembinaan dan pemantauan pembangunan sarana dan prasarana fisik lingkungan melalui koordinasi, mempelajari bahan, data dan musyawarah agar pelaksanaan kegiatan sesuai peraturan perundang-undangan
10.Menetapkan penyiapan bahan pengelolaan data Seksi Pemberdayaan Masyarakat
11.Menetapkan penyiapan bahan rencana kerja, program dan kegiatan serta anggaran pada Seksi Pemberdayaan Masyarakat
12.Menetapkan penyiapan bahan evaluasi dan pelaporan di bidang Seksi Pemberdayaan Masyarakat VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Lurah Menerima perintah dan arahan 2 Sekretaris Kelurahan Koordinasi 3 Kepala Seksi di lingkungan kelurahan Koordinasi IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Getaran tidak ada 2 Udara sejuk 3 Suara tenang 4 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 5 Letak strategis 6 Tempat Kerja dalam ruangan 7 Keadaaan Ruangan baik 8 Suhu dingin 9 Penerangan terang X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.Menyusun rencana anggaran, 2.Melakukan koordinasi internal dan eksternal, 3.Mengoperasikan komputer
b.Bakat Kerja Intelegensia, Bakat Verbal, Bakat Ketelitian
c.Tempramen Kerja Influencing (INFLU), Measurable and Verifiable Creteria (MVC), Directing Control Planning (DCP)
d.Minat Kerja Sosial, Kewirausahaan, Artistik
e.Upaya Fisik Berbicara, Berjalan, Duduk
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan tidak ada syarat khusus
f.Penampilan rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menganalisis data
b.Hubungan dengan orang Menyelia
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 8 I. DATA JABATAN Nama Jabatan PENGOLAH DATA DAN INFORMASI Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan Melaksanakan pengelolaan, verifikasi, dan penyusunan terhadap data, dan laporan dilingkungan Instansi Pemerintah Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal Diploma III/Sarjana Muda
b.Pendidikan D-III SEMUA JURUSAN
c.Diklat PENGELOLAAN DATA
d.Pengalaman - II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain 8 6 1250 0.0384 2 Melaksanakan verfikasi data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya Laporan hasil verifikasi data dan informasi urusan bidang kerja 12 32 1250 0.3072 3 Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban Laporan hasil pelaksanaan tugas 12 18 1250 0.1728 4 Menyiapkan bahan berupa data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pelaksanaan kegiatan selanjutnya Data dan informasi urusan bidang kerja 12 20 1250 0.192 5 Menyajikan hasil pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pengambilan keputusan pimpinan Laporan hasil pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja 12 28 1250 0.2688 6 Mengelola data dan informasi urusan bidang kerja masing- masing berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya Laporan hasil pengelolaan data dan informasi urusan bidang kerja 12 38 1250 0.3648 JUMLAH 1.34 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 1 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain Laporan 2 Laporan hasil verifikasi data dan informasi urusan bidang kerja Laporan 3 Laporan hasil pelaksanaan tugas Laporan 4 Data dan informasi urusan bidang kerja Dokumen 5 Laporan hasil pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja Laporan 6 Laporan hasil pengelolaan data dan informasi urusan bidang kerja Laporan PENGOLAH DATA DAN INFORMASI - Kelurahan IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Data dan informasi urusan bidang kerja Menyiapkan bahan berupa data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pelaksanaan kegiatan selanjutnya 2 Data dan informasi urusan bidang kerja Mengelola data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 3 Hasil pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja Menyajikan hasil pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pengambilan keputusan pimpinan 4 Hasil pelaksanaan kegiatan Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 5 Disposisi pimpinan Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan 6 Data dan informasi urusan bidang kerja Melaksanakan verfikasi data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 SOP, Juknis, dan peraturan yang terkait Menyiapkan bahan berupa data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pelaksanaan kegiatan selanjutnya 2 SOP, Juknis, dan peraturan yang terkait Mengelola data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 3 SOP, Juknis, dan peraturan yang terkait Melaksanakan verfikasi data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 4 SOP, Juknis, dan peraturan yang terkait Menyajikan hasil pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pengambilan keputusan pimpinan 5 SOP dan SOTK Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan 6 SOP dan SOTK Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban VI. TANGGUNG JAWAB
1.Tersedianya pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja
2.Kesesuaian laporan hasil pelaksanaan tugas
3.Kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan lain
4.Tersajinya laporan hasil pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja
5.Keakuratan dan ketepatan pengelolaan data dan informasi urusan bidang kerja
6.Ketepatan pelaksanaan verifikasi data dan informasi urusan bidang kerja VII. WEWENANG
1.Meminta data dan informasi urusan bidang kerja
2.Menentukan metode pengolahan data dan infomasi urusan bidang kerja
3.Menentukan metode verifikasi data dan infomasi urusan bidang kerja
4.Menentukan penyajian hasil pengolahan data dan informasi urusan bidang kerja
5.Melaporkan hasil pelaksanaan tugas
6.Menolak memberikan informasi yang bersifat rahasia VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Lurah Menerima perintah dan arahan 2 Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Menerima perintah dan arahan 3 Jabatan pelaksana di lingkungan Seksi Pemberdayaan Masyarakat Koordinasi IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Letak strategis 2 Suara tenang 3 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 4 Getaran tidak ada 5 Udara sejuk 6 Suhu dingin 7 Tempat Kerja dalam ruangan 8 Penerangan terang 9 Keadaaan Ruangan baik X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1.Koordinasi pengolahan data dan informasi sesuai bidang kerja, 2.Menginventarisir data sesuai bidang kerja, 3.Mengumpulkan bahan beruba dan informasi.
b.Bakat Kerja Intelegensia, Bakat Numerik, Bakat Ketelitian
c.Tempramen Kerja Repetitive and Continuous (REPCON), Measurable and Verifiable Creteria (MVC), Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS)
d.Minat Kerja Kewirausahaan, Realistik, Konvensional
e.Upaya Fisik Bekerja dengan jari, Berbicara, Duduk
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menghitung data
b.Hubungan dengan orang Berbicara memberi tanda
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 6 I. DATA JABATAN Nama Jabatan PENGELOLA LAYANAN OPERASIONAL Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan Melakukan kegiatan pengelolaan layanan teknis Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal Diploma III/Sarjana Muda
b.Pendidikan D-III SEMUA JURUSAN
c.Diklat PENT. PEGAWAI TEKNIS
d.Pengalaman - II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain 6 8 1250 0.0384 2 Menyajikan hasil pengolahan data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pengambilan keputusan pimpinan Laporan hasil pengolahan data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional 12 35 1250 0.336 3 Menyiapkan bahan berupa data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pelaksanaan kegiatan selanjutnya Data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional 12 20 1250 0.192 4 Melaksanakan verfikasi data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya Laporan hasil verifikasi data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional 12 25 1250 0.24 5 Mengelola data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya Laporan hasil pengelolaan data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional 12 40 1250 0.384 6 Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban Laporan hasil pelaksanaan tugas 12 12 1250 0.1152 JUMLAH 1.31 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 1 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain Laporan 2 Laporan hasil pengolahan data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional Laporan 3 Data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional Data 4 Laporan hasil verifikasi data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional Laporan PENGELOLA LAYANAN OPERASIONAL - Kelurahan 5 Laporan hasil pengelolaan data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional Laporan 6 Laporan hasil pelaksanaan tugas Laporan IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Disposisi pimpinan Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan 2 Hasil pengolahan data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional Menyajikan hasil pengolahan data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pengambilan keputusan pimpinan 3 Data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional Menyiapkan bahan berupa data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pelaksanaan kegiatan selanjutnya 4 Data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional Melaksanakan verfikasi data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 5 Data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional Mengelola data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 6 Hasil pelaksanaan kegiatan Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 SOP dan SOTK Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan 2 SOP, Juknis, dan peraturan yang terkait Menyajikan hasil pengolahan data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pengambilan keputusan pimpinan 3 SOP, Juknis, dan peraturan yang terkait Menyiapkan bahan berupa data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pelaksanaan kegiatan selanjutnya 4 SOP, Juknis, dan peraturan yang terkait Melaksanakan verfikasi data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 5 SOP, Juknis, dan peraturan yang terkait Mengelola data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional berdasarkan jenis dan tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya 6 SOP dan SOTK Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban VI. TANGGUNG JAWAB
1.Ketepatan verfikasi data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional
2.Tersedianya bahan berupa data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional
3.Ketepatan dan keakuratan pengelolaan data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional
4.Kesesuaian laporan hasil pelaksanaan tugas
5.Kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan lain
6.Ketepatan penyajian hasil pengolahan data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional VII. WEWENANG
1.Meminta data dan informasi urusan pengelolaan layanan operasional
2.Menentukan metode pengelolaan data dan infomasi urusan pengelolaan layanan operasional
3.Menentukan verifikasi data dan infomasi urusan pengelolaan layanan operasional
4.Merekomendasikan hasil pengolahan data dan infomasi urusan pengelolaan layanan operasional
5.Melaporkan hasil pelaksanaan tugas
6.Menolak memberikan informasi yang bersifat rahasia VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Lurah Menerima perintah dan arahan 2 Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Menerima perintah dan arahan 3 Jabatan pelaksana di lingkungan Seksi Pemberdayaan Masyarakat Koordinasi IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Keadaaan Ruangan baik 2 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 3 Letak strategis 4 Tempat Kerja dalam ruangan 5 Udara sejuk 6 Getaran tidak ada 7 Suhu dingin 8 Penerangan terang 9 Suara tenang X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1. Koordinasi pengolahan data dan informasi pengelolaan layanan operasional, 2.Menginventarisir data pengelolaan layanan operasional, 3.Mengumpulkan bahan pengelolaan layanan operasional.
b.Bakat Kerja Bakat Numerik, Bakat Ketelitian, Intelegensia
c.Tempramen Kerja Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS), Repetitive and Continuous (REPCON), Dealing with People (DEPL)
d.Minat Kerja Realistik, Investigasi, Konvensional
e.Upaya Fisik Duduk, Berbicara, Bekerja dengan jari
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menyusun data
b.Hubungan dengan orang Berbicara memberi tanda
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 6 I. DATA JABATAN Nama Jabatan PENGADMINISTRASI PERKANTORAN Kode Jabatan Ikhtisar Jabatan Melaksanakan kegiatan dukungan administrasi perkantoran, pemerintahan, dan pelayanan publik (customer service) Syarat Jabatan
a.Tingkat Pendidikan Minimal SLTA
b.Pendidikan SLTA, SLTA SEDERAJAT, PERSAMAAN SLTA, PAKET C, PERSAMAAN SLTA (PAKET C)
c.Diklat ADMINISTRASI PERKANTORAN
d.Pengalaman - II. TUGAS POKOK No Uraian Tugas Hasil Kerja Jumlah Beban Kerja 1 Tahun Waktu Penyelesaian Waktu Kerja Efektif 1 Tahun Kebutuhan Pegawai 1 Menerima surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk diperiksa jenis dan peruntukannya Laporan hasil penerimanaan surat atau dokumen umum urusan bidang kerja 12 20 1250 0.192 2 Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban Laporan hasil pelaksanaan tugas 12 15 1250 0.144 3 Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain 8 10 1250 0.064 4 Mencatat surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku Dokumen pencatatan surat / dokumen umum urusan bidang kerja 12 30 1250 0.288 5 Mendokumentasikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing- masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku Arsip / Dokumentasi surat /dokumen umum urusan bidang kerja 12 38 1250 0.3648 6 Mendistribusikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku Laporan distribusi surat / dokumen umum urusan bidang kerja 12 35 1250 0.336 JUMLAH 1.39 JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI 1 III. HASIL KERJA No Hasil Kerja Satuan Hasil Kerja 1 Laporan hasil penerimanaan surat atau dokumen umum urusan bidang kerja Laporan 2 Laporan hasil pelaksanaan tugas Laporan 3 Laporan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lain Laporan 4 Dokumen pencatatan surat / dokumen umum urusan bidang kerja Dokumen 5 Arsip / Dokumentasi surat /dokumen umum urusan bidang kerja Arsip 6 Laporan distribusi surat / dokumen umum urusan bidang kerja Laporan IV. BAHAN KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas PENGADMINISTRASI PERKANTORAN - Kelurahan 1 Surat/ Dokumen umum urusan bidang kerja Menerima surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk diperiksa jenis dan peruntukannya 2 Hasil pelaksanaan kegiatan Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 3 Disposisi Pimpinan Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan 4 Surat/ Dokumen umum urusan bidang kerja Mencatat surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku 5 Surat/ Dokumen umum urusan bidang kerja Mendokumentasikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku 6 Surat/ Dokumen umum urusan bidang kerja Mendistribusikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku V. PERANGKAT KERJA No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas 1 Kerangka Acuan kerja, SOP, Juknis Menerima surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk diperiksa jenis dan peruntukannya 2 SOP dan SOTK Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 3 SOP dan SOTK Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan 4 Kerangka Acuan kerja, SOP, Juknis Mencatat surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku 5 Kerangka Acuan kerja, SOP, Juknis Mendokumentasikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku 6 Kerangka Acuan kerja, SOP, Juknis Mendistribusikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja masing-masing sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku VI. TANGGUNG JAWAB
1.Keakuratan pencatatan surat/dokumen umum urusan bidang kerja
2.Kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan lain
3.Kesesuaian laporan hasil pelaksanaan tugas
4.Kelancaran pendistribusikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja
5.Tersimpannya dokumen/kearsipan urusan bidang kerja
6.Terselenggaranya kegiatan administrasi urusan bidang kerja VII. WEWENANG
1.Meminta data surat/dokumen urusan bidang kerja
2.Menentukan jenis surat/dokumen urusan bidang kerja
3.Meminta kelengkapan pendokumentasikan surat maupun dokumen umum urusan bidang kerja
4.Menolak surat maupun dokumen umum yang tidak merupakan kewenangan, tugas dan fungsi bidang kerja
5.Melaporkan hasil pelaksanaan tugas
6.Menolak memberikan informasi yang bersifat rahasia VIII. KORELASI JABATAN No Unit Kerja / Instansi Dalam Hal 1 Lurah Menerima perintah dan arahan 2 Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Menerima perintah dan arahan 3 Jabatan pelaksana di lingkungan Seksi Pemberdayaan Masyarakat Koordinasi IX. KONDISI LINGKUNGAN KERJA No Aspek Faktor 1 Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi 2 Penerangan terang 3 Tempat Kerja dalam ruangan 4 Getaran tidak ada 5 Suara tenang 6 Letak strategis 7 Keadaaan Ruangan baik 8 Udara sejuk 9 Suhu dingin X. RESIKO BAHAYA No Fisik / Mental Penyebab 1 Tidak ada - XI. SYARAT JABATAN LAIN
a.Ketrampilan Kerja 1. Menginventarisir data administrasi perkantoran, pemerintahan, dan pelayanan publik (customer service), 2.Mengumpulkan bahan administrasi perkantoran, pemerintahan, dan pelayanan publik.
b.Bakat Kerja Bakat Verbal, Bakat Ketelitian, Intelegensia
c.Tempramen Kerja Measurable and Verifiable Creteria (MVC), Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS), Repetitive and Continuous (REPCON)
d.Minat Kerja Realistik, Kewirausahaan, Konvensional
e.Upaya Fisik Berbicara, Bekerja dengan jari, Duduk
f.Kondisi Fisik
a.Jenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
b.Umur maksimal 58
c.Tinggi Badan (cm) Tidak ada syarat khusus
d.Berat Badan (Kg) Tidak ada syarat khusus
e.Postur Badan Tidak ada syarat khusus
f.Penampilan Rapi
g.Keadaan Fisik Non Disabilitas
g.Fungsi Pekerjaan
a.Hubungan dengan data Menyusun data
b.Hubungan dengan orang Berbicara memberi tanda
c.Hubungan dengan benda Memegang XII. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
a.Nilai Kinerja Baik XIII. KELAS JABATAN 5 Kelas Jabatan B K S Kelas 12 1 1 0 Kelas 11 1 1 0 Kelas 9 4 4 0 Kelas 8 2 6 -4 Kelas 7 5 18 -13 Kelas 6 2 12 -10 Kelas 5 6 8 -2 Kelas 3 0 2 -2 Kelas 1 0 1 -1 Jumlah 21 53 -32 NAMA JABATAN KL B K S NAMA JABATAN KL B K S NAMA JABATAN KL B K S Arsiparis Mahir 7 0 1 -1 Pranata Komputer Mahir 7 0 1 -1 Perencana Ahli Pertama 8 0 1 -1 Arsiparis Terampil 6 0 1 -1 Pranata Komputer Terampil 6 0 1 -1 Pranata Komputer Penyelia 8 0 1 -1 Penelaah Teknis Kebijakan 7 0 2 -2 Penelaah Teknis Kebijakan 7 1 3 -2 Arsiparis Penyelia 8 0 1 -1 Pengolah Data dan Informasi 6 1 1 0 Pengolah Data dan Informasi 6 0 2 -2 Pengelola Layanan Operasional 6 0 1 -1 Pengadministrasi Perkantoran 5 0 1 -1 Pengadministrasi Perkantoran 5 2 1 1 Operator Layanan Operasional 5 0 2 -2 Operator Layanan Operasional 3 0 2 -2 Operator Layanan Operasional 1 0 1 -1 NAMA JABATAN KL B K S NAMA JABATAN KL B K S NAMA JABATAN KL B K S NAMA JABATAN KL B K S Penelaah Teknis Kebijakan 7 1 1 0 Penelaah Teknis Kebijakan 7 1 1 0 Penelaah Teknis Kebijakan 7 1 1 0 Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Pertama 8 0 1 -1 Penata Layanan Operasional 7 0 2 -2 Penata Layanan Operasional 7 0 1 -1 Penata Layanan Operasional 7 0 2 -2 Penelaah Teknis Kebijakan 7 1 1 0 Pengolah Data dan Informasi 6 1 3 -2 Pengolah Data dan Informasi 6 0 1 -1 Pengolah Data dan Informasi 6 0 1 -1 Penata Layanan Operasional 7 0 2 -2 Pengadministrasi Perkantoran 5 1 1 0 Pengadministrasi Perkantoran 5 1 1 0 Operator Layanan Operasional 5 1 1 0 Pengolah Data dan Informasi 6 0 1 -1 Pengadministrasi Perkantoran 5 1 1 0 Keterangan : KL : Kelas Jabatan B : Jumlah Pegawai yang tersedia K : Kebutuhan Pegawai berdasarkan Analisis Beban Kerja S : Selisih Kelas 9 Kelas 9 Kelas 9 Kelas 9 PETA JABATAN KECAMATAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PEKALONGAN Kepala Subbagian Administrasi, Kepegawaian dan Rumah Tangga Kelas 8 Kelas 8 Kelompok Jabatan Fungsional I. KECAMATAN PETUNGKRIYONO Camat Petungkriyono Kelas 12 Sekretaris Kecamatan Kelas 11 LAMPIRAN II PERATURAN BUPATI PEKALONGAN NOMOR 55 TAHUN 2025 ANALISIS JABATAN DAN ANALISIS BEBAN KERJA PADA KECAMATAN TENTANG Kepala Seksi Pemerintahan dan Pelayanan Publik Kepala Seksi Pemerintahan Umum Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kelurahan Kepala Subbagian Perencanaan dan Keuangan Kelas Jabatan B K S Kelas 12 1 1 0 Kelas 11 1 1 0 Kelas 9 4 4 0 Kelas 8 2 6 -4 Kelas 7 3 18 -15 Kelas 6 2 12 -10 Kelas 5 5 8 -3 Kelas 3 0 2 -2 Kelas 1 0 1 -1 Jumlah 18 53 -35 NAMA JABATAN KL B K S NAMA JABATAN KL B K S NAMA JABATAN KL B K S Arsiparis Mahir 7 0 1 -1 Pranata Komputer Mahir 7 1 1 0 Perencana Ahli Pertama 8 0 1 -1 Arsiparis Terampil 6 0 1 -1 Pranata Komputer Terampil 6 0 1 -1 Pranata Komputer Penyelia 8 0 1 -1 Penelaah Teknis Kebijakan 7 0 2 -2 Penelaah Teknis Kebijakan 7 2 3 -1 Arsiparis Penyelia 8 0 1 -1 Pengolah Data dan Informasi 6 1 1 0 Pengolah Data dan Informasi 6 0 2 -2 Pengelola Layanan Operasional 6 1 1 0 Pengadministrasi Perkantoran 5 1 1 0 Pengadministrasi Perkantoran 5 1 1 0 Operator Layanan Operasional 5 0 2 -2 Operator Layanan Operasional 3 0 2 -2 Operator Layanan Operasional 1 0 1 -1 NAMA JABATAN KL B K S NAMA JABATAN KL B K S NAMA JABATAN KL B K S NAMA JABATAN KL B K S Penelaah Teknis Kebijakan 7 0 1 -1 Penelaah Teknis Kebijakan 7 0 1 -1 Penelaah Teknis Kebijakan 7 0 1 -1 Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Pertama 8 0 1 -1 Penata Layanan Operasional 7 0 2 -2 Penata Layanan Operasional 7 0 1 -1 Penata Layanan Operasional 7 0 2 -2 Penelaah Teknis Kebijakan 7 0 1 -1 Pengolah Data dan Informasi 6 0 3 -3 Pengolah Data dan Informasi 6 0 1 -1 Pengolah Data dan Informasi 6 0 1 -1 Penata Layanan Operasional 7 0 2 -2 Pengadministrasi Perkantoran 5 1 1 0 Pengadministrasi Perkantoran 5 1 1 0 Operator Layanan Operasional 5 1 1 0 Pengolah Data dan Informasi 6 0 1 -1 Pengadministrasi Perkantoran 5 0 1 -1 Keterangan : KL : Kelas Jabatan B : Jumlah Pegawai yang tersedia K : Kebutuhan Pegawai berdasarkan Analisis Beban Kerja S : Selisih PETA JABATAN KECAMATAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PEKALONGAN II. KECAMATAN LEBAKBARANG Camat Lebakbarang Kelas 12 Kepala Seksi Pemerintahan dan Pelayanan Publik Kepala Seksi Pemerintahan Umum Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum Sekretaris Kecamatan Kelas 11 Kepala Subbagian Administrasi, Kepegawaian dan Rumah Tangga Kepala Subbagian Perencanaan dan Keuangan Kelas 8 Kelas 8 Kelompok Jabatan Fungsional Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kelurahan Kelas 9 Kelas 9 Kelas 9 Kelas 9 Kelas Jabatan B K S Kelas 12 1 1 0 Kelas 11 1 1 0 Kelas 9 4 4 0 Kelas 8 2 6 -4 Kelas 7 2 18 -16 Kelas 6 4 12 -8 Kelas 5 2 8 -6 Kelas 3 0 2 -2 Kelas 1 0 1 -1 Jumlah 16 53 -37 NAMA JABATAN KL B K S NAMA JABATAN KL B K S NAMA JABATAN KL B K S Arsiparis Mahir 7 0 1 -1 Pranata Komputer Mahir 7 0 1 -1 Perencana Ahli Pertama 8 0 1 -1 Arsiparis Terampil 6 0 1 -1 Pranata Komputer Terampil 6 0 1 -1 Pranata Komputer Penyelia 8 0 1 -1 Penelaah Teknis Kebijakan 7 0 2 -2 Penelaah Teknis Kebijakan 7 1 3 -2 Arsiparis Penyelia 8 0 1 -1 Pengolah Data dan Informasi 6 1 1 0 Pengolah Data dan Informasi 6 0 2 -2 Pengelola Layanan Operasional 6 1 1 0 Pengadministrasi Perkantoran 5 0 1 -1 Pengadministrasi Perkantoran 5 0 1 -1 Operator Layanan Operasional 5 0 2 -2 Operator Layanan Operasional 3 0 2 -2 Operator Layanan Operasional 1 0 1 -1 NAMA JABATAN KL B K S NAMA JABATAN KL B K S NAMA JABATAN KL B K S NAMA JABATAN KL B K S Penelaah Teknis Kebijakan 7 1 1 0 Penelaah Teknis Kebijakan 7 0 1 -1 Penelaah Teknis Kebijakan 7 0 1 -1 Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Pertama 8 0 1 -1 Penata Layanan Operasional 7 0 2 -2 Penata Layanan Operasional 7 0 1 -1 Penata Layanan Operasional 7 0 2 -2 Penelaah Teknis Kebijakan 7 0 1 -1 Pengolah Data dan Informasi 6 1 3 -2 Pengolah Data dan Informasi 6 0 1 -1 Pengolah Data dan Informasi 6 1 1 0 Penata Layanan Operasional 7 0 2 -2 Pengadministrasi Perkantoran 5 0 1 -1 Pengadministrasi Perkantoran 5 1 1 0 Operator Layanan Operasional 5 1 1 0 Pengolah Data dan Informasi 6 0 1 -1 Pengadministrasi Perkantoran 5 0 1 -1 Keterangan : KL : Kelas Jabatan B : Jumlah Pegawai yang tersedia K : Kebutuhan Pegawai berdasarkan Analisis Beban Kerja S : Selisih PETA JABATAN KECAMATAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PEKALONGAN III. KECAMATAN TALUN Camat Talun Kelas 12 Kepala Seksi Pemerintahan dan Pelayanan Publik Kepala Seksi Pemerintahan Umum Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum Sekretaris Kecamatan Kelas 11 Kepala Subbagian Administrasi, Kepegawaian dan Rumah Tangga Kepala Subbagian Perencanaan dan Keuangan Kelas 8 Kelas 8 Kelompok Jabatan Fungsional Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kelurahan Kelas 9 Kelas 9 Kelas 9 Kelas 9 IV. KECAMATAN KANDANGSERANG Kelas Jabatan B K S Kelas 12 1 1 0 Kelas 11 1 1 0 Kelas 9 4 4 0 Kelas 8 2 6 -4 Kelas 7 2 18 -16 Kelas 6 3 12 -9 Kelas 5 6 8 -2 Kelas 3 1 2 -1 Kelas 1 0 1 -1 Jumlah 20 53 -33 NAMA JABATAN KL B K S NAMA JABATAN KL B K S NAMA JABATAN KL B K S Arsiparis Mahir 7 0 1 -1 Pranata Komputer Mahir 7 1 1 0 Perencana Ahli Pertama 8 0 1 -1 Arsiparis Terampil 6 0 1 -1 Pranata Komputer Terampil 6 0 1 -1 Pranata Komputer Penyelia 8 0 1 -1 Penelaah Teknis Kebijakan 7 0 2 -2 Penelaah Teknis Kebijakan 7 1 3 -2 Arsiparis Penyelia 8 0 1 -1 Pengolah Data dan Informasi 6 1 1 0 Pengolah Data dan Informasi 6 0 2 -2 Pengelola Layanan Operasional 6 0 1 -1 Pengadministrasi Perkantoran 5 1 1 0 Pengadministrasi Perkantoran 5 1 1 0 Operator Layanan Operasional 5 2 2 0 Operator Layanan Operasional 3 1 2 -1 Operator Layanan Operasional 1 0 1 -1 NAMA JABATAN KL B K S NAMA JABATAN KL B K S NAMA JABATAN KL B K S NAMA JABATAN KL B K S Penelaah Teknis Kebijakan 7 0 1 -1 Penelaah Teknis Kebijakan 7 0 1 -1 Penelaah Teknis Kebijakan 7 0 1 -1 Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Pertama 8 0 1 -1 Penata Layanan Operasional 7 0 2 -2 Penata Layanan Operasional 7 0 1 -1 Penata Layanan Operasional 7 0 2 -2 Penelaah Teknis Kebijakan 7 0 1 -1 Pengolah Data dan Informasi 6 1 3 -2 Pengolah Data dan Informasi 6 0 1 -1 Pengolah Data dan Informasi 6 1 1 0 Penata Layanan Operasional 7 0 2 -2 Pengadministrasi Perkantoran 5 1 1 0 Pengadministrasi Perkantoran 5 0 1 -1 Operator Layanan Operasional 5 1 1 0 Pengolah Data dan Informasi 6 0 1 -1 Pengadministrasi Perkantoran 5 0 1 -1 Keterangan : KL : Kelas Jabatan B : Jumlah Pegawai yang tersedia K : Kebutuhan Pegawai berdasarkan Analisis Beban Kerja S : Selisih PETA JABATAN KECAMATAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PEKALONGAN Camat Kandangserang Kelas 12 Kelas 9 Kelas 9 Kelas 9 Kelas 9 Kelas 11 Kepala Subbagian Administrasi, Kepegawaian dan Rumah Tangga Kepala Subbagian Perencanaan dan Keuangan Kelas 8 Kelas 8 Kelompok Jabatan Fungsional Kepala Seksi Pemerintahan dan Pelayanan Publik Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kelurahan Sekretaris Kecamatan Kepala Seksi Pemerintahan Umum Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum Kelas Jabatan B K S Kelas 12 1 1 0 Kelas 11 1 1 0 Kelas 9 4 4 0 Kelas 8 2 6 -4 Kelas 7 2 18 -16 Kelas 6 3 12 -9 Kelas 5 7 8 -1 Kelas 3 0 2 -2 Kelas 1 0 1 -1 Jumlah 20 53 -33 NAMA JABATAN KL B K S NAMA JABATAN KL B K S NAMA JABATAN KL B K S Arsiparis Mahir 7 0 1 -1 Pranata Komputer Mahir 7 0 1 -1 Perencana Ahli Pertama 8 0 1 -1 Arsiparis Terampil 6 0 1 -1 Pranata Komputer Terampil 6 0 1 -1 Pranata Komputer Penyelia 8 0 1 -1 Penelaah Teknis Kebijakan 7 0 2 -2 Penelaah Teknis Kebijakan 7 1 3 -2 Arsiparis Penyelia 8 0 1 -1 Pengolah Data dan Informasi 6 1 1 0 Pengolah Data dan Informasi 6 0 2 -2 Pengelola Layanan Operasional 6 0 1 -1 Pengadministrasi Perkantoran 5 1 1 0 Pengadministrasi Perkantoran 5 1 1 0 Operator Layanan Operasional 5 2 2 0 Operator Layanan Operasional 3 0 2 -2 Operator Layanan Operasional 1 0 1 -1 NAMA JABATAN KL B K S NAMA JABATAN KL B K S NAMA JABATAN KL B K S NAMA JABATAN KL B K S Penelaah Teknis Kebijakan 7 0 1 -1 Penelaah Teknis Kebijakan 7 0 1 -1 Penelaah Teknis Kebijakan 7 0 1 -1 Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Pertama 8 0 1 -1 Penata Layanan Operasional 7 0 2 -2 Penata Layanan Operasional 7 0 1 -1 Penata Layanan Operasional 7 0 2 -2 Penelaah Teknis Kebijakan 7 1 1 0 Pengolah Data dan Informasi 6 1 3 -2 Pengolah Data dan Informasi 6 0 1 -1 Pengolah Data dan Informasi 6 1 1 0 Penata Layanan Operasional 7 0 2 -2 Pengadministrasi Perkantoran 5 1 1 0 Pengadministrasi Perkantoran 5 1 1 0 Operator Layanan Operasional 5 0 1 -1 Pengolah Data dan Informasi 6 0 1 -1 Pengadministrasi Perkantoran 5 1 1 0 Keterangan : KL : Kelas Jabatan B : Jumlah Pegawai yang tersedia K : Kebutuhan Pegawai berdasarkan Analisis Beban Kerja S : Selisih PETA JABATAN KECAMATAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PEKALONGAN V. KECAMATAN PANINGGARAN Camat Paninggaran Kelas 12 Kepala Seksi Pemerintahan dan Pelayanan Publik Kepala Seksi Pemerintahan Umum Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum Sekretaris Kecamatan Kelas 11 Kepala Subbagian Administrasi, Kepegawaian dan Rumah Tangga Kepala Subbagian Perencanaan dan Keuangan Kelas 8 Kelas 8 Kelompok Jabatan Fungsional Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kelurahan Kelas 9 Kelas 9 Kelas 9 Kelas 9 Kelas Jabatan B K S Kelas 12 1 1 0 Kelas 11 1 1 0 Kelas 9 4 4 0 Kelas 8 2 6 -4 Kelas 7 5 18 -13 Kelas 6 2 12 -10 Kelas 5 3 8 -5 Kelas 3 2 2 0 Kelas 1 0 1 -1 Jumlah 20 53 -33 NAMA JABATAN KL B K S NAMA JABATAN KL B K S NAMA JABATAN KL B K S Arsiparis Mahir 7 0 1 -1 Pranata Komputer Mahir 7 0 1 -1 Perencana Ahli Pertama 8 0 1 -1 Arsiparis Terampil 6 0 1 -1 Pranata Komputer Terampil 6 0 1 -1 Pranata Komputer Penyelia 8 0 1 -1 Penelaah Teknis Kebijakan 7 0 2 -2 Penelaah Teknis Kebijakan 7 2 3 -1 Arsiparis Penyelia 8 0 1 -1 Pengolah Data dan Informasi 6 1 1 0 Pengolah Data dan Informasi 6 0 2 -2 Pengelola Layanan Operasional 6 0 1 -1 Pengadministrasi Perkantoran 5 1 1 0 Pengadministrasi Perkantoran 5 0 1 -1 Operator Layanan Operasional 5 0 2 -2 Operator Layanan Operasional 3 2 2 0 Operator Layanan Operasional 1 0 1 -1 NAMA JABATAN KL B K S NAMA JABATAN KL B K S NAMA JABATAN KL B K S NAMA JABATAN KL B K S Penelaah Teknis Kebijakan 7 1 1 0 Penelaah Teknis Kebijakan 7 1 1 0 Penelaah Teknis Kebijakan 7 1 1 0 Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Pertama 8 0 1 -1 Penata Layanan Operasional 7 0 2 -2 Penata Layanan Operasional 7 0 1 -1 Penata Layanan Operasional 7 0 2 -2 Penelaah Teknis Kebijakan 7 0 1 -1 Pengolah Data dan Informasi 6 1 3 -2 Pengolah Data dan Informasi 6 0 1 -1 Pengolah Data dan Informasi 6 0 1 -1 Penata Layanan Operasional 7 0 2 -2 Pengadministrasi Perkantoran 5 1 1 0 Pengadministrasi Perkantoran 5 1 1 0 Operator Layanan Operasional 5 0 1 -1 Pengolah Data dan Informasi 6 0 1 -1 Pengadministrasi Perkantoran 5 0 1 -1 Keterangan : KL : Kelas Jabatan B : Jumlah Pegawai yang tersedia K : Kebutuhan Pegawai berdasarkan Analisis Beban Kerja S : Selisih PETA JABATAN KECAMATAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PEKALONGAN VI. KECAMATAN DORO Camat Doro Kelas 12 Kepala Seksi Pemerintahan dan Pelayanan Publik Kepala Seksi Pemerintahan Umum Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum Sekretaris Kecamatan Kelas 11 Kepala Subbagian Administrasi, Kepegawaian dan Rumah Tangga Kepala Subbagian Perencanaan dan Keuangan Kelas 8 Kelas 8 Kelompok Jabatan Fungsional Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kelurahan Kelas 9 Kelas 9 Kelas 9 Kelas 9 Kelas Jabatan B K S Kelas 12 1 1 0 Kelas 11 1 1 0 Kelas 9 4 4 0 Kelas 8 2 6 -4 Kelas 7 4 18 -14 Kelas 6 1 12 -11 Kelas 5 4 8 -4 Kelas 3 0 2 -2 Kelas 1 0 1 -1 Jumlah 17 53 -36 NAMA JABATAN KL B K S NAMA JABATAN KL B K S NAMA JABATAN KL B K S Arsiparis Mahir 7 0 1 -1 Pranata Komputer Mahir 7 1 1 0 Perencana Ahli Pertama 8 0 1 -1 Arsiparis Terampil 6 0 1 -1 Pranata Komputer Terampil 6 0 1 -1 Pranata Komputer Penyelia 8 0 1 -1 Penelaah Teknis Kebijakan 7 0 2 -2 Penelaah Teknis Kebijakan 7 2 3 -1 Arsiparis Penyelia 8 0 1 -1 Pengolah Data dan Informasi 6 1 1 0 Pengolah Data dan Informasi 6 0 2 -2 Pengelola Layanan Operasional 6 0 1 -1 Pengadministrasi Perkantoran 5 0 1 -1 Pengadministrasi Perkantoran 5 1 1 0 Operator Layanan Operasional 5 0 2 -2 Operator Layanan Operasional 3 0 2 -2 Operator Layanan Operasional 1 0 1 -1 NAMA JABATAN KL B K S NAMA JABATAN KL B K S NAMA JABATAN KL B K S NAMA JABATAN KL B K S Penelaah Teknis Kebijakan 7 0 1 -1 Penelaah Teknis Kebijakan 7 0 1 -1 Penelaah Teknis Kebijakan 7 1 1 0 Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Pertama 8 0 1 -1 Penata Layanan Operasional 7 0 2 -2 Penata Layanan Operasional 7 0 1 -1 Penata Layanan Operasional 7 0 2 -2 Penelaah Teknis Kebijakan 7 0 1 -1 Pengolah Data dan Informasi 6 0 3 -3 Pengolah Data dan Informasi 6 0 1 -1 Pengolah Data dan Informasi 6 0 1 -1 Penata Layanan Operasional 7 0 2 -2 Pengadministrasi Perkantoran 5 1 1 0 Pengadministrasi Perkantoran 5 1 1 0 Operator Layanan Operasional 5 0 1 -1 Pengolah Data dan Informasi 6 0 1 -1 Pengadministrasi Perkantoran 5 1 1 0 Keterangan : KL : Kelas Jabatan B : Jumlah Pegawai yang tersedia K : Kebutuhan Pegawai berdasarkan Analisis Beban Kerja S : Selisih PETA JABATAN KECAMATAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PEKALONGAN VII. KECAMATAN BUARAN Camat Buaran Kelas 12 Kepala Seksi Pemerintahan dan Pelayanan Publik Kepala Seksi Pemerintahan Umum Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum Sekretaris Kecamatan Kelas 11 Kepala Subbagian Administrasi, Kepegawaian dan Rumah Tangga Kepala Subbagian Perencanaan dan Keuangan Kelas 8 Kelas 8 Kelompok Jabatan Fungsional Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kelurahan Kelas 9 Kelas 9 Kelas 9 Kelas 9 VII.A KELURAHAN SIMBANG KULON KECAMATAN BUARAN Kelas Jabatan B K S Kelas 9 1 1 0 Kelas 8 4 4 0 Kelas 7 0 0 0 Kelas 6 0 7 -7 Kelas 5 1 5 -4 Kelas 3 0 1 -1 Kelas 1 0 0 0 Jumlah 6 18 -12 NAMA JABATAN KL B K S Pengolah Data dan Informasi 6 0 1 -1 Pengadministrasi Perkantoran 5 1 1 0 Operator Layanan Operasional 5 0 1 -1 Operator Layanan Operasional 3 0 1 -1 NAMA JABATAN KL B K S NAMA JABATAN KL B K S NAMA JABATAN KL B K S Pengolah Data dan Informasi 6 0 1 -1 Pengolah Data dan Informasi 6 0 1 -1 Pengolah Data dan Informasi 6 0 1 -1 Pengelola Layanan Operasional 6 0 1 -1 Pengelola Layanan Operasional 6 0 1 -1 Pengelola Layanan Operasional 6 0 1 -1 Pengadministrasi Perkantoran 5 0 1 -1 Pengadministrasi Perkantoran 5 0 1 -1 Pengadministrasi Perkantoran 5 0 1 -1 Keterangan : KL : Kelas Jabatan B : Jumlah Pegawai yang tersedia K : Kebutuhan Pegawai berdasarkan Analisis Beban Kerja S : Selisih Kepala Seksi Pemerintahan Umum dan Pelayanan Publik Kelas 8 Kelas 8 Kelas 8 Lurah Simbang Kulon Kecamatan Buaran Kelas 9 Sekretaris Kelurahan Kelas 8 Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat VII.B KELURAHAN BLIGO KECAMATAN BUARAN Kelas Jabatan B K S Kelas 9 1 1 0 Kelas 8 4 4 0 Kelas 7 0 0 0 Kelas 6 1 7 -6 Kelas 5 0 5 -5 Kelas 3 0 1 -1 Kelas 1 0 0 0 Jumlah 6 18 -12 NAMA JABATAN KL B K S Pengolah Data dan Informasi 6 1 1 0 Pengadministrasi Perkantoran 5 0 1 -1 Operator Layanan Operasional 5 0 1 -1 Operator Layanan Operasional 3 0 1 -1 NAMA JABATAN KL B K S NAMA JABATAN KL B K S NAMA JABATAN KL B K S Pengolah Data dan Informasi 6 0 1 -1 Pengolah Data dan Informasi 6 0 1 -1 Pengolah Data dan Informasi 6 0 1 -1 Pengelola Layanan Operasional 6 0 1 -1 Pengelola Layanan Operasional 6 0 1 -1 Pengelola Layanan Operasional 6 0 1 -1 Pengadministrasi Perkantoran 5 0 1 -1 Pengadministrasi Perkantoran 5 0 1 -1 Pengadministrasi Perkantoran 5 0 1 -1 Keterangan : KL : Kelas Jabatan B : Jumlah Pegawai yang tersedia K : Kebutuhan Pegawai berdasarkan Analisis Beban Kerja S : Selisih Kepala Seksi Pemerintahan Umum dan Pelayanan Publik Kelas 8 Kelas 8 Kelas 8 Lurah Bligo Kecamatan Buaran Kelas 9 Sekretaris Kelurahan Kelas 8 Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat VII.C KELURAHAN SAPUGARUT KECAMATAN BUARAN Kelas Jabatan B K S Kelas 9 1 1 0 Kelas 8 4 4 0 Kelas 7 0 0 0 Kelas 6 0 7 -7 Kelas 5 0 5 -5 Kelas 3 0 1 -1 Kelas 1 0 0 0 Jumlah 5 18 -13 NAMA JABATAN KL B K S Pengolah Data dan Informasi 6 0 1 -1 Pengadministrasi Perkantoran 5 0 1 -1 Operator Layanan Operasional 5 0 1 -1 Operator Layanan Operasional 3 0 1 -1 NAMA JABATAN KL B K S NAMA JABATAN KL B K S NAMA JABATAN KL B K S Pengolah Data dan Informasi 6 0 1 -1 Pengolah Data dan Informasi 6 0 1 -1 Pengolah Data dan Informasi 6 0 1 -1 Pengelola Layanan Operasional 6 0 1 -1 Pengelola Layanan Operasional 6 0 1 -1 Pengelola Layanan Operasional 6 0 1 -1 Pengadministrasi Perkantoran 5 0 1 -1 Pengadministrasi Perkantoran 5 0 1 -1 Pengadministrasi Perkantoran 5 0 1 -1 Keterangan : KL : Kelas Jabatan B : Jumlah Pegawai yang tersedia K : Kebutuhan Pegawai berdasarkan Analisis Beban Kerja S : Selisih Kepala Seksi Pemerintahan Umum dan Pelayanan Publik Kelas 8 Kelas 8 Kelas 8 Lurah Sapugarut Kecamatan Buaran Kelas 9 Sekretaris Kelurahan Kelas 8 Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Kelas Jabatan B K S Kelas 12 1 1 0 Kelas 11 1 1 0 Kelas 9 4 4 0 Kelas 8 2 6 -4 Kelas 7 6 18 -12 Kelas 6 2 12 -10 Kelas 5 3 8 -5 Kelas 3 0 2 -2 Kelas 1 0 1 -1 Jumlah 19 53 -34 NAMA JABATAN KL B K S NAMA JABATAN KL B K S NAMA JABATAN KL B K S Arsiparis Mahir 7 0 1 -1 Pranata Komputer Mahir 7 1 1 0 Perencana Ahli Pertama 8 0 1 -1 Arsiparis Terampil 6 0 1 -1 Pranata Komputer Terampil 6 0 1 -1 Pranata Komputer Penyelia 8 0 1 -1 Penelaah Teknis Kebijakan 7 0 2 -2 Penelaah Teknis Kebijakan 7 3 3 0 Arsiparis Penyelia 8 0 1 -1 Pengolah Data dan Informasi 6 1 1 0 Pengolah Data dan Informasi 6 0 2 -2 Pengelola Layanan Operasional 6 0 1 -1 Pengadministrasi Perkantoran 5 0 1 -1 Pengadministrasi Perkantoran 5 1 1 0 Operator Layanan Operasional 5 1 2 -1 Operator Layanan Operasional 3 0 2 -2 Operator Layanan Operasional 1 0 1 -1 NAMA JABATAN KL B K S NAMA JABATAN KL B K S NAMA JABATAN KL B K S NAMA JABATAN KL B K S Penelaah Teknis Kebijakan 7 0 1 -1 Penelaah Teknis Kebijakan 7 0 1 -1 Penelaah Teknis Kebijakan 7 1 1 0 Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Pertama 8 0 1 -1 Penata Layanan Operasional 7 0 2 -2 Penata Layanan Operasional 7 0 1 -1 Penata Layanan Operasional 7 0 2 -2 Penelaah Teknis Kebijakan 7 1 1 0 Pengolah Data dan Informasi 6 1 3 -2 Pengolah Data dan Informasi 6 0 1 -1 Pengolah Data dan Informasi 6 0 1 -1 Penata Layanan Operasional 7 0 2 -2 Pengadministrasi Perkantoran 5 1 1 0 Pengadministrasi Perkantoran 5 0 1 -1 Operator Layanan Operasional 5 0 1 -1 Pengolah Data dan Informasi 6 0 1 -1 Pengadministrasi Perkantoran 5 0 1 -1 Keterangan : KL : Kelas Jabatan B : Jumlah Pegawai yang tersedia K : Kebutuhan Pegawai berdasarkan Analisis Beban Kerja S : Selisih PETA JABATAN KECAMATAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PEKALONGAN VIII. KECAMATAN KARANGDADAP Camat Karangdadap Kelas 12 Kepala Seksi Pemerintahan dan Pelayanan Publik Kepala Seksi Pemerintahan Umum Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum Sekretaris Kecamatan Kelas 11 Kepala Subbagian Administrasi, Kepegawaian dan Rumah Tangga Kepala Subbagian Perencanaan dan Keuangan Kelas 8 Kelas 8 Kelompok Jabatan Fungsional Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kelurahan Kelas 9 Kelas 9 Kelas 9 Kelas 9 Kelas Jabatan B K S Kelas 12 1 1 0 Kelas 11 1 1 0 Kelas 9 4 4 0 Kelas 8 3 6 -3 Kelas 7 5 18 -13 Kelas 6 2 12 -10 Kelas 5 3 8 -5 Kelas 3 0 2 -2 Kelas 1 0 1 -1 Jumlah 19 53 -34 NAMA JABATAN KL B K S NAMA JABATAN KL B K S NAMA JABATAN KL B K S Arsiparis Mahir 7 0 1 -1 Pranata Komputer Mahir 7 0 1 -1 Perencana Ahli Pertama 8 0 1 -1 Arsiparis Terampil 6 0 1 -1 Pranata Komputer Terampil 6 0 1 -1 Pranata Komputer Ahli Pertama 8 1 0 1 Penelaah Teknis Kebijakan 7 0 2 -2 Penelaah Teknis Kebijakan 7 1 3 -2 Pranata Komputer Penyelia 8 0 1 -1 Pengolah Data dan Informasi 6 1 1 0 Pengolah Data dan Informasi 6 0 2 -2 Arsiparis Penyelia 8 0 1 -1 Pengelola Layanan Operasional 6 1 1 0 Pengadministrasi Perkantoran 5 1 1 0 Pengadministrasi Perkantoran 5 1 1 0 Operator Layanan Operasional 5 0 2 -2 Operator Layanan Operasional 3 0 2 -2 Operator Layanan Operasional 1 0 1 -1 NAMA JABATAN KL B K S NAMA JABATAN KL B K S NAMA JABATAN KL B K S NAMA JABATAN KL B K S Penelaah Teknis Kebijakan 7 1 1 0 Penelaah Teknis Kebijakan 7 1 1 0 Penelaah Teknis Kebijakan 7 1 1 0 Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Pertama 8 0 1 -1 Penata Layanan Operasional 7 0 2 -2 Penata Layanan Operasional 7 0 1 -1 Penata Layanan Operasional 7 0 2 -2 Penelaah Teknis Kebijakan 7 1 1 0 Pengolah Data dan Informasi 6 0 3 -3 Pengolah Data dan Informasi 6 0 1 -1 Pengolah Data dan Informasi 6 0 1 -1 Penata Layanan Operasional 7 0 2 -2 Pengadministrasi Perkantoran 5 0 1 -1 Pengadministrasi Perkantoran 5 0 1 -1 Operator Layanan Operasional 5 0 1 -1 Pengolah Data dan Informasi 6 0 1 -1 Pengadministrasi Perkantoran 5 1 1 0 Keterangan : KL : Kelas Jabatan B : Jumlah Pegawai yang tersedia K : Kebutuhan Pegawai berdasarkan Analisis Beban Kerja S : Selisih PETA JABATAN KECAMATAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PEKALONGAN IX. KECAMATAN KEDUNGWUNI Camat Kedungwuni Kelas 12 Kepala Seksi Pemerintahan dan Pelayanan Publik Kepala Seksi Pemerintahan Umum Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum Sekretaris Kecamatan Kelas 11 Kepala Subbagian Administrasi, Kepegawaian dan Rumah Tangga Kepala Subbagian Perencanaan dan Keuangan Kelas 8 Kelas 8 Kelompok Jabatan Fungsional Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kelurahan Kelas 9 Kelas 9 Kelas 9 Kelas 9 IX.A KELURAHAN PEKAJANGAN KECAMATAN KEDUNGWUNI Kelas Jabatan B K S Kelas 9 1 1 0 Kelas 8 4 4 0 Kelas 7 0 0 0 Kelas 6 1 7 -6 Kelas 5 1 5 -4 Kelas 3 0 1 -1 Kelas 1 0 0 0 Jumlah 7 18 -11 NAMA JABATAN KL B K S Pengolah Data dan Informasi 6 1 1 0 Pengadministrasi Perkantoran 5 0 1 -1 Operator Layanan Operasional 5 0 1 -1 Operator Layanan Operasional 3 0 1 -1 NAMA JABATAN KL B K S NAMA JABATAN KL B K S NAMA JABATAN KL B K S Pengolah Data dan Informasi 6 0 1 -1 Pengolah Data dan Informasi 6 0 1 -1 Pengolah Data dan Informasi 6 0 1 -1 Pengelola Layanan Operasional 6 0 1 -1 Pengelola Layanan Operasional 6 0 1 -1 Pengelola Layanan Operasional 6 0 1 -1 Pengadministrasi Perkantoran 5 0 1 -1 Pengadministrasi Perkantoran 5 0 1 -1 Pengadministrasi Perkantoran 5 1 1 0 Keterangan : KL : Kelas Jabatan B : Jumlah Pegawai yang tersedia K : Kebutuhan Pegawai berdasarkan Analisis Beban Kerja S : Selisih Kepala Seksi Pemerintahan Umum dan Pelayanan Publik Kelas 8 Kelas 8 Kelas 8 Lurah Pekajangan Kecamatan Kedungwuni Kelas 9 Sekretaris Kelurahan Kelas 8 Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat IX.B KELURAHAN KEDUNGWUNI BARAT KECAMATAN KEDUNGWUNI Kelas Jabatan B K S Kelas 9 1 1 0 Kelas 8 4 4 0 Kelas 7 0 0 0 Kelas 6 1 7 -6 Kelas 5 3 5 -2 Kelas 3 1 1 0 Kelas 1 0 0 0 Jumlah 10 18 -8 NAMA JABATAN KL B K S Pengolah Data dan Informasi 6 1 1 0 Pengadministrasi Perkantoran 5 1 1 0 Operator Layanan Operasional 5 0 1 -1 Operator Layanan Operasional 3 1 1 0 NAMA JABATAN KL B K S NAMA JABATAN KL B K S NAMA JABATAN KL B K S Pengolah Data dan Informasi 6 0 1 -1 Pengolah Data dan Informasi 6 0 1 -1 Pengolah Data dan Informasi 6 0 1 -1 Pengelola Layanan Operasional 6 0 1 -1 Pengelola Layanan Operasional 6 0 1 -1 Pengelola Layanan Operasional 6 0 1 -1 Pengadministrasi Perkantoran 5 1 1 0 Pengadministrasi Perkantoran 5 0 1 -1 Pengadministrasi Perkantoran 5 1 1 0 Keterangan : KL : Kelas Jabatan B : Jumlah Pegawai yang tersedia K : Kebutuhan Pegawai berdasarkan Analisis Beban Kerja S : Selisih Kepala Seksi Pemerintahan Umum dan Pelayanan Publik Kelas 8 Kelas 8 Kelas 8 Lurah Kedungwuni Barat Kecamatan Kedungwuni Kelas 9 Sekretaris Kelurahan Kelas 8 Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat IX.C KELURAHAN KEDUNGWUNI TIMUR KECAMATAN KEDUNGWUNI Kelas Jabatan B K S Kelas 9 1 1 0 Kelas 8 4 4 0 Kelas 7 0 0 0 Kelas 6 1 7 -6 Kelas 5 2 5 -3 Kelas 3 0 1 -1 Kelas 1 0 0 0 Jumlah 8 18 -10 NAMA JABATAN KL B K S Pengolah Data dan Informasi 6 0 1 -1 Pengadministrasi Perkantoran 5 0 1 -1 Operator Layanan Operasional 5 0 1 -1 Operator Layanan Operasional 3 0 1 -1 NAMA JABATAN KL B K S NAMA JABATAN KL B K S NAMA JABATAN KL B K S Pengolah Data dan Informasi 6 0 1 -1 Pengolah Data dan Informasi 6 0 1 -1 Pengolah Data dan Informasi 6 1 1 0 Pengelola Layanan Operasional 6 0 1 -1 Pengelola Layanan Operasional 6 0 1 -1 Pengelola Layanan Operasional 6 0 1 -1 Pengadministrasi Perkantoran 5 0 1 -1 Pengadministrasi Perkantoran 5 1 1 0 Pengadministrasi Perkantoran 5 1 1 0 Keterangan : KL : Kelas Jabatan B : Jumlah Pegawai yang tersedia K : Kebutuhan Pegawai berdasarkan Analisis Beban Kerja S : Selisih Kepala Seksi Pemerintahan Umum dan Pelayanan Publik Kelas 8 Kelas 8 Kelas 8 Lurah Kedungwuni Timur Kecamatan Kedungwuni Kelas 9 Sekretaris Kelurahan Kelas 8 Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Kelas Jabatan B K S Kelas 12 1 1 0 Kelas 11 1 1 0 Kelas 9 4 4 0 Kelas 8 2 6 -4 Kelas 7 3 18 -15 Kelas 6 4 12 -8 Kelas 5 4 8 -4 Kelas 3 0 2 -2 Kelas 1 0 1 -1 Jumlah 19 53 -34 NAMA JABATAN KL B K S NAMA JABATAN KL B K S NAMA JABATAN KL B K S Arsiparis Mahir 7 0 1 -1 Pranata Komputer Mahir 7 0 1 -1 Perencana Ahli Pertama 8 0 1 -1 Arsiparis Terampil 6 0 1 -1 Pranata Komputer Terampil 6 0 1 -1 Pranata Komputer Penyelia 8 0 1 -1 Penelaah Teknis Kebijakan 7 0 2 -2 Penelaah Teknis Kebijakan 7 1 3 -2 Arsiparis Penyelia 8 0 1 -1 Pengolah Data dan Informasi 6 1 1 0 Pengolah Data dan Informasi 6 0 2 -2 Pengelola Layanan Operasional 6 1 1 0 Pengadministrasi Perkantoran 5 1 1 0 Pengadministrasi Perkantoran 5 1 1 0 Operator Layanan Operasional 5 0 2 -2 Operator Layanan Operasional 3 0 2 -2 Operator Layanan Operasional 1 0 1 -1 NAMA JABATAN KL B K S NAMA JABATAN KL B K S NAMA JABATAN KL B K S NAMA JABATAN KL B K S Penelaah Teknis Kebijakan 7 1 1 0 Penelaah Teknis Kebijakan 7 0 1 -1 Penelaah Teknis Kebijakan 7 0 1 -1 Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Pertama 8 0 1 -1 Penata Layanan Operasional 7 0 2 -2 Penata Layanan Operasional 7 0 1 -1 Penata Layanan Operasional 7 0 2 -2 Penelaah Teknis Kebijakan 7 1 1 0 Pengolah Data dan Informasi 6 2 3 -1 Pengolah Data dan Informasi 6 0 1 -1 Pengolah Data dan Informasi 6 0 1 -1 Penata Layanan Operasional 7 0 2 -2 Pengadministrasi Perkantoran 5 0 1 -1 Pengadministrasi Perkantoran 5 1 1 0 Operator Layanan Operasional 5 0 1 -1 Pengolah Data dan Informasi 6 0 1 -1 Pengadministrasi Perkantoran 5 1 1 0 Keterangan : KL : Kelas Jabatan B : Jumlah Pegawai yang tersedia K : Kebutuhan Pegawai berdasarkan Analisis Beban Kerja S : Selisih PETA JABATAN KECAMATAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PEKALONGAN X. KECAMATAN KAJEN Camat Kajen Kelas 12 Kepala Seksi Pemerintahan dan Pelayanan Publik Kepala Seksi Pemerintahan Umum Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum Sekretaris Kecamatan Kelas 11 Kepala Subbagian Administrasi, Kepegawaian dan Rumah Tangga Kepala Subbagian Perencanaan dan Keuangan Kelas 8 Kelas 8 Kelompok Jabatan Fungsional Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kelurahan Kelas 9 Kelas 9 Kelas 9 Kelas 9 X.A KELURAHAN KAJEN KECAMATAN KAJEN Kelas Jabatan B K S Kelas 9 1 1 0 Kelas 8 4 4 0 Kelas 7 0 0 0 Kelas 6 0 7 -7 Kelas 5 2 5 -3 Kelas 3 0 1 -1 Kelas 1 0 0 0 Jumlah 7 18 -11 NAMA JABATAN KL B K S Pengolah Data dan Informasi 6 0 1 -1 Pengadministrasi Perkantoran 5 0 1 -1 Operator Layanan Operasional 5 0 1 -1 Operator Layanan Operasional 3 0 1 -1 NAMA JABATAN KL B K S NAMA JABATAN KL B K S NAMA JABATAN KL B K S Pengolah Data dan Informasi 6 0 1 -1 Pengolah Data dan Informasi 6 0 1 -1 Pengolah Data dan Informasi 6 0 1 -1 Pengelola Layanan Operasional 6 0 1 -1 Pengelola Layanan Operasional 6 0 1 -1 Pengelola Layanan Operasional 6 0 1 -1 Pengadministrasi Perkantoran 5 1 1 0 Pengadministrasi Perkantoran 5 0 1 -1 Pengadministrasi Perkantoran 5 1 1 0 Keterangan : KL : Kelas Jabatan B : Jumlah Pegawai yang tersedia K : Kebutuhan Pegawai berdasarkan Analisis Beban Kerja S : Selisih Kepala Seksi Pemerintahan Umum dan Pelayanan Publik Kelas 8 Kelas 8 Kelas 8 Lurah Kajen Kecamatan Kajen Kelas 9 Sekretaris Kelurahan Kelas 8 Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Kelas Jabatan B K S Kelas 12 1 1 0 Kelas 11 1 1 0 Kelas 9 4 4 0 Kelas 8 2 6 -4 Kelas 7 2 18 -16 Kelas 6 1 12 -11 Kelas 5 5 8 -3 Kelas 3 0 2 -2 Kelas 1 0 1 -1 Jumlah 16 53 -37 NAMA JABATAN KL B K S NAMA JABATAN KL B K S NAMA JABATAN KL B K S Arsiparis Mahir 7 0 1 -1 Pranata Komputer Mahir 7 0 1 -1 Perencana Ahli Pertama 8 0 1 -1 Arsiparis Terampil 6 0 1 -1 Pranata Komputer Terampil 6 0 1 -1 Pranata Komputer Penyelia 8 0 1 -1 Penelaah Teknis Kebijakan 7 0 2 -2 Penelaah Teknis Kebijakan 7 1 3 -2 Arsiparis Penyelia 8 0 1 -1 Pengolah Data dan Informasi 6 1 1 0 Pengolah Data dan Informasi 6 0 2 -2 Pengelola Layanan Operasional 6 0 1 -1 Pengadministrasi Perkantoran 5 1 1 0 Pengadministrasi Perkantoran 5 1 1 0 Operator Layanan Operasional 5 0 2 -2 Operator Layanan Operasional 3 0 2 -2 Operator Layanan Operasional 1 0 1 -1 NAMA JABATAN KL B K S NAMA JABATAN KL B K S NAMA JABATAN KL B K S NAMA JABATAN KL B K S Penelaah Teknis Kebijakan 7 0 1 -1 Penelaah Teknis Kebijakan 7 0 1 -1 Penelaah Teknis Kebijakan 7 1 1 0 Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Pertama 8 0 1 -1 Penata Layanan Operasional 7 0 2 -2 Penata Layanan Operasional 7 0 1 -1 Penata Layanan Operasional 7 0 2 -2 Penelaah Teknis Kebijakan 7 0 1 -1 Pengolah Data dan Informasi 6 0 3 -3 Pengolah Data dan Informasi 6 0 1 -1 Pengolah Data dan Informasi 6 0 1 -1 Penata Layanan Operasional 7 0 2 -2 Pengadministrasi Perkantoran 5 1 1 0 Pengadministrasi Perkantoran 5 1 1 0 Operator Layanan Operasional 5 0 1 -1 Pengolah Data dan Informasi 6 0 1 -1 Pengadministrasi Perkantoran 5 1 1 0 Keterangan : KL : Kelas Jabatan B : Jumlah Pegawai yang tersedia K : Kebutuhan Pegawai berdasarkan Analisis Beban Kerja S : Selisih PETA JABATAN KECAMATAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PEKALONGAN XI. KECAMATAN KARANGANYAR Camat Karanganyar Kelas 12 Kepala Seksi Pemerintahan dan Pelayanan Publik Kepala Seksi Pemerintahan Umum Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum Sekretaris Kecamatan Kelas 11 Kepala Subbagian Administrasi, Kepegawaian dan Rumah Tangga Kepala Subbagian Perencanaan dan Keuangan Kelas 8 Kelas 8 Kelompok Jabatan Fungsional Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kelurahan Kelas 9 Kelas 9 Kelas 9 Kelas 9 Kelas Jabatan B K S Kelas 12 1 1 0 Kelas 11 1 1 0 Kelas 9 4 4 0 Kelas 8 2 6 -4 Kelas 7 0 18 -18 Kelas 6 5 12 -7 Kelas 5 3 8 -5 Kelas 3 0 2 -2 Kelas 1 0 1 -1 Jumlah 16 53 -37 NAMA JABATAN KL B K S NAMA JABATAN KL B K S NAMA JABATAN KL B K S Arsiparis Mahir 7 0 1 -1 Pranata Komputer Mahir 7 0 1 -1 Perencana Ahli Pertama 8 0 1 -1 Arsiparis Terampil 6 0 1 -1 Pranata Komputer Terampil 6 1 1 0 Pranata Komputer Penyelia 8 0 1 -1 Penelaah Teknis Kebijakan 7 0 2 -2 Penelaah Teknis Kebijakan 7 0 3 -3 Arsiparis Penyelia 8 0 1 -1 Pengolah Data dan Informasi 6 1 1 0 Pengolah Data dan Informasi 6 1 2 -1 Pengelola Layanan Operasional 6 1 1 0 Pengadministrasi Perkantoran 5 0 1 -1 Pengadministrasi Perkantoran 5 1 1 0 Operator Layanan Operasional 5 1 2 -1 Operator Layanan Operasional 3 0 2 -2 Operator Layanan Operasional 1 0 1 -1 NAMA JABATAN KL B K S NAMA JABATAN KL B K S NAMA JABATAN KL B K S NAMA JABATAN KL B K S Penelaah Teknis Kebijakan 7 0 1 -1 Penelaah Teknis Kebijakan 7 0 1 -1 Penelaah Teknis Kebijakan 7 0 1 -1 Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Pertama 8 0 1 -1 Penata Layanan Operasional 7 0 2 -2 Penata Layanan Operasional 7 0 1 -1 Penata Layanan Operasional 7 0 2 -2 Penelaah Teknis Kebijakan 7 0 1 -1 Pengolah Data dan Informasi 6 1 3 -2 Pengolah Data dan Informasi 6 0 1 -1 Pengolah Data dan Informasi 6 0 1 -1 Penata Layanan Operasional 7 0 2 -2 Pengadministrasi Perkantoran 5 0 1 -1 Pengadministrasi Perkantoran 5 0 1 -1 Operator Layanan Operasional 5 0 1 -1 Pengolah Data dan Informasi 6 0 1 -1 Pengadministrasi Perkantoran 5 1 1 0 Keterangan : KL : Kelas Jabatan B : Jumlah Pegawai yang tersedia K : Kebutuhan Pegawai berdasarkan Analisis Beban Kerja S : Selisih PETA JABATAN KECAMATAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PEKALONGAN XII. KECAMATAN KESESI Camat Kesesi Kelas 12 Kepala Seksi Pemerintahan dan Pelayanan Publik Kepala Seksi Pemerintahan Umum Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum Sekretaris Kecamatan Kelas 11 Kepala Subbagian Administrasi, Kepegawaian dan Rumah Tangga Kepala Subbagian Perencanaan dan Keuangan Kelas 8 Kelas 8 Kelompok Jabatan Fungsional Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kelurahan Kelas 9 Kelas 9 Kelas 9 Kelas 9 Kelas Jabatan B K S Kelas 12 1 1 0 Kelas 11 1 1 0 Kelas 9 4 4 0 Kelas 8 2 6 -4 Kelas 7 4 18 -14 Kelas 6 1 12 -11 Kelas 5 1 8 -7 Kelas 3 0 2 -2 Kelas 1 0 1 -1 Jumlah 14 53 -39 NAMA JABATAN KL B K S NAMA JABATAN KL B K S NAMA JABATAN KL B K S Arsiparis Mahir 7 0 1 -1 Pranata Komputer Mahir 7 0 1 -1 Perencana Ahli Pertama 8 0 1 -1 Arsiparis Terampil 6 0 1 -1 Pranata Komputer Terampil 6 1 1 0 Pranata Komputer Penyelia 8 0 1 -1 Penelaah Teknis Kebijakan 7 0 2 -2 Penelaah Teknis Kebijakan 7 1 3 -2 Arsiparis Penyelia 8 0 1 -1 Pengolah Data dan Informasi 6 0 1 -1 Pengolah Data dan Informasi 6 0 2 -2 Pengelola Layanan Operasional 6 0 1 -1 Pengadministrasi Perkantoran 5 1 1 0 Pengadministrasi Perkantoran 5 0 1 -1 Operator Layanan Operasional 5 0 2 -2 Operator Layanan Operasional 3 0 2 -2 Operator Layanan Operasional 1 0 1 -1 NAMA JABATAN KL B K S NAMA JABATAN KL B K S NAMA JABATAN KL B K S NAMA JABATAN KL B K S Penelaah Teknis Kebijakan 7 1 1 0 Penelaah Teknis Kebijakan 7 1 1 0 Penelaah Teknis Kebijakan 7 1 1 0 Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Pertama 8 0 1 -1 Penata Layanan Operasional 7 0 2 -2 Penata Layanan Operasional 7 0 1 -1 Penata Layanan Operasional 7 0 2 -2 Penelaah Teknis Kebijakan 7 0 1 -1 Pengolah Data dan Informasi 6 0 3 -3 Pengolah Data dan Informasi 6 0 1 -1 Pengolah Data dan Informasi 6 0 1 -1 Penata Layanan Operasional 7 0 2 -2 Pengadministrasi Perkantoran 5 0 1 -1 Pengadministrasi Perkantoran 5 0 1 -1 Operator Layanan Operasional 5 0 1 -1 Pengolah Data dan Informasi 6 0 1 -1 Pengadministrasi Perkantoran 5 0 1 -1 Keterangan : KL : Kelas Jabatan B : Jumlah Pegawai yang tersedia K : Kebutuhan Pegawai berdasarkan Analisis Beban Kerja S : Selisih PETA JABATAN KECAMATAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PEKALONGAN XIII. KECAMATAN WONOPRINGGO Camat Wonopringgo Kelas 12 Kepala Seksi Pemerintahan dan Pelayanan Publik Kepala Seksi Pemerintahan Umum Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum Sekretaris Kecamatan Kelas 11 Kepala Subbagian Administrasi, Kepegawaian dan Rumah Tangga Kepala Subbagian Perencanaan dan Keuangan Kelas 8 Kelas 8 Kelompok Jabatan Fungsional Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kelurahan Kelas 9 Kelas 9 Kelas 9 Kelas 9 Kelas Jabatan B K S Kelas 12 1 1 0 Kelas 11 1 1 0 Kelas 9 4 4 0 Kelas 8 2 6 -4 Kelas 7 1 18 -17 Kelas 6 4 12 -8 Kelas 5 5 8 -3 Kelas 3 2 2 0 Kelas 1 0 1 -1 Jumlah 20 53 -33 NAMA JABATAN KL B K S NAMA JABATAN KL B K S NAMA JABATAN KL B K S Arsiparis Mahir 7 0 1 -1 Pranata Komputer Mahir 7 0 1 -1 Perencana Ahli Pertama 8 0 1 -1 Arsiparis Terampil 6 0 1 -1 Pranata Komputer Terampil 6 1 1 0 Pranata Komputer Penyelia 8 0 1 -1 Penelaah Teknis Kebijakan 7 0 2 -2 Penelaah Teknis Kebijakan 7 0 3 -3 Arsiparis Penyelia 8 0 1 -1 Pengolah Data dan Informasi 6 1 1 0 Pengolah Data dan Informasi 6 0 2 -2 Pengelola Layanan Operasional 6 1 1 0 Pengadministrasi Perkantoran 5 1 1 0 Pengadministrasi Perkantoran 5 0 1 -1 Operator Layanan Operasional 5 0 2 -2 Operator Layanan Operasional 3 2 2 0 Operator Layanan Operasional 1 0 1 -1 NAMA JABATAN KL B K S NAMA JABATAN KL B K S NAMA JABATAN KL B K S NAMA JABATAN KL B K S Penelaah Teknis Kebijakan 7 0 1 -1 Penelaah Teknis Kebijakan 7 0 1 -1 Penelaah Teknis Kebijakan 7 1 1 0 Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Pertama 8 0 1 -1 Penata Layanan Operasional 7 0 2 -2 Penata Layanan Operasional 7 0 1 -1 Penata Layanan Operasional 7 0 2 -2 Penelaah Teknis Kebijakan 7 0 1 -1 Pengolah Data dan Informasi 6 1 3 -2 Pengolah Data dan Informasi 6 0 1 -1 Pengolah Data dan Informasi 6 0 1 -1 Penata Layanan Operasional 7 0 2 -2 Pengadministrasi Perkantoran 5 1 1 0 Pengadministrasi Perkantoran 5 1 1 0 Operator Layanan Operasional 5 1 1 0 Pengolah Data dan Informasi 6 0 1 -1 Pengadministrasi Perkantoran 5 1 1 0 Keterangan : KL : Kelas Jabatan B : Jumlah Pegawai yang tersedia K : Kebutuhan Pegawai berdasarkan Analisis Beban Kerja S : Selisih PETA JABATAN KECAMATAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PEKALONGAN XIV. KECAMATAN BOJONG Camat Bojong Kelas 12 Kepala Seksi Pemerintahan dan Pelayanan Publik Kepala Seksi Pemerintahan Umum Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum Sekretaris Kecamatan Kelas 11 Kepala Subbagian Administrasi, Kepegawaian dan Rumah Tangga Kepala Subbagian Perencanaan dan Keuangan Kelas 8 Kelas 8 Kelompok Jabatan Fungsional Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kelurahan Kelas 9 Kelas 9 Kelas 9 Kelas 9 Kelas Jabatan B K S Kelas 12 1 1 0 Kelas 11 1 1 0 Kelas 9 4 4 0 Kelas 8 2 6 -4 Kelas 7 4 18 -14 Kelas 6 1 12 -11 Kelas 5 8 8 0 Kelas 3 0 2 -2 Kelas 1 0 1 -1 Jumlah 21 53 -32 NAMA JABATAN KL B K S NAMA JABATAN KL B K S NAMA JABATAN KL B K S Arsiparis Mahir 7 0 1 -1 Pranata Komputer Mahir 7 1 1 0 Perencana Ahli Pertama 8 0 1 -1 Arsiparis Terampil 6 0 1 -1 Pranata Komputer Terampil 6 0 1 -1 Pranata Komputer Penyelia 8 0 1 -1 Penelaah Teknis Kebijakan 7 0 2 -2 Penelaah Teknis Kebijakan 7 1 3 -2 Arsiparis Penyelia 8 0 1 -1 Pengolah Data dan Informasi 6 0 1 -1 Pengolah Data dan Informasi 6 0 2 -2 Pengelola Layanan Operasional 6 0 1 -1 Pengadministrasi Perkantoran 5 1 1 0 Pengadministrasi Perkantoran 5 1 1 0 Operator Layanan Operasional 5 2 2 0 Operator Layanan Operasional 3 0 2 -2 Operator Layanan Operasional 1 0 1 -1 NAMA JABATAN KL B K S NAMA JABATAN KL B K S NAMA JABATAN KL B K S NAMA JABATAN KL B K S Penelaah Teknis Kebijakan 7 1 1 0 Penelaah Teknis Kebijakan 7 1 1 0 Penelaah Teknis Kebijakan 7 0 1 -1 Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Pertama 8 0 1 -1 Penata Layanan Operasional 7 0 2 -2 Penata Layanan Operasional 7 0 1 -1 Penata Layanan Operasional 7 0 2 -2 Penelaah Teknis Kebijakan 7 0 1 -1 Pengolah Data dan Informasi 6 0 3 -3 Pengolah Data dan Informasi 6 1 1 0 Pengolah Data dan Informasi 6 0 1 -1 Penata Layanan Operasional 7 0 2 -2 Pengadministrasi Perkantoran 5 1 1 0 Pengadministrasi Perkantoran 5 1 1 0 Operator Layanan Operasional 5 1 1 0 Pengolah Data dan Informasi 6 0 1 -1 Pengadministrasi Perkantoran 5 1 1 0 Keterangan : KL : Kelas Jabatan B : Jumlah Pegawai yang tersedia K : Kebutuhan Pegawai berdasarkan Analisis Beban Kerja S : Selisih PETA JABATAN KECAMATAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PEKALONGAN XV. KECAMATAN WIRADESA Camat Wiradesa Kelas 12 Kepala Seksi Pemerintahan dan Pelayanan Publik Kepala Seksi Pemerintahan Umum Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum Sekretaris Kecamatan Kelas 11 Kepala Subbagian Administrasi, Kepegawaian dan Rumah Tangga Kepala Subbagian Perencanaan dan Keuangan Kelas 8 Kelas 8 Kelompok Jabatan Fungsional Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kelurahan Kelas 9 Kelas 9 Kelas 9 Kelas 9 XV.A KELURAHAN GUMAWANG KECAMATAN WIRADESA Kelas Jabatan B K S Kelas 9 1 1 0 Kelas 8 4 4 0 Kelas 7 0 0 0 Kelas 6 0 7 -7 Kelas 5 2 5 -3 Kelas 3 1 1 0 Kelas 1 0 0 0 Jumlah 8 18 -10 NAMA JABATAN KL B K S Pengolah Data dan Informasi 6 0 1 -1 Pengadministrasi Perkantoran 5 1 1 0 Operator Layanan Operasional 5 0 1 -1 Operator Layanan Operasional 3 1 1 0 NAMA JABATAN KL B K S NAMA JABATAN KL B K S NAMA JABATAN KL B K S Pengolah Data dan Informasi 6 0 1 -1 Pengolah Data dan Informasi 6 0 1 -1 Pengolah Data dan Informasi 6 0 1 -1 Pengelola Layanan Operasional 6 0 1 -1 Pengelola Layanan Operasional 6 0 1 -1 Pengelola Layanan Operasional 6 0 1 -1 Pengadministrasi Perkantoran 5 1 1 0 Pengadministrasi Perkantoran 5 0 1 -1 Pengadministrasi Perkantoran 5 0 1 -1 Keterangan : KL : Kelas Jabatan B : Jumlah Pegawai yang tersedia K : Kebutuhan Pegawai berdasarkan Analisis Beban Kerja S : Selisih Kepala Seksi Pemerintahan Umum dan Pelayanan Publik Kelas 8 Kelas 8 Kelas 8 Lurah Gumawang Kecamatan Wiradesa Kelas 9 Sekretaris Kelurahan Kelas 8 Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat XV.B KELURAHAN KEPATIHAN KECAMATAN WIRADESA Kelas Jabatan B K S Kelas 9 1 1 0 Kelas 8 4 4 0 Kelas 7 0 0 0 Kelas 6 0 7 -7 Kelas 5 3 5 -2 Kelas 3 0 1 -1 Kelas 1 0 0 0 Jumlah 8 18 -10 NAMA JABATAN KL B K S Pengolah Data dan Informasi 6 0 1 -1 Pengadministrasi Perkantoran 5 1 1 0 Operator Layanan Operasional 5 0 1 -1 Operator Layanan Operasional 3 0 1 -1 NAMA JABATAN KL B K S NAMA JABATAN KL B K S NAMA JABATAN KL B K S Pengolah Data dan Informasi 6 0 1 -1 Pengolah Data dan Informasi 6 0 1 -1 Pengolah Data dan Informasi 6 0 1 -1 Pengelola Layanan Operasional 6 0 1 -1 Pengelola Layanan Operasional 6 0 1 -1 Pengelola Layanan Operasional 6 0 1 -1 Pengadministrasi Perkantoran 5 1 1 0 Pengadministrasi Perkantoran 5 1 1 0 Pengadministrasi Perkantoran 5 0 1 -1 Keterangan : KL : Kelas Jabatan B : Jumlah Pegawai yang tersedia K : Kebutuhan Pegawai berdasarkan Analisis Beban Kerja S : Selisih Kepala Seksi Pemerintahan Umum dan Pelayanan Publik Kelas 8 Kelas 8 Kelas 8 Lurah Kepatihan Kecamatan Wiradesa Kelas 9 Sekretaris Kelurahan Kelas 8 Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat XV.C KELURAHAN MAYANGAN KECAMATAN WIRADESA Kelas Jabatan B K S Kelas 9 1 1 0 Kelas 8 4 4 0 Kelas 7 0 0 0 Kelas 6 0 7 -7 Kelas 5 2 5 -3 Kelas 3 1 1 0 Kelas 1 0 0 0 Jumlah 8 18 -10 NAMA JABATAN KL B K S Pengolah Data dan Informasi 6 0 1 -1 Pengadministrasi Perkantoran 5 0 1 -1 Operator Layanan Operasional 5 0 1 -1 Operator Layanan Operasional 3 1 1 0 NAMA JABATAN KL B K S NAMA JABATAN KL B K S NAMA JABATAN KL B K S Pengolah Data dan Informasi 6 0 1 -1 Pengolah Data dan Informasi 6 0 1 -1 Pengolah Data dan Informasi 6 0 1 -1 Pengelola Layanan Operasional 6 0 1 -1 Pengelola Layanan Operasional 6 0 1 -1 Pengelola Layanan Operasional 6 0 1 -1 Pengadministrasi Perkantoran 5 1 1 0 Pengadministrasi Perkantoran 5 0 1 -1 Pengadministrasi Perkantoran 5 1 1 0 Keterangan : KL : Kelas Jabatan B : Jumlah Pegawai yang tersedia K : Kebutuhan Pegawai berdasarkan Analisis Beban Kerja S : Selisih Kepala Seksi Pemerintahan Umum dan Pelayanan Publik Kelas 8 Kelas 8 Kelas 8 Lurah Mayangan Kecamatan Wiradesa Kelas 9 Sekretaris Kelurahan Kelas 8 Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat XV.D KELURAHAN PEKUNCEN KECAMATAN WIRADESA Kelas Jabatan B K S Kelas 9 1 1 0 Kelas 8 4 4 0 Kelas 7 0 0 0 Kelas 6 0 7 -7 Kelas 5 1 5 -4 Kelas 3 1 1 0 Kelas 1 0 0 0 Jumlah 7 18 -11 NAMA JABATAN KL B K S Pengolah Data dan Informasi 6 0 1 -1 Pengadministrasi Perkantoran 5 0 1 -1 Operator Layanan Operasional 5 0 1 -1 Operator Layanan Operasional 3 1 1 0 NAMA JABATAN KL B K S NAMA JABATAN KL B K S NAMA JABATAN KL B K S Pengolah Data dan Informasi 6 0 1 -1 Pengolah Data dan Informasi 6 0 1 -1 Pengolah Data dan Informasi 6 0 1 -1 Pengelola Layanan Operasional 6 0 1 -1 Pengelola Layanan Operasional 6 0 1 -1 Pengelola Layanan Operasional 6 0 1 -1 Pengadministrasi Perkantoran 5 1 1 0 Pengadministrasi Perkantoran 5 0 1 -1 Pengadministrasi Perkantoran 5 0 1 -1 Keterangan : KL : Kelas Jabatan B : Jumlah Pegawai yang tersedia K : Kebutuhan Pegawai berdasarkan Analisis Beban Kerja S : Selisih Kepala Seksi Pemerintahan Umum dan Pelayanan Publik Kelas 8 Kelas 8 Kelas 8 Lurah Pekuncen Kecamatan Wiradesa Kelas 9 Sekretaris Kelurahan Kelas 8 Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat XV.E KELURAHAN BENER KECAMATAN WIRADESA Kelas Jabatan B K S Kelas 9 1 1 0 Kelas 8 4 4 0 Kelas 7 0 0 0 Kelas 6 0 7 -7 Kelas 5 1 5 -4 Kelas 3 1 1 0 Kelas 1 0 0 0 Jumlah 7 18 -11 NAMA JABATAN KL B K S Pengolah Data dan Informasi 6 0 1 -1 Pengadministrasi Perkantoran 5 0 1 -1 Operator Layanan Operasional 5 0 1 -1 Operator Layanan Operasional 3 1 1 0 NAMA JABATAN KL B K S NAMA JABATAN KL B K S NAMA JABATAN KL B K S Pengolah Data dan Informasi 6 0 1 -1 Pengolah Data dan Informasi 6 0 1 -1 Pengolah Data dan Informasi 6 0 1 -1 Pengelola Layanan Operasional 6 0 1 -1 Pengelola Layanan Operasional 6 0 1 -1 Pengelola Layanan Operasional 6 0 1 -1 Pengadministrasi Perkantoran 5 0 1 -1 Pengadministrasi Perkantoran 5 0 1 -1 Pengadministrasi Perkantoran 5 1 1 0 Keterangan : KL : Kelas Jabatan B : Jumlah Pegawai yang tersedia K : Kebutuhan Pegawai berdasarkan Analisis Beban Kerja S : Selisih Kepala Seksi Pemerintahan Umum dan Pelayanan Publik Kelas 8 Kelas 8 Kelas 8 Lurah Bener Kecamatan Wiradesa Kelas 9 Sekretaris Kelurahan Kelas 8 Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Kelas Jabatan B K S Kelas 12 1 1 0 Kelas 11 1 1 0 Kelas 9 4 4 0 Kelas 8 2 6 -4 Kelas 7 5 18 -13 Kelas 6 6 12 -6 Kelas 5 6 8 -2 Kelas 3 0 2 -2 Kelas 1 0 1 -1 Jumlah 25 53 -28 NAMA JABATAN KL B K S NAMA JABATAN KL B K S NAMA JABATAN KL B K S Arsiparis Mahir 7 0 1 -1 Pranata Komputer Mahir 7 1 1 0 Perencana Ahli Pertama 8 0 1 -1 Arsiparis Terampil 6 0 1 -1 Pranata Komputer Terampil 6 1 1 0 Pranata Komputer Penyelia 8 0 1 -1 Penelaah Teknis Kebijakan 7 0 2 -2 Penelaah Teknis Kebijakan 7 1 3 -2 Arsiparis Penyelia 8 0 1 -1 Pengolah Data dan Informasi 6 1 1 0 Pengolah Data dan Informasi 6 0 2 -2 Pengelola Layanan Operasional 6 1 1 0 Pengadministrasi Perkantoran 5 1 1 0 Pengadministrasi Perkantoran 5 1 1 0 Operator Layanan Operasional 5 1 2 -1 Operator Layanan Operasional 3 0 2 -2 Operator Layanan Operasional 1 0 1 -1 NAMA JABATAN KL B K S NAMA JABATAN KL B K S NAMA JABATAN KL B K S NAMA JABATAN KL B K S Penelaah Teknis Kebijakan 7 0 1 -1 Penelaah Teknis Kebijakan 7 1 1 0 Penelaah Teknis Kebijakan 7 1 1 0 Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Pertama 8 0 1 -1 Penata Layanan Operasional 7 0 2 -2 Penata Layanan Operasional 7 0 1 -1 Penata Layanan Operasional 7 0 2 -2 Penelaah Teknis Kebijakan 7 1 1 0 Pengolah Data dan Informasi 6 2 3 -1 Pengolah Data dan Informasi 6 0 1 -1 Pengolah Data dan Informasi 6 1 1 0 Penata Layanan Operasional 7 0 2 -2 Pengadministrasi Perkantoran 5 1 1 0 Pengadministrasi Perkantoran 5 1 1 0 Operator Layanan Operasional 5 0 1 -1 Pengolah Data dan Informasi 6 0 1 -1 Pengadministrasi Perkantoran 5 1 1 0 Keterangan : KL : Kelas Jabatan B : Jumlah Pegawai yang tersedia K : Kebutuhan Pegawai berdasarkan Analisis Beban Kerja S : Selisih PETA JABATAN KECAMATAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PEKALONGAN XVI. KECAMATAN WONOKERTO Camat Wonokerto Kelas 12 Kepala Seksi Pemerintahan dan Pelayanan Publik Kepala Seksi Pemerintahan Umum Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum Sekretaris Kecamatan Kelas 11 Kepala Subbagian Administrasi, Kepegawaian dan Rumah Tangga Kepala Subbagian Perencanaan dan Keuangan Kelas 8 Kelas 8 Kelompok Jabatan Fungsional Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kelurahan Kelas 9 Kelas 9 Kelas 9 Kelas 9 Kelas Jabatan B K S Kelas 12 1 1 0 Kelas 11 1 1 0 Kelas 9 4 4 0 Kelas 8 2 6 -4 Kelas 7 3 18 -15 Kelas 6 3 12 -9 Kelas 5 2 8 -6 Kelas 3 1 2 -1 Kelas 1 0 1 -1 Jumlah 17 53 -36 NAMA JABATAN KL B K S NAMA JABATAN KL B K S NAMA JABATAN KL B K S Arsiparis Mahir 7 0 1 -1 Pranata Komputer Mahir 7 1 1 0 Perencana Ahli Pertama 8 0 1 -1 Arsiparis Terampil 6 0 1 -1 Pranata Komputer Terampil 6 0 1 -1 Pranata Komputer Penyelia 8 0 1 -1 Penelaah Teknis Kebijakan 7 0 2 -2 Penelaah Teknis Kebijakan 7 0 3 -3 Arsiparis Penyelia 8 0 1 -1 Pengolah Data dan Informasi 6 1 1 0 Pengolah Data dan Informasi 6 0 2 -2 Pengelola Layanan Operasional 6 0 1 -1 Pengadministrasi Perkantoran 5 0 1 -1 Pengadministrasi Perkantoran 5 0 1 -1 Operator Layanan Operasional 5 0 2 -2 Operator Layanan Operasional 3 1 2 -1 Operator Layanan Operasional 1 0 1 -1 NAMA JABATAN KL B K S NAMA JABATAN KL B K S NAMA JABATAN KL B K S NAMA JABATAN KL B K S Penelaah Teknis Kebijakan 7 0 1 -1 Penelaah Teknis Kebijakan 7 0 1 -1 Penelaah Teknis Kebijakan 7 1 1 0 Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Pertama 8 0 1 -1 Penata Layanan Operasional 7 0 2 -2 Penata Layanan Operasional 7 0 1 -1 Penata Layanan Operasional 7 0 2 -2 Penelaah Teknis Kebijakan 7 1 1 0 Pengolah Data dan Informasi 6 1 3 -2 Pengolah Data dan Informasi 6 0 1 -1 Pengolah Data dan Informasi 6 1 1 0 Penata Layanan Operasional 7 0 2 -2 Pengadministrasi Perkantoran 5 1 1 0 Pengadministrasi Perkantoran 5 1 1 0 Operator Layanan Operasional 5 0 1 -1 Pengolah Data dan Informasi 6 0 1 -1 Pengadministrasi Perkantoran 5 0 1 -1 Keterangan : KL : Kelas Jabatan B : Jumlah Pegawai yang tersedia K : Kebutuhan Pegawai berdasarkan Analisis Beban Kerja S : Selisih PETA JABATAN KECAMATAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PEKALONGAN XVII. KECAMATAN SRAGI Camat Sragi Kelas 12 Kepala Seksi Pemerintahan dan Pelayanan Publik Kepala Seksi Pemerintahan Umum Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum Sekretaris Kecamatan Kelas 11 Kepala Subbagian Administrasi, Kepegawaian dan Rumah Tangga Kepala Subbagian Perencanaan dan Keuangan Kelas 8 Kelas 8 Kelompok Jabatan Fungsional Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kelurahan Kelas 9 Kelas 9 Kelas 9 Kelas 9 XVII.A KELURAHAN SRAGI KECAMATAN SRAGI Kelas Jabatan B K S Kelas 9 1 1 0 Kelas 8 4 4 0 Kelas 7 0 0 0 Kelas 6 1 7 -6 Kelas 5 2 5 -3 Kelas 3 0 1 -1 Kelas 1 0 0 0 Jumlah 8 18 -10 NAMA JABATAN KL B K S Pengolah Data dan Informasi 6 1 1 0 Pengadministrasi Perkantoran 5 1 1 0 Operator Layanan Operasional 5 0 1 -1 Operator Layanan Operasional 3 0 1 -1 NAMA JABATAN KL B K S NAMA JABATAN KL B K S NAMA JABATAN KL B K S Pengolah Data dan Informasi 6 0 1 -1 Pengolah Data dan Informasi 6 0 1 -1 Pengolah Data dan Informasi 6 0 1 -1 Pengelola Layanan Operasional 6 0 1 -1 Pengelola Layanan Operasional 6 0 1 -1 Pengelola Layanan Operasional 6 0 1 -1 Pengadministrasi Perkantoran 5 1 1 0 Pengadministrasi Perkantoran 5 0 1 -1 Pengadministrasi Perkantoran 5 0 1 -1 Keterangan : KL : Kelas Jabatan B : Jumlah Pegawai yang tersedia K : Kebutuhan Pegawai berdasarkan Analisis Beban Kerja S : Selisih Kepala Seksi Pemerintahan Umum dan Pelayanan Publik Kelas 8 Kelas 8 Kelas 8 Lurah Sragi Kecamatan Sragi Kelas 9 Sekretaris Kelurahan Kelas 8 Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Kelas Jabatan B K S Kelas 12 1 1 0 Kelas 11 1 1 0 Kelas 9 4 4 0 Kelas 8 2 6 -4 Kelas 7 4 18 -14 Kelas 6 4 12 -8 Kelas 5 7 8 -1 Kelas 3 0 2 -2 Kelas 1 0 1 -1 Jumlah 23 53 -30 NAMA JABATAN KL B K S NAMA JABATAN KL B K S NAMA JABATAN KL B K S Arsiparis Mahir 7 0 1 -1 Pranata Komputer Mahir 7 0 1 -1 Perencana Ahli Pertama 8 0 1 -1 Arsiparis Terampil 6 0 1 -1 Pranata Komputer Terampil 6 1 1 0 Pranata Komputer Penyelia 8 0 1 -1 Penelaah Teknis Kebijakan 7 0 2 -2 Penelaah Teknis Kebijakan 7 2 3 -1 Arsiparis Penyelia 8 0 1 -1 Pengolah Data dan Informasi 6 1 1 0 Pengolah Data dan Informasi 6 0 2 -2 Pengelola Layanan Operasional 6 0 1 -1 Pengadministrasi Perkantoran 5 1 1 0 Pengadministrasi Perkantoran 5 1 1 0 Operator Layanan Operasional 5 1 2 -1 Operator Layanan Operasional 3 0 2 -2 Operator Layanan Operasional 1 0 1 -1 NAMA JABATAN KL B K S NAMA JABATAN KL B K S NAMA JABATAN KL B K S NAMA JABATAN KL B K S Penelaah Teknis Kebijakan 7 0 1 -1 Penelaah Teknis Kebijakan 7 1 1 0 Penelaah Teknis Kebijakan 7 0 1 -1 Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Pertama 8 0 1 -1 Penata Layanan Operasional 7 0 2 -2 Penata Layanan Operasional 7 0 1 -1 Penata Layanan Operasional 7 0 2 -2 Penelaah Teknis Kebijakan 7 1 1 0 Pengolah Data dan Informasi 6 1 3 -2 Pengolah Data dan Informasi 6 0 1 -1 Pengolah Data dan Informasi 6 1 1 0 Penata Layanan Operasional 7 0 2 -2 Pengadministrasi Perkantoran 5 1 1 0 Pengadministrasi Perkantoran 5 1 1 0 Operator Layanan Operasional 5 1 1 0 Pengolah Data dan Informasi 6 0 1 -1 Pengadministrasi Perkantoran 5 1 1 0 Keterangan : KL : Kelas Jabatan B : Jumlah Pegawai yang tersedia K : Kebutuhan Pegawai berdasarkan Analisis Beban Kerja S : Selisih PETA JABATAN KECAMATAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PEKALONGAN XVIII. KECAMATAN SIWALAN Camat Siwalan Kelas 12 Kepala Seksi Pemerintahan dan Pelayanan Publik Kepala Seksi Pemerintahan Umum Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum Sekretaris Kecamatan Kelas 11 Kepala Subbagian Administrasi, Kepegawaian dan Rumah Tangga Kepala Subbagian Perencanaan dan Keuangan Kelas 8 Kelas 8 Kelompok Jabatan Fungsional Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kelurahan Kelas 9 Kelas 9 Kelas 9 Kelas 9 Kelas Jabatan B K S Kelas 12 1 1 0 Kelas 11 1 1 0 Kelas 9 4 4 0 Kelas 8 2 6 -4 Kelas 7 5 18 -13 Kelas 6 3 12 -9 Kelas 5 4 8 -4 Kelas 3 1 2 -1 Kelas 1 0 1 -1 Jumlah 21 53 -32 NAMA JABATAN KL B K S NAMA JABATAN KL B K S NAMA JABATAN KL B K S Arsiparis Mahir 7 0 1 -1 Pranata Komputer Mahir 7 0 1 -1 Perencana Ahli Pertama 8 0 1 -1 Arsiparis Terampil 6 0 1 -1 Pranata Komputer Terampil 6 0 1 -1 Pranata Komputer Penyelia 8 0 1 -1 Penelaah Teknis Kebijakan 7 0 2 -2 Penelaah Teknis Kebijakan 7 2 3 -1 Arsiparis Penyelia 8 0 1 -1 Pengolah Data dan Informasi 6 1 1 0 Pengolah Data dan Informasi 6 0 2 -2 Pengelola Layanan Operasional 6 0 1 -1 Pengadministrasi Perkantoran 5 0 1 -1 Pengadministrasi Perkantoran 5 1 1 0 Operator Layanan Operasional 5 0 2 -2 Operator Layanan Operasional 3 1 2 -1 Operator Layanan Operasional 1 0 1 -1 NAMA JABATAN KL B K S NAMA JABATAN KL B K S NAMA JABATAN KL B K S NAMA JABATAN KL B K S Penelaah Teknis Kebijakan 7 0 1 -1 Penelaah Teknis Kebijakan 7 1 1 0 Penelaah Teknis Kebijakan 7 1 1 0 Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Pertama 8 0 1 -1 Penata Layanan Operasional 7 0 2 -2 Penata Layanan Operasional 7 0 1 -1 Penata Layanan Operasional 7 0 2 -2 Penelaah Teknis Kebijakan 7 1 1 0 Pengolah Data dan Informasi 6 2 3 -1 Pengolah Data dan Informasi 6 0 1 -1 Pengolah Data dan Informasi 6 0 1 -1 Penata Layanan Operasional 7 0 2 -2 Pengadministrasi Perkantoran 5 0 1 -1 Pengadministrasi Perkantoran 5 1 1 0 Operator Layanan Operasional 5 1 1 0 Pengolah Data dan Informasi 6 0 1 -1 Pengadministrasi Perkantoran 5 1 1 0 Keterangan : KL : Kelas Jabatan B : Jumlah Pegawai yang tersedia K : Kebutuhan Pegawai berdasarkan Analisis Beban Kerja S : Selisih PETA JABATAN KECAMATAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PEKALONGAN XIX. KECAMATAN TIRTO Camat Tirto Kelas 12 Kepala Seksi Pemerintahan dan Pelayanan Publik Kepala Seksi Pemerintahan Umum Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum Sekretaris Kecamatan Kelas 11 Kepala Subbagian Administrasi, Kepegawaian dan Rumah Tangga Kepala Subbagian Perencanaan dan Keuangan Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kelurahan Kelas 9 Kelas 9 Kelas 9 Kelas 9 BUPATI PEKALONGAN, FADIA ARAFIQ TTD Kelas 8 Kelas 8 Kelompok Jabatan Fungsional Salinan sesuai dengan aslinya, Ditandatangani secara elektronik oleh KEPALA BAGIAN HUKUM SETDA KABUPATEN PEKALONGAN ADITOMO HERLAMBANG, S.H. Pembina Tk. I (IV/b) NIP. 19680517 198903 1 00