Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Pidie Nomor 21 Tahun 2025
- Nomor
- 21
- Tahun
- 2025
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 1
Lembaga terkait
Ringkasan
Peraturan ini mengatur tentang Tata Cara Pengurangan, Keringanan, Pembebasan, Penghapusan atau Penundaan Pembayaran atas Pokok dan/atau Sanksi Pajak Daerah, yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Pengurangan, Keringanan, Pembebasan, Penghapusan atau Penundaan Pembayaran atas Pokok dan/atau Sanksi Pajak Daerah, BAB III Tata Cara Pelunasan, BAB IV Jangka Waktu, BAB V Ketentuan Penutup.
Isi peraturan
Menetapkan
MEMUTUSKAN: M en etap k an : TATA CARA PENGURANGAN, KERINGANAN, PEMBEBASAN, PENGHAPUSAN ATAU PENUNDAAN PEMBAYARAN ATAS POKOK DAN/ATAU SANKSI PAJAK DAERAH
Membuka PDF…