DokumenPeraturan Bupati (Perbup)Berlaku

Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Polewali Mandar Nomor 13 Tahun 2025

Nomor
13
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
4

Ringkasan

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang kebijkan akuntansi Badan Layanan Umum Daerah pada unit pelaksana teknis daerah pusat kesehatan masyarakat dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Kebijakan Akuntansi BLUD Puskesmas dengan sistematika: a. pendahuluan; b. kebijakan akuntansi pelaporan keuangan; c. kebijakan akuntansi akun; d. kebijakan akuntansi aset; e. kebijakan akuntansi kewajiban; f. kebijakan akuntansi ekuitas; g. kebijakan akuntansi pendapatan; h. kebijakan akuntansi belanja; i. kebijakan akuntansi pembiayaan; j. kebijakan akuntansi koreksi kesalahan, perubahan kebijakan akuntansi, perubahan estimasi akuntansi, dan pos luar biasa; dan k. penutup.

Isi peraturan

Teks4PDFHirarki

Memuat teks peraturan…