DokumenPeraturan Bupati (Perbup)Berlaku

Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Polewali Mandar Nomor 6 Tahun 2025

Nomor
6
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
11

Ringkasan

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang teknis pemberian tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas yang bersumber dari APBD tahun 2025 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pemerintah Daerah memberikan Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang bersumber dari APBD Tahun 2025 kepada : a. Bupati/Wakil Bupati; b. Pimpinan dan Anggota DPRD; c. PNS dan Calon PNS; d. PPPK; dan e. Pegawai Non-PNS.

Isi peraturan

Teks11PDFHirarki

Memuat teks peraturan…