Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Polewali Mandar Nomor 6 Tahun 2025
- Nomor
- 6
- Tahun
- 2025
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 11
Lembaga terkait
Ringkasan
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang teknis pemberian tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas yang bersumber dari APBD tahun 2025 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pemerintah Daerah memberikan Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang bersumber dari APBD Tahun 2025 kepada : a. Bupati/Wakil Bupati; b. Pimpinan dan Anggota DPRD; c. PNS dan Calon PNS; d. PPPK; dan e. Pegawai Non-PNS.
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…