DokumenPeraturan Bupati (Perbup)Berlaku

Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Ponorogo Nomor 9 Tahun 2026

Nomor
9
Tahun
2026
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
10

Ringkasan

Badan Layanan Umum Daerah yang selanjutnya disingkat BLUD adalah sistem yang diterapkan oleh unit pelaksana teknis dinas/badan Daerah/Organisasi Perangkat Daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mempunyai fleksibilitas dalam pola pengelolaan keuangan sebagai pengecualian dari ketentuan pengelolaan daerah pada umumnya. Pendapatan BLUD adalah semua penerimaan dalam bentuk kas dan tagihan BLUD yang menambah ekuitas dana lancar dalam periode anggaran bersangkutan yang tidak perlu dibayar kembali. Sisa Lebih Perhitungan Anggaran yang selanjutnya disingkat SiLPA adalah selisih lebih antara realisasi pendapatan dan realisasi biaya BLUD pada satu tahun anggaran. SiLPA BLUD dihitung berdasarkan laporan realisasi anggaran pada 1 (satu) periode anggaran. SiLPA BLUD dapat digunakan dalam tahun anggaran berikutnya, kecuali atas perintah Bupati disetorkan sebagian atau seluruhnya ke kas Daerah dengan mempertimbangkan posisi likuiditas dan rencana pengeluaran BLUD. Pemanfaatan SiLPA BLUD dalam tahun anggaran berikutnyayang digunakan untuk membiayai Program dan Kegiatan BLUD harus melalui mekanisme APBD. Pemanfaatan SiLPA BLUD dalam tahun anggaran berikutnya apabila dalam kondisi mendesak dapat dilaksanakan melalui perubahan penjabaran APBD. Silpa BLUD tahun anggaran sebelumnya dapat digunakan dalam tahun anggaran berjalan untuk: a. menutupi defisit anggaran; b. mendanai kewajiban BLUD yang belum tersedia anggarannya; c. membayar bunga dan pokok utang/pinjaman; d. belanja pegawai; e. belanja barang dan jasa; dan f. belanja modal. Bupati dapat memerintahkan penyetoran SiLPA BLUD ke RKUD. Penyetoran SiLPA BLUD dilakukan untuk: a. pembinaan dan atau pengelolaan keuangan BLUD; dan/atau b. optimalisasi Kas Daerah. Perintah Penyetoran dana SiLPA BLUD, dilakukan setelah mendapatkan pertimbangan PPKD mengenai posisi likuiditas BLUD dan rencana pengeluaran serta pengembangan layanan tahun berjalan dan/atau 1 (satu) tahun berikutnya.

Isi peraturan

Teks10PDFHirarki

Memuat teks peraturan…