Penetapan dan Penegasan Batas Kabun dengan Desa Batu Langkah Besar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 huruf c dimulai dari TK.14.01-14.06.12.2001-12.2005-000 yang merupakan titik simpul batas Kabupaten Kampar, Desa Kabun dan Desa Batu Langkah Besar yang terletak di hulu Sungai Manggis/Bukit Manggis dengan titik koordinat 100° 47' 13,386" BT dan 0° 23' 51,358" LU; selanjutnya menuju kearah timur laut sampai pada TK14.06.12.2001-12.2005-001 yang terletak di Jalan Lintas dengan titik koordinat 100° 49' 4,627" BT dan 0° 25' 11,946" LU; selanjutnya menuju kearah barat laut mengikuti jalan sampai pada TK14.06.12.2001-12.2005-002 yang terletak di Jembatan/Gorong-gorong Sungai Batu Langkah Kecil dengan titik koordinat 100° 48' 52,406" BT dan 0° 25' 25,361" LU; selanjutnya menuju kearah timur laut sampai pada TK14.06.12.2001-12.2005-003 yang terletak di dekat Sungai Saran Kecil/Afdeling 1 perkebunan PT.Padasa dengan titik koordinat 100° 48' 54,274" BT dan 0° 25' 35,045" LU; selanjutnya menuju kearah timur laut sampai pada TK14.01-14.06.12.2001-12.2005-001 yang merupakan titik simpul batas Kabupaten Kampar, Desa Kabun dan Desa Batu Langkah Besar dengan titik koordinat 100° 51' 8,469" BT dan 0° 25' 57,811" LU.