DokumenPeraturan Bupati (Perbup)Berlaku

Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sambas Nomor 21 Tahun 2025

Nomor
21
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
11

Ringkasan

Pasal 1: Peraturan Bupati ini menetapkan Peta Penetapan Batas Desa Serumpun, Kecamatan Salatiga, Kabupaten Sambas. Pasal 2: Batas Desa Serumpun, Kecamatan Salatiga, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini. Pasal 3: Peta penetapan batas desa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 digunakan sebagai dasar pembangunan, tata ruang, dan penentuan batas administrasi wilayah. Pasal 4: Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.

Isi peraturan

Teks11PDFHirarki

Memuat teks peraturan…