Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sambas Nomor 25 Tahun 2025
- Nomor
- 25
- Tahun
- 2025
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 22
Lembaga terkait
Ringkasan
BAB I: KETENTUAN UMUM: Bab ini memuat definisi dan istilah-istilah yang digunakan dalam peraturan. BAB II: PENDIRIAN KOPERASI: Bab ini mengatur tentang tata cara pendirian koperasi desa. BAB III: PENGELOLAAN KOPERASI: Bab ini menjelaskan tentang prinsip-prinsip dan persyaratan dalam pengelolaan koperasi. BAB IV: KEANGGOTAAN: Bab ini mengatur ketentuan keanggotaan dalam koperasi, termasuk hak dan kewajiban anggota. BAB V: PERMODALAN KOPERASI: Bab ini menjelaskan tentang sumber permodalan koperasi, seperti modal sendiri dan modal pinjaman. BAB VI: PELAYANAN: Bab ini mengatur jenis pelayanan yang dapat diberikan oleh koperasi. BAB VII: PEMBINAAN DAN PENGAWASAN: Bab ini menjelaskan tentang peran Bupati dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap koperasi. BAB VIII: PENDANAAN: Bab ini mengatur bahwa pendanaan untuk pemberdayaan dan pelindungan koperasi bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) dan sumber lain yang sah. BAB IX: KETENTUAN PENUTUP: Bab ini menyatakan bahwa Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…