DokumenPeraturan Bupati (Perbup)Berlaku

Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sampang Nomor 1 Tahun 2025

Nomor
1
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
3

Ringkasan

Materi Pokok: Perubahan pada Pasal 36 terkait ganti rugi berupa uang. Ketentuan baru menetapkan bahwa jika uang ganti rugi dibelikan tanah pengganti dan terdapat selisih sisa uang yang relatif sedikit atau nilai ganti ruginya kecil, maka dapat digunakan selain tanah. Besaran ganti rugi tersebut ditetapkan paling tinggi sebesar Rp20.000.000,00 (Dua Puluh Juta Rupiah)

Isi peraturan

Teks3PDFHirarki

Memuat teks peraturan…