Peraturan Bupatiinidimaksudkansebagaipedoman perencanaan anggarandanpelaksanaanbelanjatahun 2026. Peraturan Bupatiinibertujuan agardalampelaksanaan belanjadaerah dapatoptimaldengan menerapkan prinsipefektivitasdanefisiensi. Ruanglingkup Peraturan Bupatiinimeliput: a.Standar SatuanHarga, b.StandarBiayaUmum,dan c.Harga Satuan PokokKegiatan. BABII STANDAR SATUAN HARGA Pasal 3 Penyusunan SSHdenganketentuan: a.merupakanhasil surveiharga pasar dan dilakukan penyesuaiansepertipenambahaninflasidanpajak. b.dilakukan pembagian wilayahmenurut kemahalan hargadimasing-masinglokasi, terdiri atas: i.Wilayah1:Kecamatan SeruyanHilirdan Kecamatan SeruyanHilir Timur,
i.Wilayah 2:Kecamatan Danau Sembuluh dan Kecamatan Seruyan Rava:
(4)
(1)
(2)
(3)
(2)ii.Wilayah3:KecamatanDanauSeluluk. KecamatanHanau,dan KecamatanBatu Ampar: iv.Wilayah4:KecamatanSeruyanTengah: dan v.MWilayah5:KecamatanSeruyan Hulu danSulingTambun. Untukbeberapaitembarangtertentulainnya memiliki satuhargadalamseluruh wilayahKabupatenSeruyan. Dalamhal terdapatmerkbarangyangdisebutdalam itemLampiranIPeraturan Bupatiini,danbarang tersebut saatpengadaan sudahtidakadadipasaran makadapatberlakupengadaan barangmerklain dengankualitas,spekdanfungsiyangsama/sepadan. Dalamhalterdapatperbedaan hargaantara hargadalam LampiranIPeraturan Bupatiinidenganhargadalame- cataloguntukbarangdenganspekyangsama,maka yangdigunakanadalah hargae-catalog. BABIII STANDARBIAYAUMUM Pasal 4 SHStahun sebelumnya yang sudahdiverifikasiolehTim Penyusun, ditambahusulandariPerangkatDaerah dengan melampirkandokumenhasilsurveiatau referensilainnyauntuk bahan pembahasan Tim Penyusun. SBUbersifatbatasantertinggidalamperencanaan dan pelaksanaanAPBD. Khusus untuk Honorariumtenagaprofesionalbersifat batasantertinggipada perencanaandan danbersifat estimasipada pelaksanaanAPBD. BABIV HARGA SATUAN POKOK KEGIATAN