DokumenPeraturan Bupati (Perbup)Berlaku

Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sijunjung Nomor 2 Tahun 2025

Nomor
2
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
12

Ringkasan

Pemberian tunjangan Hari Raya dan gaji ketiga belas diberikan kepada: a. PNS dan CPNS, b. Pejabat Negara, c. pimpinan dan anggota DPRD, d. PPPK e. pimpinan BLUD, dan f. pegawai non pegawai aparatur sipil negara pada perangkat Daerah yang menerapkan pola pengelolaan keuangan BLUD.

Isi peraturan

Teks12PDFHirarki

Memuat teks peraturan…